By Republika Newsroom Senin, 07 Desember 2009 JAKARTA-–Revisi Undang-undang Pajak Penjualan (PPn) memberi gairah bagi industri perbankan syariah Indonesia. Namun, untuk memacu perkembangan industri agar lebih signifikan, diperlukan pula sejumlah insentif lainnya.
Direktur Utama BRI Syariah, Ventje Rahardjo, merekomendasikan adanya insentif temporer untuk mendorong perkembangan industri perbankan syariah. "Insentif yang diperlukan seperti insentif pajak, rasio kecukupan modal lebih rendah atau alokasi budget pemerintah dengan penempatan dana di bank syariah," kata Ventje dalam seminar perbankan syariah BI, Senin (7/12). Dalam revisi UU PPn, lanjutnya, perbankan syariah memperoleh tax neutrality saja yang membuatnya sama dengan bank konvensional. Padahal, ungkap Ventje, nasabah selalu bertanya kelebihan yang dimiliki oleh bank syariah baik mengenai pricing yield yang lebih baik maupun margin pembiayaan yang lebih kompetitif dengan bank konvensional. "Kalau kondisi begini terus pertumbuhan bank syariah akan sangat terbatas karena tidak ada boost untuk mendorong perkembangan. Perlu adanya nsentif jika bank syariah dianggap suatu sistem perbankan yang perlu didorong," kata Ventje. Ia mencontohkan pajak bank konvensional sebesar 20 persen, bank syariah pun juga demikian. Insentif yang dapat diberikan misalnya adalah pajak bagi bank syariah hanya 10 persen. Insentif tersebut pun, tambahnya, hanya bersifat sementara. Ia memaparkan jika keuntungan perbankan syariah jadi melonjak, misalnya dengan return on equity 20 persen, sejumlah keuntungan pun dapat diambil kembali pemerintah. Ventje mengakui untuk mendorong perkembangan idustri perbankan syariah diperlukan tak hanya dukungan dari Bank Indonesia, tetapi harus melibatkan semua pihak termasuk pemerintah. "Saya usulkan juga adanya komite pengembangan keuangan Islam dimana sebenarnya yang ideal oleh wapres," kata Ventje. Pasalnya, ungkap Ventje, Boediono memiliki keberpihakan terhadap pertumbuhan ekonomi syariah tinggi, mempunyai pengalaman luas di bidang moneter dan fiskal, sektor riil. "Dengan adanya insentif tersebut pertumbuhan akan luar biasa dan jika di 2020 market share bisa sampai 20 persen baru top," tandasnya. Deputi Direktorat Perbankan Syariah BI, Mulya E Siregar, mengatakan jika terdapat insentif bagi perbankan syariah, pertumbuhan akan signifikan. "Namun kita harus pilih insentif yang diperlukan dan kita akan mengundang para pelaku industri sekiranya mana yang applicable," kata Mulya. Ia mengakui tax neutrality dari pemerintah akan membuat bank syariah lebih nyaman dibanding sebelumnya. Di 2010 untuk pertumbuhan BI memiliki tiga skenario yaitu pesimis sebesar 21 persen, moderat 43 persen dan optimis 81 persen. Sementara untuk pertumbuhan pembiayaan, lanjut Mulya, akan tergantung pada sektor riil Indonesia dan pertumbuhan kredit bank konvensional. "Untuk growth pembiayaan tergantung pada kecepatan bank syariah dan konvensional dalam menyalurkan kredit. Kalau bank syariah dapat lebih cepat menyalurkan tentu pertumbuhan akan cepat," kata Mulya. gie/rif

