Kamis, 11 Maret 2010, 
JAKARTA-–Industri asuransi syariah masih memiliki prospek cukup cerah di tahun 
ini. Meski adanya penerapan PSAK 108 yang mengharuskan pemisahan dana tabarru 
dan dana perusahaan, namun industri tersebut akan tetap stabil.

Hal yang harus menjadi perhatian adalah perlunya sinergi antara sesama pelaku 
dalam menyosialisasikan asuransi syariah. Pengamat ekonomi syariah, Agustianto, 
mengatakan prospek asuransi syariah masih cerah karena besarnya potensi pasar 
ini menilik dari pangsa pasarnya yang berada di kisaran dua persen. ''Untuk 
lebih mengembangkan asuransi syariah banyak aspek yang perlu diperhatikan, 
seperti misalnya promosi dan edukasi kepada masyarakat. Ini menjadi tantangan 
karena potensinya yang cukup besar,'' katanya di Jakarta, Kamis (11/3).

Menurutnya, perlu ada sinergi dari seluruh asuransi syariah untuk mempromosikan 
industri tersebut. Sinergi sosialisasi pun hendaknya tak hanya dilakukan oleh 
beberapa asuransi syariah saja, tetapi juga mencakup keseluruhan pelaku yang 
berjumlah sekitar 40 buah ini.

Dia menuturkan, sebenarnya asuransi syariah yang berukuran kecil juga memiliki 
produk beragam. Sayangnya, karena promosi kurang kuat maka hal tersebut tak 
banyak diketahui masyarakat. ''Untuk itu saya menyarankan ada kebijakan 
manajemen lebih serius untuk mengembangkan unit syariah, jadi tidak hanya 
sekedar ada dan mengikuti tren,'' cetusnya.

Mengenai penerapan PSAK 108, lanjut dia, hal tersebut memang harus dilakukan 
dalam menerapkan kepatuhan syariah. Namun, penerapan PSAK tersebut tak akan 
berdampak terlalu signifikan bagi asuransi syariah. Dengan adanya komitmen kuat 
dari operator asuransi syariah ini, setidaknya industri tersebut dapat tumbuh 
antara 25 persen-30 persen.

Kirim email ke