Sunnatullah Perbedaan adalah Ujian 

sumber 

: 

www.hidayatullah.com

 

Ikhtilaafu ummatii rahmat, perbedaan di kalangan ummat adalah rahmat.
Tapi Fanatisme kesetiaan (loyalitas) yang berlebihan sering menjadi
pelopor perselisihan. 


Bukan kebetulan jika Allah Subhaanahu wa ta'ala menciptakan milyaran
manusia. Dari Nabi Adam hingga sekarang, tak satupun di antara mereka
yang menyerupai, apalagi sama. Dua saudara kembar, sekalipun tetap
berbeda. Secara fisik mungkin tampak mirip, tapi keduanya memiliki
ciri-ciri yang berbeda. Keduanya memiliki kecendrungan yang tidak sama.
Keduanya tak ingin menjadi pribadi sendiri-sendiri, yang satu di antara
yang lain tidak ingin disamakan. 

Dalam ajaran Islam tidak dikenal istilah titisan, apalagi reinkarnasi.
Orang yang sudah meninggal dunia tak akan pernah digantikan oleh
siapapun juga, termasuk anak keturunannya. Oleh karenanya, tidak satupun
orang terdahulu yang mirip dengan kita. Allah Maha Kreatif dalam
penciptaan manusia. 

Di balik semua perbedaan manusia sesungguhnya terletak taqdir Allah. Di
balik taqdir tersebut tersimpan rahasia dan hikmah yang apabila
direnungkan dengan sungguh-sungguh akan tampak kebesaran Allah, Besar
dalam Sifat-Nya, Besar dalam Dzat-Nya, dan Besar dalam Penciptaaan-Nya.
Warna-warni kehidupan adalah sunnatullah. 

Dianjurkan bagi seorang yang lagi stres untuk melihat berlama-lama ikan
hias yang bergerak lincah dalam aquarium. Lebih afdhal jika ikan hias
itu berwarna warni. Kombinasi warna yang seringkali kontras dalam tubuh
ikan itu justru dapat menyejukkan pandangan, menenangkan persaan, dan
seterusnya mengurangi stres dan tekanan jiwa. Itulah sunnatullah yang
terhampar luas di jagad raya itu. 

Melalui gambaran di atas, masih adakah keinginan kita untuk
menyeragamkan manusia, atau malah meleburnya menjadi satu ujud tanpa
senyawa? Merupakan kebodohan jika masih ada di antara kita yang mimpi
seperti itu. Ilusi seperti itu sangat bertentangan dengan sunnatullah
yang terhampar luas di pemukaan bumi. Meniadakan perbedaan sama halnya
dengan menentang sunnatullah, menentang fitrah kemanusaian, sekaligus
menentang diri kita sendiri. 

Bagi Allah tidaklah sulit untuk menyatukan manusia, tapi Allah secara
sengaja membiarkan mereka berbeda. Sikap ini ditegaskan oleh-Nya dalam
al-Qur'an: 

"Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia ummat yang
satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang
yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan
mereka." (Huud: 118 - 119) 

Dalam tafsirnya ar-Razi mengartikan "berselisih pendapat" dalam ayat di
atas adalah perselisihan pendapat manusia tentang agama, akhlaq dan
perbuatan-perbuatan yang lain. Lebih jauh perbedaan itu bisa jadi dalam
masalah aqidah, syari'ah (fiqih), dan akhlaq, juga siyasah. Perbedaan
dalam keempat hal tersebut di kalangan ummat Islam sudah ada sejak
Rasulullah masih hidup. Beliau menyaksikan di antara sahabat-sahabatnya
berselisih pendapat tentang banyak hal. Di antaranya ada yang
diluruskan, ada yang dibenarkan salah satunya, ada yang dibenarkan
dua-duanya, dan ada pula yang dibiarkan. 

Sebagai pemimpin ummat, Rasulullah menyadari bahwa perbedaan dan silang
pendapat adalah suatu yang niscaya. Justru dalam perbedaan itu terletak
potensi yang sangat besar, yang jika dapat dikelola dengan baik dan
tepat sasaran, justru akan membuahkan kekuatan yang luar biasa.
Sebaliknya, jika perbedaan itu disikapi secara salah dan dikelola
semaunya, maka perbedaan itu akan berubah menjadi konflik yang pada
ujungnya bakal mendatangkan bencana. 

Di masa Rasulullah, betapapun besarnya perbedaan dan dalamnya
perselisihan di antara para sahabat, semuanya dapat diselesaikan, bahkan
perbedaan itu telah membawa rahmat dan berbagai kemajuan Islam. Dalam
perbedaan itulah para sahabat bersaing dan berlomba untuk memperbaiki
diri, meningkatkan kualitas, dan mengembangkan segenap potensi.
Perbedaan seperti itulah yang disebut-sebut dalam Islam sebagai rahmat. 

Ikhtilaafu ummatii rahmat, perbedaan di kalangan ummatku adalah rahmat.
Ada dua persyaratan minimal yang harus dimiliki untuk mengubah ikhtilaf
menjadi rahmat. Pertama, adanya kepemimpinan ummat. Kedua, terciptanya
tradisi ilmiah di kalangan ummat. Jika kedua syarat ini ada, insya-Allah
sebesar apapun perbedaan yang ada pasti dapat diselesaikan, bahkan
akhirnya justru mendatangkan rahmat. 

Kepemimpinan ummat harus ada dan mewujud dalam kehidupan nyata.
Al-Qur'an maupun hadits tidak menentukan bentuknya kepemimpinan
tersebut, tapi esensinya bahwa kepemimpinan itu haruslah efektif
menyatukan ummat dalam satu shaf yang rapi untuk menegakkan kalimatullah
hiyal 'ulya. Perbedaan yang ada justru ditata dan dikelola dalam
konfigurasi warna yang mewah dan mempesona. 

Ummat islam telah lama kehilangan kepemimpinan seperti itu. Mereka
mencukupkan diri dalam kepemimpinan kelompok, golongan, atau organisasi.
Di luar itu mereka tidak peduli. Akibatnya, masing-masing kelompok
mengkalim kebenaran atas nama Allah. masing-masing bersikukuh dengan
pendapatnya. Maka lahirlah dari sini sikap fanatisme buta. 

Fanatisme buta dapat lahir dari tidak adanya kepemimpinan ummat, bisa
juga karena tradisi ilmiah yang belum begitu melembaga. Pemimpin
kelompok, baik yang disebut guru spritual maupun imam yang sifatnya
lokal, seringkali menanamkan kesetiaan (loyalitas) berlebihan, yang
menyebabkan pengikutnya taqlid secara buta kepada apa saja yang menjadi
pendapat sang pemimpin. Bahkan tanpa dasar-dasar dalil aqli dan naqli,
sekalipun. Lebih parah lagi, pengikut mereka cenderung menyalahkan
pendapatnya semua orang yang berada di luar kelompoknya. 

Pola kepemimpinan seperti ini cenderung mematikan tradisi ilmiah.
Perbedaan pendapat di antara kelompok mereka cenderung diharamkan, tapi
justru yang terjadi perbedaan dengan kelompok muslim yang lain menjadi
hal yang lumrah. Dalam bentuk yang lebih ekstrim, ada kepuasan dari
kelompok ini jika bisa "membantai" kelompok lain dengan
argumentasi-argumentasi baru yang mematikan "pihak lawan", yang tidak
lain adalah saudara seimannya sendiri. 

Fenomena seperti itu merebak di mana-mana, tidak hanya terjadi pada saat
ini, tapi jauh sebelumnya, ketika terbentuk kelompok-kelompok Islam,
baik yang didasarkan pada aspirasi politik, mazhab fiqih, aliran
teologi, maupun kelompok-kelompok sufi (thariqat). Inilah realitas,
bahkan untuk mengurainya saja sudah banyak mengalami kesulitan.
Misalnya, mana terlebih dahulu terbentuknya kelompok berdasarkan
asiprasi politik dengan mazhab fiqih atau teologi? Kaum Khawarij lahir
mula-mula atas dasar aspirasi politik, tapi akhirnya berkembang menjadi
aliran teologi dan mazhab fiqih tersendiri. 

Khusus tentang kaum Khawarij ini menarik untuk dikemukakan sehubungan
dengan doktrinnya yang sangat kuat, bahwa orang yang di luar kelompoknya
dianggap telah halal darahnya. Terhadap kelompok ini , Ibnu Abbas
Radhiallaahu 'anhu berkomentar: "Ijtihad mereka itu tidak lebih hebat
daripada orang Yahudi dan orang-orang Nasrani. Mereka berada dalam
kesesatan." 

Dalam sebuah masyarakat yang tradisi ilmiahnya berkembang, perbedaan
pendapat merupakan suatu hal yang biasa. Mereka mengembangkan sikap
menghormati terhadap orang lain yang berbeda pandangan dengannya.
Persaudaraan tidak terganggu hanya karena perbedaan pendapat, apalagi
perbedaan itu hanya mengenai furuiyah, yang menjadi lahan ijtihad bagi
siapapun yang mempunyai kapasitas di dalamnya. 

Ali Radhiallaahu 'anhu adalah rival politiknya Mu'awiyah. Di antara
keduanya bahkan terjadi bentrok fisik hingga jatuhnya banyak korban di
antara kedua pasukannya. Akan tetapi karena tradisi ilmiahnya yang telah
terbangun sebelumnya, Mu'awiyah dalam banyak kasus masih harus meminta
pendapat Ali ketika hendak memutuskan suatu perkara. 

Dalam sebuah riwayat Imam Malik dan Al-Baihaqi dari Yahya bin Sa'id dari
Al-Musayyab, diceritakan bahwa suatu hari seorang laki-laki penduduk
Syam (Syiria) bernama Ibnu Khaibari mendapati istrinya sedang bersama
laki-laki lain. Karena emosi, Ibnu Khaibari lalu membunuh istrinya
sekaligus lelaki tersebut. Terhadap kasus ini Mu'awiyah merasa kesulitan
untuk menghukuminya. Untuk itu, ia berkirim surat kepada Ali Ra untuk
menanyakan hal tersebut. 

Melalui kurirnya, Ali memberikan jawaban: "menurutku, apabila orang yang
bernama Khaibari tersebut tidak sanggup mendatangkan empat orang saksi,
maka dia harus memberikan nyawanya. Sesungguhnya Allah secara pasti
telah mengharamkan darah kaum Muslimin. Barangsiapa yang terbukti
membunuh seorang Muslim dan dia mengaku bahwa dirinya terpaksa harus
membunuhnya, maka hal itu tidak bisa diterima begitu saja sebelum dia
bisa membuktikan pengakuannya tersebut. Soalnya sangat boleh jadi
pengakuannya adalah dimaksudkan agar terbebas dari hukuman." 

Tradisi ilmiah seperti itu tampaknya telah hilang di antara kita. Dialog
antar kelompok seringkali dilakukan secara formal dengan jargon-jargon
ukhuwwah Islamiyah, sementara di luar forum itu, mereka tetap
mengembangkan sikap-sikap perbedaannya. Padahal masing-masing kelompok
biasanya menerbitkan majalah, buku, maupun jurnal ilmiah. Mestinya
melalui bacaan itu kita berdioalog dan berkomunikasi secara intensif
dengan kelompok-kelompok lainnya. Melalui membaca jurnal atau tulisan
kelompok lain, sesungguhnya kita secara tidak langsung telah melalukan
diskusi dan tukar pendapat. Dalam banyak pendapatnya bisa kita terima,
sedangkan sisanya masih bisa dipertimbangkan, ada sebagian diterima dan
sebagian lagi tidak. 

Fanatisme buta yang tidak lain merupakan manifestasi dari sikap sombong
telah membelenggu sebagian dari kita sehingga ada kecendrungan untuk
menolak apa saja, termasuk kebenaran dari kelompok lain. Inilah penyakit
yang mestinya harus diperangi oleh generasi Muslim saat ini. 

Tradisi ilmiah mengharuskan kita untuk berfikir logis, obyektif, dan
rasional dalam batas-batas yang telah ditetapkan. Dengan cara berfikir
seperti ini, segala batas, sekat kelompok, dan perbedaan mazhab dapat
ditembus. Fanatisme buta yang menghasilkan taqlid dengan sendirinya
dapat dikurangi, bahkan dihilangkan sama sekali. 

Seorang Muslim dengan tradisi ilmiahnya dengan sendirinya dapat terbebas
dari penjara kelompok, mazhab, aliran teologi dan tasawwuf. Ia hanya
berpegang pada ajaran al-Qur'an yang di dalanya Allah Swt telah
meletakkan jalan yang benar sebagai kiblat yang harus dipedomani. Allah
berfirman: 

"Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman pada kebenaran
tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya."
(al-Baqarah: 213) 

Semoga kita termasuk golongan yang disebut dalam ayat ini. 

 

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke