"Mengenal Yahudi Liberal"
Sabtu, 09 September 2006 - 20:44:06 WIB
Paham liberali telah menggeser agama Yahudi membolehkan perkawinan homoseks. 
Ini pula yang pernah diusulkan kalangan mahasiswa IAIN Semarang. Baca 
Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-161

Oleh: Adian Husaini

Di tengah arus liberalisasi Islam di Indonesia, ada baiknya jika sekali 
waktu, kita menengok berbagai berita tentang pemikiran dan aktivitas Yahudi 
Liberal (Liberal Judaism). Simaklah, misalnya, sebuah berita di 
http://www.pinknews.co.uk, yang berjudul "Liberal Judaism launches gay 
marriage ceremonies in Britain." (25-11-2005).  Dalam berita yang ditulis 
oleh Benjamin Cohen ini, disebutkan, bahwa Yahudi Liberal merupakan kelompok 
agama Yahudi pertama yang memberikan pelayanan jasa perkawinan homoseks. Di 
kalangan Yahudi Liberal, memang sudah banyak pemuka-pemuka agama (rabbi) 
yang gay maupun lesbian. Dengan diadakannya seremoni perkawinan sejenis 
tersebut, maka perkawinan sejenis (homoseksual) bagi kaum Yahudi sudah 
diakui sama statusnya dengan perkawinan lain jenis (heteroseksual) di 
kalangan otoritas Rabbi Liberal (Liberal Rabbinic authorities).
Kita, umat Islam, perlu mencermati perkembangan kaum Yahudi liberal 
tersebut. Sebab, apa yang sudah terjadi pada kaum dan agama Yahudi, kini 
sedang diterapkan untuk Islam. Di sejumlah situs internet, kita bisa 
menyaksikan, kaum Yahudi liberal sudah melakukan perombakan besar-besaran 
terhadap agama mereka, agar agama mereka bisa menyesuaikan dengan 
nilai-nilai Barat modern. Pengesahan perkawinan homoseksual adalah salah 
satu contohnya. Di Inggris, misalnya, kaum Yahudi liberal juga sudah 
memiliki sinagog sendiri, terpisah dengan aliran-aliran Yahudi lainnya.
Kaum Yahudi Ortodoks yang dipimpin oleh Rabbi Sir Jonathan Sacks, 
menyatakan, bahwa kelompoknya tidak akan mengikuti tindakan kaum Yahudi 
liberal tersebut. Seorang jurbicaranya menyatakan, "Tidak ada harapan arus 
utama Yahudi Ortodoks akan mengizinkan perkawinan sesama jenis." Dari 31 
pemuka agama Yahudi (rabbi) yang menjadi anggota penuh "Konferensi Rabbi 
Yahudi Liberal" (Liberal Judaism's Rabbinic Conference), empat diantaranya 
adalah lesbian dan dua orang gay. Kaum Yahudi Liberal memiliki lebih dari 30 
kongegrasi dan 10.000 anggota. Melalui apa yang disebut sebagai "The Civil 
Partnership Law" maka kaum Yahudi memiliki sejarah baru yang memberikan 
jaminan pengesahan perkawinan homoseksual dan lesbian.
Begitulah tindakan kaum Yahudi Liberal yang sekarang sudah secara resmi 
menjadi bagian dari agama Yahudi.
Sama dengan Yahudi Ortodoks, Yahudi konservatif, dan sebagainya. Agama 
Yahudi tidak lagi menjadi satu. Tapi sudah terpecah-pecah menjadi agama yang 
banyak. Mereka juga dengan 'kreasinya' sendiri, mengubah-ubah hukum 
perkawinan sejenis yang sudah ditegaskan di dalam Bibel mereka sendiri, 
bahwa tindakan homoseksual adalah tindakan jahat yang harus dijatuhi hukuman 
berat. Dalam Kitab Imamat: 13, dikatakan:  "Bila seorang  laki-laki tidur 
dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya 
melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka 
tertimpa kepada mereka sendiri."
Tetapi, karena kaum Yahudi Liberal ini ingin agamanya menyesuaikan dengan 
perkembangan zaman, mereka memandang, tidak ada yang tetap dalam agama 
mereka. Hukum-hukum agama yang sudah jelas pun mereka ubah-ubah, sesuai 
dengan keinginan mereka. Bahkan, mereka buat sinagog sendiri, yang akhirnya 
juga menjadi tempat upacara perkawinan sejenis. Selain sinagog sendiri, kaum 
Yahudi liberal juga sudah memiliki media massa dan penerbitan buku sendiri.
Apakah Yahudi Liberal itu? Dalam situsnya, www.ulps.org, mereka menjelaskan, 
bahwa Yahdudi Liberal (Liberal Judaism) mulai muncul pada abad ke-19, 
sebagai satu upaya untuk menyesuaikan dasar-dasar ajaran agama Yahudi dengan 
nilai-nilai zaman pencerahan Eropa (Enlightenment) tentang pemikiran 
rasional dan bukti-bukti sains. Kaum Yahudi liberal berharap mereka dapat 
menyesuaikan agama mereka dengan masyarakat modern. Kaum Yahudi liberal juga 
percaya bahwa Kitab-kitab Yahudi (Hebrew Scriptures) -termasuk Taurat - 
adalah upaya manusia untuk memahami Kehendak Tuhan, dan karena itu, mereka 
menggunakan Kitab-kitab itu sebagai titik awal dalam pengambilan keputusan. 
Mereka pun sadar akan kemungkinan kesalahan Kitab mereka dan menghargai 
nilai-nilai pengetahuan diluar Kitab agama mereka.
(Liberal Judaism believes that the Hebrew Scriptures including the Torah are 
a human attempt to understand the Divine Will, and therefore uses Scripture 
as the starting point for Jewish decision making, conscious of the 
fallibility of scripture and of the value of knowledge outside of 
Scripture).
Organisasi Yahudi Liberal didirikan tahun 1902 oleh orang-orang Yahudi yang 
memiliki komitmen terhadap filsafat liberal, dengan tujuan memelihara 
kepercayaan, tradisi, praktik ritual, dan etika Yahudi dalam dunia 
kontemporer.  Kaum Yahudi liberal bertekad bahwa mereka adalah bagian dari 
sejarah perjalanan dan dinamika agama Yahudi.  Mereka mengaku siap berdialog 
dengan aliran-aliran lain dalam agama Yahudi, atau dengan agama lain, atau 
dengan sekularisme. Dan, yang penting, mereka juga selalu siap untuk 
senantiasa meninjau kembali, memodifikasi dan melakukan inovasi dalam agama 
Yahudi. Kata mereka: "Ini adalah agama Yahudi yang dulu yang sedang dalam 
proses menjadi agama Yahudi masa depan."  (It is the Judaism of the past in 
process of becoming the Judaism of the future).
Itulah sekilas tentang Yahudi Liberal. Serupa dengan Yahudi Liberal adalah 
gerakan Kristen Liberal. Dalam agama Kristen, sudah lama dikenal juga para 
teolog Kristen liberal. Sebuah gagasan Kristen Liberal di Amerika Serikat, 
misalnya, mendasarkan gagasannya pada 'progresivitas politik', 'kepercayaan 
pada akal, sains, dan demokrasi' serta 'rekonstruksi iman Kristen'. Kata 
kunci pada upaya rekonstruksi agama Kristen dilakukan dengan menggunakan 
metode sosio-historis. Teologi liberal ini juga memandang agama Kristen 
sebagai gerakan sosio-historis. Charles A. Briggs, seorang Kristen Liberal, 
menyatakan: "It is sufficient that Bibel gives us the material for all ages, 
and leaves to an the noble task of shaping the material so as to suit the 
wants of his own time." (Lihat, Alister E. McGrath, The Blackwell 
Encyclopedia of Modern Christian Thought, (Oxford: Blackwell, 1993).
Jika kita cermati pemikiran dan praktik kaum Yahudi dan Kristen Liberal, 
mereka sama-sama memandang agama mereka sebagai 'agama sejarah', agama yang 
'evolutif', agama yang senantisa berkembang mengikuti zaman dan tempat. 
Tidak ada yang tetap dalam agama mereka, sehingga boleh saja diubah-ubah.
Maka, seperti telah kita ketahui, mereka tidak segan-segan mengubah konsep 
teologi dan hukum-hukum yang sebelumnya sudah begitu jelas ditetapkan dalam 
Bibel. Jika sebelumnya mereka menegaskan, di luar Gereja tidak ada 
keselamatan (extra ecclesiam nulla salus), maka kemudian mereka mengubah 
'semua agama adalah jalan keselamatan' (pluralisme). Jika dalam Bibel begitu 
banyak terdapat perintah menerapkan hukuman mati bagi berbagai jenis 
kejahatan, maka kemudian mereka juga menghapuskan hukuman mati. Itulah yang 
disebut sebagai agama sejarah atau 'historical religion'.
Jika kita cermati ide-ide kaum liberal di Indonesia dari kalangan Muslim, 
kita bisa melihat adanya 'penjiplakan' gagasan dari kaum Yahudi Liberal 
tersebut. Konsep historisitas dalam studi Islam yang diperkenalkan oleh 
banyak cendekiawan dan dosen saat ini -- yang mengadopsi gagasan Mohammed 
Arkoun, Nasr Hamid Abu Zayd dan lain-lain --  sama persis dengan gagasan 
kaum Yahudi Liberal dalam memandang agama dan Kitab agama mereka. Upaya 
menampatkan al-Quran sebagai 'teks bahasa', 'teks manusia' dan 'teks budaya', 
atau 'teks sejarah' sama persis dengan cara pandang kaum Yahudi Liberal 
terhadap Kitab-kitab Yahudi.
Karena itu, kita bisa melihat upaya kaum liberal dari kalangan Muslim untuk 
menyama-nyamakan Islam dengan agama lain. Kaum liberal ini juga sedang 
bergerak untuk mencontoh kaum Yahudi Liberal dengan mengubah (merusak) 
konsep-konsep pokok dalam Islam. Mereka sudah mengubah aqidah Islam dengan 
enyebarkan paham Pluralisme Agama. Mereka merusak syariat Islam, bahkan 
menyatakan bahwa tidak ada yang disebut sebagai hukum Tuhan, yang ada - kata 
mereka - adalah hukum karangan manusia. Karena itu, mereka tidak segan-segan 
menghalalkan perkawinan homoseksual. Pada sampul belakang buku "Indahnya 
kawin Sesama Jenis" yang ditulis sejumlah mahasiswa Fakultas Syariah IAIN 
Semarang dikatakan:
"Dan sebagai warga negara yang hak-haknya dilindungi UUD, sudah semestinya 
kaum homoseksual diberi hak dan perlindungan untuk bisa menikah secara absah 
dengan mendapat payung hukum tetap dari negara. Karena itu, kami memandang 
sangat penting untuk dilakukan revisi UU Perkawinan No 1 Th. 1974 dengan 
memasukkan poin perlindungan dan pengabsahan kawin sesama jenis. Orang yang 
tidak mendukung perkawinan sesama jenis adalah orang-orang egois, keras 
kepala dan serakah, yang tidak layak hidup di bumi ini."
Para mahasiswa itu juga menutup bukunya tersebut dengan catatan penutup 
berjudul "HOMOSEKSUALITAS DAN PERNIKAHAN GAY: SUARA DARI IAIN". Jadi, 
anak-anak itulah yang mengaku dan mengklaim bahwa suara mereka adalah suara 
dari IAIN, dimana mereka menyatakan: "Hanya orang primitif saja yang melihat 
perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, 
tiada alasan kuat bagi iapapun dengan dalih apapun,  untuk melarang 
perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya 
menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan."
Pemikiran-pemikiran yang jelas-jelas menghancurkan syariat dan aqidah Islam 
itulah yang dikatakan  para mahasiswa Fakultas Syariah IAIN itu sebagai 
"suara dari IAIN". Tetapi, kampus yang bersangkutan, kemudian memberi 
anugerah kepada para mahasiswa yang anti-syariah Islam itu dengan gelar yang 
mulia sebagai "sarjana hukum Islam". Biarlah itu menjadi tanggung jawab 
dunia dan akhirat pimpinan dan para dosen di kampus tersebut.
Ketika memberikan pemaparan tentang gerakan liberalisasi Islam di Indonesia 
di hadapan sekitar 150 mubalig di Kota Dumai Riau, 2-3 September lalu, ada 
seorang mubalig alumnis Fakultas Syariah salah salah satu kampus Islam di 
Yogyakarta yang membenarkan terjadinya proses liberalisasi besar-besaran di 
kampusnya. Yang tidak mau liberal, katanya, akan terpinggirkan, karena arus 
utama sudah dikuasai kaum liberal. Dalam satu pengajian di salah satu Masjid 
di Bekasi seorang Ibu kemudian mengaku resah, bagaimana nasib anaknya yang 
dikuliahkan di fakultas syariah di kampus tersebut. Saya selalu menyampaikan 
kepada para orang tua, agar jangan menyerahkan anaknya begitu saja kepada 
satu institusi kampus yang menggunakan label Islam.
Sebab, di situ sudah campur aduk antara dosen yang menyebarkan pemikiran 
yang haq dan yang menyebarkan pemikiran yang batil. Meskipun dari 100 orang 
dosen, hanya 5 saja yang batil, itu sudah sangat merepotkan. Apalagi, jika 
yang berpikiran batil adalah yang berkuasa di kampus. Merekalah yang 
menentukan kurikulum, menentukan dosen, dan mengarahkan judul atau tema 
skripsi atau disertasi mahasiswa. Repotnya lagi, banyak yang merasa benar 
dalam kebatilan dan berjuang menyebarkan kebatilan, seperti paham 
relativisme iman.
Dalam kondisi kekacauan pemikiran seperti sekarang, para orang tua wajib 
memahami pemikiran Islam, wajib mengaji lagi dengan baik, agar bisa 
mengetahui jenis pemikiran dan buku-buku yang dibaca anak-anaknya. Para 
orang tua juga perlu mengenal mana dosen yang masih baik dan mana yang sudah 
kena virus liberal, sehingga bisa menitipkan anaknya di bawah bimbingan 
dosen-dosen yang baik. Untuk apa belajar gama Islam, jika hasilnya malah 
menjadi ragu dan menentang Islam?
Dengan berkaca pada fenomena Yahudi Liberal, kita bisa menduga, mungkin 
dalam jangka waktu tidak lama lagi, kaum liberal akan mendirikan masjid 
khusus untuk kaum liberal, dengan ustad-ustad atau kyai liberal, dan dengan 
pengajian-pengajian liberal. Bukan tidak mungkin, di masjid itu nanti akan 
ada imam wanita tanpa jilbab dengan makmum campur aduk laki-laki dan wanita, 
seperti sudah dilakukan oleh Amina Wadud di Amerika. Bukan tidak mungkin 
pula, 'masjid liberal' itu akan menjadi tempat berlangsungnya perkawinan 
antar-agama dan perkawinan kaum homoseksual dan lesbian. Secara ide, semua 
pemikiran itu sudah mereka sebarluaskan ke tengah masyarakat.
Semua itu sudah terjadi pada Yahudi dan Kristen. Kaum Yahudi liberal sudah 
punya sinagog sendiri. Kaum Kristen liberal juga punya gereja sendiri. Kita 
tinggal menunggu kaum liberal di kalangan Muslim akan mengikuti jejak Yahudi 
dan Kristen yang menjadi idola dan kiblat mereka. Tapi, kita berharap, 
mudah-mudahan kelompok liberal dari kalangan kaum Muslim itu segera sadar 
dan bertobat, menyadari kekeliruannya, sehingga tidak semakin jauh dalam 
merusak Islam. Tetapi, kita tidak perlu risau dengan tindakan mereka, sebab 
masing-masing manusia hanya bertanggung jawab terhadap amalnya sendiri. 
Lanaa a'maaluna wa lahum a'maaluhum. (Depok, 8 September 
2006/www.hidayatullah.com)

Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara Radio 
Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com 


********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke