demikian detil kawan Hendro Wibowo menjelaskan anka kemiskinan (yang katanya kemiskinan struktural) lalu apa sebenarnya peran FOSSei yang kongkrit dan real dalam mengurangi kemiskinan (yang katanya kemiskinan struktural)
Pernah ga Fossei turut serta menyikapi kebijakan pemerintah yang menyebabkan kemiskinan. KALAU GA, SEMUANYA ITU OMONG KOSONG BELAKA, CITA-CITA ITU HANYA MIMPI SAJA, DAN TIDAK AKAN PERNAH MERUBAH APA PUN SEDIKITPUN --- Pada Sel, 12/5/09, Hendro Wibowo <[email protected]> menulis: Dari: Hendro Wibowo <[email protected]> Topik: {FoSSEI} Refleksi Perjuangan FoSSEI Kepada: [email protected] Tanggal: Selasa, 12 Mei, 2009, 5:59 PM Assalaamu'alaikum Wr Wb Refleksi Kedepan Perjuangan FoSSEIOleh : Hendro Wibowo (Presidium Nasional FoSSEI 06-07 dan MPF 07-08) Sudah 9 tahun lamanya, FoSSEI berdiri suatu lembaga atau organisasi mahasiswa yang concern ekonomi Islam dan merupakan lembaga mahasiswa satu-satunya yang concern terhadap da’wah ‘ilmi. Menjadi suatu kebanggaan yang luar biasa jika kita terlibat aktif didalamnya untuk selalu memperjuangkan bagaimana wasilah da’wah ini tetap tegak dan jaya. Hal yang menjadi landasan pemikiran suatu organisasi ini berdiri adalah dengan system ekonomi yang diterapkan di negeri tercinta ini, sangat ironis sekali Negara yang subur dan makmur, namun sangat disayangkan, masih banyak masyarakat dinegeri ini yang hidup dibawah garis kemiskinan. Sumber : Susenas BPS, 2006 (data diolah) Melalui data Susenas dari Biro Pusat Statistik (BPS), bahwa angka kemiskinan di Indonesia masih berkisar pada besaran 17,8%, atau setidaknya jauh lebih baik dari fakta yang dikemukakan Bank Dunia tersebut, dengan alasan bahwa perbedaan standar kesejahteraan yang digunakan (BPS, 2006). Data diatas merupakan cermin bagi kita bagaimana bisa memperjuangkan nasib rakyat agar tidak secara terus-terus hidup di bawah kemiskinan, yang dimana kemiskinan ini bersifat struktural (kemiskinan yang ada tidak hanya disebabkan oleh ‘budaya kemiskinan’ yang berimplikasi pada lemahnya mental juang kelompok yang disebut masyarakat miskin tersebut, tetapi juga disebabkan oleh ketidakadilan sistem). Ketidakadilan sistem yang diterapkan dinegeri tercinta ini, merupakan panggilan bagi teman-teman FoSSEI (Mujahid dan Mujahidah) untuk secara bertahap (tadarruj) merubah sistem ini menjadi lebih baik. Disamping itu dampak lain, dengan adanya sistem diatas sama sekali tidak mempertimbangkan aspek nilai dan moral dalam setiap aktivitas yang dilakukannya, sehingga tidak mampu menciptakan pemerataan dan kesejahteraan secara lebih adil. Yang terjadi justru ketimpangan dan kesenjangan yang luar biasa. Langkah yang perlu di persiapkan; Untuk mengatasi permasalahan yang terjadi diatas, ada dua langkah yang bisa dilakukan; pertama, adalah perilaku (oknum), dimana langkah ini merupakan langkah yang paling sangat sederhana, bagi FoSSEI selain mensosialisasikan dan mempublikasikan ekonomi Islam. Karena FoSSEI berbasis mahasiswa yang terdiri dari kalangan intelektual, yaitu mempersiapkan kader-kader yang potensial, kualitas dan kuantitas yang memiliki penguasaan ilmu ekonomi yang berbasis pada syariah Islamiyyah dengan sinergisme artinya kegiatan yang tergabung biasanya pengaruhnya lebih besar daripada jumlah total pengaruh masing-masing atau satu persatu. Hal ini bisa diterapkan baik di perguruan tinggi masing-masing maupun meluas hingga jangkauan tingkat menengah umum atau atas dan sederajat (SMU atau SMA dan MA). Dengan salah satu pengembangannya adalah berbasis kurikulum.. IAEI melakukan penelitian yang diharapkan bahwa kebutuhan SDI di Indonesia untuk ekonomi Islam dalam jangka waktu menangah bahkan jangka panjang paling tidak dibutuhkan cukup banyak kuantitasnya, artinya untuk mengisi industri keuangan syariah yang sedang berkembang di Indonesia dan lainya yang masih berkaitan dengan ekonomi Islam. No Lulusan Jumlah Jangka Menengah Jangka Panjang 1 Doktor Ilmu Ekonomi Islam 2596 8400 2 Magister Sain/Magister Manajemen dalam Ilmu Ekonomi Islam 5192 16770 3 Sarjana Ilmu Ekonomi Islam 10384 33540 4 Diploma 3 Syariah 20768 67080 Jumlah 38.940 125.790 Sumber : IAEI Jika ini menjadi agenda utama, dimana membentuk perspektif dan pandangan-pandangan ekonomi syariah dengan mempertimbangkan peradaban Islam sebagai sumber. Artinya bahwa kondisi yang terjadi di masa kejayaan peradaban Islam mempengaruhi terhadap pembentukan perspektif dan pandangan ekonomi Islam, kemudian menjadi Insan yang mulia untuk melakukan kegiatan ekonomi berdasarkan aturan-aturan syariah.. Kemudian langkah kedua adalah system, yang untuk selanjutkan dikomparasikan dengan sistem konvensional yang ada, yang selanjutnya system ekonomi Islam diterapkan pada kondisi saat ini. Dan Islam sudah menjelaskan bahwa dalam aktifitas kita mencari, mengelola dan membelanjakan harta beberapa yang harus dilakukan : berdasarkan regulasi mencakup (zakat, kharaj dan jizyah), berdasarkan social (hibah, hadiah, infaq, sedeqah dan wakaf), berdasarkan jual beli, investasi atau bagi hasil. Jika satu saja, yakni di masalah kemiskinan dan Islam menganjurkan untuk berzakat dan melakukan ibadah social lainnya berupa infaq, Insya Allah masyarakat miskin dapat terbantukan dengan system ini. Inilah yang harus diperhatikan bagi kader FoSSEI kedepannya agar tetap focus mendesaign suatu program kerja dalam menjalankan roda organisasi, sehingga output yang akan dihasilkan menjadi jelas dan berkualitas. Wallahu’alam " Apakah saya bisa menurunkan berat badan? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! " ___________________________________________________________________________ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

