Mulai ada keserakahan dari Golkar. Naudzubillah.

  ----- Original Message ----- 
  From: Rudy Swardani 
  To: Saksi (E-mail) ; FUPM-EJIP (E-mail) 
  Sent: Wednesday, January 10, 2007 11:43 PM
  Subject: [ FUPM-EJIP ] Golkar Langgar UU Partai Politik


        Rabu, 10 Januari 2007 20:02 WIB 
http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=121727
        POLKAM  »  Kepartaian
        Golkar Langgar UU Partai Politik 



        JAKARTA--MIOL: Centre for Electoral Reform (Cetro) menilai kebijakan 
Partai Golkar merekrut PNS dan pejabat negara sebagai pengurus Badan Penelitian 
dan Pengembangan (Balitbang) Partai Golkar telah melanggar UU 31/2002 tentang 
Partai Politik.

        Pasalnya, UU itu menyatakan bahwa setiap PNS harus bersikap netral dan 
hanya mengabdi pada pemerintah. Sejalan dengan fungsinya sebagai aparatur 
pemerintah, PNS tidak boleh menjadi anggota dan pengurus di dalam suatu parpol.

        "Keputusan Partai Golkar mengangkat sejumlah pejabat negara dan PNS itu 
jelas-jelas melanggar UU No.31/2002. Saya melihat tidak adanya alasan yang 
membenarkan Partai Golkar untuk melanggar UU itu. PNS tetap tidak boleh 
berpolitik. Bisa terpecah-belah negara ini kalau PNS berpolitik," papar 
Direktur Eksekutif Cetro Hadar Navis Gumay saat dihubungi Media Indonesia, Rabu 
(10/1).

        Dengan masuknya PNS di dalam struktural organisasi sebuah partai, 
lanjutnya, hal itu akan membuat organisasi pemerintahan akan terpecah belah 
kepada kutub-kutub parpol. Hal itu dikhawatirkan akan membuat PNS melalaikan 
tugasnya dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, dan lebih mementingkan 
kepentingan parpol.

        Dan jika Balitbang Partai Golkar ingin mendapat masukan dari 
penyelenggara negara, partai tersebut dapat menempatkan para PNS cukup sebagai 
nara sumber, dan tidak memasukkannya ke dalam struktur organisasi.

        "Karena ini mengancam integritas PNS, Presiden harus turun-tangan 
mencegah hal ini. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden punya kewajiban untuk 
mengingatkan hal itu," ujarnya. (Msc/OL-01)



              Rabu, 10 Januari 2007 19:40 WIB
              POLKAM  »  Kepartaian
              Miranda Tolak Masuk ke Balitbang Golkar 




              JAKARTA--MIOL: Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda 
Goeltom menolak menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Partai 
Golkar.

              Pasalnya, selama ini dia tidak pernah menjadi anggota partai 
berlambang beringin tersebut.

              "Saya memang diundang untuk dilantik menjadi anggota Balitbang 
Partai Golkar. Tapi saya tidak datang," katanya Miranda saat dihubungi via 
telepon di Jakarta, Rabu (10/1).

              Selain bukan anggota partai Golkar, kata dia, jabatan yang 
disandangnya saat ini (Deputi Gubernur Senior BI) juga tidak dibolehkan 
merangkap jabatan, termasuk di partai politik.

              Sementara itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin 
Dahuri yang juga masuk daftar sebagai anggota Balitbang Golkar mengatakan, 
bahwa pihaknya tidak pernah diundang untuk menghadiri pelantikan. Bahkan dia 
juga mengaku tidak pernah ditelepon dari pengurus partai Golkar. Meskipun 
demikian, ia mengaku bersyukur karena masih ada kepercayaan dari Golkar untuk 
menjadi Balitbang.

              Namun, kata Rokhmin, empat atau lima bulan lalu sempat 
ngomong-ngomong dengan salah satu bendahara Golkar, yang intinya diminta 
menjadi anggota Balitbang partai terbesar di Indonesia itu.

              Ketika ditanya, apakah siap untuk menjadi Balitbang Partai Golar, 
Rohmin mengatakan, "Kalau memang ditakdirkan seperti, saya terima."

              Seperti diketahui bahwa pada Rabu (10/1) Ketua UMum Partai Golkar 
Ketua Umum Golkar, Jusuf Kalla melantik 105 pengurus Balitbang Partai Golkar.

              Susunan keanggotaan Balitbang terdiri dari PNS, BUMN dan para 
pakar atau cendekiawan dan ademisi. Dari kalangan PNS ada nama Dirjen 
Pendidikan Tinggi (dikti) Departemen Pendidikan Nasional Satrio Soemantri 
Brodjonegoro, deputi Perlindungan Perempuan Kementrian Pemberdayaan Perempuan 
Irma Alamsyah dan dosen Universitas Hasanuddin Saleh Ali. Nama lainnya adalah 
sekjen DPD Siti Nurbaya, Deputi senior Gubernur BI Miranda Gultom dan bahkan 
Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) Anwar Nasution dan Mantan Menteri Kelautan 
dan Perikanan Rokhmnin Dahuri. Mereka duduk sebagai anggota dewan pakar. 
(Sdk/OL-01)
             





       



------------------------------------------------------------------------------


  ********************************************************
  Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
  ********************************************************
  Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
  http://www.usahamulia.net

  Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
  [EMAIL PROTECTED]

  ********************************************************
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke