Jubir HTI M. Ismail Yusanto:

   

  DIPERLUKAN KOMUNIKASI 

  ANTARGERAKAN ISLAM 

   

  Pengantar Redaksi:

  Banyaknya gerakan Islam harus disikapi secara positif selama masing-masing 
gerakan berada dalam koridor Islam dan saling menjaga ukhuwah islamiyah, tidak 
saling 'menistakan' satu sama lain. Lalu bagaimna dengan keberadaan Hizbut 
Tahrir (HT) sendiri-sebagai salah satu elemen gerakan Islam-dalam kontelasi 
pergerakan Islam? Bagaimana sikap HT terhadap berbagai gerakan Islam lain? 
Bagaimana pula sikap HT terhadap gagasan penyatuan antargerakan Islam?

  Untutk menjawab beberapa pertanyaan di atas, berikut ini redaksi mewawancarai 
Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) M. Ismail Yusanto.

   



  Gerakan Islam di Indonesia dan dunia begitu banyak. Bagaimana Hizbut Tahrir 
(HT) memandang fenomena ini?

  Banyaknya gerakan Islam, menurut saya,  kita tanggapi saja secara positif 
sebagai  keragaman bentuk partisipasi umat dalam upaya untuk memajukan Islam. 
Maksudnya, itu menunjukkan semangat umat dengan caranya masing-masing 
memberikan segala yang dimilikinya untuk membuat Islam  menjadi lebih baik dari 
kondisi yang ada sekarang. 

   

  Masalahnya,  yang diperjuangkan oleh gerakan-gerakang Islam itu 
bermacam-macam.

  Bahwa gerakan-gerakan itu begitu beragam baik dari segi pemikiran maupun 
orientasi geraknya merupakan konsekuensi dari kondisi Islam dan umatnya saat 
ini. Setelah tidak ada kehidupan Islam, ibarat buku, Islam adalah buku terbuka 
yang siapa saja bisa membaca, memahami, dan menginterpretasikannya. Dalam 
kondisi seperti ini, tidak ada satu pun pihak yang merasa otoritatif bisa 
memegang kendali interpretasi terhadap Islam dan bagaimana memperjuangkannya. 
Oleh karena itu, banyaknya gerakan Islam merupakan  konsekuensi  dari 
keterbukaan itu dan secara positif bisa dilihat sebagai cermin dari semangat 
umat untuk dengan berbagai cara berperan serta dalam upaya memajukan Islam.

  Tapi, tentu tidak hanya berhenti di sini.  Semestinya, masing-masing kelompok 
atau gerakan itu harus terus melakukan pengkajian: Apakah pemikiran yang 
diemban dan dikembangkannya itu benar-benar haq, sesuai dengan al-Quran dan 
as-Sunnah, serta geraknya telah sesuai dengan tuntutan syariah dan teladan Nabi 
saw.? Apakah secara rasional perjuangannya memang bisa diharapkan mampu 
menyelesaikan secara tuntas segenap problem umat dan menegakkan kembali 
kehidupan Islam yang di dalamnya diterapkan syariah dan umat bersatu karenanya. 
 

  Dengan kata lain, jangan sampai maksud kita ingin memajukan Islam, tapi yang 
terjadi justru sebaliknya. Alih-alih menegakkan Islam, yang terjadi justru 
melanggengkan sistem yang tidak islami dan menempatkan Islam selalu berada di 
bawahnya.  

  Jadi, penilaian ulang terhadap seluruh perangkat gerakan dan orientasi 
geraknya mutlak dilakukan agar apa yang kita dilakukan  memang benar-benar 
dapat memajukan Islam secara nyata.

   

  Secara historis dan syar'i, apa sebenarnya yang harus diperjuangkan oleh 
gerakan Islam?

  Menentukan apa yang harus diperjuangkan oleh gerakan Islam sangat terkait 
dengan dua hal penting: Bagaimana kita memahami kondisi faktual umat Islam saat 
ini dan kondisi ideal seperti apa yang kita cita-citakan. 

  Secara faktual, meski disebut dalam al-Quran sebagai sebaik-baik umat (khayru 
al-ummah) di antara sekian banyak kelompok masyarakat yang ada di dunia, dengan 
pengamatan sesaat, nyatalah  bahwa  umat Islam saat ini bukanlah umat yang 
terbaik. Umat Islam mengalami kemunduran luar biasa di segala lapangan 
kehidupan; baik di bidang pendidikan, sosial,  budaya, ekonomi, politik, maupun 
sains dan teknologi. Yang tampak kini hanyalah sisa-sisa kejayaan Islam masa 
lalu. 

  Secara fisik, setelah runtuhnya Kekhilafahan Utsmani tahun 1924, wilayah 
Islam yang dulu terbentang sangat luas-mencakup seluruh jazirah Arab, Afrika 
bagian Utara, sebagian Eropa, Asia Tengah, Asia Timur, dan Asia Selatan-kini 
terpecah-pecah menjadi negara kecil-kecil. Secara intelektual, umat Islam 
menjadi sangat lemah dan karenanya bukan saja tidak mampu meng-counter sesat 
pikir Barat, tapi juga tidak mampu melakukan dialog intelektual secara 
seimbang. Impotensi intelektual ini jelas bermuara  pada kemunduran total di 
bidang politik yang terjadi sejak runtuhnya Daulah Khilafah Utsmani.

  Setelah runtuhnya payung Dunia Islam itu, bertubi-bertubi umat Islam didera 
berbagai persoalan. Di pentas dunia, kita menyaksikan saudara-saudara kita di 
Palestina masih harus terus hidup dalam penderitaan.  Bukan hanya di Palestina, 
penderitaan  juga dialami oleh umat Islam di berbagai belahan dunia lain 
seperti di Chechnya, Dagestan, Jammu Khasmir, Pattani  Thailand,  Moro 
Philipina, dan yang paling baru, penderitaan juga dialami oleh  umat Islam di 
Afganistan dan Irak. Dengan dalih memerangi terorisme dan menghancurkan senjata 
pemusnah massal, AS dan sekutunya menggempur habis kedua negara itu dan 
kemudian mendudukinya hingga sekarang.  

  Sementara itu, di dalam negeri, kondisi umat Islam Indonesia juga tidak kalah 
memprihatinkan. Akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, lebih dari 100 juta 
penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, kriminalitas meningkat di mana-mana, 
pornografi dan korupsi makin merajalela; ditambah dengan kebijakan pemerintahan 
yang ada, yang membuat hidup terasa sangat menyesakkan. Bagian terbesar dari 
mereka yang saat ini tengah menderita tentu saja adalah juga umat Islam.  

  Berbagai krisis tersebut merupakan fasad (kerusakan) yang ditimbulkan oleh 
karena kemaksiatan dan dosa-dosa yang dilakukan manusia (bi sababi ma'âshi 
an-nâs wa dzunûbihim).  Maksiat adalah setiap bentuk pelanggaran terhadap hukum 
Allah atau syariat Islam, yakni melakukan yang dilarang dan meninggalkan yang 
diwajibkan. Setiap bentuk kemaksiatan pasti  menimbulkan dosa. Setiap dosa 
pasti menimbulkan kerusakan (fasad). 

  Apa saja kemaksiatan yang selama ini telah kita lakukan? Banyak. Kita semua 
tahu, hingga detik ini negara kita masih menggunakan sistem sekular dalam 
menata kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam sistem ini, syariat Islam  
tidak pernah secara sengaja digunakan. Islam hanya ditempatkan dalam urusan 
individu dengan tuhannya saja. Sebagai gantinya,  di tengah-tengah sistem 
sekularistik itu lahirlah berbagai bentuk  tatanan yang jauh dari nilai-nilai 
agama: tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, 
budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap 
beragama yang sinkretistik, serta sistem  pendidikan yang materialistik. 

  Karena  semua problem yang ada sesungguhnya berpangkal pada sistem yang lahir 
dari  pandangan hidup yang salah, yaitu sekularisme, maka solusi fundamentalnya 
tentu tidak lain adalah dengan cara menghentikan sistem sekular itu dan 
menegakkan kembali seluruh tatanan  berlandaskan pada  syariat Islam. 

  Inilah yang secara syar'i harus diperjuangkan oleh setiap gerakan Islam, yang 
 secara historis juga  dilakukan oleh Rasul, para sahabat, dan pejuang Islam 
sesudahnya. Semua itu terkait dengan   kepentingan terbesar Islam sebagai 
sebuah ideologi (mabda'), yakni  bagaimana mengubah masyarakat  dari kondisi 
yang ada sekarang menuju  tatanan masyarakat islami. Oleh karena itu, menjadi 
sangat jelas bahwa realitas sosial di setiap kurun dalam kacamata Islam  bukan 
hanya untuk dipahami, tapi juga diubah dan dikendalikan. Ini berakar pada misi 
ideologisnya, yakni cita-cita untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar di 
tengah-tengah masyarakat dalam kerangka mewujudkan nilai-nilai tauhidullah 
(mengesakan Allah).

   

  Kalau begitu, apa yang semestinya harus menjadi 'titik kesamaan' di antara  
gerakan-gerakan Islam? 

  Penting disadari, bahwa setiap gerakan Islam apa pun yang akan menegakkan 
kehidupan yang islami pasti akan berhadapan dengan tiga pertanyaan pokok. 
Pertama, bagaimana gerakan itu melakukan penilaian terhadap  masyarakat yang 
ada sekarang. Kedua, gambaran tentang  tatanan masyarakat ideal seperti apa 
yang dicita-citakan. Ketiga, bagaimana perubahan  masyarakat yang ada sekarang 
menuju masyarakat yang dicita-dicitakannya itu akan dilakukan.

  Dengan demikian, semestinya paling sedikit  ada tiga hal  yang bisa  menjadi 
titik kesamaan di antara gerakan-gerakan Islam: Pertama, kondisi umat Islam 
sekarang memang dalam keadaan  terpecah-belah dan terpuruk di segala bidang. 
Singkatnya, mereka jauh dari apa yang dikatakan sebagai khayru ummah.  Kedua, 
dengan demikian harus dilakukan upaya sungguh-sungguh untuk  membangun   umat 
yang bersatu dan unggul sehingga predikat khayru ummah benar-benar dapat 
diwujudkan kembali secara nyata.  Ketiga, predikat khayru ummah tidaklah 
mungkin diujudkan kecuali umat hidup di dalam  masyarakat yang islami, yang di 
dalamnya diterapkan syariat Islam dan dipimimpin oleh seorang imam. 

  Bahwa di antara gerakan-gerakan Islam terjadi perbedaan pendapat dalam 
memahami detail mengenai syariat dan konsep imamah, menurut saya tidaklah 
menjadi  soal. Yang penting, semua gerakan sama-sama merujuk pada syariat dan 
juga sama-sama memahami pentingnya kepemimpinan  bagi seluruh umat. Ibarat 
duduk, kita sudah berada di lantai yang sama. Insya Allah, segala perselisihan 
akan tidak sulit untuk diselesaikan. 

   

  Bagaimana HT memposisikan gerakan-gerakan Islam lainnya? 

  Membangun gerakan Islam merupakan pengamalan dari perintah Allah dalam 
al-Quran surah Ali Imran ayat 104 yang meminta agar di antara umat Islam 
hendaknya ada satu kelompok yang bekerja untuk menyerukan Islam dan melakukan 
amar makruf nahi mungkar. Tapi, ayat ini tidak berarti melarang ada lebih dari 
satu kelompok. Dengan kata lain, boleh saja di tengah-tengah umat terdapat 
banyak kelompok atau gerakan dakwah Islam.  Yang jadi soal tentu saja adalah 
bagaimana gerakan-gerakan itu menyikapi keragaman yang ada. 

  Hizbut Tahrir memandang bahwa gerakan-gerakan Islam lain adalah bagian dari 
umat, yang juga wajib diajak serta dalam perjuangan penegakan syariat Islam dan 
Khilafah. Seperti kata Imam Syafii, Hizbut Tahrir juga berpendapat, "Ra'yunâ 
shawâb yahtamilu al-khathâ' wa ra'yu ghayrina khathâ' yahtamilu ash-shawâb." 
(Pendapat kami benar tetapi ada kemungkinan salah dan pendapat selain kami 
salah tetapi ada kemungkinan benar).  Karena pendapat Hizbut Tahrir ada 
kemungkinan salah dan pendapat  gerakan lain ada kemungkinan benar itulah maka 
Hizbut Tahrir selalu membuka pintu dialog. Hizbut Tahrir tidak pernah menutup 
diri. Buku-buku yang diterbitkan oleh Hizbut Tahrir juga beredar bebas, bisa 
dibaca oleh siapa pun, sehingga memungkinkan siapa saja untuk memberi masukan 
atau  mengoreksinya. 

  Jadi, tidaklah tepat bila ada pihak yang mengatakan bahwa Hizbut Tahrir 
mengafirkan kelompok selainnya. Kafir-tidaknya seseorang atau sebuah 
kelompok/gerakan tidak didasarkan pada apakah ia menjadi bagian dari Hizbut 
Tahrir atau bukan, tapi semata didasarkan pada ukuran-ukuran akidah. Kelompok 
apa pun sepanjang masih berdasar pada akidah yang benar (sahih) harus tetap 
dianggap bagian dari Islam, tidak boleh dikafirkan.  Begitu sebaliknya. 

   

  Bagaimana bila ada gerakan Islam yang tidak setuju dengan perjuangan HT, 
bahkan cenderung 'mengkafirkan'?

  Hizbut Tahrir bisa mengerti bila ada sebagian umat atau gerakan Islam yang 
tidak setuju dengan perjuangan HT. Ketidaksetujuan itu mungkin karena belum 
paham, tidak paham, atau salah paham. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir akan terus 
berusaha sekuat tenaga untuk memahamkan pemikiran (fikrah) dan metoda 
perjuangannya (tharîqah) kepada umat, khususnya para tokohnya, dan berbagai 
kelompok dakwah yang ada sambil terus membuka diri terhadap adanya masukan 
serta koreksi terhadap pemikiran dan metode dakwah Hizbut Tahrir. Dengan cara 
seperti itu, diharapkan yang tidak atau belum paham menjadi paham, dan yang 
salah paham tentu menjadi benar pemahamannya. Akhirnya, diharapkan mereka bisa 
mendukung atau setidaknya tidak menghalangi  dakwah Hizbut Tahrir. 

  Kepada gerakan yang mengkafirkan Hizbut Tahrir, kami akan menjelaskan bahwa 
Hizbut Tahrir tidaklah seperti yang mereka tuduhkan dengan penjelasan yang 
sebaik-baikknya (mujâdalah billati hiya ahsan), tapi bila mereka masih juga 
bersikukuh dengan pendiriannya, Hizbut Tahrir akan  bersabar. Hizbut Tahrir 
tidak akan balik mengkafirkan gerakan itu tanpa haq atau hanya karena emosi. 
Hizbut Tahrir juga menghindari perselisihan di antara gerakan dakwah karena itu 
akan memalingkannya dari tugas utama kita semua, yakni membina umat, 
membangkitkannya, dan mewujudkan kembali kehidupan Islam. 

   

  Bagaimana sikap HT tentang  kerjasama antargerakan Islam?

  Antargerakan Islam  tentu harus bisa saling  bekerjasama. Kalau tidak, ini 
sangatlah aneh, karena toh kita sama-sama bekerja untuk kemajuan Islam. 
Tinggallah kita bicarakan  bentuk-bentuk kerjasama seperti apa yang bisa 
dilakukan. Yang paling minim adalah dalam bentuk husnu jiwâr (bertetangga 
baik). Maksudnya, kerjasama itu dilakukan dengan menjaga agar hubungan 
antargerakan tetap berlangsung baik. Untuk itu diperlukan komunikasi, khususnya 
di antara para pemimpinnya. Dengan komunikasi, saling pengertian dan 
kesepemahaman akan mudah diciptakan.  Ini merupakan bekal penting untuk 
meningkatkan kerjasama yang lebih luas lagi. 

   

  Secara praktis, bentuk kerjasama seperti apa yang bisa dikembangkan 
antargerakan Islam? 

  Bentuk kerjasama praktis antargerakan Islam yang bisa dikembangkan, misalnya, 
dalam merespon persoalan-persoalan umat yang nyata. Ini pernah dipraktikan, 
misalnya, ketika terjadi penyerbuan pasukan penjajah Amerika Serikat ke 
Fallujah beberapa waktu lalu, kemudian diselenggarakan tablig akbar di masjid 
al-Azhar yang diikuti oleh hampir semua komponen umat. Di samping Hizbut 
Tahrir, ada  DDII, BKSPPI, Muhammadiyah, GPMI, PKS, MMI, FPI, KODI,  dan 
sebagainya. Sekarang, kelompok-kelompok yang kurang lebih sama itu, untuk kasus 
bencana Aceh, tengah menyiapkan pembentukan Komite Umat Islam untuk Aceh. 

   

  Bagaimana dengan gagasan penyatuan gerakan-gerakan Islam?

  Ini tentu gagasan bagus, tapi saya kira sangat sulit, bahkan mungkin mustahil 
dilakukan.  Mengapa?  Memang Islam memiliki sumber yang kokoh, yakni al-Quran 
dan as-Sunnah. Berdasarkan sumber itu, umat Islam seluruh dunia secara kokoh 
pula memiliki keyakinan akidah dan tuntutan syariat yang mengatur seluruh aspek 
kehidupannya secara sama. Tapi, Islam adalah juga  agama yang memungkinkan 
terjadinya perbedaan. Lihat saja bagaimana tatacara kita shalat. Kalau kita 
shalat di Masjid al-Haram, kita akan menykaksikan di sana '1001' macam cara 
orang shalat.  Ini bisa ditoleransi, karena kalau diperhatikan, yang berbeda 
sesungguhnya hanyalah cabang-cabangnya saja.  Yang penting semuanya shalat  
menghadap kiblat dan  dengan kayfiah (tatacara) yang utama dilakukan secara  
sama. 

  Oleh karena itu, upaya menyatukan gerakan-gerakan Islam menurut saya hanya 
akan berakhir sia-sia. Yang diperlukan adalah dikembangkannya kesamaan visi dan 
misi dari beragam gerakan Islam. Ini yang utama karena inilah yang  akan 
menguatkan barisan perjuangan gerakan Islam.  

  Wallâhu a'lam bi ash-shawâb. []
   

   

   

   

   

   

   

   

             

   

   

   

   

   

   

   

   
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke