Singapura dan Isu Uang Haram dari Indonesia
Sabtu, 31 Maret 2007 Pemerintah Singapura ’tersengat’ dengan isu pencucian uang haram asal Indonesia. Diperkirakan, 55.000 orang superkaya di Singapura adalah orang Indonesia "Kami tidak ingin uang kotor (dirty money)," katanya di depan sejumlah wartawan Indonesia yang melakukan pers tour di Singapura, Rabu (28/03). Menurut dia, tidak ada untungnya bagi Singapura untuk menampung uang dari hasil kegiatan illegal di Indonesia, karena Singapura, menjadi salah satu negara yang memiliki kelebihan dalam pelayanan jasa keuangan antara lain karena dinilai bebas dari praktek-praktek korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya. "Berapa kami bisa kumpulkan uang dari pelaku kejahatan di Indonesia, sepuluh juta dolar?" ujarnya balik bertanya seraya meyebutkan bahwa perputaran uang dari kegiatan pelayanana jasa keuangan (resmi-red) di negaranya mencapai 750 juta dolar Singapura. Lim Hng Kiang menjamin bahwa praktek-praktek semacam itu tidak mungkin terjadi di negaranya mengingat bahwa reputasi lembaga keuangan di Singapura bisa disejajarkan dengan lembaga-lembaga keuangan terkemuka di dunia seperti Federal Reserve di Amerika Serikat atau lembaga-lembaga keuangan di Swiss. Ia juga menyambut gembira rencana dilanjutkannya pembahasan perjanjian ektradisi antara Indonesia dan Singapura. "Setelah ditandatangani, tentunya kami akan mematuhi kesepakatan itu, " ujarnya. Ia mengemukakan bahwa negaranya tidak bisa begitu saja menangkap atau menyerahkan para tersangka pelaku kejahatan yang diminta oleh pemerintah Indonesia sejauh tidak ditemukan bukti-bukti bahwa mereka melanggar hukum Singapura. Ditempat terpisah, sehari sebelumnya, Menlu Singapura George Yeo juga menyatakan bahwa walaupun belum bisa mengkonfirmasikan tanggalnya, telah dicapai kesepakatan dengan pihak Indonesia untuk secepatnya melanjutkan pembahasan perjanjian ektradisi dan pakta kerjasama pertahanan yang mandeg sejak tiga tahun lalu. Superkaya Indonesia Sebuah laporan yang disampaikan firma investasi, Merrill Lynch dan Capgemini, baru-baru lalu menyebutkan, bahwa sepertiga orang superkaya di Singapura adalah orang Indonesia. Dari 55.000 orang superkaya di Singapura atau biasa disebut high networth individuals dengan total kekayaan sekitar US$260 milar, 18.000-nya merupakan orang Indonesia. Dana orang Indonesia dari golongan ini yang mengendap di negara tersebut diperkirakan mencapai sekitar US $87 miliar atau setara dengan Rp791 triliun. Pemerintah Singapura tersengat ketika dituding menjadi sarang persembunyian para ”konglomerat hitam” dari Indonesia. Karena itu, pihak Singapura mendorong agar perjanjian ekstradisi segera disepakati kedua negara. Belum adanya perjanjian ekstradisi antara RI dan Singapura menimbulkan kecurigaan masyarakat Indonesia terhadap niat baik negara kota itu dalam memberantas korupsi dan kejahatan. Sebab, sejauh ini banyak penjahat, terutama yang berurusan dengan ekonomi, masih bisa bersembunyi di Singapura. Menurut catatan, sejumlah buron kasus korupsi yang membawa uang ratusan juta dolar AS itu antara lain, Sudjiono Timan (terpidana 15 tahun dalam kasus korupsi dana BPUI), Maria Pauline Lumowa (pembobol BNI), Nader Taher (terpidana kasus kredit macet Bank Mandiri), serta Bambang Soetrisno (kasus BLBI Bank Surya) Selain itu, terdapat beberapa bankir yang masih menjadi buron, seperti Irawan Salim (tersangka kasus Bank Global), Agus Anwar (tersangka BLBI Bank Pelita), Atang Latief (kasus BLBI Bank Bira), Lydia Mochtar (kasus BLBI Bank Tamara), dan Sjamsul Nursalim (korupsi BLBI Bank Dagang Negara Indonesia ******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
