PELEBURAN UMAT
KE DALAM ISLAM
Setelah Rasulullah saw. wafat. Lalu datang para Khulafa Rasyidun. Pembebasan
pun terus berlanjut. Irak yang penduduknya campuran dari Nasrani, Mazdak, dan
Zoroaster baik dari etnis Arab maupun Persia, berhasil dibebaskan. Persia yang
penduduknya terdiri dari orang-orang 'ajam, sedikit Yahudi, Romawi dan
seluruhnya berhasil dibebaskan. Syam, wilayah pernah berada di bawah kekuasaan
Romawi yang beragama Nasrani-dengan penduduknya yang terdiri dari bangsa
Suriah, Armenia, Yahudi, sebagian beretnis Romawi dan sebagian beretnis
Arab-juga berhasil dibebaskan. Mesir, yang terdiri dari bangsa Mesir, sebagian
Yahudi dan sebagian Romawi pun berhasil dibebaskan. Afrika Utara yang terdiri
dari bangsa Barbar dan berada di bawah kekuasaan Romawi juga dapat dibebaskan.
Setelah masa Khulafa Rasyidun datang masa Umayah. Mereka juga membebaskan Sind,
Khawarizm, dan Samarkand sekaligus menggabungkannya ke dalam wilayah Daulah
Islam. Kemudian Spanyol dibebaskan. Jadilah Spayol bagian dari wilayah Daulah
Islamiyah. Berbagai negeri itu terdiri dari beragam suku bangsa, bahasa, agama,
kebiasaan, adat-istiadat. undang-undang dan kebudayaan.
Upaya peleburan antara yang satu dengan lainnya dan pembentukan umat yang satu
sehingga terjadi kesatuan agama, bahasa, tsaqâfah, dan undang-undang merupakan
hal yang sangat sulit dan sebuah upaya yang melelahkan. Peleburan semua bangsa
ke dalam Islam ini jelas bukan perkara mudah. Namun ternyata, semuanya berhasil
dilakukan di dalam Daulah Islam. Keberhasilan ini merupakan perkara yang luar
biasa, tidak pernah terjadi sebelumnya, kecuali oleh Islam, dan dalam Daulah
Islam. Semua bangsa berada di bawah naungan raya (panji) Islam. Jadilah mereka
umat yang satu, yaitu umat Islam.
Ini terjadi karena pengaruh pemerintahan mereka mendasarkannya pada akidah
Islam. Ada sejumlah faktor yang berperan dalam proses peleburan bangsa-bangsa
tersebut. Yang paling penting adalah empat faktor. Pertama: Perintah-perintah
Islam. Perintah-perintah Islam mengharuskan pemeluknya untuk menyerukan Islam,
mengemban dakwahnya, dan menyebarkan hidayahnya sekuat kemampuannya.
Konsekuensinya adalah jihad dan pembebasan berbagai negeri. Dengan itu, manusia
berkesempatan untuk memahami Islam dan akhirnya memeluk Islam. Jika pun mereka
tidak masuk Islam, mereka tunduk pada hukum-hukum Islam dalam urusan-urusan
muamalah dan 'uqûbât.
Kedua: Dalam Daulah Islam warga non-Muslim diperlakukan secara sama dengan
warga Muslim. Penerapan hukum-hukum Islam terhadap seluruh komponen masyarakat
adalah sama, tidak membedakan Muslim dengan non-Muslim. Ini sesuai dengan
firman Allah Swt. (yang artinya): Janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap
suatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena
adil itu lebih dekat pada takwa. (TQS al-Maidah [5]: 8). Daulah Islam juga
memberikan pelayanan yang sama kepada mereka, termasuk dalam peradilan. Islam
juga mengharuskan sistem pemerintahannya adalah kesatuan di antara
bagian-bagian negara. Islam juga mengharuskan penjaminan kebutuhan setiap
wilayah dengan mengeluarkan pendanaan dari Baitul Mal negara, tanpa
memperhatikan apakah pemasukan dari wilayah tersebut sedikit ataukah banyak.
Islam pun mengharuskan kesatuan pengelolaan harta dengan berbagai pemasukannya
untuk Baitul Mal yang berasal dari seluruh wilayah. Dengan demikian, semua
negeri yang dibebaskan menjadi wilayah dalam negara yang satu, yang
menjadikannya berada dalam pemerintahan yang berjalan secara pasti dalam metode
peleburan.
Ketiga: Interaksi kaum Muslim sebagai pembebas dengan penduduk yang dibebaskan
adalah faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap masuknya mereka ke dalam
Islam dan peleburan mereka dengan seluruh kaum Muslim. Hal itu karena kaum
Muslim, setelah membebaskan negeri-negeri, tinggal di negeri yang dibebaskan
itu dan mengajarkan Islam kepada penduduknya serta membina mereka dengan
tsaqâfah Islam. Mereka tinggal bersama, saling bertetanggaan; tak ada jarak
antara pihak yang membebaskan dan pihak yang dibebaskan. Mereka bekerjasama
dalam semua urusan kehidupan. Secara keseluruhan mereka menyatu, yang kepada
mereka diterapkan hukum-hukum yang satu. Mereka tidak menjelma menjadi dua
kelompok yang membebaskan dan yang dibebaskan, yang menang dan yang kalah;
melainkan menjadi satu, sebagai rakyat suatu negara yang orang-orangnya saling
tolong-menolong dalam seluruh urusan kehidupan.
Penduduk tiap daerah yang dibebaskan berbondong-bondong memeluk agama Allah
hingga sebagian besar dari penduduk negeri tersebut masuk Islam. Islam tidak
lagi hanya menjadi agama kaum yang membebaskan, tetapi juga agama orang-orang
yang dibebaskan. Mereka melebur menjadi satu umat.
Keempat: Proses revolutif yang terjadi terhadap semua orang yang telah memeluk
Islam dan peralihan mereka dari satu keadaan ke keadaan lainnya. Islam
mengangkat akal mereka pada posisi yang tinggi dan mewujudkan akidah Islam
sebagai kaidah berpikir tempat dibangunnya seluruh pemikiran. Lalu kaidah
tersebut digunakan sebagai standar untuk menilai benar dan rusaknya suatu
pemikiran. Hal ini telah mengubah mereka, dari keimanan, yang muncul secara
naluriah (wijdâni) menuju keimanan yang muncul melalui proses berfikir ('aqli);
dari penyembahan terhadap berhala, api, dan sebagainya menuju penyembahan
kepada Allah. Karena itulah, kehidupan mereka (di dunia) menjadi bermakna dan
bernilai. Sebab, kehidupan di dunia merupakan jalan menuju kehidupan akhirat
yang lebih bahagia dan lebih abadi.
Karena itu, mereka menerima kehidupan dunia ini dan tidak menyia-nyiakannya,
bahkan mengambilnya dengan berbagai sebabnya; mereka menikmati berbagai
perhiasan dunia dan rezeki Allah yang baik, yang telah diberikan kepada
hamba-Nya. Islam menjadikan kehidupan mereka memiliki standar yang benar dan
gambaran yang hakiki. [Gus Uwik]
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************