By Republika Newsroom
Senin, 07 Desember 2009 
JAKARTA--Dua bank asing menyatakan minatnya untuk mendirikan bank syariah di 
Indonesia menyusul revisi UU PPn yang telah disahkan tahun ini.

Deputi Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Mulya E Siregar, mengatakan 
dua bank syariah asing yang telah mempunyai kantor perwakilan di Indonesia, 
yaitu Al Baraka dan Asian Finance Bank telah menyatakan rencananya untuk 
mendirikan bank syariah.

"Dua minggu lalu mereka datang ke BI dan mengatakan ingin membeli bank lokal 
dan mengonversinya menjadi bank syariah," kata Mulya di sela seminar perbankan 
syariah BI, Senin (7/12).

Mulya menambahkan sebelumnya investor asing memang enggan untuk mendirikan bank 
syariah di Indonesia karena permasalahan pajak ganda. Pasalnya hal tersebut 
dapat membuat perbankan syariah tak kompetitif dengan bank konvensional. Namun 
setelah pemerintah telah mengesahkan revisi UU PPn, lanjutnya, sejumlah 
investor asing menanyakan mengenai peluang untuk mendirikan bank syariah di 
Indonesia.

"Untuk investor lainnya banyak yang telepon dan tanya ke BI untuk mendirikan 
bank syariah, tetapi tidak ada realisasi yang jelas. Langkah yang langsung 
terlihat untuk mendirikan bank syariah adalah dari dua bank yang memiliki 
kantor perwakilan di Indonesia. Mereka langsung bereaksi setelah revisi UU PPn 
disahkan," ungkap Mulya.

Dengan masuknya investor asing ke perbankan syariah nasional, lanjutnya, BI pun 
mengimbau perbankan syariah lokal untuk dapat meningkatkan layanannya ke taraf 
internasional.

"BI mendorong bank syariah lokal untuk mempersiapkan layanansetara 
internasional, domestic player with international quality, agar nantinya tidak 
menjadi penonton di negara sendiri," ujar Mulya.

Pasalnya dalam UU Perbankan Syariah, tambah Mulya, tidak ada pembatasan bank 
syariah asing. Porsi investor asing pun dapat masuk hingga 99 persen.

Direktur Utama BRI Syariah, Ventje Rahardjo mengatakan dengan masuknya bank 
syariah asing malah akan membuat industri perbankan syariah semakin baik. 
Pasalnya bank syariah asing tersebut akan membuat perbankan syariah lokal untuk 
terpacu lebih baik lagi.

"Bank syariah asing mungkin akan membawa teknologi dan sistem yang canggih 
tetapi kita juga bisa lakukan hal yang sama, jadi tidak usah takut persaingan," 
kata Ventje. gie/taq

Kirim email ke