Angga Aliya ZRF - detikFinance
Jakarta - BI akan berlakukan aturan baru yaitu ketentuan giro wajib minimun 
(GWM) berbasis loan to deposit ratio (LDR). Aturan baru tersebut diharapkan 
bisa menggenjot kredit perbankan nasional.

Menurut Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution, BI akan memfinalisasi paket 
kebijakan yang mendorong perbankan lebih menyalurkan kredit berupa insentif dan 
disinsentif.

"Misalnya akan membuat kebijakan mengenai GWM yang dikaitkan dengan LDR 
masing-masing bank," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jalan M 
Thamrin, Jakarta, Rabu (6/1/2010).

Ia mengatakan, jika LDR bank itu lebih besar maka GWM akan lebih kecil dari 
ketentuan normal. Sebaliknya jika LDR bank tersebut kecil maka GWM akan lebih 
besar.

"Bagi bank yang rajin kredit akan lebih ringan dibandingkan bank yang banyak 
memobilisasi dana dan hanya menyimpan di surat berharga," ujarnya.

Namun sayangnya, Darmin enggan merinci aturan baru tersebut, menurutnya hal itu 
baru akan dikemukakan secara detail dalam acara Bankers Dinner selanjutnya.

Ia menambahkan, dalam acara Bankers Dinner tersebut, BI juga akan memaparkan 
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang baru.

"Walaupun bukan api secara lengkap, tapi yang penting struktur perbankan dan 
kebijakan kita agar diketahui industri perbankan," ujarnya.

Ketika ditanya siapa yang akan melakukan pemaparan, Deputi Gubernur Senior atau 
Gubernur BI, ia hanya menjawab, "Yang memaparkan Darmin Nasution," imbuhnya.





Kirim email ke