good informations --- Pada Ming, 3/1/10, Willy Mardian <[email protected]> menulis:
Dari: Willy Mardian <[email protected]> Judul: Bls: {FoSSEI} Diskusi ISEFID: Refleksi Ekonomi Syariah 2009 dan Outlook 2010 Kepada: [email protected] Tanggal: Minggu, 3 Januari, 2010, 2:47 PM Pak Ali ada lagi tugas kita yang gak kalah beratnya, sebagai pejuang-pejuang Islam, bagaimana benar-benar membumikan dalam tataran penyadaran Ekonomi Syariah tidak sama dengan Bank Syariah. belakangan ini saya berfikir jua, Outlook Perbankan Syariah minimal akan memberikan dampak ekuivalenisasi terhadap Ekonomi Islam. menurunnnya Laba Bank Syariah maka dipersepsikan jua dengan mundurnya Ekonomi Syariah, dst Dari Atas Satu Tanah Tempat Kita Berpijak: Teruslah Bergerak dan Jemput Kemenangan Yang Allah T'lah Janjikan di Ujung Kegelapan Apapun yang Kita Terima !! www.telagaalkautsar .wordpress. com Mahasiswa Akuntansi Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Tazkia Dari: rama ali <rama_clb_ku@ yahoo.com> Kepada: Gombak <mgom...@yahoogroups .com>; indoati...@yahoogro ups.com; Fossei <fos...@yahoogroups. com>; Muhammadiyah KL <muhammadiyah- k...@yahoogroups. com> Terkirim: Rab, 30 Desember, 2009 19:58:17 Judul: {FoSSEI} Diskusi ISEFID: Refleksi Ekonomi Syariah 2009 dan Outlook 2010 Tulisan ini adalah hasil resume dari slide materi diskusi mingguan ISEFID dg pembicara Irfan Syauki Beik. Tulisan ini saya sudah kembangkan dan tambahkan beberapa data tambahan sehingga menjadi artikel. Semoga bermanfaat. REFLEKSI EKONOMI SYARIAH 2009 DAN OUTLOOK 2010 Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam satu dekade terakhir ini berkembang secara pesat dan menumbuhkan optimisme pertumbuhan yang semakin meningkat di masa mendatang. Fokus pertumbuhan ekonomi syariah bisa dilihat pada tiga aspek; Pertama, ZISWAF (Zakat, Infak, Sadakah dan Wakaf). Pengumpulan ZIS (Zakat, Infak dan Sadakah) tumbuh rata-rata lebih dari 50 persen sepanjang 2002-2009. Puncak pertumbuhannya pada tahun 2005 dan 2007 dengan pertumbuhan lebih dari 95 persen dengan jumlah pengumpulan mencapai Rp 295, 32 miliar dan Rp 740 miliar per tahun (The National Board of Zakat, 2009). Pertumbuhan pengumpulan ZIS yang hampir mencapai 100 persen ini disebabkan adanya tzunami Aceh 2005 dan gempa Yogjakarta 2007. Ternyata gempa alam yang sempat memporak-porandakan sebagian wilayah negeri ini cukup efektif untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam berzakat, berinfak dan bersadakah. Untuk tahun 2009 ini diperkirakan akan terkumpul ZIS sebesar Rp 1, 2 trilliun. Angka lebih satu triliun ini adalah merupakan pencapaian yang luar biasa. Semakin banyak dana-dana masyarakat yang terkumpul melalui ZIS maka akan semakin berdampak pada pengurangan kemiskinan dan kesenjangan kesejahteraan, serta secara jangka panjang akan menjadikan SIZ sebagai bagian dari kebijakan fiskal nasional. Menurut data yang dihimpun Departemen Agama RI, jumlah tanah wakaf di Indonesia mencapai 268.653, 67 hektar yang tersebar di 366.595 lokasi di seluruh Indonesia. Dilihat dari segi resouces capital jumlah harta wakaf di indonesia merupakan jumlah wakaf terbesar di seluruh dunia. Tantangan terbesarnya adalah bagaimana memfungsikan harta wakaf tersebut secara maksimal sehingga tanah-tanah tersebut mampu mensejahterahkan umat islam di Indonesia sesuai denga fungsi dan tujuan yang sebenarnya. Apalagi jumlah wakaf uang (cash wakaf) potensinya lebih besar sehingga bisa menciptakan bisnis investasi yang hasilnya bisa digunakan untuk kepentingan umat islam. Kedua, Perbankan dan Keuangan Syariah. Meskipun saat ini size dan market share perbankan syariah masih belum mampu menembus angka 5 persen dari total keseluruhan aset perbankan nasional namun pertumbuhan industri perbankan syariah sebagai infant industry cukup mengesankan, tumbuh rata-rata 30 persen per tahun. Menurut data Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia 2009, total Islamic bank network (Kantor) sudah mencapai 1.186 dimana pada tahun 2005 hanya sekitar 550 jaringan. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap oleh perbankan islam sudah mencapai 20.104 orang. Adapun pertumbuhan aset perbankan nasional tahun ini hanya sekitar 20 persen dengan total aset hampir mencapai Rp 60 triliun. Sepanjang 2008 dan 2009, pemerintah telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebanyak 4 kali dengan total akumulatif mencapai Rp 19, 8 trilliun. Awal tahun 2009 pemerintah menerbitkan Sukuk Ritel seri SR-001 dan sukuk global SNI 14, untuk penerbitan sukuk global sebesar 650 juta US dolar mengalami over subscribed hingga 7 kali lipatnya atau 4, 7 miliar US dolar. Kelebihan permintaan atas sukuk global yang cukup besar ini menjadi sinyal prospek sukuk sebagai alternatif sumber pembiayaan untuk membiayai pembangunan dalam negeri khususnya pembangunan infrastruktur yang diperkirakan mencapai 150 US dolar. Sedangkan penerbitan sukuk korporasi tahun 2009 sebesar Rp 2,070 trilliun, naik 34, 94 persen dibandingkan tahun 2008 sebesar Rp 1,534 triliun. Untuk tahun 2009, sebanyak 7 perusahaan telah menerbitkan sukuk sehingga totalnya mencapai 23 sukuk korporasi. Kinerja baik juga terlihat di pasar modal syariah, dimana Jakarta Islamic Index tidak terkena dampak serius krisis keuangan global 2007 karena saham-saham yang listed tidak terlibat dalam praktek spekulasi keuangan. Saat ini jumlah saham syariah telah mencapai 185. Ketiga, Politik Ekonomi Syariah. Proses legislasi hukum ekonomi syariah menjadi Undang Undang Nasional, seperti Undang Undang Waqaf, pengelolaan zakat, perbankan syariah dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah merupakan perjuangan yang cukup panjang di parlemen. Meskipun negeri ini mayoritas berpenduduk muslim tapi tidak semua elemen masyarakat serta-merta mendukung proses legislasi hukum-hukum ekonomi syariah menjadi hukum nasional. Baru-baru ini, Komisi VIII DPR mengeluarkan keputusan untuk menjadikan Badan Amil Zakat Nasional sebagai mitra resmi yang kemudian diikuti janiji dari komisi tersebut untuk menuntaskan amandemen UU zakat pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010. Tentunya dukungan politik ini akan mempercepat perkembangan zakat dan ekonomi syariah pada umumnya. Namun sayangnya isu ekonomi syariah tidak masuk menjadi agenda pada National Summit 29-31 Oktober 2009 lalu, maupun dalam agenda 100 hari pertama pemerintahan SBY. Outlook 2010 Pertama, Zakat, Infak dan Sadakah (ZIS). Komitmen anggota dewan untuk mengandemen UU zakat No. 38/1999 dan penataan kelembagaan BAZ (Badan Amil Zakat) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) menjadi hal yang menggembirakan. Tujuan utama dari amandemen ini bukan untuk membubarkan LAZ sebagaimana yang diributkan belakangan ini tapi bertujuan untuk restrukturisasi kelembagaan dan integrasi kebijakan lembaga pengumpul zakat. Dengan melihat trend kinerja ekonomi saat, diperkirakan tahun 2010 penghimpunan zakat antara Rp 1,5 – 1, 75 triliun. Adapun target share pengumpulan zakat adalah 0,05 persen dari Gross Domestic Product (GDP). Jika target GDP tahun 2010 sebesar Rp 5.981,4 triliun maka target penghimpunan zakat sebesar Rp 2, 99 trilliun. Target ini bukanlah hal yang mustahil terjadi, apalagi dilihat dari dukungan kebijakan berupa: kewajiban zakat BUMN, kebijakan zakat pengurang pajak, sanksi muzakki pengemplang zakat, peningkatan keamanan dan profesionalitas BAZ/LAZ yang dimana saat ini BAZNAS mendapat ISO 9001:2008, diplomasi zakat internasional, koordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya (Depag, Depkeu, Depsos, Kemeneg BUMN, dll). Kedua, Perbankan dan Keuangan Syariah. Pada tahun 2010 aset perbankan syariah bisa mencapai 3,5 %-4,5% aset perbankan nasional. Untuk mendorong pencapaian market share lebih besar dari 5 persen maka diperlukan terobosan khusus, misalnya: penambahan aset baru berupa perluasan/pendirian Unit Usaha Syariah (UUS) dan Bank Umum Syariah (BUS) baru, konversi aset perbankan konvensional ke UUS maupun BUS, kampanye penggunaan transaksi keuangan syariah serta keuntungannya secara progresif sampai ke semua level masyarakat, sebagian dana BUMN dan pemerintah ditempatkan di bank syariah, dll. Kinerja sukuk global yang saat ini rebound pasca krisis keuangan 2007 akan menjadikan penerbitan SBSN 2010 menjadi sumber pembiayaan untuk menambal defisit APBN. Modal yang terkumpul melalui SBSN seharusnya lebih pada sektor-sektor produktif, khususnya untuk pengembangan projek infrastruktur yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan sektor rill. Ada beberapa kecenderungan jangka panjang yang bisa menjadi peluang pengembangan islamic finance yaitu; indonesia masuk kategori negara yang high saving country, yaitu 34 persen dari rasio GDP. Hal ini bisa digunakan untuk investasi sektor rill dan pembiayaan investasi pemerintah, dana jangka panjang domestik lebih banyak tersedia dengan berkembangnya pasar obligasi dan perusahaan asuransi dan dana pensiun, tren peningkatan microfinancing, dan bank dan kantor pos berevolusi menjadi hub dan super market untuk pelayanan jasa keuangan. Adapun isntrumen ekonomi syariah yang belum tergali secara maksimal dan harus jadi prioritas pada 2010 adalah pengelolaan aset wakaf yang nilai asetnya sebesar Rp 590 trilliun dan wakaf tunai. Sehingga perlu dilakukan pengelolaan aset wakaf dan wakaf tunai secara profesioanal dan investasi ke sektor produktif. Serta perlu juga dilakukan kampanye gerakan wakaf nasional. Agenda lain yang perlu jadi prioritas adalah penguatan SDM ekonomi syariah, edukasi masyarakat, dan penguatan komunikasi dan strategi politik. Wallahu’alm bissawab. Diresume dan dikembangkan olehSekjen ISEFID Ali Rama Master of Economics Student International Islamic University Malaysia (IIUM)+60126832319 Jatuh cinta itu seperti apa ya rasanya? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com

