Bismillah 


dari FoSSEI sendiri sudah banyak kegiatan dan aksi yang dilakukan
sehubungan dengan perjalanan membumikan ekonomi Islam sendiri. mulai
dari KAMNAS hingga kerja sama barengan dengan sejumlah stakeholder
Ekonomi Syariah Nasional. saya kira, dengan belajar yang benar dan
pemahaman yang kutan akan mudah mendeteksi mana yangs alah dan keliru
dalam praktik. kalau saya meilhatnya bukan dari gfakta adanya gap tapi
diseleubung itu mengapa harus ada gap. seperti anda kethaui perjalanan
Ekonomi Islam dengan ditandai berdirinya Bank Muamalat dan BMT2 di
seluruh Indonesia adalah praktiknya namun tahukah anda kalau baru-baru
ini saja gencar disosialisasikan Edukasi Ekonomi islam untyuk sumber
daya manusia yang akan mengisis sistem ekonomi Islam itu sendiri.
sehingga tak perlu heran mengapa ada gap, karena sumber daya insani
yang selama ini banyak bekerja di bank konvensional berdasarkan convert
dari tenaga kerja bank konvensional lain sehingga bmasih banyak yang
rancu ketika mereka menawarkan produknya. 



FoSSEI kedepan akan merilis proyek desa binaan dan kaderisasi yang
berbasis keilmuan lebigh mendalam. seperti yang sudah di bahas di
RAPIMNAS FoSSEI di Semarang, 

--- Pada Kam, 5/11/09, Ahmad Ifham <[email protected]> menulis:

Dari: Ahmad Ifham <[email protected]>
Judul: {FoSSEI} Sumbangsih FoSSEI untuk PRAKTEK Ekonomi Islam?
Kepada: [email protected]
Tanggal: Kamis, 5 November, 2009, 4:13 PM







 



  


    
      
      
      
Dear All,
Rekan-rekan semua adalah akademisi (beberapa jadi praktisi) Ekonomi
Islam, pasti punya kapasitas tak diragukan dalam hal konsep keilmuan
Ekonomi Islam. Saya sangat berharap ada sumbangsih konkret dari FoSSEI,
entah itu kajian, entah pemantauan, entah forum apa gitu yang intinya
memberikan andil signifikan agar Praktek Ekonomi Islam sesuai Konsep
yang rekan-rekan ketahui. Biar nantinya Ekonomi Islam bisa membumi.
Kalau itu udah dilakukan, mohon di-share. Klo ternyata udah diposting,
mohon dishare ulang (maaf jika kelupaan gak baca).
 
Anggapan bahwa beberapa produk bank syariah adalah pada prakteknya
ya sama kayak konvensional namun dikemas Islami, ini gak bisa
dielak. Terjadi di beberapa produk.
 
Saya juga lumayan gemes dengan istilah pajak ganda pada murabahah.
Setahu saya, orang2 pajak tidak akan mengenakan pajak ganda pada satu
transaksi jual beli. Yang ada kan transaksi murabahah mengharuskan
adanya 2 kali jual beli. Kalau praktisi bank syariah minta agar
murabahah diperlakukan sebagai produk bank yang hanya dikenakan 1 kali
pajak, jadi aneh. Kenapa bukan akadnya aja yang diubah? --saya bayangin
ketika saya jadi orang Pajak, saya bisa ngetawain bank syariah-- Ketika
saya confirm ke seorang ahli ekonomi islam, beliau bilang: "lihat
kondisi perbankan syariah di negara2 maju seperti Inggris, Malaysia,
semua begitu. Silahkan anda kuliah S2, klo perlu ke luar negeri."
 
Iya deh, saya akan cari beasiswa nih. Sekalian tolong info kalo ada
perguruan tinggi yang bisa kasih beasiswa S2 Ekonomi Islam dg S1
Psikologi. Makasih ya.
 
Regards,
Ifham
 


      

    
     

    
    


 



  






      Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat 
tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke