Tiga setengah bulan saya on site di Bank Jabar Syariah, waktu itu tahun 2004. 
Pak Rukmana memang figur yang humble, leader sekaligus manajer yang baik bagi 
divisi syariah bank jabar.

Oiya sedikit cerita pelengkap. Tahun 2006 beliau kembali lagi (mungkin awalnya 
menolak namun terpaksa harus mau) ke BJB konvensional sebagai Kepala Divisi 
Kredit (posisi yang strategis terkait erat dengan riba), sebelum akhirnya 
kembali lagi ke syariah menjadi Ketua Tim Spin Off BJBS.

Regards,
Ahmad Ifham




________________________________
From: ibrahim aji <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thu, January 14, 2010 1:53:04 PM
Subject: [ekonomi-syariah] Beyond Bankers: Inilah kisah para Bankir Syariah 
Tanah Air.

  
(Majalah Sharing,
Inspirator Ekonomi dan Bisnis Syariah menurunkan Laporan Utama: Beyond Bankers
pada Januari ini. Berikut adalah sekilas dari seluruh laporan Beyond
Bankers tersebut).
http://facebook. com/majalahshari ng. 
 
Beyond Bankers
Menjadi bankir syariah
memberikan nilai lebih daripada sekadar berbisnis.
 
Ketika dipindah ke unit syariah, Rukmana dinasehati para
rekan kerjanya di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Jabar (kini menjadi Bank
Jabar Banten).  “Teman-teman di kantor
berkata bahwa saya harus sabar dipindah ke syariah. Seolah syariah adalah
tempat buangan”, kata Rukmana. Itu terjadi sekitar awal 2000. Pada Mei 2000
Rukmana menjabat Kepala Divisi Syariah Bank Jabar. 
 
Sebagai “orang buangan”, kantor Divisi Syariah Bank Jabar
terpisah dari kantor utamanya, sehingga jika ada pemberitahuan rapat, para
karyawan BJBS tidak diberitahu. Makanya, selama di divisi syariah, Rukmana
mengaku jarang ikut rapat dengan induk konvensionalnya. 
 
Meski dianggap orang buangan, Rukmana mengaku amat
menikmati. Sehingga ketika direksi BPD Bank Jabar memutuskan dia dikembalikan
ke induk konvensional pada 2006, Rukmana menolak. 
 
Mendoakan Nasabah
Waktu berlalu, ketika Ahmad Heryawan terpilih sebagai
Gubernur Jawa Barat, perhatian terhadap divisi syariah Bank Jabar yang telah
menjadi Divisi Syariah Bank Jabar Banten (BJB) meningkat. Seringkali dalam
rapat dengan Gubernur sebagai pemilik BJB, Gubernur menanyakan kinerja divisi
syariah. Hingga akhirnya BJB mengajukan perizinan spin off dari UUS menjadi BUS
dan itu disetujui Gubernur. 
 
Kini Rukmana adalah Ketua Tim Counterpart Spin Off Unit
Usaha Syariah (UUS) dan Pendirian Bank Umum Syariah (BUS) Bank Jabar Banten
(BJB). BUS Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) sendiri kabarnya akan mulai
beroperasi pada Februari 2010. 
 
Menjadi bankir syariah sejak 2000 memberi pemahaman
tersendiri bagi Rukmana. Ini salah satu penuturannya, “Di bank konvensional,
kita berpikir cari keuntungan setinggi-tingginya. Bisnis itu keuntungan.
Berbeda dengan syariah. Yang dikejar adalah manfaat untuk orang lain. Di
konvensional, terdapat kreditur dan debitur, orang yang punya dan tidak punya
uang. Jika tidak mampu bayar, akan dilakukan sita. Di bank syariah, berlaku
pola kemitraan. Kami berusaha bersama-sama dan mengerjakan pemahaman syirkah.
Keuntungan hanyalah dampak. Dalam prosesnya, kami selalu berdoa semoga nasabah
kami mendapatkan rezeki yang berlimpah. Dengan demikian, dia bisa membayar
pembiayaan dan akhirnya bank memiliki pendapatan”.
 
AdaNilai Lebihnya
Bankir syariah berbeda dengan bankir konvensional. Jika
bankir adalah pucuk-pucuk sebuah kantor bank, baik pusat maupun cabang, di
level staff pun begitu, berbeda antara yang konvensional dan yang syariah.
 
Perbedaan itu, seperti dikatakan Ketua Umum Asosiasi Bank
Syariah Indonesia (Asbisindo), A. Riawan Amin menilai, bankir syariah
setidaknya harus menguasai tiga hal: knowledge, skill, dan attitude. “Ada yang 
lebih tajam
lagi, yaitu talent. Knowledge bisa diberikan di kelas, skill bisa dipraktikan
(di bank syariah—red) apalagi yang sudah di perbankan sebelumnya. Yang krusial
adalah attitude-nya, bagaimana ia memandang ekonomi syariah, serius atau
sekadar saja”, kata Riawan menjelaskan.
 
Dengan perbedaan tersebut, menjadi bankir syariah memberikan
hikmah tersendiri. Misalnya yang diakui didapat Direktur Utama Bank Muamalat
Indonesia (BMI), Arviyan Arifin setelah hijrah dari bank konvensional ke bank
syariah. Ia mengatakan, “Saya mendapat ketenangan bekerja, itu jelas. Saya
tidak lagi ragu tentang tempat saya bekerja karena sesuai dengan agama saya.
Lainnya, secara tidak langsung saya merasa memiliki tanggung jawab untuk
mengembangkan nilai-nilai ekonomi syariah, sehingga ini menjadi satu ladang
ibadah dan agama, untuk mensyiarkan ekonomi Islam”.
 
Moralitas Para Bankir
Banyak kalangan menilai, krisis keuangan global sejak 2008
terjadi karena ambruknya moralitas para pelaku keuangan. Di level
internasional, seorang bankir besar, Chairman HSBC Global, Stephen Green
mengatakan, tidak ada pembenaran atas kesalahan yang telah kita (para
bankir—red) lakukan hingga menyebabkan krisis keuangan dunia. Dalam bukunya,
Good Value: Reflections on Money, Morality and an Uncertain World (2009), ia
memaparkan sejarah keuangan global dan menawarkan kode etik dan moral baru
untuk sistem keuangan global. 
 
Apa sih sebenarnya yang salah dari moralitas keuangan
kapitalis? Mungkin jawaban yang paling umum adalah, bonus bagi para bankir.
Stephen Green adalah bankir salah satu bank terbesar di dunia yang tentu saja
menikmati bonus keuangan sangat besar. Ia sendiri menilai faktor bonus ini
telah menciptakan fokus keserakahan jangka pendek di kalangan para bankir
global. Setidaknya satu dekade terakhir, menurut Green, bonus bagi para bankir
lebih mirip pertaruhan satu arah. Para bankir
tidak lagi peduli apakah bisnis bank yang dijalankannya untung atau rugi di
jangka panjang. Mereka tetap meminta bonusnya dibayarkan tunai. 
 
Banyak analis mengatakan sebagian besar bonus dibuat tanpa
perhitungan yang adil. Bahkan berbeda untuk tiap bankir. Dan itu dibuat di atas
perhitungan penerimaan secara akuntansi di buku semata, bukan cash flow,
apalagi uang dalam artian sebenarnya. Bonus dicatatkan berdasarkan profit di
masa depan yang dicatatkan. Itu pun profit atas transaksi derivatif. Martin
Taylor, mantan CEO Barclays di Financial Times pernah menulis bahwa fenomena
ini menjadi seperti wajar saja. “Membayarkan 50% dari pendapatan bank kepada
para bankirnya menjadi biasa, bahkan semacam aturan. Meskipun, pendapatan
tersebut tidak benar-benar berbentuk uang.”
 
Butuh Lebih Banyak
SDI
Kembali ke dalam negeri. Bank syariah kian marak sejak 2008.
Sejak Januari 2009, bank-bank syariah baru memang dikatakan bakal lahir di
Tanah Air. Presiden Direktur Karim Business Consulting (KBC), Adiwarman Karim 
menyebut
setidaknya ada sembilan bank syariah baru di 2009, yaitu BCA, BNI, NISP,
Bukopin, Victoria, Bank Panin, dan tiga lainnya diperkirakan dari investor
Timur Tengah. Kabar lainnya menyebut Bank Jabar Banten Syariah dan Bank Sinar
Mas Syariah.
 
Bank syariah tampak lebih marak sejak 2008. Hingga akhir
Desember 2009, telah beroperasi bank-bank syariah baru. Mereka adalah Bank
Syariah Bukopin (BSB), unit usaha syariah (UUS) NISP, UUS Sinar Mas, dan Bank
Umum Syariah (BUS) Panin Syariah. Di 2010, Adiwarman Karim dalam Islamic
Banking and Finance Outlook 2010 di Universitas Azzahra, Jakarta, 5 Desember
2009 lalu menyebut setidaknya ada lima BUS yang bakal muncul di 2010. Mereka
adalah BNI, Bank Jabar Banten Syariah, BCA, Victoria, dan Maybank. Jika pada 
2009 terdapat
enam BUS dan 25 UUS, di 2010 diperkirakan menjadi 11 BUS dan 23 UUS. 
 
Bank-bank syariah tersebut butuh sumber daya insani (SDI). Kepala
Biro Penelitan, Pengembangan dan Pengaturan Perbankan Syariah Direktorat
Perbankan Syariah Bank Indonesia (DPbS BI), Dr. Mulya Effendi Siregar dalam
sebuah seminar tentang SDI perbankan syariah pada Oktober 2009 memaparkan data
perkembangan SDI dibandingkan jumlah kantor. Tabelnya di bawah ini:
Tahun Jumlah SDI Growth Jumlah Kantor Growth 
2005 4959 22% 415 17% 
2006 5710 15% 531 28% 
2007 6577 15% 594 12% 
2008 9171 39% 822 38% 
 
Dari data di atas, pertumbuhan SDI bank syariah rata-rata
pertahunnya
dalam 4 tahun terakhir sebesar 22,8%. Pertumbuhan ini
terserap semuanya oleh 
jumlah kantor yang bertumbuh dalam 4 tahun terakhir sebesar
23,8%. Jika ingin lebih bertumbuh lagi kantor bank syariahnya, tentunya
diperlukan SDI lebih banyak. Berdasar jumlah aset, kantor cabang, dan total
aset pada Desember 2008, Mulya kemudian memproyeksikan jumlah jaringan kantor
dan SDI (tidak termasuk BPRS) pada 2010 masingmasing mencapai 1.430 kantor dan
16.561 SDI. Merujuk pada perkiraan
ini, berarti terdapat kekurangan sekitar 10.000 SDI. 
 
Nah, berarti peluang menjadi SDI perbankan syariah terbuka
luas, tertarik?
 
 
 
 
 


      

Kirim email ke