Perumpamaan (infak yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menginfak-kan
hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan
tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai terdapat seratus biji. Allah melipat
gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas
(karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (261)

Orang-orang yang menginfak-kan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka
tidak mengiringi apa yang diinfak-kannya itu dengan menyebut-nyebut
pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan sipenerima), mereka
memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap
mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(262)

Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi
dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan sipenerima) . Allah Maha kaya lagi
maha Penyantun.(263)

Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu
dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan sipenerima), seperti orang
yang menginfak-kan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu
licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu
menjadilah dia bersih (tidak bertanah) . Mereka tidak menguasai sesuatupun
dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang kafir . (264)

Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari
keridaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang
terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu
menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya,
maka hujan gerimis (pun memadai) . Dan Allah Maha melihat apa yang kamu
perbuat.(265)

Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan
anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun
itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu
sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup
angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya. (266)

Hai orang-orang yang beriman, infak-kanlah (di jalan Allah) sebagian dari
hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari
bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu
infak-kan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya
melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah
Maha Kaya lagi Maha Terpuji.(267)

Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu
berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan
daripada-Nya dan karunia . Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha
mengetahui.(268)

Allah menganugrahkan Al Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Alquran dan
Sunnah) kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugrahi Al
Hikmah itu, ia benar-benar telah dianugrahi karunia yang banyak. Dan hanya
orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman
Allah) .(269)

Apa saja yang kamu infak-kan atau apa saja yang kamu nazarkan , maka
sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim tidak ada
seorang penolongpun baginya.(270)

Jika kamu menampakkan sedekah (mu) , maka itu adalah baik sekali. Dan jika
kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka
menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu
sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan.(271)

Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi
Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya.
Dan apa saja harta yang baik yang kamu infak-kan (di jalan Allah) . Maka
pahala-nya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu
melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang
kamu infak-kan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu
sedikitpun tidka akan dianiaya (dirugikan).(272)

(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan
Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu
menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu
kenal mereka dengan melihat sifa-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang
secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu infak-kan (di jalan
Allah), maka sesungguhnya Allah maha Mengetahui.(273)

Orang-orang yang menginfak-kan hartanya di malam dan di siang hari secara
tersembunyi da terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi
Tuhan-nya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka
bersedih hati.(274) (QS. Al-Baqarah : 261 – 274)

Tiga pelajaran yang lalu dalam Juz ini, secara global seputar pembentukan
sebagian kaedah konsepsi keimanan, menjelaskan konsep tersebut dan
internalisasi akar-akaranya dalam berbagai lapangan. Ini adalah landasan
garis besar surah (Al-Baqarah) yang panjang ini yang mentreatment – seperti
yang telah kami jelasakan – persiapan Jama’ah Muslimah untuk bangkit dengan
berbagai beban dalam menjalankan perannya dalam kepemimpinan manusia.

Mulai sekarang sampai akahir Surah ini, konteksnya terkait dengan mendirikan
kaedah-kaedah sistem ekonomi kemasyarakatan yang mana Islam menginginkan
masyarakat Muslim menerapkannya. Dengan sistem itu pula manajemen kehidupan
Jama’ah Muslimah diatur.

Sesungguhnya yang dimaksud adalah sistem takaful (gotongroyong) dan ta’awun
(kerjasama), yang direprentasikan oleh sistem Zakat yang diwajibkan dan
sistem Sedekah (Infak) yang disunnahkan. Bukan sistem Ribawi (interest
system) yang berkembang dalam masyarakat jahiliyah. Sebab itu, membicarakan
adab-adab (akhlak) bersedekah, melaknat (mengecam) sistem Ribawi dan
menetapkan hukum-hukum hutang piutang dan perdagangan pada
pelajaran-pelajaran berikutnya dalam Surah ini merupakan hal yang sangat
relevant.

Semua itu merupakan salah atu aspek mendasar dari sistem ekonomi Islam dan
kehidupan sosial yang berdiri di atasnya. Antara tiga pelajaran yang akan
datang memiliki hubungan yang kuat dan memiliki tema yang sama, kendati
memiliki berbagai cabang pembahasan.... Itulah tema sistem ekonomi Islam.

Dalam pelajaran kali ini kita akan menemukan pembicaraan mengenai beban
pengorbanan infak, aturan main sedekah dan takaful. Berinfak di jalan Allah
merupakan saudara kandung Jihad yang diwajibkan Allah atas umat Islam. Allah
jadikan Jihad sebagai sarana kebangkitan umat Islam agar dapat mengemban
amanah dakwah kepada-Nya dan sekaligus menjadi sitem pertahanan kaum
Mislimin; pertahanan atas kejahatan, kerusakan dan tindakan berlebihan
(musuh Islam) serta pelucutan kekuatan mereka yang digunakan untuk menyerang
kaum Muslimin, melakukan kerusakan di muka bumi, menghambat manusia dari
jalan Allah, melarang manusia dari memperoleh kebaikan yang agung yang
dibawa oleh sistem Islam. Menghambat manusia dari kebaiakan yang agung
tersebut merupakan tindakan kriminalitas yang dahsyat dan tindakan kejahatan
yang melebihi atas kejahatan terhadap jiwa dan harta.
Tafsir Fi Zhilal Al-Quran <http://eramuslim.com/syariah/tafsir-zhilal/>
eramuslim.com

-- 
FARIZAL ALBONCELLI
Blog: http://farizal-alboncelli.blogspot.com/
FS: [email protected]
mobile: 021 950 42948

Kirim email ke