By Republika Newsroom
Minggu, 01 November 2009
JAKARTA--Keterbatasan SDM perbankan syariah menjadi salah satu hal yang
menjadi pembahasan hingga saat ini. Industri perbankan syariah yang
terus melakukan ekspansi membutuhkan SDM berkualitas. Untuk mencegah
pembajakan SDM antar perbankan syariah pun muncul wacana untuk adanya
kode etik.

Sekretaris Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia
(Asbisindo), Bambang Sutrisno mengatakan dalam melakukan ekspansi
perbankan syariah tak hanya memerlukan jumlah SDM yang memadai namun
juga SDM berkualitas. Sekalipun telah terdapat banyak pelatihan SDM
perbankan syariah, untuk mendapatkan SDM yang benar-benar memahami
perbankan syariah cukup sulit. 

Bambang mengatakan untuk
mebantu permasalahan SDM tersebut, Asbisindo melakukan sejumlah langkah
seperti memberi pemahaman mengenai perbankan syariah kepada manager
perbankan konvensional. “Bagi manager perbankan konvensional kita
mencoba berikan pemahaman tentang dasar-dasar bisnis perbankan syariah
dan juga mendorong pelaku perbankan syariah untuk mempercepat proses
regenerasi,” kata Bambang, Ahad (1/11).

Imbauan untuk hadirnya
kode etik pun disambut baik oleh Asbisindo. Bambang mengungkapkan
pihaknya akan mengadakan pertemuan untuk membahas kode etik rekrutmen
SDM perbankan syariah. “Kami akan usahakan pertemuan antar pelaku
perbankan syariah untuk membahas kode etik itu,” jelas Bambang.

Sebelumnya
Deputi Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Mulya E Siregar
mengimbau Asosiasi Bank Syariah Indonesia atau Kompartemen Perbankan
Syariah Perbanas dapat berperan dalam pembuatan kode etik SDM perbankan
syariah demi meminimalisir pembajakan SDM. gie/ahi

 http://zanikhan.multiply.com/profile



      

Kirim email ke