By Republika Newsroom Rabu, 02 September 2009 THIRUVANANTHAPURAM--Langkah pemerintah negara bagian Kerala, India dalam membentuk perusahaan investasi syariah akan terwujud dalam waktu dekat. Sebelumnya pada Juli lalu pemerintah negara bagian Kerala tengah menyiapkan proposal dalam upayanya untuk menarik investasi ke negara bagian yang terletak di barat daya India ini.
Seiring waktu saat ini Pemerintah Kerala pun berencana membentuk perusahaan investasi syariah yang pertama dikontrol pemerintah India bekerja sama dengan sejumlah pengusaha swasta. Dengan modal Rs 500 crore perusahaan investasi berbasis prinsip-prinsip Islam itu akan bergerak di bidang leasing dan pembiayaan rumah. Kerala State Industrial Development Corporation (KSIDC) bersama dengan NRI yang didominasi dari kawasan Teluk dan pengusaha lokal akan patungan untuk mendanai perusahaan tersebut. Pemerintah Kerala memegang 11 persen saham di perusahaan. “Modal awal akan ditetapkan Rs 100 crore. Dalam waktu satu tahun ekuitas akan diperluas hingga Rs 500 crore. Pemerintah telah menyiapkan 11 crore untuk tahun pertama,” kata pegawai senior KSIDC yang tak disebutkan namanya, sebagaimana dikutip economictimes.indiatimes.com, Rabu (2/9). Walau masih dalam tahap pengonsepan, pembentukan perusahaan itu telah menarik minat sejumlah investor. Di antaranya yang berminat adalah Managing Director Galfar Engineering and Contracting Company, P Mohamed Ali; pemilik EMKE Group yang berbasis di Dubai, MA Yusuf Ali, Chairman Behzad Group, Krishnan Menon; dan Muthoot Group. Dalam kesepakatan pembentukan perusahaan tersebut, pemegang saham yang berinvestasi lebih dari satu crore akan ditempatkan dalam jajaran direksi perusahaan. Sebagai permulaan perusahaan itu akan memiliki sembilan direktur pelaksana, dimana dua di antaranya harus berasal dari KSIDC. Di tahun pertama perusahaan akan menjalankan leasing syariah, lalu dikembangkan ke pembiayaan rumah. Namun tak menutup kemungkinan adanya investasi berbasis syariah lainnya. Dalam studi kelayakan yang dilakukan oleh lembaga konsultan Ernst&Young mengusulkan formasi perusahaan keuangan non bank dengan pendanaan dari pemerintah pusat dan negara bagian. Usaha leasing syariah menjadi usaha pertama yang dipilih karena tak membutuhkan persetujuan regulator lainnya. Perusahaan investasi ini pun akan segera memulai kegiatannya dalam beberapa bulan ke depan. Dalam usaha leasing syariah (ijarah) perusahaan investasi membeli peralatan atau properti lainnya untuk kemudian disewakan kepada pengguna. Bank sebagai pemilik aset tersebut mendapat uang sewa yang disepakati antar dua belah pihak. Saat ini KSIDC pun tengah mendekati Taqwaa Advisory & Shariah Investment Solutions yang berbasis di Mumbai untuk membentuk dewan penasehat syariah. Lembaga keuangan syariah yang berjalan berdasar prinsip-prinsip Islam menyediakan aktivitas keuangan dan komersial bagi nasabah Muslim yang hanya ingin berinvestasi di ranah yang tak dilarang oleh agama. Lembaga keuangan Islam dilarang melakukan investasi yang berhubungan dengan alkohol, tembakau, senjata dan babi. Dengan adanya lembaga keuangan syariah di Kerala pun setidaknya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan transaksi keuangan masyarakat muslim Kerala yang memiliki porsi 24,7 persen dari total populasi 31,9 juta jiwa. gie/taq http://zanikhan.multiply.com/profile

