By Republika Newsroom Minggu, 01 November 2009 JAKARTA--Keterbatasan SDM perbankan syariah menjadi salah satu hal yang menjadi pembahasan hingga saat ini. Industri perbankan syariah yang terus melakukan ekspansi membutuhkan SDM berkualitas. Untuk mencegah pembajakan SDM antar perbankan syariah pun muncul wacana untuk adanya kode etik.
Sekretaris Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Bambang Sutrisno mengatakan dalam melakukan ekspansi perbankan syariah tak hanya memerlukan jumlah SDM yang memadai namun juga SDM berkualitas. Sekalipun telah terdapat banyak pelatihan SDM perbankan syariah, untuk mendapatkan SDM yang benar-benar memahami perbankan syariah cukup sulit. Bambang mengatakan untuk mebantu permasalahan SDM tersebut, Asbisindo melakukan sejumlah langkah seperti memberi pemahaman mengenai perbankan syariah kepada manager perbankan konvensional. “Bagi manager perbankan konvensional kita mencoba berikan pemahaman tentang dasar-dasar bisnis perbankan syariah dan juga mendorong pelaku perbankan syariah untuk mempercepat proses regenerasi,” kata Bambang, Ahad (1/11). Imbauan untuk hadirnya kode etik pun disambut baik oleh Asbisindo. Bambang mengungkapkan pihaknya akan mengadakan pertemuan untuk membahas kode etik rekrutmen SDM perbankan syariah. “Kami akan usahakan pertemuan antar pelaku perbankan syariah untuk membahas kode etik itu,” jelas Bambang. Sebelumnya Deputi Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Mulya E Siregar mengimbau Asosiasi Bank Syariah Indonesia atau Kompartemen Perbankan Syariah Perbanas dapat berperan dalam pembuatan kode etik SDM perbankan syariah demi meminimalisir pembajakan SDM. gie/ahi http://zanikhan.multiply.com/profile

