Afwan, ada revisi paragraf. ----- Original Message ----- From: Cucun Wahyudi To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP Sent: Tuesday, December 26, 2006 8:49 AM Subject: Puasa Sunnah pada hari sabtu
Assalamu'alaykum, semoga bermanfaat, Dalam al-Wajiz hal. 203, di dalam sub bab yang berjudul al-Ayyamu al-Munha ’an Shiyaamiha (hari-hari yang terlarang berpuasa), no.4, Syaikh Abdul Azhim Badawi hafizhahullahu memasukkan hari Sabtu secara bersendirian termasuk hari yang terlarang berpuasa di dalamnya. Berdasarkan hadits dari Abdullah bin Busr as-Sulami dari saudarinya yang bernama ash-Shamma’, bahwasanya Nabi Shallallahu ’alaihi wa Sallam bersabda : ”Janganlah berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan kepada kalian, jika kalian tidak mendapatkan apapun kecuali hanya kulit pohon anggur atau ranting pohon, maka kunyahlah”. (Hadits Shahih : Shahih : 2116; Sunan Abu Dawud (VII/66/4303); Sunan Turmudzi (II/123/741) dan Sunan Ibnu Majah (I/550/1726), lihat takhrijnya di dalam al-Wajiz hal. 203) Syaikh al-Albany Rahimahullahu berpendapat bahwa berpuasa pada hari Sabtu hukumnya haram secara mutlak (al-Irwa’ : IV/122) dan pendapat beliau dikuatkan oleh Syaikh Ali Hasan al-Halaby dalm Zahru ar-Raudli fi Hukmi Shiyaami Yawmi Sabti fi Ghoyril Fardli. Syaikh Abdul Azhim Badawi dalam al-Wajiz fi Fiqhis Sunnah memasukkan hari Sabtu sebagai hari-hari terlarang dan haram jika dilaksanakan bersendirian, sedangkan jumhur ulama menyatakan hukumnya adalah makruh sebagaimana pendapat Syaikh Abul Hasan al-Ma’ribi dalam Silsilah Fatawa Syar’iyah, sebagian lagi memperbolehkan secara mutlak seperti Syaikh Abu Abdillah Mustofa al-‘Adawi, Syaikh Usamah Abdul Aziz (dalam Shiyaamu Tathawu’ Fadha’il wal Ahkam – terjemahan : Puasa Sunnah, penerbit : Darul Haq), Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini (dalam tanya jawab di http://www.alheweni.com) dan selainnya. Demikian pula apa yang dikuatkan oleh Syaikh Abu ’Umar al-’Utaibi. Ibnu Rusyd berkata dalam Bidayatul Mujtahid (V/216-217) : “Hari-hari yang dilarang berpuasa ada yang telah disepakati dan ada yang masih diperselisihkan. Adapun yang telah disepakati adalah pada hari Fithri dan Adlha yang telah tsabat larangannya. Adapun yang diperselisihkan adalah hari-hari tasyriq, hari syak, hari Jum’at, hari Sabtu, pertengahan akhir bulan Sya’ban dan puasa Dahri…” beliau melanjutkan ucapannya, “Adapun hari Sabtu, maka sebab terjadinya perselisihan adalah karena perbedaan di dalam menshahihkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi bahwasanya beliau bersabda : “Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang telah diwajibkan kepada kalian”…”. dinukil dari tulisan : Abu Salma al-Atsary http://abusalma.wordpress.com/2006/09/13/kontroversi-puasa-sunnah-hari-sabtu-1/
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
