http://www.fiskal.depkeu.go.id/2010/edef-konten-view.asp?id=20100602125742797668477
Mahalnya Harga Sebuah Stabilitas EkonomiKajian Fiskal » Artikel FiskalRabu, 02 
Juni 2010Seperti telah diperkirakan, realisasi anggaran Bank Indonesia (BI) 
pada tahun buku 2009 kembali mengalami defisit. Dalam laporan keuangan BI yang 
dipublikasikan pada 14 Mei lalu, defisit BI pada tahun 2009 mencapai lebih dari 
Rp1 triliun.Ini terjadi karena beban BI jauh lebih besar ketimbang 
penerimaannya.

Dari sisi beban, biaya terbesar adalah untuk biaya pengendalian moneter, 
khususnya pembayaran bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang menyerap 73% 
dari total beban. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, biaya pengendalian 
moneter BI pada tahun 2009 meningkat 5,61%. Defisit BI pada 2009 ini, 
sekurangnya memberikan empat implikasi penting, yaitu: (i) menyebabkan 
realization loss penerimaan pajak dalam APBN 2009.Pasalnya,sejak tahun 2009 
surplus BI ditetapkan menjadi objek pajak dengan tarif lumayan tinggi sebesar 
28%; (ii) terjadi realization loss pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 
dalam APBN 2009, karena tidak ada bagian yang menjadi penerimaan pemerintah 
dari surplus BI; (iii) defisit BI berpotensi menggerus ekuitas; dan (iv) bisa 
me-nurunkan kredibilitas BI sebagai otoritas moneter maupun institusi 
pemerintah karena pada saat yang sama APBN juga defisit.

Untuk tahun 2010, BI di-perkirakan akan kembali defisit dan bahkan angkanya 
membengkak mencapai Rp22 triliun (Kompas, 24/5). Hal ini terjadi akibat semakin 
besarnya biaya pengendalian moneter pada tahun ini.Selain itu, kebijakan 
penghapusan (write-off) Surat Utang Pemerintah (SUP) No SU 007 sebesar Rp37,39 
triliun serta restrukturisasi bunga SUP No SU 002 dan SU 004 juga akan 
menggerus penerimaan BI secara drastis. Di sisi lain,BI juga mesti menyisihkan 
sebagian dananya untuk memberikan bunga atas simpanan giro pemerintah yang ada 
di BI. Persoalannya, ketika anggaran BI terus defisit akan berdampak pada makin 
kecilnya rasio modal terhadap kewajiban moneter.

Sesuai ketentuan, jika rasio modal terhadap kewajiban moneter BI kurang dari 
3%,maka pemerintah harus membayar charge atau melakukan injeksi modal untuk 
menutupi rasio tersebut. Ini maknanya, jika BI terus defisit, APBN juga yang 
akan menanggung akibatnya. Dalam kondisi sekarang, injeksi modal terhadap BI 
tentu bukanlah suatu hal yang positif bagi perekonomian mengingat APBN juga 
masih mendapatkan tekanan dari dampak krisis global 2007/2008. Bersyukur pada 
2009 lalu BI belum membutuhkan suntikan modal karena rasio modal BI terhadap 
kewajiban moneter masih berkisar 9%.

Stabilitas Ekonomi

Perlu disadari, defisit BI merupakan cerminan dari mahalnya harga sebuah 
stabilitas ekonomi di Indonesia.SBI yang belakangan digunakan sebagai brankas 
penyimpanan uang oleh perbankan,sejatinya merupakan instrumen moneter yang 
digunakan BI untuk menjaga stabilitas ekonomi khususnya stabilitas nilai tukar 
rupiah. Stabilitas ekonomi di Indonesia memang mahal harganya, karena mempunyai 
peran dan makna penting dalam suatu perekonomian.

Dengan terjaganya stabilitas ekonomi, pencapaian pertumbuhan ekonomi tinggi 
akan lebih mudah dilakukan serta biaya pembangunan ekonomi juga semakin murah. 
Artinya,peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama 
penyelenggaraan negara ini akan lebih mudah terwujud. Selain itu,terjaganya 
stabilitas ekonomi juga akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam 
menjalankan aktivitas ekonomi khususnya yang bergerak dalam kegiatan ekspor 
impor. Sedangkan, bagi seorang investor, stabilitas ekonomi tak jarang 
dijadikan salah satu parameter dalam menentukan layak tidaknya suatu tujuan 
investasi. Melihat fakta di atas,menjadi suatu keharusan menjaga stabilitas 
ekonomi. 

Kuncinya terletak pada terciptanya koordinasi dan harmonisasi antara pemerintah 
dan BI selaku otoritas fiskal dan moneter. Jika koordinasi dan harmonisasi di 
antara keduanya terjalin semakin baik,ini akan meningkatkan kepercayaan pasar 
dan investor.Artinya, duit investor—khususnya asing— juga akan masuk ke 
Indonesia baik pada sektor riil (investasi langsung) maupun sektor finansial. 
Dengan masuknya investasi langsung, perusahaan baru akan beroperasi, pabrik 
dibuka, masyarakat bisa bekerja, daya beli menguat, aktivitas ekonomi bergerak, 
dan kapasitas produksi pun terus meningkat. Seiring peningkatan kapasitas 
produksi tersebut,kebutuhan ekspansi dan pembiayaan usaha juga tak bisa 
dihindarkan.

Ini maknanya adalah permintaan kredit perbankan juga akan meningkat dan secara 
otomatis berpotensi menguatkan fungsi intermediasi perbankan. Selanjutnya, hal 
ini akan mengurangi praktik perbankan untuk terus menyimpan dananya di brankas 
SBI yang selama ini ditengarai menjadi penyebab defisitnya BI. Sementara itu, 
untuk investasi asing ke sektor finansial baik ke SBI, SUN, maupun pasar saham, 
memang tidak berpengaruh langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun 
demikian,saat ini Indonesia masih membutuhkan aliran dana asing tersebut. 
Pasalnya, dengan semakin besarnya likuiditas valas di pasar domestik akan 
menjadikan ongkos BI dalam kebijakan sterilisasi untuk menambah cadangan devisa 
maupun kebijakan stabilisasi ekonomi menjadi semakin murah.

Akhir kata, bisa disimpulkan bahwa harmonisasi fiskal moneter merupakan kunci 
untuk menjaga stabilitas ekonomi. Dalam beberapa kesempatan, Darmin Nasution 
memberikan apresiasi atas terpilihnya Agus Martowardojo sebagai Menkeu baru. 
Ini artinya, saat inilah momentum tepat untuk meningkatkan harmonisasi antara 
Lapangan Banteng dan MH Thamrin agar stabilitas ekonomi senantiasa terjaga 
tanpa perlu mengorbankan kinerja sebuah institusi publik.(*)

MUHAMMAD ROMLI
Analis Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI 
SINDO, Rabu, 2 Juni 2010

Kirim email ke