Syara’ Tidak Membolehkan Membuka Penanaman Modal Asing (PMA)
....postingan ora mutu, sebaiknya dibaca dulu dengan baik sebelum mosting ke 
sana-sini, bisa timbul fitnah dan bikin orang bingung...

Akan ada sejumlah fallacy of thinking dalam tulisan ini, 
yang pertama; tulisan ini dibuat di Kuwait dan dalam rangka memberikan respon 
terhadap apa yang terjadi di sana, maka generalisir masalah dengan membawa nama 
syariat merupakan hal yang kurang arif dan bijak. yang kedua, sangat lemah 
dalam menunjukkan dalil-dalil syariat. akan sangat bahaya mengharamkan sesuatu, 
apabila kemudian ternyata tidak terbukti keharamannya, dalil yang dikemukakan 
kurang relevan dengan inti masalah.. ketiga lagi-lagi dan lagi, selalu 
menyalahkan demokrasi, kapitalis dan lain-lain (seperti biasa...) dengan 
menawarkan sebuah utopia bernama Khilafah Rosyidah, tpi tidak pernah, sekali 
lagi tidak pernah menawarkan sebuah gerakan aksi yang kongkrit dan sistematis 
serta terencana. karena walau bagaimanapun kejahatan yang terncana akan dapat 
menglahkan kebaikan yang tidak terencana, sporadis dan reaktif. 

Dunia ini membutuhkan solusi yang kongkrit Bung, bukan sekadar wacana..

Salam,
4bu Yusuf



 



--- On Sun, 7/12/09, agus wafa <[email protected]> wrote:

From: agus wafa <[email protected]>
Subject: {FoSSEI} Re: [ekonomi-syariah] Syara’ Tidak Membolehkan Membuka 
Penanaman Modal Asing (PMA)
To: [email protected]
Cc: [email protected]
Date: Sunday, July 12, 2009, 4:55 PM











    
            
            


      
      menarik sekali ketika membaca tulisan ini (haram PMA-Red). namun 
demikian, saya mempunyai pemikiran lain. kawan-kawan kita seiman tidak hanya di 
dalam negeri, tapi juga berada di luar negeri. lantas mengapa harus menolak 
penanaman modal asing? 
lalu timbul pemikiran dari saya, mengapa sampai ada pengharaman PMA? apakah 
hanya dilihat dari aspek konspirasi kafir AS dalam menguasai dunia, atau justru 
ada konspirasi dibalik tulisan ini? semua harus dimatangkan?
nampak sebelum kita membahas terlebih lanjut tentang PMA, nampaknya kita harus 
menyelaraskan pemahaman tentang konsep negara islam. Sebenarnya, adakah konsep 
negara Islam? kalo negara kita terpecah-pecah dengan negara islam kecil, 
mengapa kita tidak membuka PMA bagi negara-negara islam tersebut sebagaimana 
fungsi IDB? ataukah mungkin kita menyatukan negara islam yang berbeda2 kultur 
namun satu tujuan
 (i'laa-i kalimatillah- red)? tentu penerapan dan pemahaman syariah furu'iyyah 
akan berbeda tiap negara.
jika memang tidak dimungkinkan, mari kita merenung sejenak.... mengapa kita 
tidak memikirkan langkah-langkah proteksi akan sumberdaya dalam UU PMA? 
kalaulah SDA kita melimpah, mengapa masih membuka PMA? ternyata salah satu 
jawabannya adalah tidak bisa mengelola dengan baik.
sehingga dalam pemikiran saya terbesit satu langkah antisipatif dari PMA yang 
harus segera kita canangkan berikut:
1. penguatan kualitas SDM dalam pengelolaan SDA melalui edukasi (tentu 
membutuhkan tahapan waktu). Namun untuk jangka pendek kita bisa mengundang 
tenaga asing yang seiman dengan kita untuk mengelola secara amanah SDA kita 
(tentu dengan kualifikasi tertentu)
2. identifikasi kapital negara dan calon investor. Dengan ini kita bisa 
memetakan hal-hal potensi PMA dari sumber yang baik untuk negara.
3. langkah yang tidak kalah penting dengan 2 langkah
 sebelumnya.. lakukan sekarang juga........ !

tentu konsep eksploitasi tidak hanya terbesit pada para kufur kapitalis, tapi 
juga dasar manusia pasti pernah terbesit kesana. Namun kita (muslim) mempunyai 
landasan yang lugas dalam al-Qur'an sebagai hamba dan khalifah Allah di muka 
bumi. wallahu a'lam.

--- On Thu, 7/9/09, Rachmad Satriotomo <satrio_eco_5@ yahoo.com> wrote:

From: Rachmad Satriotomo <satrio_eco_5@ yahoo.com>
Subject: Re: [ekonomi-syariah] Syara’ Tidak Membolehkan Membuka Penanaman Modal 
Asing (PMA)
To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com
Date: Thursday, July 9, 2009, 7:15 PM








    
      
      salam,

Maaf mungkin saya yang kurang mengerti.
tapi pgn tanya, apa sih syara' itu?
yang saya dapat di tulisan itu hanya istilah2 arab seperti uslub, fikroh, 
khilafah rasyidah dan ayat2 serta hadits yang tidak ada hubungannya dengan PMA.
lalu dimana syara'nya? lalu kenapa membawa2 nama syara' yang artinya berkaitan 
dengan hukum dan halal-haram?
padahal kita dilarang mengharamkan apa2 yang halal buat kita.

lagipula PMA merupakan konsep yang relatif, tidak mutlak.
contoh, tahun 1990 arus modal dari jawa ke timor leste bukan PMA, lalu tahun 
2000 arus modal dari jawa ke timor leste disebut PMA. see?
 Syara' tidak bisa bergantung kepada hal yang berubah2 seperti itu.

ketika ada yang salah dalam praktik janganlah kita menyalahkan konsepnya. 
apalagi buru2 menaruhnya dalam kerangka pikir
 ideologis yang hitam-putih. salah2 malah Syara' yang kita perjuangkan justru 
tidak mendapat tempat yang selayaknya di mata publik.

salam

Kritik terbesar terhadap liberalisme adalah ketidakliberalan- nya itu sendiri. 
Mereka terkungkung dengan logika bahwa segala sesuatu itu harus liberal dan 
bebas nilai dan menafikan bahwa terdapat kemungkinan di luar itu.


--- On Tue, 7/7/09, dimas pamungkas <dims_st...@yahoo. com> wrote:

From: dimas pamungkas <dims_st...@yahoo. com>
Subject: [ekonomi-syariah] Syara’ Tidak Membolehkan Membuka Penanaman Modal 
Asing (PMA)
To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com, ekonomi-nasional@ yahoogroups. com
Date: Tuesday, July 7, 2009, 11:39 PM








    
      
      Syara’ Tidak Membolehkan Membuka Penanaman Modal Asing (PMA)
Publikasi 20/08/2004

hayatulislam. net – Sesungguhnya fikroh membuka Penanaman Modal Asing (PMA) 
merupakan bagian tak terpisahkan dari konspirasi untuk menguras kekayaan kaum 
muslimin, dan ini termasuk cara keji untuk merampas kekayaan kaum muslimin. 
Fikroh PMA bukan lahir dari krisis ekonomi di negeri ini (Kuwait-pen) dan bukan 
pula solusi baru hasil temuan kita terhadap permasalahan baru yang melanda 
perekonomian kita. Begitu juga bukan hasil pemikiran kita yang bersandar kepada 
keyakinan dan pandangan (hidup) khusus kita. Juga bukan uslub yang 
mengungkapkan keinginan kita yang sebenarnya dalam mengubah perekonomian kita. 
Sebaliknya ia merupakan fikroh dan cara lama AS yang dimulai dengan nota 
kesepakatan umum untuk tarif dan perdagangan (GATT) dan propaganda liberalisasi 
perdagangan internasional. Ini merupakan salah satu cara AS untuk membuka 
pasar-pasar internasional bagi perusahaan-perusaha an
 multinasionalnya dan untuk mendominasi kekayaan dunia. Dan fenomena ini sudah 
ada sebelum runtuhnya Uni Soviet. Hanya saja uslub ini sulit diterapkan tatkala 
AS memiliki saingan dalam percaturan politik internasional sekaligus lawan 
dalam penguasaan kepentingan dalam kancah internasional. Dengan runtuhnya Uni 
Soviet maka terbukalah pentas internasional bagi AS, sehingga segera saja AS 
mempropagandakan tata dunia baru dan mulai berupaya menghidupkan berbagai 
lembaga maupun perjanjian internasional yang memudahkannya membuka pasar-pasar 
internasional bagi para investor AS serta menghilangkan batas-batas/ penghalang 
demarkasi yang ditetapkan banyak negara untuk melindungi produk dalam 
negerinya. Dalam waktu yang bersamaan AS tidak lupa membuat perundang-undangan 
untuk mencegah masuknya penanaman modal asing bagi pasar-pasarnya sendiri, dan 
menetapkan berbagai rintangan demarkasi untuk melindungi produk dalam negeri 
AS. Bukti terbaik betapa keji dan
 berbahayanya cara ini adalah bangkitnya protes internal terhadap konferensi 
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang berlangsung di kota Seatle baru-baru 
ini.


Inilah hakekat fikroh pembukaan pasar bagi Penanaman Modal Asing. Apa yang 
digariskan dalam perundang-undangan, pemberian jaminan dan kemudahan bagi 
investor dan investasi asing merupakan bentuk ketundukan dan jawaban penguasa 
Kuwait terhadap tekanan AS. Sesungguhnya pernyataan AS itu sendiri 
bertentangan. Dengan cara yang tidak santun AS amat berambisi dengan meminta 
Kuwait agar segera membuat perundang-undangan yang memunculkan kontrak karya 
jangka panjang dan peluang ekonomi yang kondusif bagi masuknya investor asing. 
Diantaranya adalah surat yang dikirim AS kepada negara-negara anggota Dewan 
Kerjasama Teluk (GOCC) yang dikenal dengan nama surat putih pada awal tahun 
1995. Dalam surat itu AS menjelaskan hambatan-hambatan yang ada pada 
liberalisasi investasi negara-negara
 anggota Dewan Kerjasama Teluk, dan memandangnya sebagai penghalang yang dapat 
mengurangi kesempatan investasi. Begitu pula apa yang diucapkan oleh John 
Kaliski (salah seorang penasehat departemen perdagangan AS) pada bulan Desember 
1995 di kedutaan AS yang menyebutkan bahwa dia telah menyampaikan kepada para 
pemimpin Kuwait tentang keinginan negaranya, yaitu tentang pentingnya membuat 
undang-undang dan peraturan (di Kuwait) yang memberi peluang kepada investor 
asing untuk mengurus secara terus-menerus berbagai aktivitas pengembangan 
perdagangan. Juga apa yang ditekankan oleh Dubes AS dalam konferensi pers yang 
diadakan pada bulan November 1999 dengan mengatakan: “Dalam dua tahun yang saya 
lalui di sini, saya mendorong Kuwait dengan kekuatan pandangan ke depan dan 
menentukan bagaimana caranya agar Kuwait dapat bergabung dengan perekonomian 
dunia yang dapat mendatangkan manfaat bagi Kuwait.” Propaganda terhadap fikroh 
pembukaan
 pasar bagi para investor asing (selama pertemuan para investor asing yang akan 
berlangsung di Kuwait antara tanggal 5 sampai 24 Februari 2000 dan yang 
sejenisnya) merupakan pengakuan terhadap pemutarbalikan fakta dan penyesatan 
kaum muslimin, sehingga Kuwait menerima begitu saja tanpa menyadari adanya 
konspirasi, dan tanpa memahami upaya-upaya penentangan terhadap mereka secara 
halus.

Para penguasa dan kroninya telah menggambarkan kepada kita bahwa pembukaan 
pasar bagi investor asing merupakan kepentingan politis dalam rangka memasuki 
abad 21, dan telah menjadi kebutuhan ekonomi untuk pengembangan pasar sekaligus 
solusi tepat bagi pembukaan lapangan kerja untuk buruh yang menganggur. Sayang 
hasilnya ternyata bertolak belakang, karena tujuan di balik pembukaan pasar 
bagi investor asing sama sekali tidak ada kaitannya dengan penyelesaian 
problema (ekonomi) kita dan tidak mencapai kepentingan kita. Sebaliknya justru 
hanya menancapkan dominasi
 kapitalis AS atas kekayaan minyak kita saja. Apakah ditemukan didalam gurun 
pasir ini sesuatu selain minyak yang mendapat perhatian ekonomis begitu getol 
selain minyak?!

Inilah realitas konspirasi itu. Secara ringkas cengkeraman kafir AS terhadap 
kekayaan minyak kaum muslimin di negeri ini hanya menghasilkan dominasi politis 
AS, terutama setelah AS menancapkan dominasi militernya (di wilayah Teluk-pen). 
Dengan demikian tidak boleh (kaum muslimin) membuka pasar bagi investor asing 
kafir. Sebab hal ini menyebabkan makin kuatnya cengkeraman atas kaum muslimin. 
Padahal semua perkara yang menyebabkan adanya cengkeraman dominasi kafir 
terhadap kaum muslimin haram secara syar’i, berdasarkan firman Allah SWT:

“…… dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir 
(untuk mengalahkan) orang-orang yang beriman.” (Qs. an-Nisaa’ [4]: 141).

baik itu dilakukan oleh penguasa dengan menempatkan bangsa
 kafir di tengah-tengah kaum muslimin melalui kekuatan militer dan tekanan, 
atau mendukung kroni penguasa yang membenarkan tindakan itu dengan cara membuat 
undang-undang (melalui Parlemen) yang menempatkan posisi kaum kafir di 
tengah-tengah kaum muslimin dengan dalih demokrasi dan suara mayoritas. 
Demikian pula diharamkan atas muslim manapun membantu mereka mencapai 
keinginannya dengan propaganda atau menyuarakan perkara itu, baik melalui 
lisan, tulisan, ataupun tindakan. Hal ini berdasarkan pada firman Allah SWT:

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang dzalim, yang menyebabkan 
kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tidak mempunyai seorang 
pelindungpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi 
pertolongan.” (Qs. Huud [11]: 113).

Demikian pula sabda Rasulullah Saw dalam riwayat Imam Ahmad dari Khabab bin al 
Arts yang menyatakan:

“Saya duduk di depan pintu Rasulullah
 menunggu beliau keluar untuk menunaikan sholat dhuhur. Ketika beliau keluar 
menemui kami, seraya bersabda: ‘Dengarkanlah!’ Kamipun menjawab: ‘Kami 
mendengar’ Beliau bersabda lagi: “Sungguh akan ada para penguasa yang menguasai 
kalian, maka janganlah kalian menolong mereka dalam kedzaliman mereka, dan 
janganlah membenarkan kedustaan mereka, sebab barang siapa menolong mereka 
dalam kedzaliman mereka dan membenarkan kedustaan mereka niscaya ia tidak akan 
pernah masuk telaga al-haudl (di surga).’”

Sesungguhnya pembukaan pasar bagi investasi asing sangat berlainan dengan 
perdagangan timbal-balik, yang dilakukan antar berbagai negara dalam 
ekspor-impor barang maupun jasa. Perkara ini (ekspor/impor) tidak menyebabkan 
dominasi tertentu selama mengikuti hukum-hukum syara’ yang berkaitan dengannya. 
Adapun pembukaan pasar bagi investor asing haram secara syar’i dilihat dari 
segi cengkeraman dominasi politis dan
 ekonomis terhadap negeri-negeri dan harta kekayaan kaum muslimin. Kami 
benar-benar memahami bahwa krisis ekonomi di negeri ini penyebabnya bukanlah 
kekurangan modal. Dalam laporan yang dikeluarkan oleh lembaga Fetz Eibka 
tercantum bahwa simpanan Kuwait di luar negeri melebihi US$187 miliar. Demikian 
pula kemampuan produksi minyak tidak dapat dianggap sebagai penyebab 
problematika ekonomi. Sebab Kuwait memiliki kemampuan untuk meningkatkan 
produksi minyaknya sampai 3 juta barrel/hari. Jadi penyebab problematika 
ekonomi itu tidak lain adalah sistem ekonomi kapitalis kafir yang diterapkan 
pada kita dan kelemahan sistem itu dalam menyelesaikan problematika ekonomi. 
Kelemahan sistem ekonomi Kapitalis itulah yang menjadi problematika sebenarnya. 
Ini dilihat dari satu sisi. Dari sisi lain, penguasa memang sengaja menciptakan 
krisis-krisis ekonomi mengikuti politik ekonomi bebas untuk mempersiapkan 
hidangan bagi masuknya kaum kafir dan dominasinya atas kaum
 muslimin agar kita hanya memiliki satu pilihan, yaitu menerima apa saja 
pemecahan yang disodorkan orang kafir atau tetap berada dalam krisis ekonomi 
buatan selamanya.

Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kita untuk menghukumi dengan apa 
yang diturunkanNya saja dengan jalan menegakkan Khilafah Rasyidah, menyatukan 
seluruh negeri-negeri kaum muslimin di bawah panji Khalifah yang satu serta 
menyebarluaskan Islam ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad. Pada waktu 
kita berhasil mencapai hal itu, maka sungguh seluruh problematika kaum 
muslimin, baik politik, ekonomi, maupun sosial akan dapat memperoleh pemecahan 
yang luhur. Dan akan dijumpai ditengah-tengah umat kelapangan ekonomi, 
ketentraman, dan keamanan. Oleh karena itu sambutlah seruan Allah wahai kaum 
muslimin.

“Wahai orang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia 
menyeru kamu untuk sesuatu yang memberi kehidupan.” (Qs. al-Anfaal
 [8]: 24). [Nasyroh Hizbut Tahrir, Wilayah Kuwait]


      
 

      


         
        
        


      
 

      


         
        
        


      
 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke