"Earth Provides enough to satisfy every man's
need
but not every man's greed."
- M K Gandhi
Mau menanggapi masalah kapitalis dan kapitalisme. Hal tersebut perlu
dipersepsikan bersama terlebih dahulu. (Mohon dikoreksi)
Persepsi Barat:
Kapitalisme
merupakan awal teori ekonomi yang menekankan kontrol cara-cara memproduksi
barang-barang ekonomi di dalam
masyarakat yang masyarakat tersebut harus berpihak kepada mereka yang
menginvestasikan modalnya untuk produksi tersebut. Kemudian berkembang menjadi
sebuah sistem ekonomi yang berdasarkan produksi barang dan jasa untuk
perdagangan daripada konsumsi sendiri. Sehingga kepemilikan swasta dan
perusahaan seharusnya adalah mereka yang memimpin kearah efisiensi, penentuan
harga yang rendah, produk yang lebih baik. Hal ini berdasarkan Adam Smith,
1776, dalam karyanya The Wealth of
Nations.
Dalam pengertian lain kapitalisme diartikansebagai suatu sistem yang didasarkan
motif mencari keuntungan. Kapitalisme bergantung kepada individu pribadi atau
perusahaan yang berinvestasi untuk mencari keuntungan. Dalam analisa Marxist,
keuntungan tersebut diamankan dengan mengeksploitasi para pekerja yang
menyediakan tenaga.
Satu pengertian
lain mengartikan kapitalisme sebagai sebuah sistem ekonomi yang berdasarkan
kepemilikan swasta dari produksi hingga distribusi barang, yang juga mendorong
regulasi pasar bebas oleh mekanisme permintaan dan penawaran
Sedangkan para kapitalis diartikan sebagai mereka yang memiliki modal dalam hal
ini.
Inti dari
kapitalisme Barat dapat difokuskan ke dalam hal-hal berikut:
Sistem yang sangat menekankan akan pentingnya
kepemilikan modal (tidak dibatasi oleh regulasi yang mengikat).Harta atau
resources, merupakan modal yang sangat penting dalam sistem
tersebut.Sistem supply (penawaran)
dan demand (permintaan) sangat
dikedepankan dalam sistem tersebut.
Namun
satu hal yang
perlu ditekankan di sini adalah bahwa ilmur pengetahuan di Barat
termasuk sistem tersebut (kapitalisme) berkembang setelah proses
renaissance abad ke-14 (abad kelahiran
atau pencerahan terhadap the Dark Age
yang penuh dengan peperangan dan penyakit), tepatnya sebuah simbol
pemberontakan terhadap sistem kebobrokan gereja, dimana pemberontakan tersebut
melawan tehadap ketentuan politik gereja yang menyatukan antara ilmu dengan
agama (metode deduksi), dimana para penentang terhadap ketentuan gereja─termasuk
Galileo yang digantung dikarenakan menganggap bahwa matahari adalah pusat
semesta, dan hal itu bertentangan dengan ketentuan gereja yang menyatakan bahwa
bumi adalah pusat dari semesta─banyak dihukum oleh otoritas gereja yang
berkuasa pada saat itu. Dikarenakan banyaknya pertentangan (ilmu pengetahuan
ilmiah dengan ketentuan gereja dalam ilmu pengetahuan ilmiah) yang terjadi dan
kebobrokan yang ada (penyimpangan otoritas gereja dengan adanya surat penebusan
dosa
diantaranya). Maka sejak saat itu gerakan pencerahan muncul dan mulai direspon
oleh masyarakat Eropa saat itu.
Saat itulah
sekulerisasi gencar dikumandangkan, yaitu pemisahan ilmu pengetahuan dari
agama, sehingga cara perolehan ilmu pengetahuan lebih mengedepankan metode
induksi (ilmiah) daripada deduksi dari agama. Dan sejak saat itulah
perkembangan pesat terjadi dalam ilmu pengetahuan di Eropa yang sekuler.
Termasuk dalam halnya ilmu ekonomi.
Jadi sekulerisasi
menjadi hal yang penting sebab moral menjadi hal terpisahkan dengan
perekonomian.
Dan hal ini sangat bertentangan dengan perekonomian Islam, sebuah sistem yang
lebih dari sekedar ke-syariah-an sich, yang lebih dari sekedar akad-akad, namun
juga sebuah
sistem yang mempunyai kepekaan yang tinggi terhadap keadaan sekitar dan situasi
yang ada. Namun juga tidak menafikan suatu kegiatan perekonomian yang memang
pada dasarnya adalah profit oriented.
Bagaimana Islam
memandang kapitalisme? (Mohon Koreksi juga)
Islam juga
mementingkan kapitalisme, setidaknya hal ini tercermin dari 2 rujukan, yang
saya dapat:
Yaitu
peran modal memang penting, tidak hanya secara arti statis namun juga
modal secara proses (dinamis). "Pada suatu ketika seorang laki-laki
mendatangi Rasulullah Saw dan meminta sedekah. Kemudian Nabi Saw
menanyakan apakah ia mempunyai suatu barang? Laki-laki itu menjawab
bahwa ia hanya mempunyai sebuah topi. Lalu ia disuruh membawanya, lalu
Nabi saw melelangnya seharga dua atau tiga dirham. Dengan uang tersebut
Nabi saw membelikan mata kampak untuk orang tersebut. Nabi sendiri yang
memasangkan tangkai pada kapak itu, lalu menyuruh orang tersebut, pergi
dan menebang pohon untuk dijual sebagi bahan bakar. Ia pun diminta
untuk melaporkan keadaannya setelah beberapa hari, dan orang itu
mematuhinya. Selanjutnya orang itu melapor kepada Nabi Saw dengan
perasaan gembira bahwa ia sudah mampu memenuhi segala kebutuhannya dan
juga menabung". Hal tersebut memperlihatkan bahwa modal mau tidak mau
merupakan suatu hal signifikan dalam pemberdayaan manusia dalam dimensi
ekonominya. Rasul Saw bisa saja memberi orang tersebut sedeqah, namun
tentunya ada metode yang lebih tepat bagi orang tersebut. Agar secara
ekonomi dia mandiri, yaitu modal.
Ahmad bin Hambal, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah
meriwayatkan dari Anas bin Malik ra. Ia berkata, “Pernah naik harga
(barang-barang)
di Madinah zaman Rasulullah saw. Orang-orang berkata “Ya Rasulullah, telah
naik harga, karena itu tetapkanlah harga bagi kami” Rasulullah saw
bersabda, “Sesungguhnya Allah itu penetap harga, yang menahan, yang
melepas, yang memberi rejeki dan sesungguhnya aku harap bertemu Allah di
dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntut aku lantaran menzalimi
di jiwa atau di harga”. Hal ini memperlihatkan bahwa Islam sangat
menekankan pentingnya suatu peran supply
dan demand dan tidak menafikan
peran supply dan demand tersebut.
Namun, mekanisme
tersebut tidak dibiarkan sepenuhnya, liar ditangan para pemilik modal
(kapitalis). Selain juga terdapat kekuatan hukum yang kuat (pidana) pada saat
itu. Kaum kapitalis pada saat itu merupakan orang yang cerdas secara hati dan
pikiran.
Si jenius Ustman
bin Affan ra. menolak tawaran 6 kali lipat (kalo tidak salah), dan meminta
tawaran sepuluh kali lipat terhadap barang dagangannya di depan
saudagar-saudagar kaya. Para saudagar tersebut
heran, dan bertanya “siapakah yang menawar sejumlah itu?” “Kami ini adalah para
saudagar yang terkaya di sini, tidak mungkin ada yang menawar lebih tinggi dari
kami.” Ustman ra menjawab “ Ada
yaitu 4JJI SWT”. Dan Ustman pun
membagikan barang dagangannya secara gratis kepada orang yang membutuhkan.
Mungkin
(hanya asumsi pribadi) ada yang
lebih dari sekedar tindakan “beramal” dari apa yang dilakukan oleh
Ustman bin
Affan. Beliau membagikan barang-barang tersebut secara gratis berarti
tidak mengikatkan dirinya (serakah walaupun mampu) pada sistem
permintaan dan penawaran, walau pada
pada akhirnya juga mempengaruhi sistem tersebut. Yaitu dengan
membagikan secara
gratis barang dagangannya (catat: bukan uang) hal itu akan meningkatkan
daya
beli (atau daya tukar masyarakat) yang pada akhirnya akan meningkatkan
perekonomian, dengan cara mendagangkan
barang
yang dibagikan tersebut. Terlebih hal tersebut terjadi di masa yang
diasumsikan
orang bijak akan menggunakan hartanya, sehingga efisiensi terjadi, dan
hal ini
mungkin saja telah diperhitungkan oleh Ustman ra. sebelumnya.
Kemudian ada hadis berikut An-Nabhani dalam An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam
menyebutkan perjudian,
riba, al-ghabn (penipuan dalam
harga), penipuan (tadlis) dalam
jual beli, penimbunan, dan pematokan harga (yang dilakukan pemerintah),
merupakan bentuk-bentuk usaha pengembangan kekayaan yang dilarang Allah. “Tidak
akan melakukan penimbunan selain orang yang
salah” (HR. Muslim). Dari Ma’qal bin
Yassar, Rasulullah saw bersabda, “Siapa
saja yang terlibat dalam sesuatu yang berupa harga bagi kaum Muslimin, agar dia
bisa menaikkan harga tersebut kepada mereka, maka kewajiban Allah untuk
mendudukkanmu dengan sebagian besar (tempat duduknya) dari api neraka, kelak
pada hari kiamat nanti”.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa, kapitalisme juga terdapat dalam Islam para pemilik modal
dilindungi dengan kepemilikan hartanya, serta mekanisme pasar juga dijaga.
Namun yang menarik adalah, di dalam Islam peran agama juga bermain dan tidak
terpisahkan. “Mekanisme liar” pasar yang buruk (penimbunan untuk menaikkan
harga), juga dilarang. Di satu sisi kapitalis yang dermawan dilindungi dan
berhak menentukan harga dalam berdagang (fair) namun di satu sisi penimbunan
ditindak dengan keras oleh otoritas pada saat itu. Apalagi yang kurang?
Tidak perlu
mendekonstruksikan segala hukum supply and demand, dan juga otoritas tidak
perlu mengambil alih sistem tersebut, repot juga nantinya, seperti halnya Nabi
Sulaiman as yang berusaha memberi makan mahluk 4JJI. Islam sendiri sebagai
suatu sistem termasuk di dalamnya ekonomi sudah lebih dari cukup.
So
jika dikatakan
untuk meninggalkan kapitalisme, kapitalisme yang seperti apa dulu,
soalnya di
Islam juga menyuruh juga mengajarkan umatnya untuk menjadi kapitalis
(kaya, atau memiliki, pemilik modal). Hanya dilarang untuk
berlebih-lebihan.
Mungkin
lebih tepatnya mengkritik apa yang disebut sebagai "kapitalisme" saat
ini sebagai sistem ekonomi yang berlebihan atawa serakah.
Can I loose my weight?