Training dan Workshop Fiqh 
Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance 2010 Angkatan XI 
                                                                
  
Pendahuluan 
Perkembangan 
perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung 
internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara 
revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, 
yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia 
menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus 
bermunculan. 
Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus 
memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan 
keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah 
international maupun nasional. 

Masyarakat 
Ekonomi Syariah (MES) dan Iqtishod Consulting Pusat kembali menyelenggarakan 
Training and Workshop Fiqh Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance. 
Kegiatan ini didukung oleh, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP 
Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan 
Islamic Banking (iB). 

Mereka yang 
sudah mengikuti Training dan Workshop ini. 
  
Training ini telah 
dilaksanakan sebanyak 10 Angkatan dengan sukses secara berturut-turut. Peserta 
yang telah mengikuti Training Eksekutif ini antara lain berasal dari Bank 
Muamalat Indonesia pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Mega, Bank BTN 
Syariah, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata 
Syariah, Bank Sumut Syariah, Para Pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan 
Daerah Se-Indonesia, Direktur Utama BPRS Se-Indonesia, Dewan Pengawas 
Syariah  BPRS Al Makmur, DPS BPRS Insan Cita Artha Jaya, DPS BPRS 
Mentari Pasaman Saiyo, BPRS Amanah Ummah, BPRS Baiturridha Bandung, BPRS Vitka 
Central BATAM, Pegadaian Syariah, Departemen Keuangan, Bapepam LK, Dosen 
Pascasarjana FH UI, Dosen dan mahasiswa Pascasarjana PSTTI Universitas 
Indonesia, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, 
Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas 
Sriwijaya Palembang, Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM 
Malaysia, PT.Indosat,Tbk, AZP LEGAL CONSULTANT, Universitas Juanda Bogor, 
STLEBI, para notaris/PPAT  yang berasal dari seluruh Indonesia, 
seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa 
Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, 
Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan. Pascasarjana Ekonomi Islam Universitas 
Az-Zahra, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance, MES 
Semarang, MES Pekalongan, Ernst & Young. Bank Muamalat Banda Aceh, Bank 
Muamalat Samarinda, Bank Muamalat Banjarmasin. 
  
Bagi anda pejabat dan 
praktisi bank syariah dan LKS, Notaris, Dewan Pengawas Syariah, dosen, 
mahasiswa 
pascasarjana, hakim agama, pengacara yang ingin memahami produk, kontrak dan 
fitur-fitur terbaru lembaga perbankan dan Lembaga keuangan syariah, harus 
mengikuti training ini. Training ini akan memberikan 
pemahaman kepada anda dalam melakukan inovasi produk perbankan dan keuangan 
syariah, aplikasi dan tinjauan hukum syariah dan perspektif yang 
komprehensif. 

TUJUAN: 
1.    Melahirkan direksi, kepala 
divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami 
fitur 
dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara 
syariah. 
2.    Melahirkan DPS dan calon DPS 
yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS. 
3.    Melahirkan notaris syariah 
yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan 
syariah. 
4.    Melahirkan konsultan bisnis 
syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer. 
5.    Untuk melahirkan dosen fiqh 
muamalah yang memahami aplikasi design akad
kontemporer di perbankan dan 
lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan 
syariah. 
6.    Mencetak dosen ekonomi Islam 
(mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh. 

 
  
SASARAN PESERTA 
: 
Officer Bank Syariah, 
Direksi/Ka.Divisi Bank, dan LKS, Notaris. Hakim, Dewan Pengawas Syariah (DPS), 
Pejabat Depkeu,Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan 
Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan 
Pengawas Syariah, dll. 

Materi 
Training dan workshop : 
Hari ke-I 
: 
1.    Evolusi Akad dalam Sejarah Fiqh Islam. 
2.    Aplikasi enam design multi 
akad (hybrid contract), pembiayaan take over. 
3.    Enam model pembiayaan syirkah 
mutanaqishah untuk property dan konsumsi. 
4.    Penerapan multi akad 
(al-‘ukud al-murakkabah) di perbankan dan LKS. 
5.    Inovasi 
model-model funding products for Islamic banking. 
6.    Lima 
macam bentuk mudharabah dan aplikasinya di perbankan syariah. 
7.    Perspektif ushul fiqh dan 
maqoshid syariah tentang profit distribution : revenue 
sharing, gross profit, dan 
profit and loss sharing (PLS). 

Hari ke-II 
: 
1.    Foreign 
exchange secara syariah (design akad Islamic swap, hedging syariah, qobath 
hukmi 
dan qobath hissy.  
2.    Aplikasi enam design 
akad-akad kartu kredit (bithoqoh al-‘iktiman). 
3.    Design akad pembiayaan multi 
jasa dan ketentuan syariahnya. 
4.    Design Akad Untuk pembiyaan 
Rekening Koran Syariah. 
5.    Jaminan dan Aplikasi Rahn 
‘Iqor (rosmi), Rahn Hiyazi dan Rahn Musta’ar pada collateral / jaminan dan rahn 
tasjily pada pegadaian.  
6.    Issue-issue penting lainnya : 
REPO syariah (repurchase agreement) Surat Berharga dan aktiva produktif, 
sekuritisasi piutang (Bay’ Dayn) , restrukturisasi (pembiayaan bermasalah), 
rescheduling, reconditioning, SBI Syariah, design kontrak sukuk SBSN dan 
corporate. 
7.    Penerapan wakalah bil ujrah 
pada : L/C, anjak piutang, reksa dana, general insurance, deposito. 
8.    Aplikasi 
qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit, Islamic swap, L/C 
import, minus underwriting pada asuransi,dll. 

Trainer :  
1.    Drs.Agustianto,MA (Sekjen 
IAEI Pusat, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana 
IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas (Paramadina). 
2.    Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA 
(Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia). 
  
Waktu dan Tempat pelaksanaan 
: 
Tanggal : 2 - 3 Juli 
2010. (Jum’at dan Sabtu) 
Pukul : 09.00 – 17.00 Wib 
setiap hari. 
Tempat :iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat 
Ekonomi Syariah 
Jl.Setiabudi Tengah 
No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910 

Fasilitas:  
Modul Training, , 
Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi 
(softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi 
syariah)  dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer dari DSN
Biaya 
Pendaftaran:  
Perorangan: 
Rp. 1.500.000/peserta 
Group Min 4 : Rp. 
1.250.000/peserta 
Anggota MES terdaftar 
diskon 10% 

CP dan Tempat 
Pendaftaran: 
Sdr. Joko Wahyuhono 
(Kantor MES Pusat) 
Hp:085716962518. /087877657767 
Sdri. 
Naraz 
Hp. 081388729533 
  
Tlp :021-9185 9977 
Fax: (021) 
52901083 
Email: [email protected], [email protected] 
Kantor: Kantor Pusat 
Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2 
Jl.Setiabudi Tengah 
No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910 
  
Note:  
Bukti sah menjadi peserta 
jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.


      

Kirim email ke