Bismillah
dari FoSSEI sendiri sudah banyak kegiatan dan aksi yang dilakukan sehubungan dengan perjalanan membumikan ekonomi Islam sendiri. mulai dari KAMNAS hingga kerja sama barengan dengan sejumlah stakeholder Ekonomi Syariah Nasional. saya kira, dengan belajar yang benar dan pemahaman yang kutan akan mudah mendeteksi mana yangs alah dan keliru dalam praktik. kalau saya meilhatnya bukan dari gfakta adanya gap tapi diseleubung itu mengapa harus ada gap. seperti anda kethaui perjalanan Ekonomi Islam dengan ditandai berdirinya Bank Muamalat dan BMT2 di seluruh Indonesia adalah praktiknya namun tahukah anda kalau baru-baru ini saja gencar disosialisasikan Edukasi Ekonomi islam untyuk sumber daya manusia yang akan mengisis sistem ekonomi Islam itu sendiri. sehingga tak perlu heran mengapa ada gap, karena sumber daya insani yang selama ini banyak bekerja di bank konvensional berdasarkan convert dari tenaga kerja bank konvensional lain sehingga bmasih banyak yang rancu ketika mereka menawarkan produknya. FoSSEI kedepan akan merilis proyek desa binaan dan kaderisasi yang berbasis keilmuan lebigh mendalam. seperti yang sudah di bahas di RAPIMNAS FoSSEI di Semarang, --- Pada Kam, 5/11/09, Ahmad Ifham <[email protected]> menulis: Dari: Ahmad Ifham <[email protected]> Judul: {FoSSEI} Sumbangsih FoSSEI untuk PRAKTEK Ekonomi Islam? Kepada: [email protected] Tanggal: Kamis, 5 November, 2009, 4:13 PM Dear All, Rekan-rekan semua adalah akademisi (beberapa jadi praktisi) Ekonomi Islam, pasti punya kapasitas tak diragukan dalam hal konsep keilmuan Ekonomi Islam. Saya sangat berharap ada sumbangsih konkret dari FoSSEI, entah itu kajian, entah pemantauan, entah forum apa gitu yang intinya memberikan andil signifikan agar Praktek Ekonomi Islam sesuai Konsep yang rekan-rekan ketahui. Biar nantinya Ekonomi Islam bisa membumi. Kalau itu udah dilakukan, mohon di-share. Klo ternyata udah diposting, mohon dishare ulang (maaf jika kelupaan gak baca). Anggapan bahwa beberapa produk bank syariah adalah pada prakteknya ya sama kayak konvensional namun dikemas Islami, ini gak bisa dielak. Terjadi di beberapa produk. Saya juga lumayan gemes dengan istilah pajak ganda pada murabahah. Setahu saya, orang2 pajak tidak akan mengenakan pajak ganda pada satu transaksi jual beli. Yang ada kan transaksi murabahah mengharuskan adanya 2 kali jual beli. Kalau praktisi bank syariah minta agar murabahah diperlakukan sebagai produk bank yang hanya dikenakan 1 kali pajak, jadi aneh. Kenapa bukan akadnya aja yang diubah? --saya bayangin ketika saya jadi orang Pajak, saya bisa ngetawain bank syariah-- Ketika saya confirm ke seorang ahli ekonomi islam, beliau bilang: "lihat kondisi perbankan syariah di negara2 maju seperti Inggris, Malaysia, semua begitu. Silahkan anda kuliah S2, klo perlu ke luar negeri." Iya deh, saya akan cari beasiswa nih. Sekalian tolong info kalo ada perguruan tinggi yang bisa kasih beasiswa S2 Ekonomi Islam dg S1 Psikologi. Makasih ya. Regards, Ifham Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

