Jubir HTI M. Ismail Yusanto:
DIPERLUKAN KOMUNIKASI
ANTARGERAKAN ISLAM
Pengantar Redaksi:
Banyaknya gerakan Islam harus disikapi secara positif selama masing-masing
gerakan berada dalam koridor Islam dan saling menjaga ukhuwah islamiyah, tidak
saling 'menistakan' satu sama lain. Lalu bagaimna dengan keberadaan Hizbut
Tahrir (HT) sendiri-sebagai salah satu elemen gerakan Islam-dalam kontelasi
pergerakan Islam? Bagaimana sikap HT terhadap berbagai gerakan Islam lain?
Bagaimana pula sikap HT terhadap gagasan penyatuan antargerakan Islam?
Untutk menjawab beberapa pertanyaan di atas, berikut ini redaksi mewawancarai
Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) M. Ismail Yusanto.
Gerakan Islam di Indonesia dan dunia begitu banyak. Bagaimana Hizbut Tahrir
(HT) memandang fenomena ini?
Banyaknya gerakan Islam, menurut saya, kita tanggapi saja secara positif
sebagai keragaman bentuk partisipasi umat dalam upaya untuk memajukan Islam.
Maksudnya, itu menunjukkan semangat umat dengan caranya masing-masing
memberikan segala yang dimilikinya untuk membuat Islam menjadi lebih baik dari
kondisi yang ada sekarang.
Masalahnya, yang diperjuangkan oleh gerakan-gerakang Islam itu
bermacam-macam.
Bahwa gerakan-gerakan itu begitu beragam baik dari segi pemikiran maupun
orientasi geraknya merupakan konsekuensi dari kondisi Islam dan umatnya saat
ini. Setelah tidak ada kehidupan Islam, ibarat buku, Islam adalah buku terbuka
yang siapa saja bisa membaca, memahami, dan menginterpretasikannya. Dalam
kondisi seperti ini, tidak ada satu pun pihak yang merasa otoritatif bisa
memegang kendali interpretasi terhadap Islam dan bagaimana memperjuangkannya.
Oleh karena itu, banyaknya gerakan Islam merupakan konsekuensi dari
keterbukaan itu dan secara positif bisa dilihat sebagai cermin dari semangat
umat untuk dengan berbagai cara berperan serta dalam upaya memajukan Islam.
Tapi, tentu tidak hanya berhenti di sini. Semestinya, masing-masing kelompok
atau gerakan itu harus terus melakukan pengkajian: Apakah pemikiran yang
diemban dan dikembangkannya itu benar-benar haq, sesuai dengan al-Quran dan
as-Sunnah, serta geraknya telah sesuai dengan tuntutan syariah dan teladan Nabi
saw.? Apakah secara rasional perjuangannya memang bisa diharapkan mampu
menyelesaikan secara tuntas segenap problem umat dan menegakkan kembali
kehidupan Islam yang di dalamnya diterapkan syariah dan umat bersatu karenanya.
Dengan kata lain, jangan sampai maksud kita ingin memajukan Islam, tapi yang
terjadi justru sebaliknya. Alih-alih menegakkan Islam, yang terjadi justru
melanggengkan sistem yang tidak islami dan menempatkan Islam selalu berada di
bawahnya.
Jadi, penilaian ulang terhadap seluruh perangkat gerakan dan orientasi
geraknya mutlak dilakukan agar apa yang kita dilakukan memang benar-benar
dapat memajukan Islam secara nyata.
Secara historis dan syar'i, apa sebenarnya yang harus diperjuangkan oleh
gerakan Islam?
Menentukan apa yang harus diperjuangkan oleh gerakan Islam sangat terkait
dengan dua hal penting: Bagaimana kita memahami kondisi faktual umat Islam saat
ini dan kondisi ideal seperti apa yang kita cita-citakan.
Secara faktual, meski disebut dalam al-Quran sebagai sebaik-baik umat (khayru
al-ummah) di antara sekian banyak kelompok masyarakat yang ada di dunia, dengan
pengamatan sesaat, nyatalah bahwa umat Islam saat ini bukanlah umat yang
terbaik. Umat Islam mengalami kemunduran luar biasa di segala lapangan
kehidupan; baik di bidang pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, politik, maupun
sains dan teknologi. Yang tampak kini hanyalah sisa-sisa kejayaan Islam masa
lalu.
Secara fisik, setelah runtuhnya Kekhilafahan Utsmani tahun 1924, wilayah
Islam yang dulu terbentang sangat luas-mencakup seluruh jazirah Arab, Afrika
bagian Utara, sebagian Eropa, Asia Tengah, Asia Timur, dan Asia Selatan-kini
terpecah-pecah menjadi negara kecil-kecil. Secara intelektual, umat Islam
menjadi sangat lemah dan karenanya bukan saja tidak mampu meng-counter sesat
pikir Barat, tapi juga tidak mampu melakukan dialog intelektual secara
seimbang. Impotensi intelektual ini jelas bermuara pada kemunduran total di
bidang politik yang terjadi sejak runtuhnya Daulah Khilafah Utsmani.
Setelah runtuhnya payung Dunia Islam itu, bertubi-bertubi umat Islam didera
berbagai persoalan. Di pentas dunia, kita menyaksikan saudara-saudara kita di
Palestina masih harus terus hidup dalam penderitaan. Bukan hanya di Palestina,
penderitaan juga dialami oleh umat Islam di berbagai belahan dunia lain
seperti di Chechnya, Dagestan, Jammu Khasmir, Pattani Thailand, Moro
Philipina, dan yang paling baru, penderitaan juga dialami oleh umat Islam di
Afganistan dan Irak. Dengan dalih memerangi terorisme dan menghancurkan senjata
pemusnah massal, AS dan sekutunya menggempur habis kedua negara itu dan
kemudian mendudukinya hingga sekarang.
Sementara itu, di dalam negeri, kondisi umat Islam Indonesia juga tidak kalah
memprihatinkan. Akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, lebih dari 100 juta
penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, kriminalitas meningkat di mana-mana,
pornografi dan korupsi makin merajalela; ditambah dengan kebijakan pemerintahan
yang ada, yang membuat hidup terasa sangat menyesakkan. Bagian terbesar dari
mereka yang saat ini tengah menderita tentu saja adalah juga umat Islam.
Berbagai krisis tersebut merupakan fasad (kerusakan) yang ditimbulkan oleh
karena kemaksiatan dan dosa-dosa yang dilakukan manusia (bi sababi ma'âshi
an-nâs wa dzunûbihim). Maksiat adalah setiap bentuk pelanggaran terhadap hukum
Allah atau syariat Islam, yakni melakukan yang dilarang dan meninggalkan yang
diwajibkan. Setiap bentuk kemaksiatan pasti menimbulkan dosa. Setiap dosa
pasti menimbulkan kerusakan (fasad).
Apa saja kemaksiatan yang selama ini telah kita lakukan? Banyak. Kita semua
tahu, hingga detik ini negara kita masih menggunakan sistem sekular dalam
menata kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam sistem ini, syariat Islam
tidak pernah secara sengaja digunakan. Islam hanya ditempatkan dalam urusan
individu dengan tuhannya saja. Sebagai gantinya, di tengah-tengah sistem
sekularistik itu lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai
agama: tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik,
budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap
beragama yang sinkretistik, serta sistem pendidikan yang materialistik.
Karena semua problem yang ada sesungguhnya berpangkal pada sistem yang lahir
dari pandangan hidup yang salah, yaitu sekularisme, maka solusi fundamentalnya
tentu tidak lain adalah dengan cara menghentikan sistem sekular itu dan
menegakkan kembali seluruh tatanan berlandaskan pada syariat Islam.
Inilah yang secara syar'i harus diperjuangkan oleh setiap gerakan Islam, yang
secara historis juga dilakukan oleh Rasul, para sahabat, dan pejuang Islam
sesudahnya. Semua itu terkait dengan kepentingan terbesar Islam sebagai
sebuah ideologi (mabda'), yakni bagaimana mengubah masyarakat dari kondisi
yang ada sekarang menuju tatanan masyarakat islami. Oleh karena itu, menjadi
sangat jelas bahwa realitas sosial di setiap kurun dalam kacamata Islam bukan
hanya untuk dipahami, tapi juga diubah dan dikendalikan. Ini berakar pada misi
ideologisnya, yakni cita-cita untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar di
tengah-tengah masyarakat dalam kerangka mewujudkan nilai-nilai tauhidullah
(mengesakan Allah).
Kalau begitu, apa yang semestinya harus menjadi 'titik kesamaan' di antara
gerakan-gerakan Islam?
Penting disadari, bahwa setiap gerakan Islam apa pun yang akan menegakkan
kehidupan yang islami pasti akan berhadapan dengan tiga pertanyaan pokok.
Pertama, bagaimana gerakan itu melakukan penilaian terhadap masyarakat yang
ada sekarang. Kedua, gambaran tentang tatanan masyarakat ideal seperti apa
yang dicita-citakan. Ketiga, bagaimana perubahan masyarakat yang ada sekarang
menuju masyarakat yang dicita-dicitakannya itu akan dilakukan.
Dengan demikian, semestinya paling sedikit ada tiga hal yang bisa menjadi
titik kesamaan di antara gerakan-gerakan Islam: Pertama, kondisi umat Islam
sekarang memang dalam keadaan terpecah-belah dan terpuruk di segala bidang.
Singkatnya, mereka jauh dari apa yang dikatakan sebagai khayru ummah. Kedua,
dengan demikian harus dilakukan upaya sungguh-sungguh untuk membangun umat
yang bersatu dan unggul sehingga predikat khayru ummah benar-benar dapat
diwujudkan kembali secara nyata. Ketiga, predikat khayru ummah tidaklah
mungkin diujudkan kecuali umat hidup di dalam masyarakat yang islami, yang di
dalamnya diterapkan syariat Islam dan dipimimpin oleh seorang imam.
Bahwa di antara gerakan-gerakan Islam terjadi perbedaan pendapat dalam
memahami detail mengenai syariat dan konsep imamah, menurut saya tidaklah
menjadi soal. Yang penting, semua gerakan sama-sama merujuk pada syariat dan
juga sama-sama memahami pentingnya kepemimpinan bagi seluruh umat. Ibarat
duduk, kita sudah berada di lantai yang sama. Insya Allah, segala perselisihan
akan tidak sulit untuk diselesaikan.
Bagaimana HT memposisikan gerakan-gerakan Islam lainnya?
Membangun gerakan Islam merupakan pengamalan dari perintah Allah dalam
al-Quran surah Ali Imran ayat 104 yang meminta agar di antara umat Islam
hendaknya ada satu kelompok yang bekerja untuk menyerukan Islam dan melakukan
amar makruf nahi mungkar. Tapi, ayat ini tidak berarti melarang ada lebih dari
satu kelompok. Dengan kata lain, boleh saja di tengah-tengah umat terdapat
banyak kelompok atau gerakan dakwah Islam. Yang jadi soal tentu saja adalah
bagaimana gerakan-gerakan itu menyikapi keragaman yang ada.
Hizbut Tahrir memandang bahwa gerakan-gerakan Islam lain adalah bagian dari
umat, yang juga wajib diajak serta dalam perjuangan penegakan syariat Islam dan
Khilafah. Seperti kata Imam Syafii, Hizbut Tahrir juga berpendapat, "Ra'yunâ
shawâb yahtamilu al-khathâ' wa ra'yu ghayrina khathâ' yahtamilu ash-shawâb."
(Pendapat kami benar tetapi ada kemungkinan salah dan pendapat selain kami
salah tetapi ada kemungkinan benar). Karena pendapat Hizbut Tahrir ada
kemungkinan salah dan pendapat gerakan lain ada kemungkinan benar itulah maka
Hizbut Tahrir selalu membuka pintu dialog. Hizbut Tahrir tidak pernah menutup
diri. Buku-buku yang diterbitkan oleh Hizbut Tahrir juga beredar bebas, bisa
dibaca oleh siapa pun, sehingga memungkinkan siapa saja untuk memberi masukan
atau mengoreksinya.
Jadi, tidaklah tepat bila ada pihak yang mengatakan bahwa Hizbut Tahrir
mengafirkan kelompok selainnya. Kafir-tidaknya seseorang atau sebuah
kelompok/gerakan tidak didasarkan pada apakah ia menjadi bagian dari Hizbut
Tahrir atau bukan, tapi semata didasarkan pada ukuran-ukuran akidah. Kelompok
apa pun sepanjang masih berdasar pada akidah yang benar (sahih) harus tetap
dianggap bagian dari Islam, tidak boleh dikafirkan. Begitu sebaliknya.
Bagaimana bila ada gerakan Islam yang tidak setuju dengan perjuangan HT,
bahkan cenderung 'mengkafirkan'?
Hizbut Tahrir bisa mengerti bila ada sebagian umat atau gerakan Islam yang
tidak setuju dengan perjuangan HT. Ketidaksetujuan itu mungkin karena belum
paham, tidak paham, atau salah paham. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir akan terus
berusaha sekuat tenaga untuk memahamkan pemikiran (fikrah) dan metoda
perjuangannya (tharîqah) kepada umat, khususnya para tokohnya, dan berbagai
kelompok dakwah yang ada sambil terus membuka diri terhadap adanya masukan
serta koreksi terhadap pemikiran dan metode dakwah Hizbut Tahrir. Dengan cara
seperti itu, diharapkan yang tidak atau belum paham menjadi paham, dan yang
salah paham tentu menjadi benar pemahamannya. Akhirnya, diharapkan mereka bisa
mendukung atau setidaknya tidak menghalangi dakwah Hizbut Tahrir.
Kepada gerakan yang mengkafirkan Hizbut Tahrir, kami akan menjelaskan bahwa
Hizbut Tahrir tidaklah seperti yang mereka tuduhkan dengan penjelasan yang
sebaik-baikknya (mujâdalah billati hiya ahsan), tapi bila mereka masih juga
bersikukuh dengan pendiriannya, Hizbut Tahrir akan bersabar. Hizbut Tahrir
tidak akan balik mengkafirkan gerakan itu tanpa haq atau hanya karena emosi.
Hizbut Tahrir juga menghindari perselisihan di antara gerakan dakwah karena itu
akan memalingkannya dari tugas utama kita semua, yakni membina umat,
membangkitkannya, dan mewujudkan kembali kehidupan Islam.
Bagaimana sikap HT tentang kerjasama antargerakan Islam?
Antargerakan Islam tentu harus bisa saling bekerjasama. Kalau tidak, ini
sangatlah aneh, karena toh kita sama-sama bekerja untuk kemajuan Islam.
Tinggallah kita bicarakan bentuk-bentuk kerjasama seperti apa yang bisa
dilakukan. Yang paling minim adalah dalam bentuk husnu jiwâr (bertetangga
baik). Maksudnya, kerjasama itu dilakukan dengan menjaga agar hubungan
antargerakan tetap berlangsung baik. Untuk itu diperlukan komunikasi, khususnya
di antara para pemimpinnya. Dengan komunikasi, saling pengertian dan
kesepemahaman akan mudah diciptakan. Ini merupakan bekal penting untuk
meningkatkan kerjasama yang lebih luas lagi.
Secara praktis, bentuk kerjasama seperti apa yang bisa dikembangkan
antargerakan Islam?
Bentuk kerjasama praktis antargerakan Islam yang bisa dikembangkan, misalnya,
dalam merespon persoalan-persoalan umat yang nyata. Ini pernah dipraktikan,
misalnya, ketika terjadi penyerbuan pasukan penjajah Amerika Serikat ke
Fallujah beberapa waktu lalu, kemudian diselenggarakan tablig akbar di masjid
al-Azhar yang diikuti oleh hampir semua komponen umat. Di samping Hizbut
Tahrir, ada DDII, BKSPPI, Muhammadiyah, GPMI, PKS, MMI, FPI, KODI, dan
sebagainya. Sekarang, kelompok-kelompok yang kurang lebih sama itu, untuk kasus
bencana Aceh, tengah menyiapkan pembentukan Komite Umat Islam untuk Aceh.
Bagaimana dengan gagasan penyatuan gerakan-gerakan Islam?
Ini tentu gagasan bagus, tapi saya kira sangat sulit, bahkan mungkin mustahil
dilakukan. Mengapa? Memang Islam memiliki sumber yang kokoh, yakni al-Quran
dan as-Sunnah. Berdasarkan sumber itu, umat Islam seluruh dunia secara kokoh
pula memiliki keyakinan akidah dan tuntutan syariat yang mengatur seluruh aspek
kehidupannya secara sama. Tapi, Islam adalah juga agama yang memungkinkan
terjadinya perbedaan. Lihat saja bagaimana tatacara kita shalat. Kalau kita
shalat di Masjid al-Haram, kita akan menykaksikan di sana '1001' macam cara
orang shalat. Ini bisa ditoleransi, karena kalau diperhatikan, yang berbeda
sesungguhnya hanyalah cabang-cabangnya saja. Yang penting semuanya shalat
menghadap kiblat dan dengan kayfiah (tatacara) yang utama dilakukan secara
sama.
Oleh karena itu, upaya menyatukan gerakan-gerakan Islam menurut saya hanya
akan berakhir sia-sia. Yang diperlukan adalah dikembangkannya kesamaan visi dan
misi dari beragam gerakan Islam. Ini yang utama karena inilah yang akan
menguatkan barisan perjuangan gerakan Islam.
Wallâhu a'lam bi ash-shawâb. []
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************