Republika, Selasa, 03 April 2007  20:04:00
Ketua MPR: Pemerintah Bisa Cabut Dukungan Terhadap Resolusi DK PBB



Jakarta-RoL-- Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan pemerintah Indonesia
bisa mencabut dukungan terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1747
tentang sanksi tambahan bagi Iran atas program nuklirnya.

Ditemui setelah membesuk Menter Dalam Negeri M. Ma'ruf di Rumah Sakit
Jantung Harapan Kita, Jakarta, Selasa, Hidayat mengatakan tenggat waktu 60
hari pelaksanaan resolusi tersebut harus benar-benar dicermati pemerintah
Indonesia untuk memantau penyimpangan, terutama terhadap rekomendasi
Indonesia yang diakomodir dalam resolusi tersebut.

Dicontohkannya, salah satu rekomendasi Indonesia, menurut Hidayat, tentang
usulan penggunaan teknologi nuklir untuk kepentingan damai yang harus
benar-benar dijalankan.  Jika tetap terjadi pelarangan terhadap pemanfaatan
tenaga nuklir untuk kepentingan damai, pemerintah harus secara tegas
mencabut dukungan terhadap resolusi. 

Lebih lanjut Hidayat mengatakan usulan (rekomendasi -red) Indonesia adalah
untuk menciptakan kawasan Timur Tengah yang bebas nuklir harus benar-benar
dilaksanakan.

Ia mengatakan, jika dalam pelaksanaannya beberapa negara di Timur Tengah
terutama Israel tetap mengembangkan teknologi nuklir, itu menunjukkan Dewan
Kemanan PBB telah mengabaikan rekomendasi pemerintah Indonesia.

"Itu berarti usulan Indonesia tidak dihargai. Menurut saya wajar kalau
pemerintah menarik dukungan yang pernah diberikan," katanya.

Selain itu pemerintah diharapkan tetap mencermati resolusi tersebut agar
sanksi yang diberikan kepada Iran hanya sanksi ekonomi dan bukan militer,
sesuai dengan usulan Indonesia. Menurut Hidayat, pemerintah Indonesia harus
berani mecabut dukungannya jika Iran tetap dikenai sanksi militer oleh Dewan
Keamanan PBB.

Terkait pertemuan pemerintah Indonesia dengan sejumlah ulama dunia di Bogor,
Selasa, di sela-sela Konferensi Internasional Para Pemimpin Islam untuk
Rekonsiliasi Irak, Hidayat mengharapkan pertemuan itu bisa dimanfaatkan
pemerintah untuk kembali menarik simpati masyarakat Islam dunia setelah
citra Indonesia turun karena menyetujui resolusi 1747 yang diantaranya
berisi sanksi tambahan terhadap Iran.

Ia menambahkan sebelumnya Indonesia dianggap sebagai negara Muslim yang
peduli terhadap perdamaian dan kepentingan negara-negara Muslim.

"Dengan pertemuan tersebut diharapkan Indonesia bisa mengembalikan
kepercayaan dunia internasional terhadap kredibilitas Indonesia untuk
menciptakan perdamaian di Timur Tengah," katanya.

Resolusi DK-PBB No 1747 yang disiapkan bersama-sama oleh Inggris, Prancis,
dan Jerman itu, disahkan dalam sidang DK PBB yang berlangsung di Markas
Besar PBB, New York, dipimpin oleh Ketua DK-PBB bulan Maret, Dubes Dumisani
S Kumalo dari Afrika Selatan. 

Resolusi 1747 itu menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada Iran antara
lain dengan melarang ekspor senjata serta membekukan aset 28 orang dan
organisasi yang terkait dengan program nuklir dan misil Iran. antara


abi 
 
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke