JAKARTA (Bisnis.com): Bank Indonesia mengungkapkan dari 72 perguruan tinggi 
nasional yang telah menyajikan bidang studi ekonomi syariah sebagian besar 
lulusannya hanya menguasai teori tanpa pemahaman yang lebih aplikatif tentang 
perbankan syariah sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan bankir di industri 
tersebut.

Ketua Peneliti Bank Eksekutif Direktorat Perbankan Syariah BI Dhani Gunawan 
Idat mengatakan saat ini terdapat 72 universitas di Indonesia yang sudah 
menerapkan mata kuliah ekonomi syariah, tapi lulusannya hanya menguasai teori 
tanpa penguasaan keilmuan yang aplikatif tentang perbankan syariah.

"Walaupun lulusannya banyak, tapi itu tidak bisa memenuhi kebutuhan bankir di 
perbankan syariah terutama karena sistem dan kurikulum ekonomi syariah yang 
hanya bersifat teoritis kesyariahan dan tidak dikombinasikan dengan 
perkembangan di industri keuangan dan perbankan," katanya hari ini.

Dhani menuturkan persoalan kurangnya sumber daya manusia di perbankan syariah 
sampai saat ini menjadi faktor utama yang menghambat perkembangan industri 
syariah jauh dibandingkan dengan Singapura yang baru 3 tahun telah berkembang 
dengan pangsa pasar sudah bisa 6% terhadap perbankan konvensional dan di 
Malaysia mencapai 20%.

Menurut dia, rendahnya kapabilitas bankir di perbankan syariah secara otomatis 
berimplikasi terhadap perkembangan industri yang sampai saat ini asetnya masih 
di level 2,5% terhadap perbankan konvensional.

"Kalau persoalan kapabilitas dan kompetensi sumber daya manusia itu tentu akan 
berpengaruh. Pola  ekspansi industri dalam menggarap pasar selama ini hanya 
menggarap pasar konvensional seperti pesantren. Pengembangan produk juga 
menjadi kurang inovatif sehingga kurang berdaya saing."

Untuk itu, katanya, dalam rangka meningkatkan kebutuhan SDM perbankan syariah 
diperlukan pembenahan dalam sistem kurikulum ekonomi syariah menjadi lebih 
aplikatif, agar lulusannya bisa siap pakai sesuai dengan kebutuhan perbankan 
syariah yang siap tumbuh lebih cepat.

Saat ini, katanya, terdapat 10 bank umum syariah di Indonesia yang telah 
beroperasi yang diharapkan mampu menciptakan sumber daya bankir syariah yang 
lebih besar dan mendorong inovasi produk yang lebih cepat.

Perbankan syariah, lanjutnya, seharusnya bisa menguasi 30% terhadap pasar 
perbankan karena keunggulannya dalam mendukung sektor riil sangat besar yang 
didukung dengan beberapa alternatif dalam mekanisme pembiayaannya. 

"Kami dari BI memberikan kebebasan bagi perbankan untuk menciptakan berbagai 
macam produk syariah tidak terbatas pada murabahah, selama sesuai dengan 
prinsip syariah. Namun, tidak pula terlalu liberal seperti di Malaysia." (msw) 


      

Kirim email ke