Ahad, 28 Maret 2010,

Menara Eiffel

PARIS--Prancis kian membuka diri bagi masuknya industri keuangan syariah di 
negara tersebut. Salah satu lembaga keuangan terbesar di Prancis, BPCE, yang 
mengambil langkah itu melalui kerja sama dengan Qatar Islamic Bank (QIB).

BPCE yang merupakan grup perbankan kedua terbesar di Prancis itu sepakat 
menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk lembaga keuangan patungan. 
Lembaga tersebut akan mengembangkan dan memasarkan produk perbankan ritel 
syariah di negara-negara Eropa.

Chief Executive Officer QIB, Salah Mohamed al-Jaidah, mengatakan produk yang 
akan dikembangkan lembaga keuangan patungan ini, di antaranya adalah kredit 
pemilikan rumah, pembiayaan kendaraan dan barang kebutuhan sehari-hari, serta 
produk pendanaan dan investasi. ''Saat ini belum ada produk ritel seperti itu 
di Prancis. Produk keuangan syariah yang tersedia di sana baru membidik 
korporasi,'' kata al-Jaidah, sebagaimana dikutip laman gulf-times, Ahad (28/3).

Ia menargetkan lembaga keuangan tersebut dapat beroperasi sebelum akhir tahun 
ini. Prancis sendiri, tambahnya, telah berkomitmen mengembangkan perbankan 
syariah. ''Industri keuangan syariah adalah sektor yang terbukti mampu bertahan 
dan terus tumbuh dalam dekade terakhir ini,'' kata al-Jaidah.

BPCE dan QIB pun yakin mereka dapat memperoleh keuntungan dari kerja sama di 
bidang keuangan syariah, menilik dari pengalaman dan keahlian mereka. BPCE 
mulai beroperasi penuh pada Agustus 2009, setelah merger antara Banque Fédérale 
des Banques Populaires (BFBP) dan Caisse Nationale des Caisses D'Epagne (CNCE) 
yang kemudian disingkat menjadi BPCE. Saat ini BPCE memiliki sekitar 37 juta 
nasabah dengan jaringan kantor cabang luas sebanyak 8200 kantor cabang di 
seluruh Prancis.
Red: Budi Raharjo
Rep: Yogie Respati

Kirim email ke