By Republika Newsroom
Kamis, 05 November 2009
SEMARANG--Kian populernya sistim pengelolaan keuangan dengan prinsip
syariah membawa implikasi pentingnya pengawasan dalam praktik
pengelolaan yang dilakukan. Pasalnya, saat ini banyak lembaga keuangan
syariah non perbankan, seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT) lembaga
keuangan mikro yang hanya memanfaatkan label syariah untuk menarik
nasabah.

Lembaga ini menawarkan layanan pengelolaan keuangan
secara syariah tapi praktek transaksinya tak jauh berbeda dengan
pengelolaan keuangan konvensional. “Pada praktiknya mereka tetap
‘memungut’ bunga dan riba,” ujar Wakil Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi
Islam (IAEI) Wilayah Jawa Tengah, Muhibbin pada pelantikan pengurus
IAEI Wilayah Jawa Tengah, Kamis (5/11).

Praktik-praktik semacam
ini, jelas Pembantu Rektor I Institute Agama Islam Negeri (IAIN)
Walisongo Semarang ini, disebabkan oleh sistim pengawasan syariah untuk
BMT yang masih lemah. Kondisi ini sangat berbeda dengan pengawasan
kinerja perbankan syariah yang selama ini dilakukan oleh Dewan Pengawas
Syariah (DPS).

Munculnya praktik melenceng dari prinsip syariah
ini muncul akibat pengawasan terhadap BMT atau lembaga pengelolaan
keuangan mikro berbasis syariah yang tak berjalan. “Karena itu,
permasalahan ini akan menjadi pemikiran IAEI Wilayah Jawa Tengah agar
praktik lembaga keuangan ini tetap konsisten menjalankan prinsip-
prinsip syariah,” imbuh Muhibbin.

Ia juga menambahkan, ekonomi
syari'ah seharusnya mampu menjadi penopang perekonomian di Indonesia.
Apalagi, 90 persen penduduk Indonesia mayoritas muslim. “Hanya saja
perilakunya –termasuk dalam hal pengelolaan keuangan-- tidak menganut
prinsip-prinsip yang Islami,” tambahnya.

Terpisah, Muhammad
Irfan dari Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia menyatakan dalam
kurun waktu delapan tahun terakhir perkembangan bank syariah cukup
pesat. Total aset industri perbankan syariah meningkat 27 kali lipat
dari Rp 1,79 triliun pada tahun 2000 menjadi Rp 49,6 triliun pada 2008.
“Rata-rata laju pertumbuhan aset dalam lima tahun terakhir sebesar 46,3
persen tahun per tahun,” katanya.

Irfan menyatakan prospek bank
syari'ah semakin bagus seiring semakin banyaknya bank internasional
(termasuk yang berbasis dinegara barat) yang menjadi pemain industri
perbankan syariah. “SepertiInternational Islamic Financial Market 
(IIFM),Islamic Financial Service Board (IFSB), AAOIFI, IRA serta keterlibatan 
IMF dlm pengembangan infastruktur bank syariah internasional,” paparnya.

Hal
ini diamini Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam,
Mustafa E Nasution. Menurutnya, prospek ekonomi syariah dimasa
mendatang akan mengalami perkembangan pesat. Beberapa waktu lalu, kata
dia, ada pertemuan para dekan fakultas ekonomi 60 perguruan tinggi di
Indonesia. “Mereka menyepakati akan memasukan mata kuliah ekonomi islam
kepada mahasiswa,” imbuhnya.

Untuk itu, Mustafa meminta agar
para pengurus IAEI agar tidak menggunakan organisasi ini sebagai ‘batu
loncatan’. Karena itu, IAEI harus menjadi wahana pemikiran maupun
penelitian ekonomi Islam. Sehingga akan mampu menghadapi perkembangan
ekonomi syariah di masa mendatang,” imbuh Mustafa. owo/taq

 http://zanikhan.multiply.com/profile



      

Kirim email ke