tolong mas diforward ada sedikti coment neh :) Www. Harus dibedakan hukum berpecah belah dan hukum berjamaah Hukum berpecah belah dalam islam sudah jelas tidak boleh, itu ada dalinya demikian juga hukum berjamaah dalam islam, ada dalilnya kalo dalam prakteknya seseorang berjamaah, kemudian menganggap jamaahnya paling benar, dan yang lain bid'ah, itu lain lagi.daialah penyebab perpecahan tersebut. kalo dalam prakteknya setelah berjamaah jadi berpecah belah itu berarti orangnya yang harus diluruskan, kenapa harus berpecah belah, bukankah islam melarang berpecah belah?? menghukumi sesuatu dengan logika adalah sangat sembrono, dan sangat tidak benar. jadi kenapa berjamaah tidak boleh, kalo itu memang ada dalilnya. WallahualamBissowab. Regards Daryono Process Engineer Process Engineering B (Machining) PT. Astra Honda Motor phone : 021-89981818 ext : 8572 / 8574
________________________________ From: [EMAIL PROTECTED] on behalf of Cucun Wahyudi Sent: Tue 12/12/2006 12:00 PM To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP Subject: [ FUPM-EJIP ] Didlm Al-Qur'an Dan As-Sunnah Tdk Terdapat Sesuatu YgMembolehkan Berbilang Jama'ah Dan Partai DIDALAM AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH TIDAK TERDAPAT SESUATU YANG MEMBOLEHKAN BERBILANGNYA JAMA'AH DAN PARTAI Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah ada nash-nash dalam Kitabullah dan Sunnah NabiNya Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menunjukkan kebolehan berbilangnya jama'ah-jama'ah Islamiyah ? Jawaban Tidak ada di dalam Al-Qur'an dan tidak pula dalam As-Sunnah yang membolehkan berbilangnya jama'ah-jama'ah dan partai-partai. Bahkan sesungguhnya yang ada di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah sesuatu yang mencela hal tersebut. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabnya terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat" [Al-An'am : 159] Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Yaitu orang-orang yang memecah belah agamanya mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka" [Ar-Rum : 32] Dan tidak diragukan lagi bahwa partai-partai ini menafikan apa yang diperintahkan Allah, bahkan (menyelisihi) apa yang dianjurkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam firmanNya. "Artinya : Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku" [Al-Mu'minun : 52] Apalagi ketika kita melihat kepada akibat-akibat perpecahan dan berpartai-partai ini, setiap partai dan setiap kelompok menuduh yang lain dengan menjelek-jelekan, mencela dan menuduh fasik, dan boleh jadi akan menuduh dengan sesuatu yang lebih besar dari itu. Oleh karena itu maka saya melihat bahwa berkelompok-kleompok ini adalah suatu kesalahan. Dan perkataan sebagian orang bahwa tidak mungkin berdakwah akan kuat dan tersebar kecuali jika berada di bawah sebuah partai ? Maka kami katakan : Perkataan ini tidaklah benar, bahkan dakwah itu akan semakin kuat dan tersebar jika seseorang semakin kuat berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, dan semakin ittiba' (mengikuti) jejak-jejak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam serta para Khulafa' beliau yang Rasyidun. [Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq] (taken from http://almanhaj.or.id <http://almanhaj.or.id> )
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************