Jika menarik kesimpulan atas kesimpulan orang lain rasanya kurang bijak...
Silahkan baca "Islam Rasional" salah satu karya Prof. DR. Harun
Nasution...bagus untuk Menambah ilmu

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Daryono
Sent: Thursday, April 12, 2007 9:31 AM
To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Subject: [ FUPM-EJIP ] HIZBUT TAHRIR, MUKTAZILAH KAH ?


HIZBUT TAHRIR, MUKTAZILAH KAH?

 

Soal:

 

Siapa sebenarnya Muktazilah? Apa dan bagaimana ciri khasnya? Benarkah Hizbut
Tahrir sama dengan Muktazilah? Ada apa sebenarnya di balik tuduhan Hizbut
Tahrir Muktazilah?

 

Jawab: 

 

Muktazilah (mu'tazilah) secara harfiah  berarti kelompok yang terisolir
(i'tizâl).1 Secara terminologis, pendapat yang paling masyhur dan kuat
menyatakan bahwa istilah mu'tazilah (muktazilah) digunakan untuk menyebut
Washil bin 'Atha' dan para pengikutnya yang diisolir oleh gurunya, Hasan
al-Bashri, akibat isu al-manzilah bayn al-manzilatayn.2 Muktazilah
kadangkala disebut dengan Qadariah, karena isu al-qadr yang dikemukakan oleh
mazhab ini.3 

 

Dalam dua versi laporan Ibn al-Nadim dikatakan: Pertama, Muktazilah adalah
sebutan yang diberikan oleh pengikut Hasan al-Bashri kepada Washil.4 Laporan
ini populer di kalangan  Ahlus Sunnah, seperti yang ditulis al-Baghdadi.5
Kedua, Muktazilah adalah sebutan yang digunakan setelah zaman Hasan
al-Bashri, tepatnya oleh Qatadah (w. 117 H/738 M) untuk menyebut Amr bin
Ubaid dan para pengikutnya. Amr menyatakan kepada para pengikutnya, bahwa
kata i'tizâl telah digunakan dalam al-Quran sebagai sifat yang dipuji oleh
Allah sehingga nama ini mereka terima. Laporan yang terakhir inilah yang
diterima oleh sumber Muktazilah, seperti yang tampak dalam statemen Abd
al-Jabbar, dalam An-Nasysyâr, "Setiap kata  al-i'tizâl yang dinyatakan dalam
al-Quran maksudnya adalah melepaskan diri dari kebatilan sehingga secara
pasti dapat diketahui, bahwa kata al-i'tizâl ini adalah terpuji (baik).6 

 

Al-Baghdadi kemudian membagi Muktazilah menjadi dua puluh dua aliran: (1)
Washiliyah; (2) Amrawiyah; (3) Hudhayliyah; (4) Nazzamiyyah; (5) Aswariyah;
(6) Ma'mariyah; (7) Iskafiyah; (8) Ja'fariyah; (9) Bisyriyyah; (10)
Murdariyyah; (11) Hisyamiyyah; (12) Thumamiyah; (13) Jahiziyah; (14)
Khabitiyah; (15) Himariyah; (16) Khayatiyah; (17) Murisiyah; (18)
Syahammiyah; (19) Ka'biyah; (20) Jubba'iyah; (21) Basyamiyah; (22)
Shalihiyah. Dua dari aliran tersebut, menurut al-Baghdadi, merupakan
kelompok  ekstrem. Mereka adalah Khabitiyah dan Himariyah. Adapun dua puluh
yang lain adalah Qadariyah murni.7 

 

Secara umum, menurut al-Khayyath (w. 298 H), kelompok tersebut belum layak
disebut Muktazilah jika tidak memenuhi lima prinsip pokok. Lima prinsip
pokok tersebut, yang dikenal dengan ushul al-khamsah, adalah: tawhîd;
al-'adl (keadilan); al-wa'd wa al-wa'îd (janji dan ancaman); al-manzilah
bayn al-manzilatayn (kedudukan di antara dua kedudukan); dan al-amr bi
al-ma'rûf wa al-nahy 'an al-munkar (amar makruf dan nahi mungkar).8

 

Secara detail, pandangan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:

 

1.  Tauhid: Allah Swt. adalah Zat Yang Mahaesa, Qadîm (Mahadulu), sementara
selain Dia adalah baru (muhdats). Dari sini maka zat dan sifat Allah harus
sama-sama Qadîm, yakni  hanya satu; tidak terpisah satu sama lain. Sebab,
kalau tidak, pasti akan ada dua yang Qadîm, yaitu zat dan sifat. Padahal,
yang Qadîm harus satu, dan itulah Allah.9 

 

2.  Keadilan: seluruh perbuatan Allah adalah baik dan adil. Allah tidak akan
melakukan perbuatan buruk dan zalim.10 Karena itulah, mereka menafikan
qadar. Mereka menyatakan bahwa manusia bebas melakukan apa saja sesuai
dengan kehendaknya (hurriyah al-iradah) dan dia akan bertanggung jawab di
hadapan Allah kelak.11 

 

3.  Janji dan ancaman: Allah Maha Menepati janji dan ancaman-Nya. Janji
berkaitan dengan kebaikan, seperti pahala dan surga, sedangkan ancaman
berkaitan dengan keburukan, seperti dosa dan neraka.12 

 

4.  Manzilah bayn manzilatayn (status di antara dua kedudukan): Orang yang
melakukan dosa besar tidak boleh disebut Mukmin atau kafir, tetapi fasik.
Karena itu, status fasik merupakan kedudukan ketiga, di luar konteks iman
dan kufur.13

 

5.  Amar makruf nahi mungkar:  Amar makruf nahi mungkar adalah kewajiban;
masing-masing sesuai dengan kadar kemampuannya; bisa dengan senjata dan
non-fisik. Jika dengan senjata maka di situlah hukum jihad berlaku.14

 

Inilah beberapa pandangan (maqâlât) yang mereka sepakati. Selain itu,
pandangan mereka berbeda-beda. Mengenai para tokohnya, antara lain, adalah
Ghaylan ad-Dimasyqi dan Washil bin Atha'. Ghaylan terkenal dengan
pandangannya tentang al-qadr, sedangkan Washil terkenal dengan pandangannya
tentang al-manzilah bayn al-manzilatayn. Abu Hudhail al-'Allaf dengan
muridnya Basyar bin al-Mu'tamir terkenal dengan konsepnya mengenai
tawallud.15 Tokoh lain adalah Abu Ali al-Jubba'i dan al-Khayyath penulis
buku al-Intishâr. Tokoh Muktazilah yang terakhir adalah 'Abd al-Jabbar,
murid Abu Hasyim al-Jubba'i, anak Ali al-Jubba'i.16

 

Selain beberapa pandangan di atas, hal lain yang paling menonjol adalah
penggunaan akal sehingga muncul kesan seolah-olah Muktazilah adalah kelompok
yang mendewakan akal. Padahal, dalam kasus ini, bisa dikatakan semua ahli
kalam menggunakan akal. Bahkan, dalam kasus ini tidak bisa dipilah lagi,
mana Muktazilah, Jabariah dan Ahlus Sunnah. Inilah secara umum tentang
potret Muktazilah sebagai mazhab akidah. 

 

Dari sini, jelas bahwa Hizbut Tahrir berbeda dengan Muktazilah. Pertama:
dalam konteks tauhid, khususnya yang terkait dengan sifat dan zat Allah.
Hizbut Tahrir berpandangan, bahwa persoalan sifat dan zat Allah tidak bisa
dikatakan satu, yakni sifat dan zat-Nya adalah sama; atau dikatakan berbeda,
yakni sifat dan zat (mawshûf)-Nya jelas tidak sama, sebagaimana pendapat
mazhab Ahlus  Sunnah. Yang benar menurut Hizb, persoalan ini tidak perlu
dibahas, karena masing-masing sama-sama berangkat dari asumsi yang dibangun
berdasarkan logika mantik, bukan fakta yang sesungguhnya, sementara 'fakta'
tentang Allah  jelas tidak bisa dijangkau oleh akal manusia. Karena itu,
pembahasan tentang zat dan sifat Allah harus dihentikan, dengan kata lain,
tidak perlu dibahas. 

 

Kedua: dalam konteks keadilan Allah, yang berujung pada hurriyah al-irâdah,
tawallud, dan sebagainya, Hizbut Tahrir justru telah mampu mendudukkan
persoalan tersebut dengan tepat dan akurat. Pertama-tama, yang harus
dijadikan sebagai obyek pembahasan adalah perbuatan manusia, bukan perbuatan
Allah. Setelah itu, diketahui bahwa perbuatan manusia itu ternyata ada dua:
mujbar (dipaksa) dan mukhayyar (tanpa paksaan). Dalam konteks yang pertama,
di situlah wilayah Qadha' Allah, sedangkan yang kedua tidak. Pada wilayah
yang kedua itulah, manusia bebas menentukan pilihannya, dan karenanya
kemudian dia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Meski
demikian, dalam konteks yang pertama dan kedua, perbuatan manusia selalu
terikat dengan sesuatu berikut khashiyah-nya, di situlah wilayah Qadar,
dalam konteks Qadha' dan Qadar, dimana baik dan buruknya bersumber dari
Allah. 

 

Ketiga: masalah manzilah bayna manzilatayn yang sesungguhnya merupakan
kongklusi logika mantik, dalam logika Hizb, tidak akan pernah ada dan
dibahas, karena memang merupakan sesuatu yang tidak bisa dibahas oleh akal
manusia. 

 

Keempat: tentang pengagungan akal, justru Hizbut Tahrirlah yang mampu
merumuskan batasan akal dengan tepat. Persoalan yang  notabene belum mampu
dilakukan oleh Muktazilah, Jabariah maupun Ahlus Sunnah. Akibatnya,
mazhab-mazhab tersebut terjebak dalam perdebatan yang tak berujung, termasuk
tentang sifat Allah, serta Qadha' dan Qadar. 

 

Dengan demikian, dari mana logika Hizbut Tahrir dikatakan Muktazilah? Jelas
tidak ketemu, sebagaimana tuduhan sejenis yang lain, seperti Hizbut Tahrir
adalah Wahabi, dan sebagainya. Tuduhan seperti ini mencerminkan dua hal
sekaligus: kebodohan dan kejahatan penuduhnya. Dikatakan bodoh, karena jelas
tidak memahami fakta Muktazilah dan Hizbut Tahrir. Dikatakan jahat, karena
kalau dia memahami fakta masing-masing kelompok tersebut, maka tujuannya
jelas adalah untuk mengaburkan fakta Hizbut Tahrir, dan menciptakan stigma
terhadap Hizbut Tahrir. Maksud supaya Hizbut Tahrir dijauhi dan ditinggalkan
oleh simpatisan dan masyarakat awam, yang kini tengah berjibaku bersamanya
untuk mewujudkan kembali kehidupan Islam di tengah-tengah mereka. Artinya,
mereka ingin mengeluarkan Hizbut Tahrir dari pergaulan masyarakat,
dikucilkan dan bahkan dimusuhi oleh umat. Itulah niat jahat mereka. Wallâhu
a'lam, wahuwa Rabb al-musta'ân.

 

 

[Ust. Hafidz Abdurrahman]

 

 

Catatan Kaki

 

1   Ibn Manzhur, Lisân, XI/440. 

 

2   Al-Syahrastani, Al-Milal, hlm. 22; al-Jurjani, At-Ta'rîfât, hlm. 282. 

 

3   Al-Baghdadi, Al-Farq, hlm. 131; asy-Syahrastani, Ibid, hlm. 22. 

 

4   Ibn al-Nadîm, Al-Fihrist, hlm. 282.

 

5   Al-Baghdâdi, Al-Farq, hlm. 40-41. 

 

6   Al-Nasysyâr, Al-Nasy'ah, I/379.

 

7   Al-Baghdadi, Ibid, hlm. 131. 

 

8   Al-Khayyath, Al-Intishâr, 12; al-Mas'udi, Murûj adz-Dzahab, VI/23;  'Abd
al-Jabbar, Syarh al-Ushûl, hlm. 125-126. 

 

9   Lebih jelas, lihat: 'Abd al-Jabbar, Syarh al-Ushûl, hlm. 128-129 dan
131. 

 

10 Abd al-Jabbâr, Syarh al-Ushûl, hlm. 133. 

 

11 Al-Khayyath, al-Intishâr, hlm. 13. 

 

12 Ibid, hlm. 134-135. 

 

13 Abd al-Jabbar, Syarh al-Ushûl, hlm. 39-140; al-Khayyath, Al-Intishâr,
hlm. 13.

 

14  Ibid, hlm. 141.

 

15 Lebih jelas, lihat: 'Abd al-Jabbar, Syarh, hlm. 424; Ibn al-Nadim,
Al-Fihrist, hlm. 286-287; al-Asy'ari, Maqâlât, II/87-88.

 

16 Keterangan ini sebagaimana ditulis oleh 'Adnan Muhammad Zarzur, dosen
Universitas Damaskus, Syiria, editor buku Mutasyâbih al-Qur'ân, karya 'Abd
al-Jabbar. Lihat:  'Abd al-Jabbar, Mutasyâbih,hlm. 14.

 
Regards
Daryono
 
Process Engineer
Process Engineering B (Machining)
PT. Astra Honda Motor
phone : 021-89981818 
ext : 8572 / 8574

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke