Hukum Ucapan : Happy Christmas (Selamat Natal)

Pertanyaan: 

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin -rahimahullah- ditanyai bagaimana hukum 
mengucapkan "Happy Christmas" (Selamat Natal) kepada orang-orang Kafir? 
Bagaimana pula memberikan jawaban kepada mereka bila mereka mengucapkannya 
kepada kita? Apakah boleh pergi ke tempat-tempat pesta yang mengadakan acara 
seperti ini? Apakah seseorang berdosa, bila melakukan sesuatu dari yang 
disebutkan tadi tanpa sengaja (maksud yang sebenarnya) namun dia melakukannya 
hanya untuk berbasa-basi, malu, nggak enak perasaan atau sebab-sebab lainnya? 
Apakah boleh menyerupai mereka di dalam hal itu?

Jawaban:

Mengucapkan "Happy Christmas" (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka 
lainnya kepada orang-orang Kafir adalah HARAM hukumnya menurut kesepakatan para 
ulama (IJMA'). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di 
dalam kitabnya "Ahkâm Ahl adz-Dzimmah", beliau berkata,

"Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi'ar-syi'ar kekufuran yang 
khusus bagi mereka adalah HARAM menurut kesepakatan para ulama, seperti 
mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari 
mengucapkan, 'Semoga Hari raya anda diberkahi' atau anda yang diberikan ucapan 
selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan 
ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia 
tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini 
setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap SALIB bahkan lebih 
besar dari itu dosanya di sisi Allah. Dan amat dimurka lagi bila memberikan 
selamat atas minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan 
sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar 
keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa 
buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada 
seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid'ah atau kekufuran, maka 
berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya."

Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat 
kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan 
mereka HARAM dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan 
terhadap syi'ar-syi'ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridlai hal itu 
dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, 
akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridlai syi'ar-syi'ar kekufuran 
atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Allah 
Ta'ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya (artinya),

"Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia 
tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia 
meridhai bagimu kesyukuranmu itu." (Q.s.,az-Zumar:7)

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan 
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu." 
(Q.s.,al-Ma`idah:3)

Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM, 
baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun 
tidak.

Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada 
kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah 
hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridlai 
Allah Ta'ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyari'atkan di 
dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam 
yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada 
seluruh makhluk. Allah Ta'ala berfirman (artinya),

????? ???????? ?????? ???????????? ?????? ????? ???????? ?????? ?????? ??? 
??????????? ???? ?????????????

"Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah 
akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang 
yang rugi." (Q.s.,Ali 'Imran:85)

Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan 
dengan hal itu adalah HARAM karena lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan 
selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan tersebut 
mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.

Demikian pula, HARAM hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang Kafir, 
seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, 
saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan 
pekerjaan dan semisalnya.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam,

???? ????????? ???????? ?????? ????????

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka." 
(HR.Abu Daud)

Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidlâ` ash-Shirâth 
al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm,
"Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung 
konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka 
lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari 
kesempatan (dalam kesempitan) dan mengihinakan kaum lemah (iman)."

Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, 
baik melakukannya karena berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu 
atau sebab-sebab lainnya karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dienullah 
dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap 
agama mereka.

Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan dien mereka, 
menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada mereka 
terhadap musuh-musuh mereka, sesungguh Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

(SUMBER: Majmû' Fatâwa Fadlîlah asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn, 
Jld.III, h.44-46, No.403)

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke