JAKARTA (Bisnis.com): Bank Indonesia mengungkapkan dari 72 perguruan tinggi
nasional yang telah menyajikan bidang studi ekonomi syariah sebagian besar
lulusannya hanya menguasai teori tanpa pemahaman yang lebih aplikatif tentang
perbankan syariah sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan bankir di industri
tersebut.
Ketua Peneliti Bank Eksekutif Direktorat Perbankan Syariah BI Dhani Gunawan
Idat mengatakan saat ini terdapat 72 universitas di Indonesia yang sudah
menerapkan mata kuliah ekonomi syariah, tapi lulusannya hanya menguasai teori
tanpa penguasaan keilmuan yang aplikatif tentang perbankan syariah.
"Walaupun lulusannya banyak, tapi itu tidak bisa memenuhi kebutuhan bankir di
perbankan syariah terutama karena sistem dan kurikulum ekonomi syariah yang
hanya bersifat teoritis kesyariahan dan tidak dikombinasikan dengan
perkembangan di industri keuangan dan perbankan," katanya hari ini.
Dhani menuturkan persoalan kurangnya sumber daya manusia di perbankan syariah
sampai saat ini menjadi faktor utama yang menghambat perkembangan industri
syariah jauh dibandingkan dengan Singapura yang baru 3 tahun telah berkembang
dengan pangsa pasar sudah bisa 6% terhadap perbankan konvensional dan di
Malaysia mencapai 20%.
Menurut dia, rendahnya kapabilitas bankir di perbankan syariah secara otomatis
berimplikasi terhadap perkembangan industri yang sampai saat ini asetnya masih
di level 2,5% terhadap perbankan konvensional.
"Kalau persoalan kapabilitas dan kompetensi sumber daya manusia itu tentu akan
berpengaruh. Pola ekspansi industri dalam menggarap pasar selama ini hanya
menggarap pasar konvensional seperti pesantren. Pengembangan produk juga
menjadi kurang inovatif sehingga kurang berdaya saing."
Untuk itu, katanya, dalam rangka meningkatkan kebutuhan SDM perbankan syariah
diperlukan pembenahan dalam sistem kurikulum ekonomi syariah menjadi lebih
aplikatif, agar lulusannya bisa siap pakai sesuai dengan kebutuhan perbankan
syariah yang siap tumbuh lebih cepat.
Saat ini, katanya, terdapat 10 bank umum syariah di Indonesia yang telah
beroperasi yang diharapkan mampu menciptakan sumber daya bankir syariah yang
lebih besar dan mendorong inovasi produk yang lebih cepat.
Perbankan syariah, lanjutnya, seharusnya bisa menguasi 30% terhadap pasar
perbankan karena keunggulannya dalam mendukung sektor riil sangat besar yang
didukung dengan beberapa alternatif dalam mekanisme pembiayaannya.
"Kami dari BI memberikan kebebasan bagi perbankan untuk menciptakan berbagai
macam produk syariah tidak terbatas pada murabahah, selama sesuai dengan
prinsip syariah. Namun, tidak pula terlalu liberal seperti di Malaysia." (msw)