Pembicara : Fiqh Apriadi (Ketua Bidang Kastrat Progres 2009-2010)

Kamis, 1 April 2010 16.30

Kajian ini dimulai dengan Mars KSEI yang berjudul `Ekonom
Robbani'. Mars ini membuka kajian Intermediate sore hari dan cukup
membangkitkan semangat para pejuang ekonomi Islam yang hadir pada kajian
sore ini.

Sistem ekonomi konvensional mempunyai istilah pajak, retibusi, dll.
Ekonomi Islam mempunyai sistem zakat, kharaj, jizyah, dll. Dalam ekonomi
Islam, sumber dan objek penyalurannya jelas, sehingga terstruktur dengan
baik, sedangkan dalam konteks ekonomi konvensional sumber dan objeknya
kurang jelas, sehingga tidak jelas pula pendistribusiannya.

Salah satu permasalahan keuangan public konvensional adalah sumber dan
pengeluarannya tidak jelas, pajak berpihak kepada orang kaya yang
meminimalisir pajak bekerjasama dengan konsultan pajak. Pajak
penghasilan, pajak bumi dan bangunan, pajak pertambahan nilai yang ada
di produk yang kita beli ada beban pajak dari orang-orang kaya.

Kelebihan keuangan public Islam adalah adanya efek multiplier zakat
untuk orang miskin dan keuangan publiknya mempunyai sistem yang lebih
efektif, sedangkan pajak kurang jelas objek penyalurannya.

Filosofi Zakat adalah bersyukur, kita mengeluarkan zakat sebagai bentuk
syukur.


Sumber-sumber zakat modern : berbagai macam profesi. Indonesia mempunyai
potensi zakat yang besar, jika dikelola dengan baik, maka
program-program pemerintah dapat digratiskan seperti pendidikan,
kesehatan, dll.

Zakat memberi efek multiplier, karena orang miskin yang mendapat zakat
konsumsinya akan bertambah, produsen diuntungkan dan jika produsen
berzakat, maka akan terjadi circular flow yang sama lagi.


Kirim email ke