Dear All, Konsekuensi logis dari kualitas SDM bermutu tinggi adalah pembajakan. Harusnya: bentuklah SDM syariah berkualitas tinggi sebanyak2nya, bukannya malah bikin Kode Etik untuk meminimalisir pembajakan. Ini bertentangan dengan kodrat/nature per-HRD-an.
Muliaman Hadad kan pernah bilang bahwa tak kurang dari 100 Perguruan Tinggi udah buka jurusan/studi Ekonomi Islam, itu belum termasuk SMK, pondok pesantren yang udah mengajarkan konsep ekonomi Islam sejak ratusan tahun lalu, Madrasah Ibtidaiyah, Diniyyah, Tsanawiyyah, Aliyah. Seinget saya, di sekolah2 tersebut sejak kecil (usia 7 tahun) di sekolah udah diajari Ekonomi Syariah (cuma gak kebayang prakteknya aja). Alumni (anggota) FoSSEI juga buanyak. Potensi SDM syariah sedemikian banyaknya. Regards, Ahmad Ifham, S.Psi. ________________________________ From: SADELI ZANIKHAN <[email protected]> To: fossei group <[email protected]> Sent: Sat, November 7, 2009 5:41:07 PM Subject: {FoSSEI} Perlu Kode Etik Minimalisir Pembajakan SDM Perbankan Syariah By Republika Newsroom Minggu, 01 November 2009 JAKARTA--Keterbatas an SDM perbankan syariah menjadi salah satu hal yang menjadi pembahasan hingga saat ini. Industri perbankan syariah yang terus melakukan ekspansi membutuhkan SDM berkualitas. Untuk mencegah pembajakan SDM antar perbankan syariah pun muncul wacana untuk adanya kode etik. Sekretaris Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Bambang Sutrisno mengatakan dalam melakukan ekspansi perbankan syariah tak hanya memerlukan jumlah SDM yang memadai namun juga SDM berkualitas. Sekalipun telah terdapat banyak pelatihan SDM perbankan syariah, untuk mendapatkan SDM yang benar-benar memahami perbankan syariah cukup sulit. Bambang mengatakan untuk mebantu permasalahan SDM tersebut, Asbisindo melakukan sejumlah langkah seperti memberi pemahaman mengenai perbankan syariah kepada manager perbankan konvensional. “Bagi manager perbankan konvensional kita mencoba berikan pemahaman tentang dasar-dasar bisnis perbankan syariah dan juga mendorong pelaku perbankan syariah untuk mempercepat proses regenerasi,” kata Bambang, Ahad (1/11). Imbauan untuk hadirnya kode etik pun disambut baik oleh Asbisindo. Bambang mengungkapkan pihaknya akan mengadakan pertemuan untuk membahas kode etik rekrutmen SDM perbankan syariah. “Kami akan usahakan pertemuan antar pelaku perbankan syariah untuk membahas kode etik itu,” jelas Bambang. Sebelumnya Deputi Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Mulya E Siregar mengimbau Asosiasi Bank Syariah Indonesia atau Kompartemen Perbankan Syariah Perbanas dapat berperan dalam pembuatan kode etik SDM perbankan syariah demi meminimalisir pembajakan SDM. gie/ahi http://zanikhan. multiply. com/profile

