Dear All,
Konsekuensi logis dari kualitas SDM bermutu tinggi adalah pembajakan. Harusnya: 
bentuklah SDM syariah berkualitas tinggi sebanyak2nya, bukannya malah bikin 
Kode Etik untuk meminimalisir pembajakan. Ini bertentangan dengan kodrat/nature 
per-HRD-an.

Muliaman Hadad kan pernah bilang bahwa tak kurang dari 100 Perguruan Tinggi 
udah buka jurusan/studi Ekonomi Islam, itu belum termasuk SMK, pondok pesantren 
yang udah mengajarkan konsep ekonomi Islam sejak ratusan tahun lalu, Madrasah 
Ibtidaiyah, Diniyyah, Tsanawiyyah, Aliyah. Seinget saya, di sekolah2 tersebut 
sejak kecil (usia 7 tahun) di sekolah udah diajari Ekonomi Syariah (cuma gak 
kebayang prakteknya aja). Alumni (anggota) FoSSEI juga buanyak. Potensi SDM 
syariah sedemikian banyaknya.

Regards,
Ahmad Ifham, S.Psi.

 



________________________________
From: SADELI ZANIKHAN <[email protected]>
To: fossei group <[email protected]>
Sent: Sat, November 7, 2009 5:41:07 PM
Subject: {FoSSEI} Perlu Kode Etik Minimalisir Pembajakan SDM Perbankan Syariah

  
By Republika Newsroom
Minggu, 01 November 2009
JAKARTA--Keterbatas an SDM perbankan syariah menjadi salah satu hal yang 
menjadi pembahasan hingga saat ini. Industri perbankan syariah yang terus 
melakukan ekspansi membutuhkan SDM berkualitas. Untuk mencegah pembajakan SDM 
antar perbankan syariah pun muncul wacana untuk adanya kode etik.

Sekretaris Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Bambang Sutrisno 
mengatakan dalam melakukan ekspansi perbankan syariah tak hanya memerlukan 
jumlah SDM yang memadai namun juga SDM berkualitas. Sekalipun telah terdapat 
banyak pelatihan SDM perbankan syariah, untuk mendapatkan SDM yang benar-benar 
memahami perbankan syariah cukup sulit. 

Bambang mengatakan untuk mebantu permasalahan SDM tersebut, Asbisindo melakukan 
sejumlah langkah seperti memberi pemahaman mengenai perbankan syariah kepada 
manager perbankan konvensional. “Bagi manager perbankan konvensional kita 
mencoba berikan pemahaman tentang dasar-dasar bisnis perbankan syariah dan juga 
mendorong pelaku perbankan syariah untuk mempercepat proses regenerasi,” kata 
Bambang, Ahad (1/11).

Imbauan untuk hadirnya kode etik pun disambut baik oleh Asbisindo. Bambang 
mengungkapkan pihaknya akan mengadakan pertemuan untuk membahas kode etik 
rekrutmen SDM perbankan syariah. “Kami akan usahakan pertemuan antar pelaku 
perbankan syariah untuk membahas kode etik itu,” jelas Bambang.

Sebelumnya Deputi Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Mulya E Siregar 
mengimbau Asosiasi Bank Syariah Indonesia atau Kompartemen Perbankan Syariah 
Perbanas dapat berperan dalam pembuatan kode etik SDM perbankan syariah demi 
meminimalisir pembajakan SDM. gie/ahi

http://zanikhan. multiply. com/profile 





      

Kirim email ke