Ass. Wr. Wb. Secara teori, bank syariah memang seharusnya mengaplikasikan sistem bagi hasil yang memang adil. Itu secara teori. Namun sepertinya, jargon bahwa praktik masih berbeda dengan teori masih sangat kental di sini. Maka yang disampaikan oleh Bp. Cecep dan Dwi Condro memang ada benarnya. Baik tentang pengaruh BI rate, maupun saran tentang pembentukan Bank Sentral Syariah / Islami. Dalam penelitian skala kampus yang pernah saya lakukan, saya memang sudah menyinggung bahwa masih ada gap antara teori dan praktik yang berlaku pada bank syariah. Sejatinya, teori memang sangat diperlukan untuk menopang praktik yang terjadi. Kesimpulannya, bank syariah yang sekarang mungkin belum benar2 syariah. Malah ada isu2 yang berkembang bahwa bank syariah sekarang hanya masih sebatas nama. Menilai seperti itu tentu kurang bijak, namun memang ada beberapa poin yang masih memerlukan perbaikan total. Namun, melihat arahnya, kita patut mensyukuri perkembangan ini. Karena, melihat kondisi kita, memperjuangkan ekonomi syariah sepertinya bukan perkara yang sangat mudah. Pengantar pada Bank Islam karya Karim bolehlah menjadi dasar sejarah pembentukan ekonomi syariah (dalam hal ini, bank syariah, yang dianggap sebagai lokomotif penggerak ekonomi syariah). Dalam wacana tersebut, diajukan ide untuk menciptakan sistem ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi utama, bukan sebagai alternatif seperti sekarang ini. Siapkah kita dengan segala kondisi ini? Solusinya, ana kira kita harus mempertemukan tataran teori dengan praktik. Artinya, kita harus mengusahakan pertemuan kalangan profesional praktisi dengan kalangan intelektual akademisi dibarengi dengan dukungan pemerintah. Wallahua'lam bissawaab...
________________________________ From: Zahra FOSSEI <[email protected]> To: FOSSEI NASIONAL <[email protected]> Sent: Tuesday, July 7, 2009 3:24:48 PM Subject: {FoSSEI} Apakah Bagi Hasil Di Bank Syariah Itu Benar2 Adil,…???!!!???,…. Assalamu’alaykum.Wr.Wb Berdasarkan seminar yang kemarin diikuti oleh teman saya di UGM, ada sebuah pertanyaan yang belum sempat terselesaikan oleh Bp. Cecep dari BI dan Bp. Dwi Condro sebagai pakar ekonomi Islam. Beliau mengungkapkan, bahwasanya Perbankan Syari’ah yang ada di Indonesia belum sepenuhnya murni Syariah. Ini disebabkan karena Bank Central Indonesia hanya BI, yang mana dalam regulasinya masih berdasarkan konvensional (suku bunga). Hal tersebut, mensyaratkan, mau tidak mau meskipun sedikit, bank Syariah akan terkena dampak dari suku bunga. Harapannya sih, ada Bank Central Islam Indonesia, sehingga Syariah Islam benar2 bisa diterapkan di Perbankan Syariah. Tapi tentunya tidaklah semudah itu, masih perlu waktu lama, sehingga Bank Central Islam Indonesia dapat terbentuk. Meskipun ada SWBI, tetep aja Bank Syariah terkena dampak suku bunga. Karena BI-nya kan masih menerapkan system bunga. Nah, yang jadi persoalan tuh, persentase bagi hasil yang diterapkan bank syariah masih mengacu pada BI rate. Apakah itu bisa dikatakan adil dan murni syariah??? Mudah2an aja BI bisa segera menetapkan sebuah peraturan baru tentang penetapan persentase bagi hasil yang adil bagi bank syariah. Menurut teman2, adakah sebuah solusi dalam penetapan bagi hasil yang adil dalam perbankan syariah??? Mari kita diskusikan bersama2 di milis ini!!! Muflikha “ZAHRA” Dwi Hartanti ForSEI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mobile: 085292747168 Email : zahra_...@yahoo. co.id SEMANGAT!!! PRIBADI TANGGUH,.PANTANG MENGELUH!!! ALLAHU AKBAR!!! ________________________________ Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! (Gratis)

