Terima kasih. Saya kira aktivis ekonomi syariah juga harus mulai memikirkan untuk memperjuangkan nilai subtantif ekonomi syariah dalam prolegnas 2010, spt: RUU Perekonomian Nasional, RUU Mata Uang, RUU Sistem Devisa, RUU JPSK dan OJK, RUU berkaitan dg Keuangan dan Perekonomian lainnya. Tentu saja juga RUU Asuransi Syariah yang juga sudah dimasukan dalam prolegnas tersebut. Harusnya hal ini perlu masuk outlook 2009-2014 tersebut...:-)
salam Azis Setiawan Ketua Prodi Keuangan dan Perbankan Syariah STEI SEBI ________________________________ From: Ihsanudin Mq <[email protected]> To: [email protected] Sent: Sun, January 3, 2010 8:15:22 PM Subject: Bls: {FoSSEI} Diskusi ISEFID: Refleksi Ekonomi Syariah 2009 dan Outlook 2010 good informations --- Pada Ming, 3/1/10, Willy Mardian <yassinelcordova_ mel...@yahoo. co.id> menulis: >Dari: Willy Mardian <yassinelcordova_ mel...@yahoo. co.id> >Judul: Bls: {FoSSEI} Diskusi ISEFID: Refleksi Ekonomi Syariah 2009 dan Outlook >2010 >Kepada: fos...@yahoogroups. com >Tanggal: Minggu, 3 Januari, 2010, 2:47 PM > > >> > > > > > > > >> > >Pak Ali > >ada lagi tugas kita yang gak kalah beratnya, sebagai pejuang-pejuang Islam, >bagaimana benar-benar membumikan dalam tataran penyadaran Ekonomi Syariah >tidak sama dengan Bank Syariah. belakangan ini saya berfikir jua, Outlook >Perbankan Syariah minimal akan memberikan dampak ekuivalenisasi terhadap >Ekonomi Islam. menurunnnya Laba Bank Syariah maka dipersepsikan jua dengan >mundurnya Ekonomi Syariah, dst > > > > Dari Atas Satu Tanah Tempat Kita Berpijak: Teruslah Bergerak dan > Jemput Kemenangan Yang Allah T'lah Janjikan di Ujung Kegelapan Apapun yang > Kita Terima !! > >www.telagaalkautsar .wordpress. com >Mahasiswa Akuntansi Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Tazkia > > > > > > ________________________________ Dari: rama ali <rama_clb_ku@ yahoo.com> >Kepada: Gombak <mgom...@yahoogroups .com>; indoati...@yahoogro ups.com; Fossei ><fos...@yahoogroups. com>; Muhammadiyah KL <muhammadiyah- k...@yahoogroups. >com> >Terkirim: Rab, 30 Desember, > 2009 19:58:17 >Judul: {FoSSEI} Diskusi ISEFID: Refleksi Ekonomi Syariah 2009 dan Outlook 2010 > > > > > >> > >> >Tulisan ini adalah hasil resume dari slide materi diskusi mingguan ISEFID dg >pembicara Irfan Syauki Beik. Tulisan ini saya sudah kembangkan dan tambahkan >beberapa data tambahan sehingga menjadi artikel. Semoga bermanfaat. > > >REFLEKSIEKONOMI SYARIAH 2009 DAN >OUTLOOK 2010 >Perkembangan >ekonomi syariah di Indonesia dalam satu dekade terakhir ini berkembang secara >pesat dan menumbuhkan optimisme pertumbuhan yang semakin meningkat di masa >mendatang. Fokus pertumbuhan ekonomi syariah bisa dilihat pada tiga aspek; >Pertama, >ZISWAF (Zakat, Infak, Sadakah dan Wakaf). Pengumpulan ZIS (Zakat, Infak dan >Sadakah) tumbuh rata-rata lebih dari 50 persen sepanjang 2002-2009. Puncak >pertumbuhannya pada tahun 2005 dan 2007 dengan pertumbuhan lebih dari 95 persen >dengan jumlah pengumpulan mencapai Rp 295, 32 miliar dan Rp 740 miliar per >tahun (The National Board of Zakat, 2009). Pertumbuhan pengumpulan ZIS >yang hampir mencapai 100 persen ini disebabkan adanya tzunami Aceh 2005 dan >gempa Yogjakarta 2007. Ternyata gempa >alam yang sempat memporak-porandakan sebagian wilayah negeri ini cukup efektif >untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam berzakat, berinfak dan bersadakah. >Untuk tahun >2009 ini diperkirakan akan terkumpul ZIS sebesar Rp 1, 2 trilliun. Angka lebih >satu triliun ini adalah merupakan pencapaian yang luar biasa. Semakin banyak >dana-dana masyarakat yang terkumpul melalui ZIS maka akan semakin berdampak >pada pengurangan kemiskinan dan kesenjangan kesejahteraan, serta secara jangka >panjang akan menjadikan SIZ sebagai bagian dari kebijakan fiskal nasional. >Menurut >data yang dihimpun Departemen Agama RI, jumlah tanah wakaf di Indonesia >mencapai 268.653, 67 hektar yang tersebar di 366.595 lokasi di seluruh >Indonesia. Dilihat dari segi resouces capital jumlah harta wakaf di >indonesia merupakan jumlah wakaf terbesar di seluruh dunia. Tantangan >terbesarnya adalah bagaimana memfungsikan harta wakaf tersebut secara maksimal >sehingga tanah-tanah tersebut mampu mensejahterahkan umat islam di Indonesia >sesuai denga fungsi dan tujuan yang >sebenarnya. Apalagi jumlah wakaf uang (cash wakaf) potensinya lebih >besar sehingga bisa menciptakan bisnis investasi yang hasilnya bisa digunakan >untuk kepentingan umat islam. >Kedua, Perbankan dan Keuangan >Syariah. Meskipun saat ini size dan market share perbankan >syariah masih belum mampu menembus angka 5 persen dari total keseluruhan aset >perbankan nasional namun pertumbuhan industri perbankan syariah sebagai infant >industry cukup mengesankan, tumbuh rata-rata 30 persen per tahun. Menurut data >Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia 2009, total Islamic bank network >>(Kantor) sudah mencapai 1.186 dimana pada tahun 2005 hanya sekitar 550 >jaringan. >Sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap oleh perbankan islam sudah mencapai >20.104 orang. Adapun pertumbuhan aset perbankan nasional tahun ini hanya >sekitar 20 persen dengan total aset hampir mencapai Rp 60 triliun. >Sepanjang >2008 dan 2009, pemerintah telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara >(SBSN) sebanyak 4 kali dengan total akumulatif mencapai Rp 19, 8 trilliun. Awal >tahun 2009 pemerintah menerbitkan Sukuk Ritel seri SR-001 dan sukuk global SNI >14, untuk penerbitan sukuk global sebesar 650 juta US dolar mengalami over >subscribed hingga 7 kali lipatnya atau 4, 7 miliar US dolar. Kelebihan >permintaan atas sukuk global yang cukup besar ini menjadi sinyal prospek sukuk >sebagai alternatif sumber pembiayaan untuk membiayai pembangunan dalam negeri >khususnya pembangunan infrastruktur yang diperkirakan mencapai 150 US dolar. >Sedangkan >penerbitan sukuk korporasi tahun 2009 sebesar Rp 2,070 trilliun, naik 34, 94 >persen dibandingkan tahun 2008 sebesar Rp 1,534 triliun. Untuk tahun 2009, >sebanyak 7 perusahaan telah menerbitkan sukuk sehingga totalnya mencapai 23 >sukuk korporasi. Kinerja baik juga terlihat di pasar modal syariah, dimana >Jakarta >Islamic Index tidak terkena dampak serius krisis keuangan global 2007 >karena saham-saham yang listed tidak terlibat dalam praktek spekulasi >keuangan. Saat ini jumlah saham syariah telah mencapai 185. >Ketiga, Politik Ekonomi >Syariah. Proses legislasi hukum ekonomi syariah menjadi Undang Undang Nasional, >seperti Undang Undang Waqaf, pengelolaan zakat, perbankan syariah dan Surat >Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah merupakan perjuangan yang cukup panjang >di parlemen. Meskipun negeri ini mayoritas berpenduduk muslim tapi tidak semua >elemen masyarakat serta-merta mendukung proses legislasi hukum-hukum ekonomi >syariah >menjadi hukum nasional. Baru-baru ini, Komisi VIII DPR mengeluarkan keputusan >untuk menjadikan Badan Amil Zakat Nasional sebagai mitra resmi yang kemudian >diikuti janiji dari komisi tersebut untuk menuntaskan amandemen UU zakat pada >Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010. Tentunya dukungan politik ini akan >mempercepat perkembangan zakat dan ekonomi syariah pada umumnya. Namun >sayangnya isu ekonomi syariah tidak masuk menjadi agenda pada National Summit >29-31 >Oktober 2009 lalu, maupun dalam agenda 100 hari pertama pemerintahan SBY. >Outlook >2010 >Pertama, Zakat, Infak dan >Sadakah (ZIS). Komitmen anggota dewan untuk mengandemen UU zakat No. 38/1999 >dan penataan kelembagaan BAZ (Badan Amil Zakat) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) >menjadi hal yang menggembirakan. Tujuan utama dari amandemen ini bukan untuk >membubarkan LAZ sebagaimana yang diributkan belakangan ini tapi bertujuan untuk >restrukturisasi kelembagaan dan integrasi kebijakan lembaga pengumpul zakat. >Dengan >melihat trend kinerja ekonomi saat, diperkirakan tahun 2010 penghimpunan zakat >antara Rp 1,5 – 1, 75 triliun. Adapun target share pengumpulan zakat >adalah 0,05 persen dari Gross Domestic Product (GDP). Jika target GDP >tahun 2010 sebesar Rp 5.981,4 triliun maka target penghimpunan zakat sebesar Rp >2, 99 trilliun. Target ini bukanlah hal yang mustahil terjadi, apalagi dilihat >dari dukungan kebijakan berupa: kewajiban zakat BUMN, kebijakan zakat pengurang >pajak, sanksi muzakki pengemplang zakat, peningkatan keamanan dan >profesionalitas BAZ/LAZ yang dimana saat ini >BAZNAS mendapat ISO 9001:2008, diplomasi zakat internasional, koordinasi >dengan lembaga pemerintah lainnya (Depag, Depkeu, Depsos, Kemeneg BUMN, dll). >Kedua, Perbankan dan Keuangan >Syariah. Pada tahun 2010 aset perbankan syariah bisa mencapai 3,5 %-4,5% aset >perbankan nasional. Untuk mendorong pencapaian market share lebih besar >dari 5 persen maka diperlukan terobosan khusus, misalnya: penambahan aset baru >berupa perluasan/pendirian Unit Usaha Syariah (UUS) dan Bank Umum Syariah (BUS) >baru, konversi aset perbankan konvensional ke UUS maupun BUS, kampanye >penggunaan transaksi keuangan syariah serta keuntungannya secara progresif >sampai >ke semua level masyarakat, sebagian dana BUMN dan pemerintah ditempatkan di >bank syariah, dll. >Kinerja >sukuk global yang saat ini rebound pasca krisis keuangan 2007 akan >menjadikan penerbitan SBSN 2010 menjadi >sumber pembiayaan untuk menambal defisit APBN. Modal yang terkumpul melalui >SBSN seharusnya lebih pada sektor-sektor produktif, khususnya untuk >pengembangan projek infrastruktur yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan >sektor rill. >Ada >beberapa kecenderungan jangka panjang yang bisa menjadi peluang pengembangan >islamic >finance yaitu; indonesia masuk kategori negara yang high saving country, >yaitu 34 persen dari rasio GDP. Hal ini bisa digunakan untuk investasi sektor >rill dan pembiayaan investasi pemerintah, dana jangka panjang domestik lebih >banyak tersedia dengan berkembangnya pasar obligasi dan perusahaan asuransi dan >dana pensiun, tren peningkatan microfinancing, dan bank dan kantor pos >berevolusi menjadi hub dan super market untuk pelayanan jasa keuangan. >Adapun >isntrumen ekonomi syariah yang belum tergali secara maksimal dan harus jadi >prioritas pada 2010 adalah pengelolaan aset wakaf yang nilai asetnya sebesar Rp >590 trilliun dan wakaf tunai. Sehingga perlu dilakukan pengelolaan aset wakaf >dan wakaf tunai secara profesioanal dan investasi ke sektor produktif. Serta >perlu juga dilakukan kampanye gerakan >wakaf nasional. >Agenda lain >yang perlu jadi prioritas adalah penguatan SDM ekonomi syariah, edukasi >masyarakat, >dan penguatan komunikasi dan strategi politik. Wallahu’alm bissawab. > > >Diresume dan dikembangkan oleh >Sekjen ISEFID > >Ali Rama >Master of Economics Student >International Islamic University Malaysia (IIUM) >+60126832319 > > > >________________________________ Jatuh cinta itu seperti apa ya rasanya? >Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! > > ________________________________ Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? Buat Pingbox terbaru Anda sekarang!

