Kamis, 28 Desember 2006 

Tentang Idul Adha 1427 H 
DSP PKS Keluarkan Konsideran Penangguhan Shalat Idul Adha 

PK-Sejahtera Online: Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DSP
PKS) mengeluarkan Konsideran (Pertimbangan) Penangguhan Pelaksanaan
Shalat Idul Adha 1427 H. Pelaksanaan Shalat Idul Adha yang seharusnya
Sabtu (30/12), diundur pada Ahad (31/12). Hal ini menimbulkan pertanyaan
di masyarakat kenapa harus diundur. 

Adendum Ketetapan DSP-PKS 
Nomor : 12/B/K/DSP-PKS/1427 
Konsideran Syar’i Penangguhan Pelaksanaan Shalat Idul Adha 

1. Menghindari mudharat (daf’ul madharat) 
a. Terjadinya perbedaan dalam syiar yang bersifat jama’i 
b. Mudharat pembatalan ribuan jadwal khutbah yang sudah direncanakan
jauh-jauh dengan masyarakat. 

Hal itu berdasarkan hadits: 

عَنْ عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ مِنْ الْأَنْصَارِ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمْ قَالُوا { غُمَّ عَلَيْنَا هِلَالُ شَوَّالٍ
فَأَصْبَحْنَا صِيَامًا ، فَجَاءَ رَكْبٌ مِنْ آخِرِ النَّهَارِ فَشَهِدُوا
عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ
رَأَوْا الْهِلَالَ بِالْأَمْسِ ، فَأَمَرَ النَّاسَ أَنْ يُفْطِرُوا مِنْ
يَوْمِهِمْ ، وَأَنْ يَخْرُجُوا لَعِيدِهِمْ مِنْ الْغَدِ } رَوَاهُ
الْخَمْسَةُ إلَّا التِّرْمِذِيَّ 

Umair ibn Anas meriwayatkan dari kerabatnya yang berasal dari Anshar
bahwa mereka berkata, “kami tidak melihat hilal syawwal. Karena itu di
pagi harinya kami berpuasa. Lalu di penghujung siang (menjelang zuhur)
datang rombongan di mana mereka bersaksi di hadapan Rasulullah saw bahwa
mereka telah melihat hilal kemarin. Maka, rasul segera menyuruh mereka
untuk berbuka pada hari itu dan menunaikan shalat ied pada keesokan
harinya. (HR Ahmad, Abu Daud, al-Nasai, dan Ibn Majah) 

Hadis di atas menjadi dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa shalat
ied bisa dilaksanakan pada hari kedua jika waktu ied baru diketahui
ketika waktu shalat telah lewat. Demikian pendapat al-Awzai, al-Tsauri,
Ahmad, Ishaq, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Muhammad, dan pendapat Syafii. 

Hal itu juga menjadi pendapat kalangan ahlul bait seperti al-Hadi,
al-Qasim, al-Nashir, al-Muayyid billah. Hanya saja, menurut Abu Thalib
tidak dilaksanakannya shalat ied pada hari pertama dengan syarat terjadi
ketidakjelasan atau keraguan sebagaimana disebutkan dalam hadis di
atas. 

Akan tetapi pendapat tersebut dibantah sebab jika karena ragu tentu
hanya berlaku pada nabi tidak kepada rombongan di atas. Sebab, ternyata
mereka juga tidak menunaikan shalat ied pada hari itu dengan sengaja
padahal sebelumnya mereka melihat hilal. Perintah Nabi kepada mereka
sebagaimana terdapat dalam riwayat Abu Daud menunjukkan bahwa tidak ada
perbedaan antara udzur karena tidak adanya kejelasan atau udzur lainnya
sebagaimana disebutkan oleh para ulama yang lain. Mereka tidak
membedakan antara udzur akibat tidak adanya kejelasan dan udzur yang
lain. Hadis tersebut secara lahiriah menunjukkan bahwa shalat ied yang
dilaksanakan bukan berupa qada`. 

Hadis di atas memang terkait dengan idul fithri. Namun, sebagian ada
yang mengqiyaskan untuk idul adha. (Naylul Awthar, jilid 2, hal. 612 bab
hukum hilal ketika tidak terlihat lalu baru diketahui pada siang
harinya) 

2. Merealisasikan kemaslahatan (tahqiq mashlahah), yaitu kemaslahatan
mendukung wihdatul umat (persatuan umat) dalam bentuk pelaksanaan shalat
Idul Adha, sesuai dengan semangat hadits Nabi SAW: 

عن عائِشَةَ قالَتْ: قالَ رَسولُ الله صلى الله عليه وسلم: "الفِطْرُ
يَوْمَ يُفْطِرُ النّاسُ والأضْحى 
يَوْمَ يُضَحّي النّاسُ 

Rasulullah saw. bersabda, ”Iedul Fithri adalah hari saat manusia
berbuka, iedul adha pada saat mereka berkurban.” (HR al-Tirmidzi). 

والله أعلم بالصـواب والهادى الى سـواء السـبيل والحمد لله رب العالمين. 

Jakarta, 7 Dzulhijjah 1427 H 
27 Desember 2006 M 

DEWAN SYARIAH PUSAT 
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA 

TTD 

KH. DR. SURAHMAN HIDAYAT, MA 
KETUA

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke