apa yang anda kutip memang benar adanya, namun jangan lupa bahwa mereka 
(yahudi) telah mendirikan sebuah negara dengan nama ISRAEL, yang mungkin 
berdekatan dengan kata ISRAIL atau lebih tepatnya BANI ISROIL yang banyak 
tercantum dalam Al Qur'an. Maka mencela ISRAEL pada zaman sekarang tidak ada 
hubungannya dengan mencela ISROIL yang disebutkan dalam artikel tersebut  tidak 
lain adalah Nabi Ya'qub As...
Nama tinggalah nama...toh banyak Penjahat, Koruptor, Pembunuh yang bernama 
Ibrohim, Ahmad, ALi, atau nama-nama seperti nama Nabi atau para sahabat, tapi 
mereka hanya mewarisi "nama" saja. Jadi menurut saya menyebut Israel, sebuah 
negara yang saat ini membantai kaum muslimin palestina, sama dengan Yahudi 
adalah sah-sah saja, karena tidak ada keterkaitan dengan nama ISROIL yang 
disebutkan dalam artikel, karena dengan jelas mereka (Yahudi=Israel) tidak 
berhak mewarisi kenabian Ya'qub As...
Wallahu'alam. 




________________________________
From: zidni robby <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, January 7, 2009 3:29:48 PM
Subject: {FoSSEI} Jangan Sebut YAHUDI = ISRAIL


Oleh
Syaikh Bakar bin Abdillah Abu Zaid
Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman.
http://www.almanhaj .or.id/content/ 2430/slash/ 0

Jika seseorang menyebut Israil, maka kata ini selalu disandingkan dengan 
Yahudi. Ini terjadi di banyak kalangan dari media, forum diskusi, bahkan 
majlis-majlis ta’lim, tak urung para pembicara tidak membedakan antara Yahudi 
dengan Israil. Seakan dua kata ini memiliki terminologi yang sama. Yahudi 
adalah Israil, dan Israil adalah Yahudi. Padahal penisbatan Yahudi kepada 
Israil merupakan kekeliruan !. Lantas, bagaimana kedua hal ini bisa disebut 
berbeda?

Berikut ini kami sampaikan penjelasan mengenai perbedaan ini, menurut pandangan 
Syaikh Bakar bin Abdillah Abu Zaid dan Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu 
Salman.
Tersebut di dalam kitab Mu’jam Manahil Lafzhiyah, Darul Ashimah, Cetakan III, 
Tahun 1413H halaman 93-94, Syaikh Bakar bin Abdillah Abu Zaid mengatakan :
Syaikh Abdullah bin Zaid Alu Mahmud memiliki sebuah risalah yang berjudul 
Al-Ishlahu wat-Ta’dilu Fiima Thara-a Ala Ismil Yahudi wan Nashara Minat Tabdil. 
Di dalam kitab tersebut terdapat tahqiq yang menyinggung, bahwa Yahudi telah 
terlepas dari Bani Israil. Yakni sebagaimana terpisahnya Nabi Ibrahim 
Alaihissalam dari bapaknya, Azar. Kekufuran itu telah memutuskan loyalitas 
antara kaum Muslimin dengan orang-orang kafir, sebagaimana diceritakan dalam 
kisah antara Nabi Nuh Alaihissalam dengan putranya.
Oleh karena itu, keutamaan-keutamaan yang pernah dimiliki Bani Israil pada 
zaman dahulu, sedikitpun tidak ada yang dimiliki kaum Yahudi. Karenanya, justru 
penyematan nama Bani Israil untuk menyebut kaum Yahudi, akan menjadikan mereka 
meraih keutamaan-keutamaan , dan keburukan mereka pun tertutupi. Demikian ini 
berakibat hilangnya perbedaan antara Bani Israil dengan Yahudi sebagai kaum 
yang dimurkai Allah Azza wa Jalla dan dihinakan dimanapun mereka berada.

Begitu pula, tidak boleh mengganti nama Nashara menjadi Al-Masihin, yaitu 
menisbatkan kepada pengikut Nabi Isa Al-Masih. Ini merupakan nama baru yang 
tidak ada dasarnya dalam sejarah, dan tidak juga dalam perkataan para ulama. 
Karena orang Nashara telah mengganti dan menyelewengkan kitab Alla Azza wa 
Jalla, sebagaimana kaum Yahudi telah melakukannya terhada din (agama) Nabi Musa 
Alaihissalam. Memberi nama kepada mereka dengan Al-Masih, tidak memiliki dasar 
hujjah. Kepada mereka Allah Azza wa Jalla hanya memberikan nama Nashara, bukan 
Al-Masihin.

Kemudian, kekufuran kaum Yahudi dan Nashara terhadap syari’at Muhammad 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka menjadi musabab penyebutan atas diri mereka 
sebagai kafir. Allah berfirman.
“Orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik, (mengatakan bahwa 
mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti 
yang nyata” [Al-Bayinnah : 1]

Jadi sesungguhnya, Yahudi adalah nama bagi orang-orang yang tidak beriman 
kepada Nabi Musa Alaihissalam. Adapun yang beriman, mereka itulah yang disebut 
Bani Israil. Karena itu, orang-orang Yahudi (sendiri) merasa tidak senang 
(jika) disebut dengan nama Yahudi.
Adapun Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman menuliskan di catatan 
kaki kitab beliau, As-Salafiyun wa Qadhiyatu Filasthina, Markaz Baitul Maqdis, 
Cetakan I, Tahun 1423H, halaman 12-13, sebagai berikut :
Penamaan ini, -yaitu menamakan Yahudi dengan nama Israil- merupakan 
kemungkaran. Telah meluas di tengah masyarakat di negeri Muslim sebuah 
perkataan yang berkonotasi celaan “Israil melakukan ini dan itu, dan akan 
melakukan tindakan ini dan itu”, padahal Israil itu, merupakan salah seorang 
Rasul Allah (utusan Allah), yaitu Nabi Ya’qub Alaihissalam. Dan beliau 
Alaihissalam, sama sekali tidak memiliki hubungan apapun dengan negara yang 
senang berbuat makar dan keji ini. Antara para nabi dan rasul, sama sekali 
tidak ada saling waris-mewarisi dengan orang-orang kafir, musuh mereka. Yahudi, 
sama sekali tidak memiliki hubungan din (agama) dengan Nabi Allah, Israil.

Penamaan seperti ini, memberikan dampak buruk pada pemahaman diri kita. Allah 
dan para rasul-Nya tidak akan pernah meridhainya, terutama Nabi Israil 
Alaihissalam. Karena Yahudi adalah kaum kafir dan pembohong. Menyematkan nama 
ini kepada mereka mengandung pelecehan terhadap Nabi Israil Alaihissalam. Dan 
yang wajib adalah mencegah penamaan itu.

Dalam Shahih Bukhari no. 3533, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia 
berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Tidakkah kalian merasa heran, bagaimana Allah mengalihkan celaan dan kutukan 
orang kafir Quraisy dariku. Mereka hanya mencela orang yang tercela, dan 
mengutuk orang yang tercela. Sedangkan aku, tetap Muhammad (terpuji)”
Dan kewajiban kita –minimal- membuat mereka gusar dengan penyematan nama Yahudi 
pada mereka, karena mereka membenci nama ini dan senang dengan penisbatan palsu 
kepada Nabi Ya’qub Alaihissalam. Mereka, sedikitpun tidak mendapatkan keutamaan 
maupun kemuliaannya.

Syaikh Abdullah bin Zaid Alu Mahmud memiliki sebuah risalah yang sudah dicetak 
di Qathar, tahun 1398H, dengan judul Al-Ishlahu wat-Ta’dilu Fiima Thara-a Ala 
Ismil Yahudi wan Nashara Minat Tabdil..
Tentang masalah ini juga, coba lihat Muja’mul Manahil Lafzhiyah (44), karya 
Syaikh Bakar Abu Zaid, majalah kami Al-Ashalah, Edisi 32, Tahun ke-6, Tanggal 
15 Rabi’ul Awwal 1422H, halaman 54-57, makalah Syaikh Rabi’ bin Hadi, Hukmu 
Tasmiyati Daulati Yahuda bi Israil. Peringatan dalam masalah ini, juga saya 
temukan dalam kitab Khurafatu Yahudiyah, karya Ahmad As-Syuqairi, halaman 
13-30, dengan judul Lastum Abna-u Ibrahima, Antum Abna-u Iblisa.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun X/1427H/2006M. 
Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 
Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016] 
 


      

Kirim email ke