HIZBUT TAHRIR, MUKTAZILAH KAH?

 

Soal:

 

Siapa sebenarnya Muktazilah? Apa dan bagaimana ciri khasnya? Benarkah Hizbut 
Tahrir sama dengan Muktazilah? Ada apa sebenarnya di balik tuduhan Hizbut 
Tahrir Muktazilah?

 

Jawab: 

 

Muktazilah (mu'tazilah) secara harfiah  berarti kelompok yang terisolir 
(i'tizâl).1 Secara terminologis, pendapat yang paling masyhur dan kuat 
menyatakan bahwa istilah mu'tazilah (muktazilah) digunakan untuk menyebut 
Washil bin 'Atha' dan para pengikutnya yang diisolir oleh gurunya, Hasan 
al-Bashri, akibat isu al-manzilah bayn al-manzilatayn.2 Muktazilah kadangkala 
disebut dengan Qadariah, karena isu al-qadr yang dikemukakan oleh mazhab ini.3 

 

Dalam dua versi laporan Ibn al-Nadim dikatakan: Pertama, Muktazilah adalah 
sebutan yang diberikan oleh pengikut Hasan al-Bashri kepada Washil.4 Laporan 
ini populer di kalangan  Ahlus Sunnah, seperti yang ditulis al-Baghdadi.5 
Kedua, Muktazilah adalah sebutan yang digunakan setelah zaman Hasan al-Bashri, 
tepatnya oleh Qatadah (w. 117 H/738 M) untuk menyebut Amr bin Ubaid dan para 
pengikutnya. Amr menyatakan kepada para pengikutnya, bahwa kata i'tizâl telah 
digunakan dalam al-Quran sebagai sifat yang dipuji oleh Allah sehingga nama ini 
mereka terima. Laporan yang terakhir inilah yang diterima oleh sumber 
Muktazilah, seperti yang tampak dalam statemen Abd al-Jabbar, dalam 
An-Nasysyâr, "Setiap kata  al-i'tizâl yang dinyatakan dalam al-Quran maksudnya 
adalah melepaskan diri dari kebatilan sehingga secara pasti dapat diketahui, 
bahwa kata al-i'tizâl ini adalah terpuji (baik).6 

 

Al-Baghdadi kemudian membagi Muktazilah menjadi dua puluh dua aliran: (1) 
Washiliyah; (2) Amrawiyah; (3) Hudhayliyah; (4) Nazzamiyyah; (5) Aswariyah; (6) 
Ma'mariyah; (7) Iskafiyah; (8) Ja'fariyah; (9) Bisyriyyah; (10) Murdariyyah; 
(11) Hisyamiyyah; (12) Thumamiyah; (13) Jahiziyah; (14) Khabitiyah; (15) 
Himariyah; (16) Khayatiyah; (17) Murisiyah; (18) Syahammiyah; (19) Ka'biyah; 
(20) Jubba'iyah; (21) Basyamiyah; (22) Shalihiyah. Dua dari aliran tersebut, 
menurut al-Baghdadi, merupakan kelompok  ekstrem. Mereka adalah Khabitiyah dan 
Himariyah. Adapun dua puluh yang lain adalah Qadariyah murni.7 

 

Secara umum, menurut al-Khayyath (w. 298 H), kelompok tersebut belum layak 
disebut Muktazilah jika tidak memenuhi lima prinsip pokok. Lima prinsip pokok 
tersebut, yang dikenal dengan ushul al-khamsah, adalah: tawhîd; al-'adl 
(keadilan); al-wa'd wa al-wa'îd (janji dan ancaman); al-manzilah bayn 
al-manzilatayn (kedudukan di antara dua kedudukan); dan al-amr bi al-ma'rûf wa 
al-nahy 'an al-munkar (amar makruf dan nahi mungkar).8

 

Secara detail, pandangan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:

 

1.  Tauhid: Allah Swt. adalah Zat Yang Mahaesa, Qadîm (Mahadulu), sementara 
selain Dia adalah baru (muhdats). Dari sini maka zat dan sifat Allah harus 
sama-sama Qadîm, yakni  hanya satu; tidak terpisah satu sama lain. Sebab, kalau 
tidak, pasti akan ada dua yang Qadîm, yaitu zat dan sifat. Padahal, yang Qadîm 
harus satu, dan itulah Allah.9 

 

2.  Keadilan: seluruh perbuatan Allah adalah baik dan adil. Allah tidak akan 
melakukan perbuatan buruk dan zalim.10 Karena itulah, mereka menafikan qadar. 
Mereka menyatakan bahwa manusia bebas melakukan apa saja sesuai dengan 
kehendaknya (hurriyah al-iradah) dan dia akan bertanggung jawab di hadapan 
Allah kelak.11 

 

3.  Janji dan ancaman: Allah Maha Menepati janji dan ancaman-Nya. Janji 
berkaitan dengan kebaikan, seperti pahala dan surga, sedangkan ancaman 
berkaitan dengan keburukan, seperti dosa dan neraka.12 

 

4.  Manzilah bayn manzilatayn (status di antara dua kedudukan): Orang yang 
melakukan dosa besar tidak boleh disebut Mukmin atau kafir, tetapi fasik. 
Karena itu, status fasik merupakan kedudukan ketiga, di luar konteks iman dan 
kufur.13

 

5.  Amar makruf nahi mungkar:  Amar makruf nahi mungkar adalah kewajiban; 
masing-masing sesuai dengan kadar kemampuannya; bisa dengan senjata dan 
non-fisik. Jika dengan senjata maka di situlah hukum jihad berlaku.14

 

Inilah beberapa pandangan (maqâlât) yang mereka sepakati. Selain itu, pandangan 
mereka berbeda-beda. Mengenai para tokohnya, antara lain, adalah Ghaylan 
ad-Dimasyqi dan Washil bin Atha'. Ghaylan terkenal dengan pandangannya tentang 
al-qadr, sedangkan Washil terkenal dengan pandangannya tentang al-manzilah bayn 
al-manzilatayn. Abu Hudhail al-'Allaf dengan muridnya Basyar bin al-Mu'tamir 
terkenal dengan konsepnya mengenai tawallud.15 Tokoh lain adalah Abu Ali 
al-Jubba'i dan al-Khayyath penulis buku al-Intishâr. Tokoh Muktazilah yang 
terakhir adalah 'Abd al-Jabbar, murid Abu Hasyim al-Jubba'i, anak Ali 
al-Jubba'i.16

 

Selain beberapa pandangan di atas, hal lain yang paling menonjol adalah 
penggunaan akal sehingga muncul kesan seolah-olah Muktazilah adalah kelompok 
yang mendewakan akal. Padahal, dalam kasus ini, bisa dikatakan semua ahli kalam 
menggunakan akal. Bahkan, dalam kasus ini tidak bisa dipilah lagi, mana 
Muktazilah, Jabariah dan Ahlus Sunnah. Inilah secara umum tentang potret 
Muktazilah sebagai mazhab akidah. 

 

Dari sini, jelas bahwa Hizbut Tahrir berbeda dengan Muktazilah. Pertama: dalam 
konteks tauhid, khususnya yang terkait dengan sifat dan zat Allah. Hizbut 
Tahrir berpandangan, bahwa persoalan sifat dan zat Allah tidak bisa dikatakan 
satu, yakni sifat dan zat-Nya adalah sama; atau dikatakan berbeda, yakni sifat 
dan zat (mawshûf)-Nya jelas tidak sama, sebagaimana pendapat mazhab Ahlus  
Sunnah. Yang benar menurut Hizb, persoalan ini tidak perlu dibahas, karena 
masing-masing sama-sama berangkat dari asumsi yang dibangun berdasarkan logika 
mantik, bukan fakta yang sesungguhnya, sementara 'fakta' tentang Allah  jelas 
tidak bisa dijangkau oleh akal manusia. Karena itu, pembahasan tentang zat dan 
sifat Allah harus dihentikan, dengan kata lain, tidak perlu dibahas. 

 

Kedua: dalam konteks keadilan Allah, yang berujung pada hurriyah al-irâdah, 
tawallud, dan sebagainya, Hizbut Tahrir justru telah mampu mendudukkan 
persoalan tersebut dengan tepat dan akurat. Pertama-tama, yang harus dijadikan 
sebagai obyek pembahasan adalah perbuatan manusia, bukan perbuatan Allah. 
Setelah itu, diketahui bahwa perbuatan manusia itu ternyata ada dua: mujbar 
(dipaksa) dan mukhayyar (tanpa paksaan). Dalam konteks yang pertama, di situlah 
wilayah Qadha' Allah, sedangkan yang kedua tidak. Pada wilayah yang kedua 
itulah, manusia bebas menentukan pilihannya, dan karenanya kemudian dia akan 
dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Meski demikian, dalam konteks 
yang pertama dan kedua, perbuatan manusia selalu terikat dengan sesuatu berikut 
khashiyah-nya, di situlah wilayah Qadar, dalam konteks Qadha' dan Qadar, dimana 
baik dan buruknya bersumber dari Allah. 

 

Ketiga: masalah manzilah bayna manzilatayn yang sesungguhnya merupakan 
kongklusi logika mantik, dalam logika Hizb, tidak akan pernah ada dan dibahas, 
karena memang merupakan sesuatu yang tidak bisa dibahas oleh akal manusia. 

 

Keempat: tentang pengagungan akal, justru Hizbut Tahrirlah yang mampu 
merumuskan batasan akal dengan tepat. Persoalan yang  notabene belum mampu 
dilakukan oleh Muktazilah, Jabariah maupun Ahlus Sunnah. Akibatnya, 
mazhab-mazhab tersebut terjebak dalam perdebatan yang tak berujung, termasuk 
tentang sifat Allah, serta Qadha' dan Qadar. 

 

Dengan demikian, dari mana logika Hizbut Tahrir dikatakan Muktazilah? Jelas 
tidak ketemu, sebagaimana tuduhan sejenis yang lain, seperti Hizbut Tahrir 
adalah Wahabi, dan sebagainya. Tuduhan seperti ini mencerminkan dua hal 
sekaligus: kebodohan dan kejahatan penuduhnya. Dikatakan bodoh, karena jelas  
tidak memahami fakta Muktazilah dan Hizbut Tahrir. Dikatakan jahat, karena 
kalau dia memahami fakta masing-masing kelompok tersebut, maka tujuannya jelas 
adalah untuk mengaburkan fakta Hizbut Tahrir, dan menciptakan stigma terhadap 
Hizbut Tahrir. Maksud supaya Hizbut Tahrir dijauhi dan ditinggalkan oleh 
simpatisan dan masyarakat awam, yang kini tengah berjibaku bersamanya untuk 
mewujudkan kembali kehidupan Islam di tengah-tengah mereka. Artinya, mereka 
ingin mengeluarkan Hizbut Tahrir dari pergaulan masyarakat, dikucilkan dan 
bahkan dimusuhi oleh umat. Itulah niat jahat mereka. Wallâhu a'lam, wahuwa Rabb 
al-musta'ân.

 

 

[Ust. Hafidz Abdurrahman]

 

 

Catatan Kaki

 

1   Ibn Manzhur, Lisân, XI/440. 

 

2   Al-Syahrastani, Al-Milal, hlm. 22; al-Jurjani, At-Ta'rîfât, hlm. 282. 

 

3   Al-Baghdadi, Al-Farq, hlm. 131; asy-Syahrastani, Ibid, hlm. 22. 

 

4   Ibn al-Nadîm, Al-Fihrist, hlm. 282.

 

5   Al-Baghdâdi, Al-Farq, hlm. 40-41. 

 

6   Al-Nasysyâr, Al-Nasy'ah, I/379.

 

7   Al-Baghdadi, Ibid, hlm. 131. 

 

8   Al-Khayyath, Al-Intishâr, 12; al-Mas'udi, Murûj adz-Dzahab, VI/23;  'Abd 
al-Jabbar, Syarh al-Ushûl, hlm. 125-126. 

 

9   Lebih jelas, lihat: 'Abd al-Jabbar, Syarh al-Ushûl, hlm. 128-129 dan 131. 

 

10 Abd al-Jabbâr, Syarh al-Ushûl, hlm. 133. 

 

11 Al-Khayyath, al-Intishâr, hlm. 13. 

 

12 Ibid, hlm. 134-135. 

 

13 Abd al-Jabbar, Syarh al-Ushûl, hlm. 39-140; al-Khayyath, Al-Intishâr, hlm. 
13.

 

14  Ibid, hlm. 141.

 

15 Lebih jelas, lihat: 'Abd al-Jabbar, Syarh, hlm. 424; Ibn al-Nadim, 
Al-Fihrist, hlm. 286-287; al-Asy'ari, Maqâlât, II/87-88.

 

16 Keterangan ini sebagaimana ditulis oleh 'Adnan Muhammad Zarzur, dosen 
Universitas Damaskus, Syiria, editor buku Mutasyâbih al-Qur'ân, karya 'Abd 
al-Jabbar. Lihat:  'Abd al-Jabbar, Mutasyâbih,hlm. 14.

 
Regards
Daryono
 
Process Engineer
Process Engineering B (Machining)
PT. Astra Honda Motor
phone : 021-89981818 
ext : 8572 / 8574
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke