good informations

--- Pada Ming, 3/1/10, Willy Mardian <[email protected]> 
menulis:

Dari: Willy Mardian <[email protected]>
Judul: Bls: {FoSSEI} Diskusi ISEFID: Refleksi Ekonomi Syariah 2009 dan Outlook 
2010
Kepada: [email protected]
Tanggal: Minggu, 3 Januari, 2010, 2:47 PM







 



  


    
      
      
      Pak Ali 

ada lagi tugas kita yang gak kalah beratnya, sebagai pejuang-pejuang Islam, 
bagaimana benar-benar membumikan dalam tataran penyadaran Ekonomi Syariah tidak 
sama dengan Bank Syariah. belakangan ini saya berfikir jua, Outlook Perbankan 
Syariah minimal akan memberikan dampak ekuivalenisasi terhadap Ekonomi Islam. 
menurunnnya Laba Bank Syariah maka dipersepsikan jua dengan mundurnya Ekonomi 
Syariah, dst 


 Dari Atas Satu Tanah Tempat Kita Berpijak: Teruslah Bergerak dan
 Jemput Kemenangan Yang Allah T'lah Janjikan di Ujung Kegelapan Apapun yang 
Kita Terima !! 

www.telagaalkautsar .wordpress. com 
Mahasiswa Akuntansi Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Tazkia 


Dari: rama ali <rama_clb_ku@ yahoo.com>
Kepada: Gombak <mgom...@yahoogroups .com>; indoati...@yahoogro ups.com; Fossei 
<fos...@yahoogroups. com>; Muhammadiyah KL <muhammadiyah- k...@yahoogroups. com>
Terkirim: Rab, 30 Desember,
 2009 19:58:17
Judul: {FoSSEI} Diskusi ISEFID: Refleksi Ekonomi Syariah 2009 dan Outlook 2010








 



    
      
      
      

Tulisan ini adalah hasil resume dari slide materi diskusi mingguan ISEFID dg 
pembicara Irfan Syauki Beik. Tulisan ini saya sudah kembangkan dan tambahkan 
beberapa data tambahan sehingga menjadi artikel. Semoga bermanfaat. 
REFLEKSI EKONOMI SYARIAH 2009 DAN
OUTLOOK 2010 

Perkembangan
ekonomi syariah di Indonesia dalam satu dekade terakhir ini berkembang secara
pesat dan menumbuhkan optimisme pertumbuhan yang semakin meningkat di masa
mendatang. Fokus pertumbuhan ekonomi syariah bisa dilihat pada tiga aspek; 
Pertama,
ZISWAF (Zakat, Infak, Sadakah dan Wakaf). Pengumpulan ZIS (Zakat, Infak dan
Sadakah) tumbuh rata-rata lebih dari 50 persen sepanjang 2002-2009. Puncak
pertumbuhannya pada tahun 2005 dan 2007 dengan pertumbuhan lebih dari 95 persen
dengan jumlah pengumpulan mencapai Rp 295, 32 miliar dan Rp 740 miliar per
tahun (The National Board of Zakat, 2009). Pertumbuhan pengumpulan ZIS
yang hampir mencapai 100 persen ini disebabkan adanya tzunami Aceh 2005 dan
gempa Yogjakarta 2007.  Ternyata gempa
alam yang sempat memporak-porandakan sebagian wilayah negeri ini cukup efektif
untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam berzakat, berinfak dan bersadakah.  

Untuk tahun
2009 ini diperkirakan akan terkumpul ZIS sebesar Rp 1, 2 trilliun. Angka lebih
satu triliun ini adalah merupakan pencapaian yang luar biasa. Semakin banyak
dana-dana masyarakat yang terkumpul melalui ZIS maka akan semakin berdampak
pada pengurangan kemiskinan dan kesenjangan kesejahteraan, serta secara jangka
panjang akan menjadikan SIZ sebagai bagian dari kebijakan fiskal nasional.  

Menurut
data yang dihimpun Departemen Agama RI, jumlah tanah wakaf di Indonesia
mencapai 268.653, 67 hektar yang tersebar di 366.595 lokasi di seluruh
Indonesia. Dilihat dari segi resouces capital jumlah harta wakaf di
indonesia merupakan jumlah wakaf terbesar di seluruh dunia. Tantangan
terbesarnya adalah bagaimana memfungsikan harta wakaf tersebut secara maksimal
sehingga tanah-tanah tersebut mampu mensejahterahkan umat islam di Indonesia
sesuai denga  fungsi dan tujuan yang
sebenarnya. Apalagi jumlah wakaf uang (cash wakaf) potensinya lebih
besar sehingga bisa menciptakan bisnis investasi yang hasilnya bisa digunakan
untuk kepentingan umat islam. 

Kedua, Perbankan dan Keuangan
Syariah. Meskipun saat ini size dan market share perbankan
syariah masih belum mampu menembus angka 5 persen dari total keseluruhan aset
perbankan nasional namun pertumbuhan industri perbankan syariah sebagai infant
industry cukup mengesankan, tumbuh rata-rata 30 persen per tahun. Menurut data
Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia 2009, total Islamic bank network
(Kantor) sudah mencapai 1.186 dimana pada tahun 2005 hanya sekitar 550 jaringan.
Sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap oleh perbankan islam sudah mencapai
20.104 orang. Adapun pertumbuhan aset perbankan nasional tahun ini hanya
sekitar 20 persen dengan total aset hampir mencapai Rp 60 triliun. 

Sepanjang
2008 dan 2009, pemerintah telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara
(SBSN) sebanyak 4 kali dengan total akumulatif mencapai Rp 19, 8 trilliun. Awal
tahun 2009 pemerintah menerbitkan Sukuk Ritel seri SR-001 dan sukuk global SNI
14, untuk penerbitan sukuk global sebesar 650 juta US dolar mengalami over
subscribed hingga 7 kali lipatnya atau 4, 7 miliar US dolar. Kelebihan
permintaan atas sukuk global yang cukup besar ini menjadi sinyal prospek sukuk
sebagai alternatif sumber pembiayaan untuk membiayai pembangunan dalam negeri
khususnya pembangunan infrastruktur yang diperkirakan mencapai 150 US dolar. 
Sedangkan
penerbitan sukuk korporasi tahun 2009 sebesar Rp 2,070 trilliun, naik 34, 94
persen dibandingkan tahun 2008 sebesar Rp 1,534 triliun. Untuk tahun 2009,
sebanyak 7 perusahaan telah menerbitkan sukuk sehingga totalnya mencapai 23
sukuk korporasi. Kinerja baik juga terlihat di pasar modal syariah, dimana 
Jakarta
Islamic Index tidak terkena dampak serius krisis keuangan global 2007
karena saham-saham yang listed tidak terlibat dalam praktek spekulasi
keuangan. Saat ini jumlah saham syariah telah mencapai 185. 

Ketiga, Politik Ekonomi
Syariah. Proses legislasi hukum ekonomi syariah menjadi Undang Undang Nasional,
seperti Undang Undang Waqaf, pengelolaan zakat, perbankan syariah dan Surat
Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah merupakan perjuangan yang cukup panjang
di parlemen. Meskipun negeri ini mayoritas berpenduduk muslim tapi tidak semua
elemen masyarakat serta-merta mendukung proses legislasi hukum-hukum ekonomi 
syariah
menjadi hukum nasional. Baru-baru ini, Komisi VIII DPR mengeluarkan keputusan
untuk menjadikan Badan Amil Zakat Nasional sebagai mitra resmi yang kemudian
diikuti janiji dari komisi tersebut untuk menuntaskan amandemen UU zakat pada
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010. Tentunya dukungan politik ini akan
mempercepat perkembangan zakat dan ekonomi syariah pada umumnya. Namun
sayangnya isu ekonomi syariah tidak masuk menjadi agenda pada National Summit 
29-31
Oktober 2009 lalu, maupun dalam agenda 100 hari pertama pemerintahan SBY.  

Outlook
2010 

Pertama, Zakat, Infak dan
Sadakah (ZIS). Komitmen anggota dewan untuk mengandemen UU zakat No. 38/1999
dan penataan kelembagaan BAZ (Badan Amil Zakat) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat)
menjadi hal yang menggembirakan. Tujuan utama dari amandemen ini bukan untuk
membubarkan LAZ sebagaimana yang diributkan belakangan ini tapi bertujuan untuk
restrukturisasi kelembagaan dan integrasi kebijakan lembaga pengumpul zakat.  

Dengan
melihat trend kinerja ekonomi saat, diperkirakan tahun 2010 penghimpunan zakat
antara Rp 1,5 – 1, 75 triliun. Adapun target share pengumpulan zakat
adalah 0,05 persen dari Gross Domestic Product (GDP). Jika target GDP
tahun 2010 sebesar Rp 5.981,4 triliun maka target penghimpunan zakat sebesar Rp
2, 99 trilliun. Target ini bukanlah hal yang mustahil terjadi, apalagi dilihat
dari dukungan kebijakan berupa: kewajiban zakat BUMN, kebijakan zakat pengurang
pajak, sanksi muzakki pengemplang zakat, peningkatan keamanan dan
profesionalitas BAZ/LAZ yang dimana saat ini 
BAZNAS mendapat ISO 9001:2008, diplomasi zakat internasional, koordinasi
dengan lembaga pemerintah lainnya (Depag, Depkeu, Depsos, Kemeneg BUMN, dll).  

Kedua, Perbankan dan Keuangan
Syariah. Pada tahun 2010 aset perbankan syariah bisa mencapai 3,5 %-4,5% aset
perbankan nasional. Untuk mendorong pencapaian market share lebih besar
dari 5 persen maka diperlukan terobosan khusus, misalnya: penambahan aset baru
berupa perluasan/pendirian Unit Usaha Syariah (UUS) dan Bank Umum Syariah (BUS)
baru, konversi aset perbankan konvensional ke UUS maupun BUS, kampanye
penggunaan transaksi keuangan syariah serta keuntungannya secara progresif 
sampai
ke semua level masyarakat, sebagian dana BUMN dan pemerintah ditempatkan di
bank syariah, dll.  

Kinerja
sukuk global yang saat ini rebound pasca krisis keuangan 2007 akan
menjadikan penerbitan SBSN 2010  menjadi
sumber pembiayaan untuk menambal defisit APBN. Modal yang terkumpul melalui
SBSN seharusnya lebih pada sektor-sektor produktif, khususnya untuk
pengembangan projek infrastruktur yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan
sektor rill.  

Ada
beberapa kecenderungan jangka panjang yang bisa menjadi peluang pengembangan 
islamic
finance yaitu; indonesia masuk kategori negara yang high saving country,
yaitu 34 persen dari rasio GDP. Hal ini bisa digunakan untuk investasi sektor
rill dan pembiayaan investasi pemerintah, dana jangka panjang domestik lebih
banyak tersedia dengan berkembangnya pasar obligasi dan perusahaan asuransi dan
dana pensiun, tren peningkatan microfinancing, dan bank dan kantor pos
berevolusi menjadi hub dan super market untuk pelayanan jasa keuangan.  

Adapun
isntrumen ekonomi syariah yang belum tergali secara maksimal dan harus jadi
prioritas pada 2010 adalah pengelolaan aset wakaf yang nilai asetnya sebesar Rp
590 trilliun dan wakaf tunai. Sehingga perlu dilakukan pengelolaan aset wakaf
dan wakaf tunai secara profesioanal dan investasi ke sektor produktif. Serta
perlu juga dilakukan kampanye  gerakan
wakaf nasional. 

Agenda lain
yang perlu jadi prioritas adalah penguatan SDM ekonomi syariah, edukasi 
masyarakat,
dan penguatan komunikasi dan strategi politik. Wallahu’alm bissawab.
Diresume dan dikembangkan olehSekjen ISEFID 


Ali Rama
Master of Economics Student
International Islamic University Malaysia (IIUM)+60126832319







      

    
     








        Jatuh cinta itu seperti apa ya rasanya?  
 Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!

    
     

    
    


 



  






      Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang 
Lebih Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com

Kirim email ke