Rabu, 10 Januari 2007 20:02 WIB http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=121727 <http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=121727> <http://www.media-indonesia.com/RUBRIK/DEFAULT.ASP?CAT_ID=1> POLKAM » <http://www.media-indonesia.com/rubrik/subrubrik.asp?id=35&cat_id=1> Kepartaian Golkar Langgar UU Partai Politik <http://www.media-indonesia.com/images/bening.gif>
JAKARTA--MIOL: Centre for Electoral Reform (Cetro) menilai kebijakan Partai Golkar merekrut PNS dan pejabat negara sebagai pengurus Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Partai Golkar telah melanggar UU 31/2002 tentang Partai Politik. Pasalnya, UU itu menyatakan bahwa setiap PNS harus bersikap netral dan hanya mengabdi pada pemerintah. Sejalan dengan fungsinya sebagai aparatur pemerintah, PNS tidak boleh menjadi anggota dan pengurus di dalam suatu parpol. "Keputusan Partai Golkar mengangkat sejumlah pejabat negara dan PNS itu jelas-jelas melanggar UU No.31/2002. Saya melihat tidak adanya alasan yang membenarkan Partai Golkar untuk melanggar UU itu. PNS tetap tidak boleh berpolitik. Bisa terpecah-belah negara ini kalau PNS berpolitik," papar Direktur Eksekutif Cetro Hadar Navis Gumay saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (10/1). Dengan masuknya PNS di dalam struktural organisasi sebuah partai, lanjutnya, hal itu akan membuat organisasi pemerintahan akan terpecah belah kepada kutub-kutub parpol. Hal itu dikhawatirkan akan membuat PNS melalaikan tugasnya dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, dan lebih mementingkan kepentingan parpol. Dan jika Balitbang Partai Golkar ingin mendapat masukan dari penyelenggara negara, partai tersebut dapat menempatkan para PNS cukup sebagai nara sumber, dan tidak memasukkannya ke dalam struktur organisasi. "Karena ini mengancam integritas PNS, Presiden harus turun-tangan mencegah hal ini. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden punya kewajiban untuk mengingatkan hal itu," ujarnya. (Msc/OL-01) Rabu, 10 Januari 2007 19:40 WIB <http://www.media-indonesia.com/RUBRIK/DEFAULT.ASP?CAT_ID=1> POLKAM » <http://www.media-indonesia.com/rubrik/subrubrik.asp?id=35&cat_id=1> Kepartaian Miranda Tolak Masuk ke Balitbang Golkar <http://www.media-indonesia.com/images/bening.gif> JAKARTA--MIOL: Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom menolak menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Partai Golkar. Pasalnya, selama ini dia tidak pernah menjadi anggota partai berlambang beringin tersebut. "Saya memang diundang untuk dilantik menjadi anggota Balitbang Partai Golkar. Tapi saya tidak datang," katanya Miranda saat dihubungi via telepon di Jakarta, Rabu (10/1). Selain bukan anggota partai Golkar, kata dia, jabatan yang disandangnya saat ini (Deputi Gubernur Senior BI) juga tidak dibolehkan merangkap jabatan, termasuk di partai politik. Sementara itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri yang juga masuk daftar sebagai anggota Balitbang Golkar mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah diundang untuk menghadiri pelantikan. Bahkan dia juga mengaku tidak pernah ditelepon dari pengurus partai Golkar. Meskipun demikian, ia mengaku bersyukur karena masih ada kepercayaan dari Golkar untuk menjadi Balitbang. Namun, kata Rokhmin, empat atau lima bulan lalu sempat ngomong-ngomong dengan salah satu bendahara Golkar, yang intinya diminta menjadi anggota Balitbang partai terbesar di Indonesia itu. Ketika ditanya, apakah siap untuk menjadi Balitbang Partai Golar, Rohmin mengatakan, "Kalau memang ditakdirkan seperti, saya terima." Seperti diketahui bahwa pada Rabu (10/1) Ketua UMum Partai Golkar Ketua Umum Golkar, Jusuf Kalla melantik 105 pengurus Balitbang Partai Golkar. Susunan keanggotaan Balitbang terdiri dari PNS, BUMN dan para pakar atau cendekiawan dan ademisi. Dari kalangan PNS ada nama Dirjen Pendidikan Tinggi (dikti) Departemen Pendidikan Nasional Satrio Soemantri Brodjonegoro, deputi Perlindungan Perempuan Kementrian Pemberdayaan Perempuan Irma Alamsyah dan dosen Universitas Hasanuddin Saleh Ali. Nama lainnya adalah sekjen DPD Siti Nurbaya, Deputi senior Gubernur BI Miranda Gultom dan bahkan Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) Anwar Nasution dan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmnin Dahuri. Mereka duduk sebagai anggota dewan pakar. (Sdk/OL-01)
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
