Indonesia memiliki banyak aset wakaf berupa lahan yang tersebar di berbagai 
Indonesia. Namun aset wakaf tersebut tidak produktif karena lemahnya visi dan 
kemampuan para pengelola wakaf alias nazhir. Padahal nilai aset wakaf tersebut 
mencapai Rp 590 triliun. 

Duta Waqf Fund, Marissa Haque Fawzi, mengutip sebuah studi yang dilakukan 
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta (2006), yang 
mengungkapkan jumlah unit wakaf yang terdata mencapai hampir  363 ribu bidang 
tanah, dengan nilai secara nominal diperkirakan mencapai Rp 590 trilyun! Ini 
setara dengan lebih dari 67 milyar dolar AS dengan asumsi kurs Rp 9.250/dolar. 

"Paradigma yang keliru tentang wakaf menjadi kendala bagi pengelolaan wakaf di 
Indonesia, sehingga saat ini diperkirakan sekitar 76 persen wakaf di Indonesia 
tidak dikelola dengan baik"papar Marissa Haque pada Pelatihan Kewirausahaan 
Pengurus Masjid se-Jakarta, di Jakarta Islamic Center (JIC), Minggu, 28 
Februari 2010. 

Pelatihan yang dibuka oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta DR 
Zaki Mubarak, diikuti sebanyak 200 peserta dari pengurus masjid dan majelis 
taklim di lima wilayah di Jakarta: Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, 
Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Kegiatan didukung Asuransi Bumiputera 
Syariah dan BTN Syariah. 

Marissa mengajak pengembangan ekonomi rakyat dapat dimulai dari masjid. Dengan 
memanfaatkan aset masjid dan sekitarnya bisa terbangun sistem ekonomi rakyat 
yang terintegrasi dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Di Indonesia terdapat sekitar 800 ribu masjid jami. Masjid-masjid tersebut 
memiliki aset lahan berupa wakaf dan memiliki dana sosial dari sodakoh, infak, 
dan donasi lainnya. Bila aset dan dana tersebut dikelola dengan profesional, 
maka dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat. 

Managing Director Waqf Fund Management, Guntur S Mahardika menjelaskan, 
masjid-masjid di Jakarta umumnya memiliki dana sosial (kas) dari sodakoh, 
infak, dan donasi mulai Rp 5 juta sampai miliaran rupiah. Bila saja diasumsikan 
terdapat 200 masjid yang masing-masing memiliki dana sosial Rp 5 juta, maka 
bila dikumpulkan diperoleh dana Rp 1 miliar. "Dana tersebut dapat digunakan 
untuk membangun tiga atau empat minimarket di sekitar masjid,"tuturnya.

Marissa Haque bersama Waqf Fund Management memberikan pelatihan kewirausahaan 
dengan tujuan agar para pengurus masjid bisa memiliki jiwa entrepreneurship, 
sehingga mereka mampu mengembangkan aset wakaf dan dana sosial yang dimiliki 
masjid tersebut. Waqf Fund mengajak para penglola wakaf untuk meningkatkan 
kemampuan berbisnis untuk mengembangkan aset-aset wakaf dan dana sosial. 

Bila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Guntur S Mahardika, 
0888 163 8000, email: [email protected], www.waqffund.com 
 

Kirim email ke