Jinayah JIL Terhadap Siroh dan Usul Fikih
Jumat, 15 September 2006 - 09:58:46 WIB
Aktifis JIL,  menulis  bila Nabi Muhammad sebagai  orang yang tak segan
untuk belajar dari orang lain. Termasuk, kalangan Kristen. Nabi, katanya
belajar pada Waraqah bin Naufal, sepupu Khadijah  yang  Kristen. Benarkah?


Oleh: Hizbullah Mahmud *)



Beberapa waktu lalu, dalam sebuah ulasan editornya, berjudul "Membenteng
Islam" salah seorang pegiat Jaringan Islam Liberal (JIL), Abd Moqsith
Ghazali menulis, bahwa jika menjadikan Islam sebagai sebuah benteng, justeru
akan mengerdilkan Islam sendiri.

Di tulisan yang sama, mengatakan bila Nabi Muhammad sebagai  orang yang tak
segan untuk belajar dari orang lain. Termasuk, kata dia, belajar pada
Waraqah bin Naufal, sepupu Khadijah  yang beragama Kristen.

Selanjutnya, ia juga menulis bahwa Baytul al-Hikmah, lembaga keilmuan yang
didirikan oleh Khalifah VII Bani Abbasiyah, al-Makmun ibn Harun al-Rasyid
(813-833 M) pernah dipimpin sarjana Kristen, Hunayn bin Ishaq.  Benarkah
demikian?

Para pekerja jaringan Islam liberal nampaknya tidak segan-segan menggunakan
berbagai macam cara, agar opini tersebut bisa diterima pembaca. Budaya
ngaco, dan  asal comot seakan tidak dipedulikan lagi, sehingga hasil yang
dicapai jauh untuk bisa dikatakan ilmiah.

Makalah yang ditulis diramu dan diracik sedemikian rupa sehingga solah-olah
ada pembenaran.  Walaupun topik yang dibawa hanya berputar sekitar Filsafat,
hermeneutika, logika, demokrasi, HAM, dan emansipasi, bila diteliti lebih
dalam lagi ternyata sangat ngawur dan kacau malah bisa menyesatkan. Karena
didalamnya banyak mengandung kejanggalan, manipulasi data dan
memutarbalikkan fakta.


Setidaknya ada tiga point yang perlu dikritisi dalam makalah ini. Pertama;
Penulis mengatakan bahwa Nabi Muhammad saw adalah orang yang tak segan untuk
belajar dari orang lain. Alkisah, Nabi pernah bertanya kepada Waraqah bin
Naufal, sepupu Khadijah (isteri Nabi), yang beragama Kristen tentang
kejadian aneh yang dialaminya ketika ia bersemadi (tahannuts) di Gua Hira.

Padahal semestinya yang bertanya kepada Waraqah bukanlah Nabi namun Siti
Khadijah setelah itu Waraqah meminta baginda rasul untuk menceritakan
kejadian yang dialaminya. Lihat (ar-Rahiiqul Makhtum Hal:67 Oleh:
Syoifurrahman al-Mubarok Furi) Dan ( Shiroh an-Nabawiyah Juz:1 Hal: 95 Oleh:
Dr Ali Muhamad Sholabi).

Kesalahan ini tampak remeh, namun fatal. Karena ada pemutarbalikan fakta.
Terutama lagi, ini  berkaitan dengan sejarah  Nabi,  sebab beliau adalah
panutan umat, apalagi sampai muncul kesan dari pembaca bahwa beliau belajar
kepada orang non-Islam. Padahal umat Islam percaya dan yakin beliau belajar
langsung dari wahyu Illahi.

Kedua, Penulis juga mengatakan bahwa Baytul al-Hikmah, lembaga keilmuan yang
didirikan oleh Khalifah VII Bani Abbasiyah, al-Makmun ibn Harun al-Rasyid
(813-833 M) pernah dipimpin sarjana Kristen, bernama Hunayn bin Ishaq.

Data sejarah ini perlu dikritisi, Hunayn bin Ishaq memang pernah
diperbantukan pada masa tersebut namun tidak dijumpai satupun buku turats
yang mengatakan bahwa Baytul al- Hikmah pernah dipimpin olehnya. Jadi perlu
dipertanyakan lagi darimana sang penulis mendapatkan data ini?.  Jika kurang
jelas, baca al-A'lam juz:1 hal: 294 oleh: Khoiruddin az Zarkali dan
Wafayatul A'yan Wa Anba'u Abna uz-Zaman juz:1 Hal: 205 oleh: Ibnu Kholikan.

Ketiga; Selanjutnya penulis menuduh ilmu ushul fikih yang pertama kali
dibukukan oleh Imam Syafi'i banyak mengambil inspirasi dari logika
Aristoteles. Statement seperti ini bila tidak dikritisi akan berakibat
fatal. Sebab jika opini ini dibenarkan, akan berkembang kesan bahwa ilmu
usul fikih tidak bisa dijadikan hujjah lagi dan ribuan kitab turats yang
dikarang oleh para ulama selama berabad-abad lamanya dan harus digugurkan
sebab salah satu penyangganya tiruan dari barat.

Ushul fikih dan logika Aristoteles, walaupun sekilas tampak sama namun kedua
ilmu ini sangat bertolak belakang sebab logika keilmuan yang digunakan
Aristoteles menggunakan sistem analogi dan akal sedangkan ilmu usul fikih
berdasarkan hasil istimbath dari al-Qur'an dan Sunnah. Duz, keduanya berbeda
jauh.

Lebih lanjut, Imam syafi'i hanyalah perintis atau orang pertama yang
membukukan ilmu ushul fikih. Sedangkan perangkat-perangkat ilmu ini sudah
ada sejak zaman baginda Nabi dan sahabat jauh sebelum beliau lahir, hanya
saja waktu itu belum ada satu ulamapun yang membukukannya.

Sebagai bukti kongkrit, dalam satu riwayat disebutkan;  "Saat Mu'adz Bin
Jabal akan diutus Nabi ke Yaman, Nabi bertanya kepada Mu'adz. Ringkasnya
riwayat ditanyakan: "dengan apa memutuskan suatu persoalan?. Oleh Mu'adz
dijawab: "dengan kitab Allah." Lanjut Nabi: "Bagaimana jika tidak didapatkan
dalam kitab Allah?. Jawab Mu'adz: "Dengan sunnah Nabi." Lantas bagaimana
jika  keduanya tidak didapatkan ?  Mu'adz menjawab lagi; "Saya akan
berIjtihad dengan Akalku."

Bukti lain, Umar bin Khatab pernah berijtihad untuk tidak memotong tangan
pencuri pada musim paceklik. Selengkapnya lihat (al-Mabsut Juz:10 Hal: 140
Oleh: Syamsudin as Syarokhsi) dan  I'lamul Muwaqi'in Juz:3 Hal:33 Oleh: Ibnu
Qoyyim al-Jauziyah)

Selanjutnya Umar bin Khatab juga pernah menghukum cambuk bagi para peminum
khamer pada masa kekhalifahannya dengan 80 cambukan padahal tidak ada
satupun nash yang menunjukkan hal itu. Singkatnya beliau mengqiyaskan
hukuman cambuk peminum khamr dengan haddu qodaf,  yaitu 80 cambukan. Lihat
(Bidayatul Mujtahid Juz: 2 Hal: 371 Oleh: Ibnu Rusyd al-Qurtubi).

Ringkasnya ilmu usul fikih sudah ada sejak zaman baginda rasul jauh sebelum
Aritoteles lahir, hanya saja orang saat itu belum mengetahui istilah
ijtihad, qiyas, saddu dzara'ik dsb.

Umat Islam tidak anti seratus persen terhadap ilmu racikan barat seperti
fFilsafat, hermeneutika, logika, demokrasi, HAM  yang selama ini agak
"dijadikan Tuhan" kalangan JIL. Mereka hanya bersikap selektif  (istilah
mudahnya mengambil yang positif dan menolak yang negatif).

Hal ini wajar dilakukan siapapun bahkan orang non-Islampun penulis yakin
akan mengambil sikap yang sama. Yang menjadi menjadi masalah adalah; bila,
ilmu racikan tersebut dipaksakan untuk umat Islam, padahal jelas tidak
sesuai selain lahir dari latar belakang yang berbeda, juga bertentangan
dengan al-qur'an dan sunnah.

Namun, tidak bisa dipungkiri ilmu pengetahuan lainnya seperti kedokteran,
kimia, matematika dsb umat Islam banyak belajar dari orang non-Islam. Namun
anehnya hal ini malah tidak pernah diangkat kepermukaan. Jadi, sangat tidak
beralasan bila umat Islam dikatakan sebagai umat yang eksklusif.


*) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Al Azhar Kairo Fakultas Syari'ah
Islamiyah



********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke