Ass. Wr. Wb.
Secara teori, bank syariah memang seharusnya mengaplikasikan sistem bagi hasil 
yang memang adil. Itu secara teori. Namun sepertinya, jargon bahwa praktik 
masih berbeda dengan teori masih sangat kental di sini. Maka yang disampaikan 
oleh Bp. Cecep dan Dwi Condro memang ada benarnya. Baik tentang pengaruh BI 
rate, maupun saran tentang pembentukan Bank Sentral Syariah / Islami. Dalam 
penelitian skala kampus yang pernah saya lakukan, saya memang sudah menyinggung 
bahwa masih ada gap antara teori dan praktik yang berlaku pada bank syariah. 
Sejatinya, teori memang sangat diperlukan untuk menopang praktik yang terjadi. 
Kesimpulannya, bank syariah yang sekarang mungkin belum benar2 syariah. Malah 
ada isu2 yang berkembang bahwa bank syariah sekarang hanya masih sebatas nama. 
Menilai seperti itu tentu kurang bijak, namun memang ada beberapa poin yang 
masih memerlukan perbaikan total. Namun, melihat arahnya, kita patut mensyukuri 
perkembangan ini. Karena, melihat kondisi kita, memperjuangkan ekonomi syariah 
sepertinya bukan perkara yang sangat mudah. Pengantar pada Bank Islam karya 
Karim bolehlah menjadi dasar sejarah pembentukan ekonomi syariah (dalam hal 
ini, bank syariah, yang dianggap sebagai lokomotif penggerak ekonomi syariah). 
Dalam wacana tersebut, diajukan ide untuk menciptakan sistem ekonomi syariah 
sebagai sistem ekonomi utama, bukan sebagai alternatif seperti sekarang ini. 
Siapkah kita dengan segala kondisi ini?
Solusinya, ana kira kita harus mempertemukan tataran teori dengan praktik. 
Artinya, kita harus mengusahakan pertemuan kalangan profesional praktisi dengan 
kalangan intelektual akademisi dibarengi dengan dukungan pemerintah.
Wallahua'lam bissawaab...




________________________________
From: Zahra FOSSEI <[email protected]>
To: FOSSEI NASIONAL <[email protected]>
Sent: Tuesday, July 7, 2009 3:24:48 PM
Subject: {FoSSEI} Apakah Bagi Hasil Di Bank Syariah Itu Benar2 
Adil,…???!!!???,….





Assalamu’alaykum.Wr.Wb
Berdasarkan seminar yang kemarin diikuti
oleh teman saya di UGM, ada sebuah pertanyaan yang belum sempat terselesaikan
oleh Bp. Cecep dari BI dan Bp. Dwi Condro sebagai pakar ekonomi Islam. Beliau
mengungkapkan, bahwasanya Perbankan Syari’ah yang ada di Indonesia belum
sepenuhnya murni Syariah. Ini disebabkan karena Bank Central Indonesia hanya
BI, yang mana dalam regulasinya masih berdasarkan konvensional (suku bunga).
Hal tersebut, mensyaratkan, mau tidak mau meskipun sedikit, bank Syariah akan
terkena dampak dari suku bunga. Harapannya sih, ada Bank Central Islam
Indonesia, sehingga Syariah Islam benar2 bisa diterapkan di Perbankan Syariah.
Tapi tentunya tidaklah semudah itu, masih perlu waktu lama, sehingga Bank
Central Islam Indonesia dapat terbentuk.
Meskipun ada SWBI, tetep aja Bank Syariah
terkena dampak suku bunga. Karena BI-nya kan masih menerapkan system bunga.
Nah, yang jadi persoalan tuh, persentase bagi hasil yang diterapkan bank
syariah masih mengacu pada BI rate. Apakah itu bisa dikatakan adil dan murni
syariah???
Mudah2an aja BI bisa segera menetapkan
sebuah peraturan baru tentang penetapan persentase bagi hasil yang adil bagi
bank syariah.
Menurut teman2, adakah sebuah solusi dalam
penetapan bagi hasil yang adil dalam perbankan syariah???
Mari kita diskusikan bersama2 di milis
ini!!!


Muflikha “ZAHRA” Dwi Hartanti
ForSEI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Mobile: 085292747168
Email   : zahra_...@yahoo. co.id
SEMANGAT!!!
PRIBADI TANGGUH,.PANTANG MENGELUH!!!
ALLAHU AKBAR!!! 

________________________________
 Akses email lebih cepat. 
Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang 
dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! (Gratis)
   


      

Kirim email ke