Republika, Rabu, 08 Nopember 2006

Membangkitkan Kembali PPP
(Catatan Menjelang Muktamar VI PPP)


Hadimulyo
Ketua Lembaga Pendidikan dan Pelatihan DPP PPP

Muktamar VI PPP Insya Allah akan diselenggarakan awal tahun depan. Kalaulah tidak bisa tepat awal Januari 2007 sesuai dengan amanat muktamar sebelumnya, --karena berdekatan dengan Idul Adha,-- setidaknya pada Februari 2007 mudah-mudahan muktamar tersebut bisa dilaksanakan.

Sebagaimana biasanya dalam suatu kongres, musyawarah nasional, atau muktamar partai-partai politik, isu yang menonjol adalah soal kepemimpinan. Beberapa kandidat ketua umum pengganti Hamzah Haz sudah bermunculan, dielus-elus, mendeklarasikan diri, diperkenalkan, disosialisasikan, dan bahkan ada yang sudah membentuk tim sukses.

Masih terbuka kemungkinan adanya kejutan-kejutan dengan munculnya kandidat-kandidat lain yang memiliki track record jelas, yang sampai saat ini belum secara resmi bersedia dicalonkan atau mencalonkan, namun diam-diam menggalang dukungan yang tidak bisa dianggap ringan. Dilihat dari salah satu fungsi partai politik, dalam hal rekrutmen, kepemimpinan dan kaderisasi, perkembangan semua ini adalah wajar dan sehat.

Yang belum terkomunikasikan dengan baik kepada publik juga kalangan internal partai adalah hal-hal yang berkaitan dengan substansi atau materi muktamar yang akan datang. Acara tersebut akan diisi laporan pertanggungjawaban kepengurusan, penajaman visi dan misi partai, kebijakan dan strategi perjuangan Partai, serta struktur kepemimpinan dan organisasi yang sesuai dengan perubahan dan perkembangan zaman.

Tantangan ke depan
Dalam muktamar yang akan datang, PPP perlu mencermati isu-isu strategis, yang mau tidak mau harus menjadi bahan pertimbangan untuk perumusan program perjuangan partai. Isu penting itu pertama menyangkut dampak dari sistem multi partai juga perubahan sistem pemilu legislatif, pemilihan presiden, gubernur, bupati/wali kota secara langsung. Ini memberi peluang dan tantangan peningkatan peran PPP di berbagai tingkatan. Yang perlu disikapi muktamar adalah perlu tidaknya diperbolehkan rangkap jabatan politik dan pemerintahan eksekutif.

Kedua, penegakkan hukum dan moralitas belum menggembirakan. Meski genderang perang terhadap kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dicanangkan, di era otonomi daerah KKN justru makin 'merata' di berbagai daerah. PPP di masa orde baru dan terutama di awal-awal masa reformasi dikenal berada di garis depan untuk memperjuangkan bagaimana pemberantasan KKN ini harus dilakukan. Karena itu muktamar perlu lebih tegas lagi mengenai soal KKN ini termasuk bagaimana menyikapi kader-kadernya yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat KKN. Bila perlu, dengan menonaktifkannya ketika proses pengadilan berjalan, dan merehabilitasinya ketika memang terbukti tidak bersalah.

Ketiga, kesenjangan sosial-ekonomi antara desa-kota, pusat-pinggiran belum bisa dijembatani dengan kebijakan sosial-ekonomi Pemerintah. Karena itu muktamar perlu menyikapi berbagai kebijakan, seperti pengurangan subsidi BBM yang dapat memicu kenaikan harga-harga, sementara daya beli masyarakat makin lemah. Akibatnya angka kemiskinan dan pengangguran makin tinggi. Sementara itu, potensi daerah, pasar dalam negeri, daya saing, dan produktivitas belum dikembangkansecara optimal.

Keempat, muktamar perlu mencermati isu terorisme yang masih sering dikaitkan dengan Islam. Sementara itu gejala fragmentasi umat dengan isu syariat-nonsyariat seperti sengaja dihembuskan agar persatuan umat menjadi rapuh. Muktamar perlu menyikapi soal ini, karena PPP berkepentingan dengan persatuan umat untuk memecahkan berbagai persoalan masyarakat, bangsa, dan negara.

Kelima, meski utang kepada IMF sudah dilunasi, namun tidak ada jaminan bahwa Indonesia dalam waktu dekat dapat keluar dari jeratan utang luar negeri. Sepertinya belum ada terobosan yang berarti mengenai penanganan utang luar negeri ini. Muktamar perlu menghasilkan rekomendasi untuk alternatif strategi penanganan utang luar negeri ini, baik multilateral maupun bilateral, termasuk kemungkinan restrukturisasi atau penghapusan utang.

Apa yang dikemukakan di atas adalah sebagian saja dari isu strategis yang harus dicermati muktamar. Semua itu masih bisa dikembangkan dalam berbagai bentuk ragam pelaksanaan sesuai dengan pencapaian visi dan misi partai.

Konsolidasi organisasi
Muktamar adalah forum kekuasaan tertinggi partai, sebagai puncak dari konsolidasi organisasi. Proses konsolidasi organisasi partai yang diamanatkan muktamar yang lalu agar dimulai dari bawah, pada umumnya berjalan baik, meski di sana-sini muncul persoalan yang perlu diselesaikan dengan arif dan Islami. Pada beberapa kasus, ada yang menggunakan cara-cara pragmatis untuk meraih dukungan, tidak ada bedanya dengan partai-partai yang sekuler. Tentu saja fenomena ini sangat meprihatinkan jika terjadi di lingkungan partai dengan predikat Islam.

Sebagai bagian dari konsolidasi organisasi, pendidikan dan pelatihan dalam rangka kaderisasi dalam jajaran partai belum berjalan optimal. Yang juga perlu diperhatikan adalah kemampuan PPP untuk membuka diri terhadap masuknya kader-kader baru dengan asal-usuldan berbagai keahlian yang beragam. Yang penting untuk dicatat, arah perkaderan adalah bagaimana mengembangkan potensi para kader. Yang perlu juga dicermati muktamar adalah bagaimana meningkatkan kemampuan PPP dalam manajemen dan strategi komunikasi politik.

Partai belum mengoptimalkan potensi sumberdaya para kadernya yang memiliki kemampuan untuk dapat mempengaruhi citra partai di masyarakat. Karena itu, keberadaan beberapa organisasi sayap (ulama, perempuan, dan pemuda) perlu terus dikembangkan dengan baik. Juga, paradigma baru PPP (hasil Mukernas tahun 2000), perlu terus disosialisasikan dengan baik sehingga mampu menumbuhkan budaya politik baru di lingkungan partai.

Sejarah perkembangan PPP sejak deklarasi fusi empat partai Islam (Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Syarikat Islam, dan Perti), 5 Januari 1973, tentu saja mengalami pasang-surut. PPP, pada masa orde baru, identik dengan partai kaum dhuafa yang marjinal, terpinggirkan secara politik, ekonomi, dan budaya. PPP juga identik dengan perlawanan terhadap otoritarianisme, sampai-sampai soal penentuan asas dan lambang partai juga diintervensi oleh kekuasaan.

Romantisme dinamika perjuangan politik sangatlah terasa. Menjelang masa orde baru berakhir, melalui fraksinya di MPR dan DPR, PPP adalah salah satu lokomotif reformasi. Salah satu agenda reformasi yang digulirkan pada waktu itu, adalah sistem multi partai yang justru bisa 'merugikan' PPP dengan berkurangnya pendukung atau konstituen. Dalam pemilu 1999 dan 2004, di atas kertas menurut pandangan para analis dan pengamat, PPP akan habis. Ternyata tidak demikian.

Memang ada kecenderungan pendukung PPP menurun, tapi masih dalam batas-batas kewajaran. Dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, PPP muncul dengan calon sendiri, dengan niat menjaga kehormatan partai, tetapi justru perolehan suara pendukungnya berkurang cukup besar. Dalam kaitan itulah muktamar nanti harus menjadi momentum PPP untuk bangkit kembali.

Ikhtisar
- Menjelang muktamar, bursa pencalonan ketua umum PPP mulai hangat.
- Yang belum terkomunikasikan dengan baik kepada publik juga kalangan internal partai adalah hal-hal yang berkaitan dengan substansi muktamar.
- PPP perlu mencermati isu strategis seperti soal penegakkan hukum, kesenjangan sosial-ekonomi, terorisme, dan sebagainya.
- Hingga kini, PPP belum mengoptimalkan potensi sumberdaya para kadernya yang memiliki kemampuan untuk dapat mempengaruhi citra partai di masyarakat.

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke