Republika, Selasa, 03 April 2007 20:04:00 Ketua MPR: Pemerintah Bisa Cabut Dukungan Terhadap Resolusi DK PBB
Jakarta-RoL-- Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan pemerintah Indonesia bisa mencabut dukungan terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1747 tentang sanksi tambahan bagi Iran atas program nuklirnya. Ditemui setelah membesuk Menter Dalam Negeri M. Ma'ruf di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta, Selasa, Hidayat mengatakan tenggat waktu 60 hari pelaksanaan resolusi tersebut harus benar-benar dicermati pemerintah Indonesia untuk memantau penyimpangan, terutama terhadap rekomendasi Indonesia yang diakomodir dalam resolusi tersebut. Dicontohkannya, salah satu rekomendasi Indonesia, menurut Hidayat, tentang usulan penggunaan teknologi nuklir untuk kepentingan damai yang harus benar-benar dijalankan. Jika tetap terjadi pelarangan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir untuk kepentingan damai, pemerintah harus secara tegas mencabut dukungan terhadap resolusi. Lebih lanjut Hidayat mengatakan usulan (rekomendasi -red) Indonesia adalah untuk menciptakan kawasan Timur Tengah yang bebas nuklir harus benar-benar dilaksanakan. Ia mengatakan, jika dalam pelaksanaannya beberapa negara di Timur Tengah terutama Israel tetap mengembangkan teknologi nuklir, itu menunjukkan Dewan Kemanan PBB telah mengabaikan rekomendasi pemerintah Indonesia. "Itu berarti usulan Indonesia tidak dihargai. Menurut saya wajar kalau pemerintah menarik dukungan yang pernah diberikan," katanya. Selain itu pemerintah diharapkan tetap mencermati resolusi tersebut agar sanksi yang diberikan kepada Iran hanya sanksi ekonomi dan bukan militer, sesuai dengan usulan Indonesia. Menurut Hidayat, pemerintah Indonesia harus berani mecabut dukungannya jika Iran tetap dikenai sanksi militer oleh Dewan Keamanan PBB. Terkait pertemuan pemerintah Indonesia dengan sejumlah ulama dunia di Bogor, Selasa, di sela-sela Konferensi Internasional Para Pemimpin Islam untuk Rekonsiliasi Irak, Hidayat mengharapkan pertemuan itu bisa dimanfaatkan pemerintah untuk kembali menarik simpati masyarakat Islam dunia setelah citra Indonesia turun karena menyetujui resolusi 1747 yang diantaranya berisi sanksi tambahan terhadap Iran. Ia menambahkan sebelumnya Indonesia dianggap sebagai negara Muslim yang peduli terhadap perdamaian dan kepentingan negara-negara Muslim. "Dengan pertemuan tersebut diharapkan Indonesia bisa mengembalikan kepercayaan dunia internasional terhadap kredibilitas Indonesia untuk menciptakan perdamaian di Timur Tengah," katanya. Resolusi DK-PBB No 1747 yang disiapkan bersama-sama oleh Inggris, Prancis, dan Jerman itu, disahkan dalam sidang DK PBB yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, dipimpin oleh Ketua DK-PBB bulan Maret, Dubes Dumisani S Kumalo dari Afrika Selatan. Resolusi 1747 itu menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada Iran antara lain dengan melarang ekspor senjata serta membekukan aset 28 orang dan organisasi yang terkait dengan program nuklir dan misil Iran. antara abi
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
