“Tangan tak Terlihat” nya Adam Smith
Oleh : Muhammad Ifik
Ismujati (Mhs Muamalah 06)
Setelah runtuhnya ideologi komunis,
kekuatan pasar jadi satu-satunya kekuatan yang paling istiqomah dipertahankan
mati-matian oleh para ekonom modern saat ini. Prinsip kepuasan individu pun
dibela bukan cuma dari Sabang sampai Merauke saja, tapi dari kutub utara sampai
kutub selatan. Instrumen-instrumen yang dibuat untuk menunjang pembangunan
ekonomi akhirnya inkonsisten dengan prinsip umum tersebut. Mau tidak mau
parameter
kemegahan dan keberhasilan pembangunan ekonomi direfleksikan oleh
variabel-variabel jumlah materi yang sudah dihasilkan oleh pelaku-pelaku
ekonomi. tidak heran kalau kemudian prilaku ekonomi dari individu-individunya
sangat tergantung dengan paradigma kekuatan pasar (kapitalisme), kepuasan
individual (individualisme) dan materialistic (materialisme).
Di sini permasalahannya bisa kitallihat. Dalam aplikasinya, tujuan dan praktek
ekonomi modern tidak berjalan seiringan. Keduanya tidak pernah bisa bertemu
pada puncak pencapaian ekonomi. Malah yang terjadi adalah kontradiksi dan
paradoks antara praktek dan tujuan, kerja dan harapan serta prilaku dan
cita-cita. Kekacauan ekonomi kerap dan selalu terjadi, baik berupa krisis
ekonomi maupun berbentuk kekacauan sosial. Pembangunan tidak memberikan
kemakmuran yang merata namun semakin
menunjukkan jurang ketimpangan yang semakin dalam. Kemegahan ekonomi yang sudah
kita alami tidak semakin membuat kita bersifat sosial yang mengedepankan nilai
persaudaraan dan kekeluargaan tetapi malah membentuk dan menciptakan
manusia-manusia yang rakus. Kue pembangunan makin lama makin menggunung disisi
pemilik-pemilik sumber daya, sementara individu-individu yang tak berpunya
semakin banyak jumlahnya, yang kaya semakin kaya sedangkan yang miskin makin
sengsara. Bahkan angka kematian akibat kemiskinan jauh lebih besar jumlahnya
daripada jumlah kematian akibat peperangan, pengangguran pun meningkat, inflasi
yang merongrong daya beli semakin melangit, kriminalitas dan konflik-konflik
sosial menjadi peristiwa keseharian yang menunjukan ketimpangan ekonomi.
Muhammad saw dan Adam Smith
Bukankah orang-orang pernah berkata kepada Rasulullah
SAW: ”Ya Rasulullah, harga-harga telah melonjak tinggi, maka tentukanlah harga
bagi kami”. Rasulullah SAW menjawab,”Sesungguhnya Allah-lah yang menentukan
harga dan menahan rizki kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan memberikan rizki
kepada yang dikehendaki-Nya. Adapun aku, hanya mengharap semoga ketika aku
bertemu dengan Allah, tidak ada seorangpun dari kalian yang meminta
tanggung-jawabku atas kezaliman dalam masalah harta dan darah akibat perbuatan
di dunia, seperti menetapkan harga ini”. (Al hadits).
Bukankah itu yang dimaksud dengan ’Invisible hand’
oleh Adam Smith dalam model pasar persaingan sempurnanya? Konsep invisible hand
menyatakan bahwa
“tindakan seorang individu yang didorong oleh kepentingan dirinya sendiri pada
akhirnya akan menghasilkan solusi yang paling optimum untuk kepentingan
bersama. Seakan-akan mereka dituntun oleh ”tangan tak terlihat”’ untuk mencapai
efisiensi, suatu kondisi yang menjamin kesejahteraan masyarakat secara umum
tercapai maksimal”. Konsep ini menjadi fondasi yang membangun sistem ekonomi
pasar yang menjadi landasan ekonomi di hampir semua negara termasuk Indonesia.
Jargon terpenting ekonomi pasar yaitu efisiensi misalnya, bahkan sudah tertera
eksplisit dalam konstitusi kita (UUD ‘45, Amendemen ke-4, ayat 4).
Jika dia jujur, sesungguhnya Allah-lah tangan yang tidak
terlihat itu. Bahkan jauh sebelum Adam Smith, Ibnu Taimiyah dalam
karyanya Al Hisbah fi al-Islam telah menyatakan bahwa besar
kecilnya kenaikan harga bergantung kepada besarnya perubahan penawaran dan
permintaan. Bila seluruh transaksi telah sesuai aturan, maka harga yang berlaku
merupakan kehendak Allah SWT. Kemudian Ibnu taimiyah menambahkan bahwa harga
yang terbentuk pada pasar persaingan sempurna adalah harga yang adil dan
efisien. Karena itu, jika terjadi kolusi antara penjual dan pembeli atau orang
yang berpura-pura sebagai pembeli seperti yang banyak terjadi oleh kelompok
pedagang tertentu untuk mengelabui calon pembeli yang lain, dan penimbunan
barang dengan maksud menaikkan harga barang tersebut, ataupun bentuk-bentuk
kezaliman dan penipuan yang lain (tadlis) yang bertujuan menganggu
mekanisme pembentukan harga, maka pemerintah berhak menegakkan keadilan untuk
masyarakatnya.
Setelah memperhatikan contoh
kecil ini, adakah kita masih mengatakan bahwa ekonomi Islam adalah fotokopi
dari ekonomi kapitalis yang sedang naik daun saat ini? Bahwa ekonomi Islam
adalah ekonomi kapitalis yang diberikan sentuhan-sentuhan Islam? Ataukah
ekonomi kapitalis sesungguhnya adalah ekonomi Islam yang dihilangkan
norma-norma ketuhanan dan kemanusiaannya? (dari berbagai sumber)
“MERAJUT
UKHUWAH DALAM DAKWAH BERNUANSA ILMIAH”
Presented by
PAKIES (Pusat Kajian
Ekonomi Islam)
http://zanikhan.multiply.com/profile