By Republika Newsroom
Rabu, 02 September 2009
THIRUVANANTHAPURAM--Langkah pemerintah negara bagian Kerala, India
dalam membentuk perusahaan investasi syariah akan terwujud dalam waktu
dekat. Sebelumnya pada Juli lalu pemerintah negara bagian Kerala tengah
menyiapkan proposal dalam upayanya untuk menarik investasi ke negara
bagian yang terletak di barat daya India ini.

Seiring waktu saat
ini Pemerintah Kerala pun berencana membentuk perusahaan investasi
syariah yang pertama dikontrol pemerintah India bekerja sama dengan
sejumlah pengusaha swasta. Dengan modal Rs 500 crore perusahaan
investasi berbasis prinsip-prinsip Islam itu akan bergerak di bidang
leasing dan pembiayaan rumah.

Kerala State Industrial
Development Corporation (KSIDC) bersama dengan NRI yang didominasi dari
kawasan Teluk dan pengusaha lokal akan patungan untuk mendanai
perusahaan tersebut. Pemerintah Kerala memegang 11 persen saham di
perusahaan. “Modal awal akan ditetapkan Rs 100 crore. Dalam waktu satu
tahun ekuitas akan diperluas hingga Rs 500 crore. Pemerintah telah
menyiapkan 11 crore untuk tahun pertama,” kata pegawai senior KSIDC
yang tak disebutkan namanya, sebagaimana dikutip
economictimes.indiatimes.com, Rabu (2/9).

Walau masih dalam
tahap pengonsepan, pembentukan perusahaan itu telah menarik minat
sejumlah investor. Di antaranya yang berminat adalah Managing Director
Galfar Engineering and Contracting Company, P Mohamed Ali; pemilik EMKE
Group yang berbasis di Dubai, MA Yusuf Ali, Chairman Behzad Group,
Krishnan Menon; dan Muthoot Group.

Dalam kesepakatan pembentukan
perusahaan tersebut, pemegang saham yang berinvestasi lebih dari satu
crore akan ditempatkan dalam jajaran direksi perusahaan. Sebagai
permulaan perusahaan itu akan memiliki sembilan direktur pelaksana,
dimana dua di antaranya harus berasal dari KSIDC.

Di tahun
pertama perusahaan akan menjalankan leasing syariah, lalu dikembangkan
ke pembiayaan rumah. Namun tak menutup kemungkinan adanya investasi
berbasis syariah lainnya. Dalam studi kelayakan yang dilakukan oleh
lembaga konsultan Ernst&Young mengusulkan formasi perusahaan
keuangan non bank dengan pendanaan dari pemerintah pusat dan negara
bagian.

Usaha leasing syariah menjadi usaha pertama yang dipilih
karena tak membutuhkan persetujuan regulator lainnya. Perusahaan
investasi ini pun akan segera memulai kegiatannya dalam beberapa bulan
ke depan. Dalam usaha leasing syariah (ijarah) perusahaan investasi
membeli peralatan atau properti lainnya untuk kemudian disewakan kepada
pengguna. Bank sebagai pemilik aset tersebut mendapat uang sewa yang
disepakati antar dua belah pihak.

Saat ini KSIDC pun tengah
mendekati Taqwaa Advisory & Shariah Investment Solutions yang
berbasis di Mumbai untuk membentuk dewan penasehat syariah. Lembaga
keuangan syariah yang berjalan berdasar prinsip-prinsip Islam
menyediakan aktivitas keuangan dan komersial bagi nasabah Muslim yang
hanya ingin berinvestasi di ranah yang tak dilarang oleh agama. 

Lembaga
keuangan Islam dilarang melakukan investasi yang berhubungan dengan
alkohol, tembakau, senjata dan babi. Dengan adanya lembaga keuangan
syariah di Kerala pun setidaknya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan
transaksi keuangan masyarakat muslim Kerala yang memiliki porsi 24,7
persen dari total populasi 31,9 juta jiwa. gie/taq

 http://zanikhan.multiply.com/profile



      

Kirim email ke