By Republika Newsroom
Senin, 07 Desember 2009
JAKARTA-–Revisi Undang-undang Pajak Penjualan (PPn) memberi gairah bagi 
industri perbankan syariah Indonesia. Namun, untuk memacu perkembangan industri 
agar lebih signifikan, diperlukan pula sejumlah insentif lainnya.

Direktur Utama BRI Syariah, Ventje Rahardjo, merekomendasikan adanya insentif 
temporer untuk mendorong perkembangan industri perbankan syariah. "Insentif 
yang diperlukan seperti insentif pajak, rasio kecukupan modal lebih rendah atau 
alokasi budget pemerintah dengan penempatan dana di bank syariah," kata Ventje 
dalam seminar perbankan syariah BI, Senin (7/12).

Dalam revisi UU PPn, lanjutnya, perbankan syariah memperoleh tax neutrality 
saja yang membuatnya sama dengan bank konvensional. Padahal, ungkap Ventje, 
nasabah selalu bertanya kelebihan yang dimiliki oleh bank syariah baik mengenai 
pricing yield yang lebih baik maupun margin pembiayaan yang lebih kompetitif 
dengan bank konvensional.

"Kalau kondisi begini terus pertumbuhan bank syariah akan sangat terbatas 
karena tidak ada boost untuk mendorong perkembangan. Perlu adanya nsentif jika 
bank syariah dianggap suatu sistem perbankan yang perlu didorong," kata Ventje.

Ia mencontohkan pajak bank konvensional sebesar 20 persen, bank syariah pun 
juga demikian. Insentif yang dapat diberikan misalnya adalah pajak bagi bank 
syariah hanya 10 persen. Insentif tersebut pun, tambahnya, hanya bersifat 
sementara. Ia memaparkan jika keuntungan perbankan syariah jadi melonjak, 
misalnya dengan return on equity 20 persen, sejumlah keuntungan pun dapat 
diambil kembali pemerintah. Ventje mengakui untuk mendorong perkembangan 
idustri perbankan syariah diperlukan tak hanya dukungan dari Bank Indonesia, 
tetapi harus melibatkan semua pihak termasuk pemerintah.

"Saya usulkan juga adanya komite pengembangan keuangan Islam dimana sebenarnya 
yang ideal oleh wapres," kata Ventje. Pasalnya, ungkap Ventje, Boediono 
memiliki keberpihakan terhadap pertumbuhan ekonomi syariah tinggi, mempunyai 
pengalaman luas di bidang moneter dan fiskal, sektor riil. "Dengan adanya 
insentif tersebut pertumbuhan akan luar biasa dan jika di 2020 market share 
bisa sampai 20 persen baru top," tandasnya.

Deputi Direktorat Perbankan Syariah BI, Mulya E Siregar, mengatakan jika 
terdapat insentif bagi perbankan syariah, pertumbuhan akan signifikan. "Namun 
kita harus pilih insentif yang diperlukan dan kita akan mengundang para pelaku 
industri sekiranya mana yang applicable," kata Mulya.

Ia mengakui tax neutrality dari pemerintah akan membuat bank syariah lebih 
nyaman dibanding sebelumnya. Di 2010 untuk pertumbuhan BI memiliki tiga 
skenario yaitu pesimis sebesar 21 persen, moderat 43 persen dan optimis 81 
persen. Sementara untuk pertumbuhan pembiayaan, lanjut Mulya, akan tergantung 
pada sektor riil Indonesia dan pertumbuhan kredit bank konvensional.

"Untuk growth pembiayaan tergantung pada kecepatan bank syariah dan 
konvensional dalam menyalurkan kredit. Kalau bank syariah dapat lebih cepat 
menyalurkan tentu pertumbuhan akan cepat," kata Mulya. gie/rif

Kirim email ke