Ada artiket yang kami buat mengenai utang luar negeri indonesia...dan penyelesaiannya dalam perspkektif islam....mohon tanggapan dan masukannya....
--- Pada Rab, 21/4/10, aziz setiawan <[email protected]> menulis: Dari: aziz setiawan <[email protected]> Judul: Re: Bls: {FoSSEI} Gelora Bung Karno pun Tak Sanggup Tampung Uang Utang RI Kepada: [email protected] Tanggal: Rabu, 21 April, 2010, 11:46 AM Harusnya pemerintah lebih memfokuskan untuk menutup kebocoran, baik dari belanja maupun penerimaan negara. Kalau kebocoran dari markus pajak, tranfer pricing, dll bisa dijalankan tentunya penerimaan perpajakan akan lebih tinggi dari nilai dalam RAPBN-P 2010, dimana pajak dalam negeri diperkirakan mencapai Rp710.313,6 miliar dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp22.924,4 miliar. Beberapa hal yg bisa dilakukan, al; 1. Mengoptimalkan Peran Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) yang menangani wajib pajak besar. Dalam hasil pemeriksaan BPK atas penerimaan pajak dan kegiatan operasional tahun anggaran 2008 dan 2009, ditemukan potensi ke rugian negara di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu (Jalan Medan Merdeka Timur 16, Jakarta) hingga Rp 96 triliun. BPK menilai potensi kerugian negara tersebut sebagai akibat dari kelemahan sistem pengendalian internal pada kegiatan operasional di KPP tersebut. DPR perlu mendorong audit kinerja oleh BPK terutama KPP-KPP besar yang potensi penerimaannya besar. 2. Menutup kebocoran penerimaan pajak pada berbagai area yang telah diidentifikasi oleh Komite Pengawas Perpajakan (KPP) secara konsisten. Diharapkan dengan tindakan ini akan dapat menaikkan penerimaan pajak secara signifikan. · Jika dirunut ke belakang, Darmin Nasution (saat masih menjabat Dirjen Pajak) pernah menyebutkan, potensi penerimaan pajak yang hilang (tax gap) akibat uang suap, penyelundupan, dan kriminal lainnya mencapai Rp 300 triliun per tahun (Kompas, 31/3/2010). · Pembenahan Pengadilan Pajak. Jika sengketa pajak banyak yang dimenangi wajib pajak, hanya ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, aparat Ditjen Pajak dan hakim Pengadilan Pajak yang disuap. Kedua, ada celah-celah hukum yang bisa dimanfaatkan wajib pajak "nakal" untuk mengalahkan negara. Keduanya bisa terjadi bersamaan dan sangat berbahaya jika dibiarkan terus terjadi. 3. Menyelesaikan praktek transfer pricing yang melibatkan perusahaan-perusaha an besar, seperti PT Asian Agri dan PT RAPP milik kelompok usaha Soekanto Tanoto, Bakrie Group, dll. Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Azis memperkirakan, potensi kerugian negara dari sisi penerimaan pajak akibat transfer pricing sekitar Rp70 triliun atau 20% dari total anggaran pajak penghasilan di APBN 2010 sebesar Rp 350 triliun. 4. Pemerintah melakukan ekstensifikasi terhadap kegiatan ekonomi yang tidak tercatat dan Wajib Pajak yang baru tercatat. · Pasca penyelenggaraan program sunset policy jumlah pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terus bertambah, sampai Mei 2009 jumlah NPWP mencapai 13,6 juta. Ditjen Pajak telah menargetkan pertambahan jumlah pemilik NPWP sampai akhir tahun 2009 diharapkan bisa mencapai 15 juta. Pemerintah perlu melakukan langkah khusus untuk mengoptimalkan penerimaan dari Wajib Pajak (WP) baru tersebut. · Pemerintah perlu mengoptimalkan penerimaan potensi pajak dari atau underground ekonomi, pajak-pajak sumber daya alam (SDA), pajak royalti, pajak dividen dan transaksi keuangan lainnya.5. Pemerintah juga bisa menambah peneriman cukai dengan melakukan ektensfikikasi Barang Kena cukai (BKC).· Sampai saat ini, Indonesia masih tergolong dalam negara yang “extremely narrow” dalam pengenaan cukai, yaitu hanya terhadap 3 jenis barang kena cukai yang terdiri dari etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol dan hasil tembakau. Sementara di negara-negara lain pada umumnya bervariasi, dan lebih dari 3 (tiga) jenis BKC. Sebagai gambaran misalnya, Finlandia mengenakan cukai terhadap 16 jenis barang, Perancis 14 jenis barang, India 28 jenis barang, Jepang 24 jenis, Malaysia sebanyak 14 jenis barang, Jerman 13 jenis dan Singapura mengenakan cukai terhadap 10 jenis barang. · Pada dasarnya, argumentasi atau alasan dikenakannya cukai terhadap BKC di beberapa negara adalah bervariasi, antara lain pertama, to control (membatasi) beredarnya barang-barang yang dianggap immoral atau unhealthy jika dikonsumsi masyarakat. Kedua, untuk menghindari terjadinya externality yang negatif ( to internalize external diseconomies), ketiga, cukai juga dapat dikenakan terhadap barang-barang yang non esensial atau atas konsumsi barang mewah.Saya kira kalau beberapa hal itu dilakukan, kita bisa meminimalkan defisit APBN dan mengurangi keharusan menambah utang sebagai seumber pembiayaan APBN. Salam Azis Setiawan From: risnandar <risnand...@yahoo. com> To: fos...@yahoogroups. com Sent: Tue, April 20, 2010 5:20:37 AM Subject: Bls: {FoSSEI} Gelora Bung Karno pun Tak Sanggup Tampung Uang Utang RI "Rahmat mengungkapkan, nominal utang pemerintah pusat kian bertambah dari waktu ke waktu yang disebabkan meningkatnya nominal defisit dan utang lama yang jatuh tempo. " Manajeme hutang memerlukan kehati-hatian yang sangat, jelas lebih baik surplus daripada hutang. Hutang harusnya merupakan pilihan yang sangat akhir, pilihan itupun diambil dengan berhutang kepada pihak yang mendatangkan mudharat yang kecil. Hutang yang disertai dengan motif politik dari pihak yang memberikan hutang jelas bukan merupakan sinyal yang baik. Tambahan nominal utang berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) baik surat utang negara (SUN) dan sukuk. "Sedangkan dari pinjaman luar negeri semakin berkurang," ujarnya. Hutang yang berasal dari pasar pun juga memiliki risiko. Dengan situasi pasar saat ini, atau dengan kondisi pasar normalpun, frame pasar terhadap risiko dan outlook ekonomi suatu negara (umumnya melalui lembaga rating atau lainnya) bisa menjadi bias. Kesalahan sedikit dari penyusunan asumsi-asumsi atau penyusunan anggaran yang tidak memenuhi ekpektasi pasarpun bisa berdampak buruk terhadap volatilitas pasar modal suatu negara, yang bisa berdampak terhadap ekonomi riil. Contoh kasus ini adalah India (pada tahun 2009, quartal awal, atau tengah, saya lupa tepatnya) pada saat mengumumkan rencana anggaran dan belanjanya yang tidak sesuai dengan ekspektasi pasar, seketika pasar bereaksi negatif dan berimbas terhadap pasar modal, dan lebih lanjut volatilitas yang terjadi di pasar modal bisa saja berdampak signifikan terhadap ekonomi riil. Belum tentu apa yang di drive adalah hal-hal yang baik, dan negara yang menginginkan yang terbaik bagi bangsanya belum tentu yang terbaik bagi pasar. Dan itulah yang terjadi saat ini, pasar sangat berkuasa, sedikit sekali negara yang mampu "menjnakkan pasar". Sayangnya Indonesia belum.Harus dipikirkan kembali, bagaimana negara ini akan dibangun, ke arah mana, dan dengan "duit" darimana yang "aman", secara barang-barang dan peralatan penting bagi pembangunan/ pertumbuhan sebagian besar berasal dari luar dan berdenominasi dalam USD. Ada saran...? Sedangkan rasio utang terhadap PDB kian turun tiap tahunnya. Rahmat menjelaskan penurunan rasio utang ini memperlihatkan pemanfaatan dana utang yang semakin produktif dalam meningkatkan produktivitas kegiatan ekonomi nasional. Rasio utang RI terhadap PDB per akhir Februari 2010 mencapai 27%, sementara tahun sebelumnya mencapai 28% dan pada 2008 mencapai 33%. (nia/dnl) Untuk hal, ini jika tertarik... bisa dilihat berapa nilai penyerapan hutang dalam belanja negara dan dengan besaran tersebut, apakah relevan dikaitkan proporsi hutang dengan PDB? Apakah memang hutang berperan signifikan terhadap pertumbuhan atau pembangunan secara signifikan.. .? Tengoklah tetangga kita kita Singapura yang bebas dari hutang dan leluasa dengan kebijakannya, dimana pemerintahnya berani mengklaim bahwa kemiskinan di negaranya adalah 0%...!!!! So independensi dalam pembiayaan pertumbuhan ekonomi merupakan hal yang penting. Pajak dan penerimaan bukan pajak (BUMN) masih menjadi andalan. Sayangilah bangsa dan negara ini dengan mengubah gaya hidup yang pro barang mewah dan barang impor menjadi cinta menggunakan produk dalam negeri dan taat bayar pajak... he he he. Atau lebih giat menabung... Salam hangat. Sen, 19/4/10, aziz setiawan <aziz_setiawan@ yahoo.com> menulis: Dari: aziz setiawan <aziz_setiawan@ yahoo.com> Judul: {FoSSEI} Gelora Bung Karno pun Tak Sanggup Tampung Uang Utang RI Kepada: "fossei" <fos...@yahoogroups. com>, "ekonomi syariah" <ekonomi-syariah@ yahoogroups. com> Tanggal: Senin, 19 April, 2010, 5:55 PM Gelora Bung Karno pun Tak Sanggup Tampung Uang Utang RI Senin, 19/04/2010 17:15 WIB Ramdhania El Hida - detikFinance Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolan Utang Rahmat Waluyanto mengakui jumlah utang pemerintah sudah sangat banyak. Bahkan uang total utang tersebut tidak bakal cukup ditampung di Gelora Bung Karno karena jumlahnya mencapai Rp 1.619,96 triliun. "Banyak ya, mungkin kalau ditumpuk berapa gedung, GOR Senayan juga nggak akan cukup," ungkap Rahmat sembari tertawa kecil dalam jumpa pers di kantonya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (19/4/2010). Rahmat mengungkapkan, nominal utang pemerintah pusat kian bertambah dari waktu ke waktu yang disebabkan meningkatnya nominal defisit dan utang lama yang jatuh tempo. Tambahan nominal utang berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) baik surat utang negara (SUN) dan sukuk. "Sedangkan dari pinjaman luar negeri semakin berkurang," ujarnya. Tambahan nominal tersebut ditunjang oleh porsi SBN valas yang meningkat karena daya serap pasar domestik masih terbatas. "SBN valas untuk benchmarking dan memperkuat cadangan devisa," ungkapnya. Sedangkan rasio utang terhadap PDB kian turun tiap tahunnya. Rahmat menjelaskan penurunan rasio utang ini memperlihatkan pemanfaatan dana utang yang semakin produktif dalam meningkatkan produktivitas kegiatan ekonomi nasional. Rasio utang RI terhadap PDB per akhir Februari 2010 mencapai 27%, sementara tahun sebelumnya mencapai 28% dan pada 2008 mencapai 33%. (nia/dnl) Utang jatuh tempo 2010 tertinggi Mayoritas penerbitan obligasi negara dalam rupiah JAKARTA: Kendati nominal utang jatuh tempo dan pembayaran bunga utang pada tahun ini mencapai total Rp244,97 triliun, paling tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah menilai hal itu belum mengkhawatirkan. Nilai utang jatuh tempo pada tahun ini mencapai Rp129,38 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp115,59 triliun. Data Ditjen Pengelolaan Utang menunjukkan nominal utang jatuh tempo dan pembayaran bunga utang dalam 5 tahun terakhir terus meningkat dan mencapai puncaknya pada tahun ini. Namun, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto menilai hal tersebut belum mengkhawatirkan jika dilihat dari penurunan risiko tingkat suku bunga, nilai tukar, dan membaiknya profil jatuh tempo utang pemerintah. "Jumlah utang jatuh tempo itu memang paling tinggi dibandingkan dengan utang pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi relatif konstan jika dilihat dari nominal PDB dan kapasitas APBN yang meningkat. Jadi tidak terlalu mengkhawatirkan, " katanya kemarin. Rahmat mengklaim pengelolaan portofolio utang negara saat ini sudah jauh lebih baik, dengan melakukan pembayaran, membeli kembali (buy back) obligasi yang jatuh tempo, atau menukarnya dengan obligasi dengan tenor yang lebih panjang (debt switch). Kebijakan lainnya adalah menukar pendanaan utang untuk proyek atau program lain (debt swap), serta mengonversi jenis instrumen utang. Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen Widjanarko juga mengakui nilai pembayaran bunga tahun ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia, meskipun tingkat imbal hasil (yield) obligasi negara menurun, outstanding utang meningkat karena faktor nilai tukar rupiah. Ayu Sukorini Wibowo Tangguh, Direktur Strategi dan Portofolio Utang, mengungkapkan salah satu penyebab tingginya nominal pembayaran bunga utang negara adalah penguatan nilai tukar yen terhadap dolar AS tidak setinggi apresiasi Rupiah. Dia menambahkan utang berdenominasi yen paling besar atau mendominasi pembiayaan dari valas. "Selain itu, beberapa pinjaman untuk alutsista [alat utama sistem persenjataan] sifatnya komersial, sehingga membuat nilai bunga utangnya tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," katanya. Selain itu, lembaga donor internasional menilai Indonesia tidak lagi layak memperoleh pinjaman lunak seperti sebelumnya, seiring dengan membaiknya perekonomian Tanah Air. Alhasil, ada komponen-komponen pembiayaan yang ditambahkan dalam bentuk bunga pinjaman yang lebih mahal ketika menariknya. Warisan utang Rahmat menyebutkan nominal utang negara yang terus bertambah disebabkan oleh defisit anggaran negara yang terus meningkat dan tingginya warisan utang jatuh tempo dari pemerintahan sebelumnya. Dia menuturkan penambahan utang paling besar berasal dari penerbitan beragam varian obligasi negara. Sebaliknya, pinjaman luar negeri semakin berkurang sejalan dengan dominasi pembiayaan dari melalui surat berharga negara. Dia menambahkan pemerintah akan meningkatkan penarikan pembiayaan dari pasar hingga 70% dari total target penerbitan obligasi negara yang mencapai Rp174,97 triliun pada paruh pertama tahun ini, untuk menghindari pembalikan kondisi pasar. Pemerintah masih akan menerapkan strategi pembiayaan front loading atau memfokuskan penarikan dana dari pasar, baik domestik maupun global pada awal tahun. Rahmat yakin penerbitan obligasi negara pada semester I/2010 akan mencapai lebih dari 50% target bruto tahun ini. Fokus penerbitan obligasi negara akan lebih banyak berdenominasi rupiah untuk pemasaran di dalam negeri. Obligasi valas hanya dijadikan pelengkap untuk menghindari persaingan pemerintah dan korporasi dalam mencari dana (crowding out) di pasar domestik. (agust.supriadi@ bisnis.co.id) Oleh Agust Supriadi Bisnis Indonesia, 20/4 Senin, 19/04/2010 16:09 WIB Per 15 April Pemerintah Terbitkan Surat Utang Rp 73,27 Triliun Ramdhania El Hida - detikFinance Jakarta - Sampai dengan 15 April 2010, Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat berharga negara (SBN) sebanyak Rp 73,27 triliun atau 41,88% dari target penerbitan SBN bruto di 2010 yang sebesar Rp 175,6 triliun. Sudah ada 5 jenis surat utang yang diterbitkan. Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu Rahmat Waluyanto mengatakan, 5 jenis surat utang tersebut antara lain adalah Surat Utang Negara (SUN) reguler sebesar Rp 26,5 triliun, sukuk ritel sebesar Rp 8,03 triliun, zero coupon bondsebesar Rp 13,35 triliun, sukuk domestik Rp 6,83 triliun, dan Obligasi internasional sebesar Rp 18,55 triliun. Penerbitan SBN tersebut, digunakan untuk membiayai pelunasan dan pembelian kembali SBN yang telah diterbitkan oleh pemerintah senilai Rp 38,33 triliun. "Jadi secara netto, realisasi penerbitan SBN kita sebesar Rp 34,94 triliun," ujarnya dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (19/4/2010). Penerbitan surat utang ini juga diperlukan untuk penghapusan utang (amortisasi utang) sebesar Rp 129,47 triliun yang terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 58,843 triliun dan penghapusan SBN sebesar Rp 70,632 triliun di tahun 2010. "Dan juga ditambah penerusan pinjaman sebesar Rp 8,643 triliun. Jadi, total kebutuhan pembiayaan adalah Rp 236,129 triliun," ujarnya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, lanjut Rahmat, pemerintah masih akan menerbitkan SBN hingga akhir tahun nanti. Dia menyebutkan, salah satu yang akan diterbitkan adalah Samurai bond yang masih akan diterbitkan atas penjaminan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang masih menyisakan penjaminan sebesar US$ 1,15 miliar. (nia/dnl)

