Rencana revisi PP No. 45 Sangat politis:
Selanjutnya dalam pilkada langsung akan ada syarat tambahan:
Calon Bupati/Gubernur tidak berpoligami.
Kalau sudah terlanjur pencalonannya ditolak. Atau ceraikan dulu istri lainnya
sehingga tinggal satu istri saja??????
Ya Allah, jangan cabut berkah-Mu dari bumi dan langit Indonesia yang
pemimpinnya sudah banyak yang mengabaikan ajaran agamamu bahkan membuat aturan
yang menentangnya.
Salam,
Choirul
----- Original Message -----
From: arif
To: FUPM-EJIP
Sent: Friday, December 08, 2006 7:40 AM
Subject: [ FUPM-EJIP ] PP Muhamadiyah Sesalkan Dihembuskannya Wacana Poligami
PP Muhamadiyah Sesalkan Dihembuskannya Wacana Poligami
Kamis, 7 Des 06 13:25 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyesalkan wacana poligami ditarik
kedalam tataran politik, atau kebijakan negara. Hal ini terkait dengan
munculnya rencana merevisi PP No.45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan
perceraian bagi PNS, yanga diperluas kepada pejabat publik dan masyarakat.
"Saya menyesalkan masalah ini dikembangkan kedalam kebijakan pemerintah,
karena ini hanya akan menimbulkan pro dan kontra masyarakat,"ujarnya melalui
siaran pers disela-sela mengikuti pertemuan Uni Eropa, di Brusel, Kamis (7/12).
Menurutnya, pro kontra ini dapat menjadi polemik kontraproduktif dalam
pembangunan bangsa, karena banyak sekali masalah yang harus lebih diperhatikan
ketimbang masalah ini.
Din meminta kearifan semua pihak baik pejabat maupun tokoh umat untuk tidak
menjebak bangsa Indonesia kedalam masalah baru. Selain itu juga Ia meminta pada
pejabat pemerintah untuk tidak mengembangkan isu bernuansa agama ini kearah
politik negara, dan diharapkan tokoh umat tidak menanggapi isu ini.
Ia menyatakan, poligami adalah masalah khilafiah dalam Islam, berhubungan
dengan interpretasi terhadap ayat Al-Quran, sehingga masalah ini sangat erat
dengan keagamaan.
"Semua pihak harus berhati-hati menyimpulkannya, jangan terjebak kepada dua
titik ekstrim, baik menyetujui atau menolaknya secara mutlak," imbuhnya.
(novel)
Ketua MPR: Presiden SBY Kurang Respon Permesuman
Kamis, 7 Des 06 08:41 WIB
Banyak kalangan yang menyayangkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) yang tiba-tiba merespon masalah poligami Ustadz Aa Gym. Seharusnya SBY
lebih memperhatikan skandal seks yang makin marak di kalangan pejabat negara,
termasuk yang melibatkan anggota DPR RI FPG Yahya Zaini (YZ) dengan Maria Eva
(ME) dengan rekaman mesumnya yang sudah beredar luas di masyarakat.
"Masyarakat banyak yang bertanya-tanya dan marah-marah, mengapa Presiden SBY
lebih peduli penolakan terhadap poligami daripada menyikapi skandal seks yang
melibatkan anggota DPR RI dengan artis dangdut dan pesinetron itu," tegas Ketua
MPR RI Hidayat Nur Wahid pada wartawan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu
(6/12).
Menurut Hidayat Nur Wahid permesuman itu jelas dilarang oleh agama dan KUHP.
Sehingga jauh lebih penting menyikapi kebejatan moral anggota dewan dan pejabat
negara daripada merespon poligami. Karena itu Presiden SBY diharapkan merespon
hal-hal yang lebih penting dan apalagi merugikan kaum perempuan.
Apalagi jika revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perkawinan itu karena
Aa Gym menikah lagi. Isteri Aa Gym masih tampak tegar serta menerimanya dengan
senang hati. Namun dalam kasus skandal seks Yahya Zaini, isterinya jelas
menjadi korban dan hidupnya makin tertekan.
Pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983
tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil. Setelah direvisi,
peraturan yang pernah direvisi dengan PP No 45/1990. Pemerintah akan
memperketat syarat-syarat berpoligami bagi pegawai negeri sipil (PNS), pejabat
negara, serta masyarakat umum.
Seperti diungkapkan oleh Menteri Negera Pemberdayaan Perempuan Meutia Farid
Hatta usai membuka pameran bertajuk, "Anak Bangsa Bukan untuk Dijual" di Gedung
DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu kemarin. "PP No.45 tahun 1990 ini yang kita ingin
revisi, untuk menjangkau hal yang lebih luas lagi, bukan hanya PNS, pejabat
negara yang bukan PNS, dan masyarakat umum," ujarnya.
Seluruh anggota masyarakat sebagai warga negara tanpa terkecuali ulama, akan
terkena penerapan peraturan yang merupakan penerapan dari UU No.1 tahun 1974
tentang perkawinan. Revisi UU dan PP tentang perkawinan itu dimaksudkan untuk
memberikan perlindungan dan keadilan bagi perempuan. (dina)
TPM Isu Poligami Mengandung Muatan Politis
Kamis, 7 Des 06 14:18 WIB
Kirim teman
Mencermati isu poligami yang dibesar-besarkan dan meresahkan belakangan ini,
Tim Pengacara Muslim (TPM) menemui Pimpinan DPRRI, untuk meminta agar DPR
mewaspadai dan meredam perkembangan isu tersebut agar tidak dijadikan komoditas
politik.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua TPM M. Mahendradatta saat bertemu dengan
Wakil Ketua DPRRI Zaenal Maarif, di Gedung DPRRI, Jakarta, Kamis (7/12).
"Kami melihat bahwa isu itu ada kecenderungan bermuatan politis, di mana ada
pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan emosional dari para muslimah yang tidak
suka poligami, emosional ini sengaja 'dikipasi' maka akan terjadi dua kubu yang
bertentangan," jelasnya.
Menurutnya, isu tersebut disinyalir dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk
merebut hati para muslimah yang jumlahnya diperhitungkan dalam setiap pemilu,
dan hal yang lain yang perlu diwaspadai isu poligami ini dibuat sebagai upaya
membenturkan para muslimah dengan ulama, dan ulama dengan ulama.
Dalam memandang isu yang menghangat setelah perkawinan kedua Dai Kondang KH.
Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Ketua TPM menegaskan, tidak pada posisi pro
maupun kontra.
Lebih lanjut Ia menegaskan, Undang-undang Perkawinan yang dibuat tahun 1974
secara tegas menyebutkan bahwa perkawinan di Indonesia berasas monogami, ada
bagi mereka yang berpoligami sangat dibatasi oleh UU tersebut.
Di antaranya izinnya bukan hanya berasal dari isteri saja, karena syarat
utamanya, permohonan itu harus dikabulkan oleh Pengadilan Agama, dan itu pun
tidak boleh dengan sewenang-wenang harus memenuhi tiga ketentuan lain yakni,
isteri terbukti mengalami cacat fisik yang mengganggu hubungan perkawinan,
pasangan menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan tidak memperoleh
keturunan.
"Pengadilan Agama juga tidak bisa seenaknya memberikan izin, kalau sang
isterinya tidak ridho, tetap tidak bisa," imbuhnya.
Menanggapi pernyataan dari Tim Pengacara Muslim, Wakil Ketua DPRRI Zaenal
Maarif memahami pro kontra yang timbul akibat dikedepankannya wacana poligami.
Ia menambahkan, DPRRI dalam program legislasi nasional (prolegnas) belum akan
membahas revisi UU tentang perkawinan.
"Revisi UU itu belum masuk prolegnas, jangan ada intervensi berlebihan
terhadap individu, karena kita beraneka ragam," tukasnya.
Dalam kesempatam itu Zaenal Maarif membacakan pesan singkat yang diterimanya
dari Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, yang bunyinya antara
lain,"Pemerintah jangan memikirkan ustad poligami, tapi urusi pejabat pelacur.
Poligami halal dan zinah haram, cabut PP 10 tahun 1983. Apa SBY sudah jadi
Fir'aun yang menentang Allah." (novel)
MUI: Tak Ada Ruang Merevisi UU Perkawinan
Kamis, 7 Des 06 16:33 WIB
Kirim teman
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, dalam hal pengaturan poligami,
pemerintah sudah tidak ada ruang atau celah lagi untuk merevisi UU No 1/1974
tentang Perkawinan karena UU tersebut telah memberikan aturan yang sangat
ketat.
"Kalau sudah lebih dari itu (ketetapan UU Perkawinan), itu artinya menutup
(melarang) poligami", ujar Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Ma'ruf Amin di Jakarta,
Kamis (7/12).
Dijelaskannya, upaya revisi bisa jadi pemerintah terjebak untuk melakukan
'pengharaman' terhadap poligami, di mana itu akan bertentangan dengan ajaran
agama mayoritas penduduk Indonesia.
Amin mengungkapkan, kandungan UU Perkawinan tersebut sebenarnya sudah
menfasilitasi terbentuknya keluarga berkeadilan, termasuk poligami adil.
Sehingga, kata dia, pemerintah tak perlu lagi melakukan revisi apapun.
Ia menambahkan, pihaknya setuju dengan himbauan Presiden untuk mengembalikan
saja polemik tentang poligami tersebut pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Amin juga mengatakan masyarakat sebenarnya tidak perlu bereaksi dan menolak
poligami secara berlebihan. Karena itu, ia juga meminta pemerintah tidak
ikut-ikutan berlebihan menanggapi respon masyarakat, yang notabene hanya
diletup oleh pernikahan seorang warga negara.
"Itu kan hanya karena Aa Gym nikah lagi. Tiba-tiba seperti provokatif
sehingga ibu-ibu kalang kabut. Ini peran media juga yang terlalu berlebihan
porsinya", ujar dia. (dina)
------------------------------------------------------------------------------
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************