|
Jinayah JIL
Terhadap Siroh dan Usul Fikih
Jumat, 15 September 2006 - 09:58:46 WIB Aktifis JIL, menulis bila Nabi Muhammad sebagai orang yang tak segan untuk belajar dari orang lain. Termasuk, kalangan Kristen. Nabi, katanya belajar pada Waraqah bin Naufal, sepupu Khadijah yang Kristen. Benarkah? Oleh: Hizbullah Mahmud *) Beberapa waktu lalu, dalam sebuah ulasan editornya, berjudul "Membenteng Islam" salah seorang pegiat Jaringan Islam Liberal (JIL), Abd Moqsith Ghazali menulis, bahwa jika menjadikan Islam sebagai sebuah benteng, justeru akan mengerdilkan Islam sendiri. Di tulisan yang sama, mengatakan bila Nabi Muhammad sebagai orang yang tak segan untuk belajar dari orang lain. Termasuk, kata dia, belajar pada Waraqah bin Naufal, sepupu Khadijah yang beragama Kristen. Selanjutnya, ia juga menulis bahwa Baytul al-Hikmah, lembaga keilmuan yang didirikan oleh Khalifah VII Bani Abbasiyah, al-Makmun ibn Harun al-Rasyid (813-833 M) pernah dipimpin sarjana Kristen, Hunayn bin Ishaq. Benarkah demikian? Para pekerja jaringan Islam liberal nampaknya tidak segan-segan menggunakan berbagai macam cara, agar opini tersebut bisa diterima pembaca. Budaya ngaco, dan asal comot seakan tidak dipedulikan lagi, sehingga hasil yang dicapai jauh untuk bisa dikatakan ilmiah. Makalah yang ditulis diramu dan diracik sedemikian rupa sehingga solah-olah ada pembenaran. Walaupun topik yang dibawa hanya berputar sekitar Filsafat, hermeneutika, logika, demokrasi, HAM, dan emansipasi, bila diteliti lebih dalam lagi ternyata sangat ngawur dan kacau malah bisa menyesatkan. Karena didalamnya banyak mengandung kejanggalan, manipulasi data dan memutarbalikkan fakta. Setidaknya ada tiga point yang perlu dikritisi dalam makalah ini. Pertama; Penulis mengatakan bahwa Nabi Muhammad saw adalah orang yang tak segan untuk belajar dari orang lain. Alkisah, Nabi pernah bertanya kepada Waraqah bin Naufal, sepupu Khadijah (isteri Nabi), yang beragama Kristen tentang kejadian aneh yang dialaminya ketika ia bersemadi (tahannuts) di Gua Hira. Padahal semestinya yang bertanya kepada Waraqah bukanlah Nabi namun Siti Khadijah setelah itu Waraqah meminta baginda rasul untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. Lihat (ar-Rahiiqul Makhtum Hal:67 Oleh: Syoifurrahman al-Mubarok Furi) Dan ( Shiroh an-Nabawiyah Juz:1 Hal: 95 Oleh: Dr Ali Muhamad Sholabi). Kesalahan ini tampak remeh, namun fatal. Karena ada pemutarbalikan fakta. Terutama lagi, ini berkaitan dengan sejarah Nabi, sebab beliau adalah panutan umat, apalagi sampai muncul kesan dari pembaca bahwa beliau belajar kepada orang non-Islam. Padahal umat Islam percaya dan yakin beliau belajar langsung dari wahyu Illahi. Kedua, Penulis juga mengatakan bahwa Baytul al-Hikmah, lembaga keilmuan yang didirikan oleh Khalifah VII Bani Abbasiyah, al-Makmun ibn Harun al-Rasyid (813-833 M) pernah dipimpin sarjana Kristen, bernama Hunayn bin Ishaq. Data sejarah ini perlu dikritisi, Hunayn bin Ishaq memang pernah diperbantukan pada masa tersebut namun tidak dijumpai satupun buku turats yang mengatakan bahwa Baytul al- Hikmah pernah dipimpin olehnya. Jadi perlu dipertanyakan lagi darimana sang penulis mendapatkan data ini?. Jika kurang jelas, baca al-A'lam juz:1 hal: 294 oleh: Khoiruddin az Zarkali dan Wafayatul A'yan Wa Anba'u Abna uz-Zaman juz:1 Hal: 205 oleh: Ibnu Kholikan. Ketiga; Selanjutnya penulis menuduh ilmu ushul fikih yang pertama kali dibukukan oleh Imam Syafi'i banyak mengambil inspirasi dari logika Aristoteles. Statement seperti ini bila tidak dikritisi akan berakibat fatal. Sebab jika opini ini dibenarkan, akan berkembang kesan bahwa ilmu usul fikih tidak bisa dijadikan hujjah lagi dan ribuan kitab turats yang dikarang oleh para ulama selama berabad-abad lamanya dan harus digugurkan sebab salah satu penyangganya tiruan dari barat. Ushul fikih dan logika Aristoteles, walaupun sekilas tampak sama namun kedua ilmu ini sangat bertolak belakang sebab logika keilmuan yang digunakan Aristoteles menggunakan sistem analogi dan akal sedangkan ilmu usul fikih berdasarkan hasil istimbath dari al-Qur'an dan Sunnah. Duz, keduanya berbeda jauh. Lebih lanjut, Imam syafi'i hanyalah perintis atau orang pertama yang membukukan ilmu ushul fikih. Sedangkan perangkat-perangkat ilmu ini sudah ada sejak zaman baginda Nabi dan sahabat jauh sebelum beliau lahir, hanya saja waktu itu belum ada satu ulamapun yang membukukannya. Sebagai bukti kongkrit, dalam satu riwayat disebutkan; "Saat Mu'adz Bin Jabal akan diutus Nabi ke Yaman, Nabi bertanya kepada Mu'adz. Ringkasnya riwayat ditanyakan: "dengan apa memutuskan suatu persoalan?. Oleh Mu'adz dijawab: "dengan kitab Allah." Lanjut Nabi: "Bagaimana jika tidak didapatkan dalam kitab Allah?. Jawab Mu'adz: "Dengan sunnah Nabi." Lantas bagaimana jika keduanya tidak didapatkan ? Mu'adz menjawab lagi; "Saya akan berIjtihad dengan Akalku." Bukti lain, Umar bin Khatab pernah berijtihad untuk tidak memotong tangan pencuri pada musim paceklik. Selengkapnya lihat (al-Mabsut Juz:10 Hal: 140 Oleh: Syamsudin as Syarokhsi) dan I'lamul Muwaqi'in Juz:3 Hal:33 Oleh: Ibnu Qoyyim al-Jauziyah) Selanjutnya Umar bin Khatab juga pernah menghukum cambuk bagi para peminum khamer pada masa kekhalifahannya dengan 80 cambukan padahal tidak ada satupun nash yang menunjukkan hal itu. Singkatnya beliau mengqiyaskan hukuman cambuk peminum khamr dengan haddu qodaf, yaitu 80 cambukan. Lihat (Bidayatul Mujtahid Juz: 2 Hal: 371 Oleh: Ibnu Rusyd al-Qurtubi). Ringkasnya ilmu usul fikih sudah ada sejak zaman baginda rasul jauh sebelum Aritoteles lahir, hanya saja orang saat itu belum mengetahui istilah ijtihad, qiyas, saddu dzara'ik dsb. Umat Islam tidak anti seratus persen terhadap ilmu racikan barat seperti fFilsafat, hermeneutika, logika, demokrasi, HAM yang selama ini agak "dijadikan Tuhan" kalangan JIL. Mereka hanya bersikap selektif (istilah mudahnya mengambil yang positif dan menolak yang negatif). Hal ini wajar dilakukan siapapun bahkan orang non-Islampun penulis yakin akan mengambil sikap yang sama. Yang menjadi menjadi masalah adalah; bila, ilmu racikan tersebut dipaksakan untuk umat Islam, padahal jelas tidak sesuai selain lahir dari latar belakang yang berbeda, juga bertentangan dengan al-qur'an dan sunnah. Namun, tidak bisa dipungkiri ilmu pengetahuan lainnya seperti kedokteran, kimia, matematika dsb umat Islam banyak belajar dari orang non-Islam. Namun anehnya hal ini malah tidak pernah diangkat kepermukaan. Jadi, sangat tidak beralasan bila umat Islam dikatakan sebagai umat yang eksklusif. *) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Al Azhar Kairo Fakultas Syari'ah Islamiyah |
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
