Hukum Perbankan, Asuransi,
Pasar Modal & Pembiayaan Syariah
Panduan Praktis bagi Legal Officer, Advokat & Notaris
31 Juli 01 Agustus 2008, Jakarta International Club Lt.4
Advokat & Notaris merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari industri
perbankan, asuransi & pasar modal syariah. Untuk dapat menjalankan
fungsi dan peran sertanya secara efektif, diperlukan pemahaman akan
aspek hukum, proses transaksi, akad-akad yang digunakan dalam insustri
keuangan syariah, terlebih dengan berlakunya UU No.3 tahun 2006 tentang
peradailan agama.
Terkait dengan hal ini Mubarak Syariah Institute menyelenggarakan
training/workshop dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan
fungsi Advokat dan Notaris dalam industri keuangan syariah di Indonesia.
Training ini Bertujuan untuk :
v Membekali personil legal, advokat & notaris dengan paradigma baru
dan "best practics" dalam industri keuangan syariah.
v Menjelaskan kepada peserta mengenai langkah langkah rinci
aspek hukum, akad akad, proses transaksi & operasional industri
keuangan syariah.
v Meningkatkan nilai tambah bagi legal officer, advokat & notaris
yang ingin bekerjasama dengan industri keuangan syariah
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan :
v Memahami aspek hukum, akad akas yang diterpakan dalam
perbankan syariah.
v Memahami fatwa fatwa Dewan Syariah Nasional MUI,
sebagai dasar acuan produk produk indusri keuangan syariah di
Insonesia.
v Memahami falfasah & aspek huku asuransi syariah.
v Memahami teknis operasional industri keuangna syariah sebagai mitra
kerja Advokat & Notaris.
v Mengenal & Memahami aspek hukum, akad dan penerapannya pada pasar
modal syariah
AGENDA TRAINING:
DAY 1
v Overview industri keuangan syariah ( membahas perkembnagan
pertumbuhan industri keuangan syariah, kebijakan pengembangan dan
prospeknya kedepan )
v Teori akad dalam Fiqh Muamalah ( berikaut comporasi dengan sistem
hukum yang ada )
v Akad akad & Aplikasinya dalam Industri Keuangan Syariah (
membahas akad akad dasar yang menjadi landasan pembuatan dan
pengembangan produk produk industri keuangan syariah )
v Aspek Hukum / Legal Perjanjian Pembiayaan pada Perbnakan Syariah (
membahas draft akad pembiayaan perbankan syariah )
DAY 2
v Konsep dan Falsafah Asuransi Syariah ( Pengenalan konsep dan
falsafah Asuransi Syariah )
v Aspek Hukum / Legal & Aplikasinya dalam Asuransi Syariah ( Model /
Tipe Asuransi syariah dan penerapannya sesuai syariah )
v Penerapan Prinsip Syariah dalam Obligasi Syariah ( membahasa
konsep investasi, konsep syariah dalam investasi & pembiayaan dalam
pasar modal syariah )
v Penerapan Prinsip Syariah dalam Obligasi Syariah ( membahas
pengertian, alasan perlunya obligasi syariah, serta pembahsan mengenai
obligasi berdasarkan prinsip bagi hasil ( Mudharabah ) dan sewa ( ijarah
) ).
v Penerapan Prinsip Syariah dalam Reksadana Syariah ( membahas
konsep manajer investasi, bank kustodian, reksadana, Daftar Efek Syariah
)
LEAD FASILITATOR
HABIBULLAH :
Habibullah, LC, SE, M.Si adalah Senior Partner Mubarak Syariah Institute
yang berpengalaman mengembangkan produk-produk perbankan syariah di Unit
Usaha Syariah sebuah bank publik. Habibullah memiliki pendidikan S-1
bidang Hukum Islam dari Universitas Islam Imam Muhammad Ibnu Suud di
Saudi Arabia dan S-2 dari Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia
pada bidang Ekonomi dan Perbankan Islam. Habibullah berpengalaman
sebagai praktisi keuangan syariah di bidang consulting, audit,
compliance, dan IT di dalam dan luar negeri serta berkecimpung di dunia
akademis sebagai pengajar Ekonomi dan Perbankan Islam di beberapa
perguruan tinggi.
INVESTMENT
Rp. 3.450.000- / orang
untuk pembayaran selambatnya 18 Juli 2008 (bukti di fax).
Pembayaran setelah tanggal 18 Juli 2008 : Rp. 3.950.000,- / Orang
Discount Khusus 50% Bagi orang ke-4, untuk pengambilan paket 3 0rang
Sudah termasuk Coffee Break, Makan Siang, Sertifikat, dan Seminar Kit.
CONTACT INFO:
Sdri. Khatijatul Munawarah / Muna
Telp. (021) 7279 6276, 6879 5732
Fax (021) 7279 6276, 726 5212
Email : [EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]> ,
[EMAIL PROTECTED]
Dress Code : Formal (No Jeans, Sandal, T-Shirt)