Musyarokah : Paradigma, Strategi dan Tolok Ukur 

Oleh : Almuzammil Yusuf

Paradigma Musyarokah

Dalam sirah nabawiyah (sejarah kenabian), konsep musyarokah (partisipasi dan
koalisi politik) dapat ditelusuri dari sejarah perjanjian yang melibatkan
Nabi Muhammad dengan kafir Quraisy pada peristiwa Hilful Fudhul. Konteks
perjanjian Hilful Fudhul tersebut adalah bahwa beberapa Kabilah Quraisy
berkumpul di rumah Abdullah bin Jad-an, kemudian mereka bersepakat untuk
tidak akan ada lagi menemukan warga dan penduduk yang terzholimi di Kota
Makkah.

Rasulullah mengungkapkan kesaksiannya pada perjanjian Hilful Fudhul, saat
beliau belum diangkat Allah menjadi Rasul: \"Ketika aku bersama para pamanku
turut sebagai saksi dalam persekutuan di rumah Abdullah bin Jad-an, betapa
senang hatiku menyaksikan hal itu. Seandainya setelah Islam datang, aku
diajak mengadakan persekutuan seperti itu, pasti kusambut dengan
baik.(Muhammad Al-Ghazaly, dalam Fiqhus Sirah).

Sikap positif Rasulullah SAW terhadap Hilful Fudhul menegaskan betapa Islam
mendukung sebuah perjanjian yang sarat dengan nuansa perlindungan dan
pembelaan hak asasi manusia (HAM), walaupun inisiator dari perjanjian
tersebut datang dari kalangan non muslim, dan bahkan sebelum masa kerasulan
Muhammad SAW.

Dari sini kita bisa kaitkan dengan definisi ruang lingkup kerja politik
Islam, seperti yang didefinisikan oleh Ibnul Qoyyim: Politik adalah tindakan
kolektif untuk mendekatkan manusia kepada kemaslahatan dan menjauhkan dari
kemudhorotan, meskipun kemaslahatan dan kemudhorotan itu tidak disebutkan
dalam Al Quran dan Hadits.

Dari keseluruhan keterangan itu kita dapat menyimpulkan bahwa mendirikan
partai saja dalam sebuah sistem politik sebuah negara, sudah masuk dalam
definisi musyarokah (partisipasi), karena itu adalah bentuk pengakuan
keabsahan sistem politik yang ada, dan siap berpartisipasi melakukan
perubahan politik melalui proses legal pemilu. Jadi, pilihan perjuangan
ber-musyarokah atau tidak, adalah pada perbedaan penilaian tentang situasi
politik yang dihadapi, apakah ijtihad politik suatu kelompok menilai
efektivitas perubahan politik lebih baik dari dalam atau dari luar sistem
yang ada.

Musyarokah di Alam Demokrasi

Imam Al Ghozali telah menyimpulkan bahwa amar makruf wa nahi munkar
(memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran) merupakan esensi dari
ajaran Islam (QS. 3:104 dan 110, 9:71).
Prinsip itu bertolak belakang dengan amar munkar nahi makruf (memerintahkan
keburukan dan mencegah kebaikan) yang digalang pihak-pihak tertentu. Al
Quran juga menjelaskan adanya karakter segolongan manusia yang tidak saling
melarang kemungkaran yang ada di tengah mereka.(QS. 5:78-79).

Itulah dua arus besar pertarungan peradaban dunia yang hakiki yang
digambarkan Al Quran. Lantas dimana demokrasi? Liberalisme yang dianut
demokrasi berobsesi menjadi sebuah sistem politik yang mencoba menggabungkan
kedua arus utama tersebut di dalam sebuah pertarungan yang legal dan
institusional pada sebuah negara, dengan menjauhkan nuansa konflik fisik.
Misalnya demokrasi sangat menghormati hak hidup merdeka tanpa penindasan,
hak bicara, hak berserikat, hak beragama (sekaligus pindah-pindah agama),
hak berkeluarga (yang juga kemudian berkembang menjadi hak untuk membentuk
bermacam jenis keluarga). Pendek kata yang ditawarkan demokrasi agaknya
merupakan amar makruf amar munkar・

Demokrasi dan Hilful Fudhul sama-sama datang dari inisiatif kelompok non
Islam. Ada kebaikan di dalamnya, tapi sekaligus keburukan. Karena ia memang
tidak identik dengan ajaran wahyu Islam. Kebaikan dan keburukan sama-sama
diberi peluang untuk mengembangkan dirinya, dalam kancah persaingan yang
legal. Demokrasi adalah ruang kompetisi bebas, di mana kebenaran dan
kebatilan dituntut untuk berlomba dengan nuansa tanpa kekerasan.

Tapi kita pun tak hendak menafikan ironisme demokrasi yang memiliki cacat di
sana sini dan mudah dimanipulasi. Atas nama demokrasi, rezim Bush Junior dan
Tony Blair, penguasa dari dua negara adi daya yang mengaku diri paling
demokratis, adalah juga yang paling represif membantai umat Islam di Iraq
dan Afghanistan. Dalam kasus ini demokrasi identik dengan proyek tirani kaum
hipokrit yang disinyalir Al Quran, yakni menjadi proyek amar munkar wa nahi
makuf・

Strategi

Esensi sistem demokrasi, adalah sistem pemerintahan yang memperkenalkan
pergiliran kekuasaan secara damai melalui proses pemilu. Oleh karenanya
gelanggang persaingan demokrasi merupakan: (1) gelanggang pertarungan elit,
(2) yang membutuhkan dukungan organisasi solid, (3) untuk merebutkan suara
alit (rakyat awam yang mayoritas) sebagai penentu kemenangan. 
Tiga hal di atas bisa diingat dengan mudah penyebutan elite, alit, solid,
atau bisa juga disebut dengan Trio Strategi 3 S: 
(1) Superman (2) Superteam, (3)Supermie (simbol makanan murah yang terbeli
oleh masyarakat kecil).

Superman atau elite yang handal adalah modal penting untuk memperjuangkan
setiap ideologi dan kelompok, pada masa semua zaman, termasuk dalam sistem
persaingan demokrasi. Islam sejak awal kemunculan dan kebangkitannya telah
dipenuhi oleh SDM terbaik yang ada di tengah masyarakatnya.

Superteam hanya bisa dibangun dengan jumlah superman yang
memadai.Sebagaimana team bola basket dan sepakbola dunia, yang terdiri dari
para pemain berkualitas dunia. Tapi tidak semua superman bisa membangun
superteam.

Perhatian kita kepada wong cilik, bukan saja penting dalam perspektif pemilu
dan pilkada yang berperiodik, tapi sesungguhnya ia adalah amanat dan watak
dakwah itu sendiri yang diperuntukkan bagi semua umat manusia (QS. 34:28).
Bahkan lebih hebat lagi manfaat dakwah harus melingkupi rahmatan lil alamin,
rahmat bagi semesta.(QS. 21:107), yang terdiri dari makhluk hidup dan benda
mati sejagat semesta.

Tolok Ukur Keberhasilan Musyarokah

Dalam suatu kunjungannya ke Indonesia, seorang tokoh pemikir Islam asal
Tunisia yang bermukim di Inggris, Syaikh Rasyid Ganusy, menjabarkan tentang
tolok ukur keberhasilan musyarokah (musyarokah dalam makna koalisi
pemerintahan) kelompok Islam dengan berbagai kelompok lainnya.

Paling tidak menurut beliau ada 4 tolok ukur:
Pertama, musyarokah harus menjamin tetap bertahannya hal-hal yang Islami
yang telah ada sebelumnya. Agaknya termasuk hal terpenting di sini adalah
menjaga iklim keterbukaan itu sendiri, yang memungkinkan gerakan dakwah,
bukan saja eksis, tapi juga dapat terus berkembang menyebarkan dakwah
rahmatan lil alamin nya. Bukan sebaliknya.

Kedua, menambahkan suatu kebaikan yang baru pada semua level politik dan
kenegaraan yang mungkin. Mungkin yang dimaksudnya di sini termasuk berupa
hadirnya aspek-aspek islami dalam hal peraturan perundang-undangan, praktik
atau konvensi kenegaraan, jurisprudensi hukum, keteladanan para pimpinan,
tradisi parpol, dan lain-lain.

Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam segala aspeknya yang
mungkin. Mungkin yang beliau maksud termasuk di dalamnya adalah pengentasan
kemiskinan, pengadaan sandang pangan dan papan yang terjangkau, pelayanan
kesehatan, transportasi dan sekolah yang murah. Serta jaminan rasa aman
masyarakat. Dan lain-lain.

Keempat, adanya peningkatan perhatian dan dukungan terhadap qadhaya alam
islami (problematika dunia Islam) khususnya, dan hubungan antar negara yang
bermartabat secara umum.

Jika ke-4 poin di atas menjadi dasar analisa musyarokah partai islam dengan
pemerintah SBY-JK, maka keberadaan poin pertama menjadi unsur yang paling
penting, dan bahkan juga bagi keberadaan tiga poin berikutnya. Karena ia
ibarat oksigen bagi tumbuh berkembangnya aktivis dakwah dengan segala
integralitas aspeknya. Terlebih ketika dakwah Islam masih terancam dengan
stigmatisasi pihak internasional, semisal stigma terorisme.

Maka gerakan dakwah yang moderat harus sangat hati-hati, untuk tidak
difitnah dengan penyamarataan sebagai gerakan ancaman nasional, regional dan
internasional. Untuk hal itulah keberadaan musyarokah menjadi sangat
penting. Penjelasan visi-misi dan keteladanan aksinya ke publik sangat
mutlak. Agar mereka bisa membedakan, mana sebuah gerakan yang moderat,
konstruktif, partisipatif serta legal.

Bukan berarti musyarokah dalam pemerintahan tidak bisa ditinjau ulang. Bisa
saja, karena ia memang bukan barang wajib. Hemat saya, ia bisa dianulir jika
memang dinilai tidak efektif, dan pada saat yang sama jika penghentian
musyarokah tersebut diprediksi tidak berdampak pada menciptakan mudhorot
(keburukan) yang lebih besar bagi dakwah. 
Mudhorot di sini terutama dalam ukuran bahwa, tidak menimbulkan fitnah
terhadap gerakan dakwah. Atau yang lebih lunak adalah, dihambat berbagai
manuver dakwahnya di tengah masyarakat dan dalam berbagai sektor kehidupan.

Bersamaan dengan menjaga iklim dakwah yang kondusif itu (poin pertama), maka
perubahan dan pewarnaan pada aspek-aspek politik kenegaraan (poin kedua) pun
dilakukan. Dan perhatian pada persoalan dunia Islam dan hubungan
internasional yang bermartabat pun perlu disinkronkan (poin
keempat).

Catatan khusus poin yang keempat tersebut, Pemerintah SBY-JK perlu
diingatkan untuk tidak terlalu jauh mengapresiasi Israel dalam langkah
pengosongan Gaza dari pemukim Yahudi, karena masalah Palestina jauh lebih
kompleks dari hal itu. Nasib 5 juta pengungsi di luar Palestina, pemukiman
Yahudi di Tepi Barat, pelanggaran HAM yang luar biasa yang dilakukan Israel,
upaya Israel untuk meruntuhkan Masjid Aqsho, dan lain-lain.

Adapun poin ketiga, aspek pelayanan publik. Aspek ini akan lebih
nyata/langsung pengaruhnya dalam konteks perolehan suara dalam Pemilu. Jika
ada kebijakan pemerintah yang didukung oleh partai Islam yang bermusyarokah,
yang bertendensi memperburuk rasa aman dan kesejahteraan publik, maka ia
harus dicermati dengan hati-hati akan dampaknya ke depan. Karena ia bisa
bermuara pada kehilangan dukungan publik terhadap gerakan politik dakwah
yang sedang berjalan.

Jika kebijakan tersebut telah terjadi, seperti dalam kasus kenaikan harga
BBM pada 30 September 2005 lalu, maka gerakan politik dakwah harus mengambil
langkah-langkah kebijakan yang berempati dan berpihak pada rakyat. 
Bukan dengan menganut paham: "gampang, rakyat kita mudah lupa sama sejarah,
citra baik bisa dibangun kembali di masa depan."

Cara pandang seperti ini, menurut hemat saya, potensil memandulkan
pemikiran, solusi dan statemen yang kreatif berempati, dan pada gilirannya
akan mengeliminir karakter peduli PKS, dan melahirkan kader-kader yang
terputus dengan psikologi rakyat. Kalau itu terjadi, gerakan dakwah akan
menjadi gerakan elitis yang terasing dari akar rumput.

 

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke