PP Muhamadiyah Sesalkan Dihembuskannya Wacana Poligami 
Kamis, 7 Des 06 13:25 WIB 

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyesalkan wacana poligami
ditarik kedalam tataran politik, atau kebijakan negara. Hal ini terkait
dengan munculnya rencana merevisi PP No.45 tahun 1990 tentang izin
perkawinan dan perceraian bagi PNS, yanga diperluas kepada pejabat
publik dan masyarakat. 

"Saya menyesalkan masalah ini dikembangkan kedalam kebijakan pemerintah,
karena ini hanya akan menimbulkan pro dan kontra masyarakat,"ujarnya
melalui siaran pers disela-sela mengikuti pertemuan Uni Eropa, di
Brusel, Kamis (7/12). 

Menurutnya, pro kontra ini dapat menjadi polemik kontraproduktif dalam
pembangunan bangsa, karena banyak sekali masalah yang harus lebih
diperhatikan ketimbang masalah ini. 

Din meminta kearifan semua pihak baik pejabat maupun tokoh umat untuk
tidak menjebak bangsa Indonesia kedalam masalah baru. Selain itu juga Ia
meminta pada pejabat pemerintah untuk tidak mengembangkan isu bernuansa
agama ini kearah politik negara, dan diharapkan tokoh umat tidak
menanggapi isu ini. 

Ia menyatakan, poligami adalah masalah khilafiah dalam Islam,
berhubungan dengan interpretasi terhadap ayat Al-Quran, sehingga masalah
ini sangat erat dengan keagamaan. 

"Semua pihak harus berhati-hati menyimpulkannya, jangan terjebak kepada
dua titik ekstrim, baik menyetujui atau menolaknya secara mutlak,"
imbuhnya. (novel) 


Ketua MPR: Presiden SBY Kurang Respon Permesuman 
Kamis, 7 Des 06 08:41 WIB 
Banyak kalangan yang menyayangkan sikap Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) yang tiba-tiba merespon masalah poligami Ustadz Aa Gym.
Seharusnya SBY lebih memperhatikan skandal seks yang makin marak di
kalangan pejabat negara, termasuk yang melibatkan anggota DPR RI FPG
Yahya Zaini (YZ) dengan Maria Eva (ME) dengan rekaman mesumnya yang
sudah beredar luas di masyarakat. 

"Masyarakat banyak yang bertanya-tanya dan marah-marah, mengapa Presiden
SBY lebih peduli penolakan terhadap poligami daripada menyikapi skandal
seks yang melibatkan anggota DPR RI dengan artis dangdut dan pesinetron
itu," tegas Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid pada wartawan di Gedung
DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (6/12). 

Menurut Hidayat Nur Wahid permesuman itu jelas dilarang oleh agama dan
KUHP. Sehingga jauh lebih penting menyikapi kebejatan moral anggota
dewan dan pejabat negara daripada merespon poligami. Karena itu Presiden
SBY diharapkan merespon hal-hal yang lebih penting dan apalagi merugikan
kaum perempuan. 

Apalagi jika revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perkawinan itu
karena Aa Gym menikah lagi. Isteri Aa Gym masih tampak tegar serta
menerimanya dengan senang hati. Namun dalam kasus skandal seks Yahya
Zaini, isterinya jelas menjadi korban dan hidupnya makin tertekan. 

Pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983
tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil. Setelah
direvisi, peraturan yang pernah direvisi dengan PP No 45/1990.
Pemerintah akan memperketat syarat-syarat berpoligami bagi pegawai
negeri sipil (PNS), pejabat negara, serta masyarakat umum. 

Seperti diungkapkan oleh Menteri Negera Pemberdayaan Perempuan Meutia
Farid Hatta usai membuka pameran bertajuk, "Anak Bangsa Bukan untuk
Dijual" di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu kemarin. "PP No.45 tahun
1990 ini yang kita ingin revisi, untuk menjangkau hal yang lebih luas
lagi, bukan hanya PNS, pejabat negara yang bukan PNS, dan masyarakat
umum," ujarnya. 

Seluruh anggota masyarakat sebagai warga negara tanpa terkecuali ulama,
akan terkena penerapan peraturan yang merupakan penerapan dari UU No.1
tahun 1974 tentang perkawinan. Revisi UU dan PP tentang perkawinan itu
dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi perempuan.
(dina) 

TPM Isu Poligami Mengandung Muatan Politis 
Kamis, 7 Des 06 14:18 WIB 
Kirim teman 

Mencermati isu poligami yang dibesar-besarkan dan meresahkan belakangan
ini, Tim Pengacara Muslim (TPM) menemui Pimpinan DPRRI, untuk meminta
agar DPR mewaspadai dan meredam perkembangan isu tersebut agar tidak
dijadikan komoditas politik. 


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua TPM M. Mahendradatta saat bertemu
dengan Wakil Ketua DPRRI Zaenal Maarif, di Gedung DPRRI, Jakarta, Kamis
(7/12). 

"Kami melihat bahwa isu itu ada kecenderungan bermuatan politis, di mana
ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan emosional dari para muslimah
yang tidak suka poligami, emosional ini sengaja 'dikipasi' maka akan
terjadi dua kubu yang bertentangan," jelasnya. 

Menurutnya, isu tersebut disinyalir dimanfaatkan oleh pihak tertentu
untuk merebut hati para muslimah yang jumlahnya diperhitungkan dalam
setiap pemilu, dan hal yang lain yang perlu diwaspadai isu poligami ini
dibuat sebagai upaya membenturkan para muslimah dengan ulama, dan ulama
dengan ulama. 

Dalam memandang isu yang menghangat setelah perkawinan kedua Dai Kondang
KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Ketua TPM menegaskan, tidak pada
posisi pro maupun kontra. 

Lebih lanjut Ia menegaskan, Undang-undang Perkawinan yang dibuat tahun
1974 secara tegas menyebutkan bahwa perkawinan di Indonesia berasas
monogami, ada bagi mereka yang berpoligami sangat dibatasi oleh UU
tersebut. 

Di antaranya izinnya bukan hanya berasal dari isteri saja, karena syarat
utamanya, permohonan itu harus dikabulkan oleh Pengadilan Agama, dan itu
pun tidak boleh dengan sewenang-wenang harus memenuhi tiga ketentuan
lain yakni, isteri terbukti mengalami cacat fisik yang mengganggu
hubungan perkawinan, pasangan menderita penyakit yang tidak dapat
disembuhkan, dan tidak memperoleh keturunan. 

"Pengadilan Agama juga tidak bisa seenaknya memberikan izin, kalau sang
isterinya tidak ridho, tetap tidak bisa," imbuhnya. 

Menanggapi pernyataan dari Tim Pengacara Muslim, Wakil Ketua DPRRI
Zaenal Maarif memahami pro kontra yang timbul akibat dikedepankannya
wacana poligami. 

Ia menambahkan, DPRRI dalam program legislasi nasional (prolegnas) belum
akan membahas revisi UU tentang perkawinan. 

"Revisi UU itu belum masuk prolegnas, jangan ada intervensi berlebihan
terhadap individu, karena kita beraneka ragam," tukasnya. 

Dalam kesempatam itu Zaenal Maarif membacakan pesan singkat yang
diterimanya dari Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab,
yang bunyinya antara lain,"Pemerintah jangan memikirkan ustad poligami,
tapi urusi pejabat pelacur. Poligami halal dan zinah haram, cabut PP 10
tahun 1983. Apa SBY sudah jadi Fir'aun yang menentang Allah." (novel) 
MUI: Tak Ada Ruang Merevisi UU Perkawinan 
Kamis, 7 Des 06 16:33 WIB 
Kirim teman 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, dalam hal pengaturan poligami,
pemerintah sudah tidak ada ruang atau celah lagi untuk merevisi UU No
1/1974 tentang Perkawinan karena UU tersebut telah memberikan aturan
yang sangat ketat. 

"Kalau sudah lebih dari itu (ketetapan UU Perkawinan), itu artinya
menutup (melarang) poligami", ujar Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Ma'ruf
Amin di Jakarta, Kamis (7/12). 

Dijelaskannya, upaya revisi bisa jadi pemerintah terjebak untuk
melakukan 'pengharaman' terhadap poligami, di mana itu akan bertentangan
dengan ajaran agama mayoritas penduduk Indonesia. 

Amin mengungkapkan, kandungan UU Perkawinan tersebut sebenarnya sudah
menfasilitasi terbentuknya keluarga berkeadilan, termasuk poligami adil.
Sehingga, kata dia, pemerintah tak perlu lagi melakukan revisi apapun. 

Ia menambahkan, pihaknya setuju dengan himbauan Presiden untuk
mengembalikan saja polemik tentang poligami tersebut pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku. 

Amin juga mengatakan masyarakat sebenarnya tidak perlu bereaksi dan
menolak poligami secara berlebihan. Karena itu, ia juga meminta
pemerintah tidak ikut-ikutan berlebihan menanggapi respon masyarakat,
yang notabene hanya diletup oleh pernikahan seorang warga negara. 

"Itu kan hanya karena Aa Gym nikah lagi. Tiba-tiba seperti provokatif
sehingga ibu-ibu kalang kabut. Ini peran media juga yang terlalu
berlebihan porsinya", ujar dia. (dina)
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke