an rasa juga kalo untuk permasalahan software sekarang udah banyak
software open source, seperti untuk pengganti OS windows, kita bisa
pake ubuntu, selain perkembangannya lebih cepat, itu OS juga anti
virus dengan sendirinya, (99% ngak kena virus), dan untuk word, excel,
dan power point, bisa aja kita ganti dengan Open office itu juga udah
sangat bagus dengan aplikasi yang bahkan ngak ada di microsoft word,
seperti export langsung dengan format pdf, "ya mbo' jangan bajak to mas"
trus juga an setuju kalo kita bukan hanya boikot tapi, juga ikut
pelajarin ilmunya dan ikut produksi, selain juga menghalangi pembelian
peluru untuk yahudi, itu juga bisa menguatkan perekonomian umat
muslim, & mengurangi pengangguran, uang dari hasil penjualan produk
juga bisa kita pake buat dakwah di agama ini, pokoknya banyak deh
keutamaannya
untuk masalah suatu hal yang awalnya halal, seperti produk makanan,
dengan adanya kejadian ini ko' bisa tiba2 jadi haram?, jawabannya
antum harus memperhatikan lagi lebih lanjut fatwanya, bahwa yang
diharamkan itu bukan zatnya, zatnya tetap hal, misalnya antum minum
aqua ya.. jelas halal, tapi yang menjadi pertimbangan adalah uang yang
di pake untuk transaksi itu akan di pake mendukung biaya perang, dan
inilah sebab ('illat dalam bahasa ushul fiqh) fatwa pemboikotan,
secara umum memang halal, tapi ketika ada keadaan khusus hukum bisa
berubah keadaan, adapun kita tidak sanggup untuk memboikot semua
produknya, ya... paling ngak berusaha sekuat tenagalah...
wass