Musyarokah : Paradigma, Strategi dan Tolok Ukur Oleh : Almuzammil Yusuf
Paradigma Musyarokah Dalam sirah nabawiyah (sejarah kenabian), konsep musyarokah (partisipasi dan koalisi politik) dapat ditelusuri dari sejarah perjanjian yang melibatkan Nabi Muhammad dengan kafir Quraisy pada peristiwa Hilful Fudhul. Konteks perjanjian Hilful Fudhul tersebut adalah bahwa beberapa Kabilah Quraisy berkumpul di rumah Abdullah bin Jad-an, kemudian mereka bersepakat untuk tidak akan ada lagi menemukan warga dan penduduk yang terzholimi di Kota Makkah. Rasulullah mengungkapkan kesaksiannya pada perjanjian Hilful Fudhul, saat beliau belum diangkat Allah menjadi Rasul: \"Ketika aku bersama para pamanku turut sebagai saksi dalam persekutuan di rumah Abdullah bin Jad-an, betapa senang hatiku menyaksikan hal itu. Seandainya setelah Islam datang, aku diajak mengadakan persekutuan seperti itu, pasti kusambut dengan baik.(Muhammad Al-Ghazaly, dalam Fiqhus Sirah). Sikap positif Rasulullah SAW terhadap Hilful Fudhul menegaskan betapa Islam mendukung sebuah perjanjian yang sarat dengan nuansa perlindungan dan pembelaan hak asasi manusia (HAM), walaupun inisiator dari perjanjian tersebut datang dari kalangan non muslim, dan bahkan sebelum masa kerasulan Muhammad SAW. Dari sini kita bisa kaitkan dengan definisi ruang lingkup kerja politik Islam, seperti yang didefinisikan oleh Ibnul Qoyyim: Politik adalah tindakan kolektif untuk mendekatkan manusia kepada kemaslahatan dan menjauhkan dari kemudhorotan, meskipun kemaslahatan dan kemudhorotan itu tidak disebutkan dalam Al Quran dan Hadits. Dari keseluruhan keterangan itu kita dapat menyimpulkan bahwa mendirikan partai saja dalam sebuah sistem politik sebuah negara, sudah masuk dalam definisi musyarokah (partisipasi), karena itu adalah bentuk pengakuan keabsahan sistem politik yang ada, dan siap berpartisipasi melakukan perubahan politik melalui proses legal pemilu. Jadi, pilihan perjuangan ber-musyarokah atau tidak, adalah pada perbedaan penilaian tentang situasi politik yang dihadapi, apakah ijtihad politik suatu kelompok menilai efektivitas perubahan politik lebih baik dari dalam atau dari luar sistem yang ada. Musyarokah di Alam Demokrasi Imam Al Ghozali telah menyimpulkan bahwa amar makruf wa nahi munkar (memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran) merupakan esensi dari ajaran Islam (QS. 3:104 dan 110, 9:71). Prinsip itu bertolak belakang dengan amar munkar nahi makruf (memerintahkan keburukan dan mencegah kebaikan) yang digalang pihak-pihak tertentu. Al Quran juga menjelaskan adanya karakter segolongan manusia yang tidak saling melarang kemungkaran yang ada di tengah mereka.(QS. 5:78-79). Itulah dua arus besar pertarungan peradaban dunia yang hakiki yang digambarkan Al Quran. Lantas dimana demokrasi? Liberalisme yang dianut demokrasi berobsesi menjadi sebuah sistem politik yang mencoba menggabungkan kedua arus utama tersebut di dalam sebuah pertarungan yang legal dan institusional pada sebuah negara, dengan menjauhkan nuansa konflik fisik. Misalnya demokrasi sangat menghormati hak hidup merdeka tanpa penindasan, hak bicara, hak berserikat, hak beragama (sekaligus pindah-pindah agama), hak berkeluarga (yang juga kemudian berkembang menjadi hak untuk membentuk bermacam jenis keluarga). Pendek kata yang ditawarkan demokrasi agaknya merupakan amar makruf amar munkar・ Demokrasi dan Hilful Fudhul sama-sama datang dari inisiatif kelompok non Islam. Ada kebaikan di dalamnya, tapi sekaligus keburukan. Karena ia memang tidak identik dengan ajaran wahyu Islam. Kebaikan dan keburukan sama-sama diberi peluang untuk mengembangkan dirinya, dalam kancah persaingan yang legal. Demokrasi adalah ruang kompetisi bebas, di mana kebenaran dan kebatilan dituntut untuk berlomba dengan nuansa tanpa kekerasan. Tapi kita pun tak hendak menafikan ironisme demokrasi yang memiliki cacat di sana sini dan mudah dimanipulasi. Atas nama demokrasi, rezim Bush Junior dan Tony Blair, penguasa dari dua negara adi daya yang mengaku diri paling demokratis, adalah juga yang paling represif membantai umat Islam di Iraq dan Afghanistan. Dalam kasus ini demokrasi identik dengan proyek tirani kaum hipokrit yang disinyalir Al Quran, yakni menjadi proyek amar munkar wa nahi makuf・ Strategi Esensi sistem demokrasi, adalah sistem pemerintahan yang memperkenalkan pergiliran kekuasaan secara damai melalui proses pemilu. Oleh karenanya gelanggang persaingan demokrasi merupakan: (1) gelanggang pertarungan elit, (2) yang membutuhkan dukungan organisasi solid, (3) untuk merebutkan suara alit (rakyat awam yang mayoritas) sebagai penentu kemenangan. Tiga hal di atas bisa diingat dengan mudah penyebutan elite, alit, solid, atau bisa juga disebut dengan Trio Strategi 3 S: (1) Superman (2) Superteam, (3)Supermie (simbol makanan murah yang terbeli oleh masyarakat kecil). Superman atau elite yang handal adalah modal penting untuk memperjuangkan setiap ideologi dan kelompok, pada masa semua zaman, termasuk dalam sistem persaingan demokrasi. Islam sejak awal kemunculan dan kebangkitannya telah dipenuhi oleh SDM terbaik yang ada di tengah masyarakatnya. Superteam hanya bisa dibangun dengan jumlah superman yang memadai.Sebagaimana team bola basket dan sepakbola dunia, yang terdiri dari para pemain berkualitas dunia. Tapi tidak semua superman bisa membangun superteam. Perhatian kita kepada wong cilik, bukan saja penting dalam perspektif pemilu dan pilkada yang berperiodik, tapi sesungguhnya ia adalah amanat dan watak dakwah itu sendiri yang diperuntukkan bagi semua umat manusia (QS. 34:28). Bahkan lebih hebat lagi manfaat dakwah harus melingkupi rahmatan lil alamin, rahmat bagi semesta.(QS. 21:107), yang terdiri dari makhluk hidup dan benda mati sejagat semesta. Tolok Ukur Keberhasilan Musyarokah Dalam suatu kunjungannya ke Indonesia, seorang tokoh pemikir Islam asal Tunisia yang bermukim di Inggris, Syaikh Rasyid Ganusy, menjabarkan tentang tolok ukur keberhasilan musyarokah (musyarokah dalam makna koalisi pemerintahan) kelompok Islam dengan berbagai kelompok lainnya. Paling tidak menurut beliau ada 4 tolok ukur: Pertama, musyarokah harus menjamin tetap bertahannya hal-hal yang Islami yang telah ada sebelumnya. Agaknya termasuk hal terpenting di sini adalah menjaga iklim keterbukaan itu sendiri, yang memungkinkan gerakan dakwah, bukan saja eksis, tapi juga dapat terus berkembang menyebarkan dakwah rahmatan lil alamin nya. Bukan sebaliknya. Kedua, menambahkan suatu kebaikan yang baru pada semua level politik dan kenegaraan yang mungkin. Mungkin yang dimaksudnya di sini termasuk berupa hadirnya aspek-aspek islami dalam hal peraturan perundang-undangan, praktik atau konvensi kenegaraan, jurisprudensi hukum, keteladanan para pimpinan, tradisi parpol, dan lain-lain. Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam segala aspeknya yang mungkin. Mungkin yang beliau maksud termasuk di dalamnya adalah pengentasan kemiskinan, pengadaan sandang pangan dan papan yang terjangkau, pelayanan kesehatan, transportasi dan sekolah yang murah. Serta jaminan rasa aman masyarakat. Dan lain-lain. Keempat, adanya peningkatan perhatian dan dukungan terhadap qadhaya alam islami (problematika dunia Islam) khususnya, dan hubungan antar negara yang bermartabat secara umum. Jika ke-4 poin di atas menjadi dasar analisa musyarokah partai islam dengan pemerintah SBY-JK, maka keberadaan poin pertama menjadi unsur yang paling penting, dan bahkan juga bagi keberadaan tiga poin berikutnya. Karena ia ibarat oksigen bagi tumbuh berkembangnya aktivis dakwah dengan segala integralitas aspeknya. Terlebih ketika dakwah Islam masih terancam dengan stigmatisasi pihak internasional, semisal stigma terorisme. Maka gerakan dakwah yang moderat harus sangat hati-hati, untuk tidak difitnah dengan penyamarataan sebagai gerakan ancaman nasional, regional dan internasional. Untuk hal itulah keberadaan musyarokah menjadi sangat penting. Penjelasan visi-misi dan keteladanan aksinya ke publik sangat mutlak. Agar mereka bisa membedakan, mana sebuah gerakan yang moderat, konstruktif, partisipatif serta legal. Bukan berarti musyarokah dalam pemerintahan tidak bisa ditinjau ulang. Bisa saja, karena ia memang bukan barang wajib. Hemat saya, ia bisa dianulir jika memang dinilai tidak efektif, dan pada saat yang sama jika penghentian musyarokah tersebut diprediksi tidak berdampak pada menciptakan mudhorot (keburukan) yang lebih besar bagi dakwah. Mudhorot di sini terutama dalam ukuran bahwa, tidak menimbulkan fitnah terhadap gerakan dakwah. Atau yang lebih lunak adalah, dihambat berbagai manuver dakwahnya di tengah masyarakat dan dalam berbagai sektor kehidupan. Bersamaan dengan menjaga iklim dakwah yang kondusif itu (poin pertama), maka perubahan dan pewarnaan pada aspek-aspek politik kenegaraan (poin kedua) pun dilakukan. Dan perhatian pada persoalan dunia Islam dan hubungan internasional yang bermartabat pun perlu disinkronkan (poin keempat). Catatan khusus poin yang keempat tersebut, Pemerintah SBY-JK perlu diingatkan untuk tidak terlalu jauh mengapresiasi Israel dalam langkah pengosongan Gaza dari pemukim Yahudi, karena masalah Palestina jauh lebih kompleks dari hal itu. Nasib 5 juta pengungsi di luar Palestina, pemukiman Yahudi di Tepi Barat, pelanggaran HAM yang luar biasa yang dilakukan Israel, upaya Israel untuk meruntuhkan Masjid Aqsho, dan lain-lain. Adapun poin ketiga, aspek pelayanan publik. Aspek ini akan lebih nyata/langsung pengaruhnya dalam konteks perolehan suara dalam Pemilu. Jika ada kebijakan pemerintah yang didukung oleh partai Islam yang bermusyarokah, yang bertendensi memperburuk rasa aman dan kesejahteraan publik, maka ia harus dicermati dengan hati-hati akan dampaknya ke depan. Karena ia bisa bermuara pada kehilangan dukungan publik terhadap gerakan politik dakwah yang sedang berjalan. Jika kebijakan tersebut telah terjadi, seperti dalam kasus kenaikan harga BBM pada 30 September 2005 lalu, maka gerakan politik dakwah harus mengambil langkah-langkah kebijakan yang berempati dan berpihak pada rakyat. Bukan dengan menganut paham: "gampang, rakyat kita mudah lupa sama sejarah, citra baik bisa dibangun kembali di masa depan." Cara pandang seperti ini, menurut hemat saya, potensil memandulkan pemikiran, solusi dan statemen yang kreatif berempati, dan pada gilirannya akan mengeliminir karakter peduli PKS, dan melahirkan kader-kader yang terputus dengan psikologi rakyat. Kalau itu terjadi, gerakan dakwah akan menjadi gerakan elitis yang terasing dari akar rumput.
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
