tolong mas diforward
ada sedikti coment neh :)
 
 
Www.
 
Harus dibedakan hukum berpecah belah dan hukum berjamaah
 
Hukum berpecah belah dalam islam sudah jelas tidak boleh, itu ada dalinya
 
demikian juga hukum berjamaah dalam islam, ada dalilnya
 
kalo dalam prakteknya seseorang berjamaah, kemudian menganggap jamaahnya paling 
benar, dan yang lain bid'ah,  itu lain lagi.daialah penyebab perpecahan 
tersebut.
 
kalo dalam prakteknya setelah berjamaah jadi berpecah belah itu berarti 
orangnya yang harus diluruskan, kenapa harus berpecah belah, bukankah islam 
melarang berpecah belah??
 
menghukumi sesuatu dengan logika adalah sangat sembrono, dan sangat tidak benar.
 
jadi kenapa berjamaah tidak boleh, kalo itu memang ada dalilnya.
 
WallahualamBissowab.
 
 
 
 
 
 
 
 
Regards
Daryono
 
Process Engineer
Process Engineering B (Machining)
PT. Astra Honda Motor
phone : 021-89981818 
ext : 8572 / 8574

________________________________

From: [EMAIL PROTECTED] on behalf of Cucun Wahyudi
Sent: Tue 12/12/2006 12:00 PM
To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Subject: [ FUPM-EJIP ] Didlm Al-Qur'an Dan As-Sunnah Tdk Terdapat Sesuatu 
YgMembolehkan Berbilang Jama'ah Dan Partai


DIDALAM AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH TIDAK TERDAPAT SESUATU YANG MEMBOLEHKAN 
BERBILANGNYA JAMA'AH DAN PARTAI
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah ada nash-nash dalam 
Kitabullah dan Sunnah NabiNya Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menunjukkan 
kebolehan berbilangnya jama'ah-jama'ah Islamiyah ?

Jawaban
Tidak ada di dalam Al-Qur'an dan tidak pula dalam As-Sunnah yang membolehkan 
berbilangnya jama'ah-jama'ah dan partai-partai. Bahkan sesungguhnya yang ada di 
dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah sesuatu yang mencela hal tersebut. Allah 
Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka 
(terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabnya 
terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, 
kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat" 
[Al-An'am : 159]

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Yaitu orang-orang yang memecah belah agamanya mereka dan mereka 
menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada 
pada golongan mereka" [Ar-Rum : 32]

Dan tidak diragukan lagi bahwa partai-partai ini menafikan apa yang 
diperintahkan Allah, bahkan (menyelisihi) apa yang dianjurkan Allah Subhanahu 
wa Ta'ala dalam firmanNya.
"Artinya : Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang 
satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku" [Al-Mu'minun : 52]

Apalagi ketika kita melihat kepada akibat-akibat perpecahan dan 
berpartai-partai ini, setiap partai dan setiap kelompok menuduh yang lain 
dengan menjelek-jelekan, mencela dan menuduh fasik, dan boleh jadi akan menuduh 
dengan sesuatu yang lebih besar dari itu. Oleh karena itu maka saya melihat 
bahwa berkelompok-kleompok ini adalah suatu kesalahan.

Dan perkataan sebagian orang bahwa tidak mungkin berdakwah akan kuat dan 
tersebar kecuali jika berada di bawah sebuah partai ? Maka kami katakan : 
Perkataan ini tidaklah benar, bahkan dakwah itu akan semakin kuat dan tersebar 
jika seseorang semakin kuat berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah 
Rasulullah, dan semakin ittiba' (mengikuti) jejak-jejak Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam serta para Khulafa' beliau yang Rasyidun.

[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi 
Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih 
Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq]

(taken from http://almanhaj.or.id <http://almanhaj.or.id> )

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke