Wah, sepakat tuch dengan apa yang dikatakan oleh Bpk Mulya, 

"Untuk growth pembiayaan tergantung pada kecepatan bank syariah dan
konvensional dalam menyalurkan kredit. Kalau bank syariah dapat lebih
cepat menyalurkan tentu pertumbuhan akan cepat,"

Nah, permasalahannya saat ini Bank Syariah terlalu lamban dalam menyalurkan 
pembiayaannya. Mereka terlalu selektif dan menuntut banyak syarat. Akhirnya 
banyak uang nasabah yang harus tertimbun lama di BI. Kan sayang banget tuch,.. 
uang yang harusnya bisa produktif, malah mengendap kelamaan. 
Salah satu syarat yang pernah kudengar adalah usaha harus sudah berjalan 
minimal 2 tahun baru bisa mendapatkan pembiayaan. Terus bagaimana dengan 
nasabah yang memiliki ide cemerlang ingin mendirikan sebuah usaha, yang mana 
bisa jadi usaha tersebut sangat prospek. Namun, karena nasabah baru merintisnya 
dari awal, maka bank kurang bisa mempercayainya, sehingga tidak berkenan untuk 
memberikan uang pembiayaan untuk usahanya yang baru tersebut. Kan sayang banget 
tuch,..
Saranku, Bank Syariah bisa bersifat lebih Fair. "Membantu orang kok milih2 
sih". Kan hak mereka untuk mendapatkan bantuan sama. Masalah jaminan,.. kan 
bisa tuch nasabah memberikan jaminan sertifikat tanah or lainnya yang nilainya 
lebih. Jadi menurutku, dalam hal ini tidak ada ruginya bagi Bank Syariah untuk 
memberikan pembiayaan kepada orang yang baru memulai bisnisnya. Karena toh, 
kemungkinan besar nasabah pasti mengembalikan pembiayaan tersebut beserta bagi 
hasilnya disebabkan ada jaminan yang nilainya lebih besar berada di tangan 
bank,..
Insya Allah dengan begitu, maka pertumbuhan pembiayaan pun akan meningkat dan 
diikuti dengan keuntungan Bank Syariah yang meningkat pula,..


Muflikha “ZAHRA” Dwi Hartanti  ForSEI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta  Mobile : 
085292747168  Email   : [email protected]  SEMANGAT!!!  PRIBADI 
TANGGUH,.PANTANG MENGELUH!!!  ALLAHU AKBAR!!!  

--- Pada Rab, 9/12/09, Zanikhan <[email protected]> menulis:

Dari: Zanikhan <[email protected]>
Judul: {FoSSEI} Perlu Insentif untuk Pacu Pertumbuhan Perbankan Syariah
Kepada: [email protected]
Tanggal: Rabu, 9 Desember, 2009, 12:16 PM







 



  


    
      
      
      By Republika Newsroom

Senin, 07 Desember 2009

JAKARTA-–Revisi Undang-undang Pajak Penjualan (PPn) memberi gairah bagi 
industri perbankan syariah Indonesia. Namun, untuk memacu perkembangan industri 
agar lebih signifikan, diperlukan pula sejumlah insentif lainnya.



Direktur Utama BRI Syariah, Ventje Rahardjo, merekomendasikan adanya insentif 
temporer untuk mendorong perkembangan industri perbankan syariah. "Insentif 
yang diperlukan seperti insentif pajak, rasio kecukupan modal lebih rendah atau 
alokasi budget pemerintah dengan penempatan dana di bank syariah," kata Ventje 
dalam seminar perbankan syariah BI, Senin (7/12).



Dalam revisi UU PPn, lanjutnya, perbankan syariah memperoleh tax neutrality 
saja yang membuatnya sama dengan bank konvensional. Padahal, ungkap Ventje, 
nasabah selalu bertanya kelebihan yang dimiliki oleh bank syariah baik mengenai 
pricing yield yang lebih baik maupun margin pembiayaan yang lebih kompetitif 
dengan bank konvensional.



"Kalau kondisi begini terus pertumbuhan bank syariah akan sangat terbatas 
karena tidak ada boost untuk mendorong perkembangan. Perlu adanya nsentif jika 
bank syariah dianggap suatu sistem perbankan yang perlu didorong," kata Ventje.



Ia mencontohkan pajak bank konvensional sebesar 20 persen, bank syariah pun 
juga demikian. Insentif yang dapat diberikan misalnya adalah pajak bagi bank 
syariah hanya 10 persen. Insentif tersebut pun, tambahnya, hanya bersifat 
sementara. Ia memaparkan jika keuntungan perbankan syariah jadi melonjak, 
misalnya dengan return on equity 20 persen, sejumlah keuntungan pun dapat 
diambil kembali pemerintah. Ventje mengakui untuk mendorong perkembangan 
idustri perbankan syariah diperlukan tak hanya dukungan dari Bank Indonesia, 
tetapi harus melibatkan semua pihak termasuk pemerintah.



"Saya usulkan juga adanya komite pengembangan keuangan Islam dimana sebenarnya 
yang ideal oleh wapres," kata Ventje. Pasalnya, ungkap Ventje, Boediono 
memiliki keberpihakan terhadap pertumbuhan ekonomi syariah tinggi, mempunyai 
pengalaman luas di bidang moneter dan fiskal, sektor riil. "Dengan adanya 
insentif tersebut pertumbuhan akan luar biasa dan jika di 2020 market share 
bisa sampai 20 persen baru top," tandasnya.



Deputi Direktorat Perbankan Syariah BI, Mulya E Siregar, mengatakan jika 
terdapat insentif bagi perbankan syariah, pertumbuhan akan signifikan. "Namun 
kita harus pilih insentif yang diperlukan dan kita akan mengundang para pelaku 
industri sekiranya mana yang applicable," kata Mulya.



Ia mengakui tax neutrality dari pemerintah akan membuat bank syariah lebih 
nyaman dibanding sebelumnya. Di 2010 untuk pertumbuhan BI memiliki tiga 
skenario yaitu pesimis sebesar 21 persen, moderat 43 persen dan optimis 81 
persen. Sementara untuk pertumbuhan pembiayaan, lanjut Mulya, akan tergantung 
pada sektor riil Indonesia dan pertumbuhan kredit bank konvensional.



"Untuk growth pembiayaan tergantung pada kecepatan bank syariah dan 
konvensional dalam menyalurkan kredit. Kalau bank syariah dapat lebih cepat 
menyalurkan tentu pertumbuhan akan cepat," kata Mulya. gie/rif





    
     

    
    


 



  






      Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? 
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke