AIR SEBAGAI BARANG EKONOMI Awalnya air dianggap sebagai barang bebas (common property) yang status kepemilikannya tidak jelas sehingga setiap orang dapat menggunakannya dengan bebas. Mereka berpendapat bahwa ekstraksi yang dilakukan tidak akan mempengaruhi stok sumberdaya air. Namun jika tidak diatur, ekstraksi akan terlalu besar sehingga ketersediaan air akan menurun dan air akan menjadi barang langka. Air memiliki beragam penggunaan dan bersifat langka karena tidak mampu memenuhi semua alternatif penggunaan yang ada. Untuk menghindari kelangkaan air yang parah, pada tahun 1992 diadakan Dublin conference, Irlandia yang menyatakan bahwa air merupakan barang ekonomi sehingga harus dikenakan biaya terhadap setiap air yang digunakan. Namun, pernyataan ini mendapat banyak pertentangan. selengkapnya
DEPNAS RPE http://risetfossei.blogspot.com/ Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

