KANTOR JURUBICARA HIZBUT TAHRIR INDONESIA

بسم الله الرحمن الرحيم
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ 
لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ 
وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ 
مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا 
وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

PERNYATAAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Nomor: 105/PU/E/12/06
Jakarta, 28 Desember 2006 M

PERBEDAAN PENETAPAN 
IDUL ADHA 1427 H

Ibarat rangkaian cerita, umat Islam di Indonesia khususnya, akan menutup tahun 
2006 ini dengan bad atau sad ending, bukan happy-ending. Selain terpaan bencana 
banjir, lumpur, tanah longsong, gempa yang datang bertubi-tubi hingga 
penghujung tahun ini, umat Islam juga harus mengalami peristiwa yang sangat 
menyesakkan sekaligus memalukan. Yakni soal perbedaan dalam penetapan hari Idul 
Adha 1427 Hijriah. Sebagaimana telah diberitakan, pemerintah melalui sidang 
itsbat yang diselenggarakan oleh Departemen Agama telah menetapkan bahwa Idul 
Adha 1427 H tahun ini jatuh pada hari Ahad 31 Desember 2006. Bila Idul Adha 
adalah 10 Dzulhijjah, maka 9 Dzulhijjah-nya atau Hari Arafah, hari dimana 
jamaah haji wukuf di Arafah, jatuh sehari sebelumnya, yakni Sabtu 30 Desember 
2006. 

Sementara, Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa berdasar 
kesaksian sejumlah saksi adil telah terlihat hilal pada malam tanggal 21 
Desember 2006. Dengan kata lain, 1 Dzulhijjah bertepatan dengan 21 Desember 
2006. Dengan demikian Hari Arafah (9 Dzulhijjah) jatuh pada Jumat, 29 Desember 
2006 dan Idul Adha (10 Dzulhijjah) pada 30 Desember 2006 (lihat di www. 
al-nadwah.com) 

Banyak umat yang bingung bertanya-tanya bagaimana mereka harus bersikap. Bila 
ingin puasa hari Arafah, kapan harus dilakukan: Jumat 29 Desember sesuai dengan 
hari ketika jamaah haji wukuf di Arafah, atau Sabtu, 30 Desember sesuai dengan 
ketentuan pemerintah Indonesia? Bila memilih Sabtu, 30 Desember, betulkah hari 
itu adalah hari Arafah, mengingat jamaah haji di sana justru sudah wukuf sehari 
sebelumnya? Bila benar Hari Arafah jatuh tanggal 29 Desember, bukankah berpuasa 
pada Sabtu 30 Desember berarti berpuasa di hari yang justru dilarang untuk 
berpuasa? Bila memilih puasa Jumat 29 Desember, kapan harus shalat idul 
Adha-nya? Sabtu 30 Desember atau Ahad 31 Desember? 

Kenyataan ini menunjukkan betapa umat Islam dewasa ini telah kehilangan 
jatidiri, bahkan untuk hal-hal prinsip yang menyangkut perihal ‘ubudiyah yang 
mestinya tidak sulit diselesaikan. Perpecahan umat sudah demikian nyata. 
Setelah runtuhnya khilafah Utsmani pada 1924 memang tidak ada lagi yang 
memimpin umat Islam se dunia. Umat terpecah belah ke dalam lebih dari 50 
negara, yang bergerak berdasar dan demi kepentingan negara masing-masing. 
Sampai-sampai untuk menetapkan hari-hari ibadah, seperti Hari Arafah, Idul 
Adha, juga awal dan akhir Ramadhan, kita selalu mengalami masalah. 

Berdasarkan kenyataan di atas, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

1.        Bahwa bila umat Islam meyakini, bahwa pilar dan inti dari ibadah haji 
adalah wukuf di Arafah, sementara Hari Arafah itu sendiri adalah hari ketika 
jamaah haji di tanah suci sedang melakukan wukuf di Arafah, sebagaimana sabda 
Nabi saw.:

«اَلْحَجُّ عَرَفَةُ»

Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah. (HR at-Tirmidzi, Ibn Majah, al-Baihaqi, 
ad-Daruquthni, Ahmad, dan al-Hakim. Al-Hakim berkomentar, “Hadits ini sahih, 
sekalipun beliau berdua [Bukhari-Muslim] tidak mengeluarkannya”).

Juga sabda beliau:

«فِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّوْنَ، وَعَرَفَةُ 
يَوْمَ تُعَرِّفُوْنَ»

Hari Raya Idul Fitri kalian adalah hari ketika kalian berbuka (usai puasa 
Ramadhan), dan Hari Raya Idul Adha kalian adalah hari ketika kalian menyembelih 
kurban, sedangkan Hari Arafah adalah hari ketika kalian (jamaah haji) berkumpul 
di Arafah. (HR as-Syafii dari ‘Aisyah, dalam al-Umm, juz I, hal. 230).

Maka mestinya, umat Islam di seluruh dunia yang tidak sedang menunaikan ibadah 
haji menjadikan penentuan hari Arafah di tanah suci sebagai pedoman. Bukan 
berjalan sendiri-sendiri seperti sekarang ini. Apalagi Nabi Muhammad juga telah 
menegaskan hal itu. Dalam hadits yang dituturkan oleh Husain bin al-Harits 
al-Jadali berkata, bahwa amir Makkah pernah menyampaikan khutbah, kemudian 
berkata:

«عَهِدَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللهِ e أَنْ نَنْسُكَ لِلرُّؤْيَةِ فَإِنْ لَمْ نَرَهُ 
وَشَهِدَ شَاهِدَا عَدْلٍ نَسَكْنَا بِشَهَادَتِهِمَا»

Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan ibadah haji 
berdasarkan ru’yat (hilal Dzulhijjah). Jika kami tidak bisa menyaksikannya, 
kemudian ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka kami harus mengerjakan 
manasik berdasarkan kesaksian mereka. (HR Abu Dawud, al-Baihaqi dan 
ad-Daruquthni. Ad-Daruquthni berkomentar, “Hadits ini isnadnya bersambung, dan 
sahih.”).

Hadits ini menjelaskan: Pertama, bahwa pelaksanaan ibadah haji harus didasarkan 
kepada hasil ru’yat hilal 1 Dzulhijjah, sehingga kapan wukuf dan Idul Adhanya 
bisa ditetapkan. Kedua, pesan Nabi kepada amir Makkah, sebagai penguasa 
wilayah, tempat di mana perhelatan haji dilaksanakan, untuk melakukan ru’yat; 
jika tidak berhasil, maka ru’yat orang lain, yang menyatakan kesaksiannya 
kepada amir Makkah. 

Berdasarkan ketentuan ru’yat global, yang dengan kemajuan teknologi informasi 
dewasa ini tidak sulit dilakukan, maka amir Makkah berdasar informasi dari 
berbagai wilayah Islam dapat menentukan awal Dzulhijjah, Hari Arafah dan Idul 
Adha setiap tahunnya dengan akurat. Dengan cara seperti itu, kesatuan umat 
Islam, khususnya dalam ibadah haji dapat diwujudkan, dan kenyataan yang 
memalukan seperti sekarang ini dapat dihindari. 

2.        Menyerukan kepada seluruh umat Islam, khususnya di Indonesia agar 
kembali kepada ketentuan syariah, baik dalam melakukan puasa Arafah maupun Idul 
Adha 1427 H, dengan merujuk pada ketentuan ru’yat untuk wuquf di Arafah, 
sebagaimana ketentuan hadits di atas. 

3.        Menyerukan kepada umat Islam di Indonesia khususnya untuk menarik 
pelajaran dari peristiwa ini, bahwa demikianlah keadaan umat bila tidak 
bersatu. Umat akan terus berpecah belah dalam berbagai hal, termasuk dalam 
perkara ibadah. Bila keadaan ini terus berlangsung, bagaimana mungkin umat 
Islam akan mampu mewujudkan kerahmatan Islam yang telah dijanjikan Allah? 
Karena itu, perpecahan ini harus dihentikan. Caranya, umat Islam harus 
bersungguh-sungguh, dengan segala daya dan upaya masing-masing, untuk berjuang 
bagi tegaknya kembali Khilafah Islam. Karena hanya khalifah saja yang bisa 
menyatukan umat. Untuk perjuangan ini, kita dituntut untuk rela berkorban, 
sebagaimana pelajaran dari peristiwa besar yang selalu diingatkan kepada kita, 
yaitu kesediaan Nabi Ibrahim as. memenuhi perintah Allah mengorbankan putranya, 
Ismail as. Keduanya, dengan penuh tawakal menunaikan perintah Allah itu, meski 
untuk itu mereka harus mengorbankan sesuatu yang paling dicintai. Allah 
berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا ِللهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا 
دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia 
menyeru kalian demi sesuatu yang dapat memberikan kehidupan kepada kalian. (QS 
al-Anfal [8]: 24).

 

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: [EMAIL PROTECTED]



--------------------------------------------------------------------------------
Gedung Anakida Lantai 4
Jl. Prof. Soepomo Nomer 27, Jakarta Selatan 12790
Telp / Fax : (62-21) 8353253 Fax. (62-21) 8353254
Email: [EMAIL PROTECTED] 
Website: www.al-islam.or.id/www.hizbut-tahrir.or.id
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke